Jakart, Infomsi.News–Kuasa Hukum Haistar, Wardaniman Larosa, menegaskan bahwa tuduhan terhadap Haistar terkait dugaan penggelapan dengan kerugian senilai Rp1,778 miliar ke Polres Jakarta Timur tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak sesuai dengan Fakta hukum yang sebenarnya.
Wardaniman mengatakan bahwa konflik yang sedang dihadapi oleh seller Vanderism berkaitan dengan Haistar, bukan dengan salah satu pemegang saham, TKH. Tuduhan terhadap TKH adalah keliru dan abstrak.
“Laporan yang diajukan seharusnya ditujukan kepada direktur klien kami (Haistar) sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab dalam dan luar operasional perusahaan,” kata Wardaniman saat konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Lebih lanjut Warda (sapaan akrab_red) mengukapkan kronologi permasalahan dari sudut pandang Haistar. Ia mengungkapkan bahwa Haistar telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh pelanggan, termasuk online seller, saat perusahaan ini menghentikan operasionalnya pada Agustus 2022 lalu.
Surat tersebut kata Harda berisi pemberitahuan mengenai penutupan operasional dan rencana pengembalian barang-barang yang disimpan di gudang Haistar. Ia menyebut bahwa pelanggan memiliki masa transisi selama 30 hari untuk mengambil barang yang disimpan.
“Jika pelanggan tidak mengambil barang dalam periode ini, Haistar akan mengirimkannya sesuai dengan data pelanggan yang ada,” ujarnya.
Haistar juga mengklarifikasi adanya beberapa kewajiban yang belum diselesaikan oleh Vanderism terhadap perusahaan ini sebelum operasional gudang resmi ditutup. Hal ini menunjukkan bahwa situasinya lebih kompleks dari pada yang terlihat di permukaan.
Sementara pihak dalam situs resmi SiCepat Ekspres resmi membantah dan menyatakan tidak adanya keterlibatan perusahaan atas kasus dugaan penggelapan barang senilai Rp.1,7 Miliar oleh Haistar yang dilaporkan oleh pemilik online shop Vanderism dan beredar di media online pada Jumat 04/0/2013 lalu.
Chief Marketing & Corporate Communication SiCepat Ekspres Wiwin Dewi Herawati menegaskan pemberitaan kasus dugaan penggelapan barang oleh Haistar yang dilaporkan seller ke Polres Jakarta Timur tidak berhubungan dengan SiCepat Ekspres.
Wiwin juga menjelaskan bahwa secara kepemilikan, SiCepat Ekspres tidak dimiliki oleh perseorangan, melainkan sebuah perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang dimiliki oleh kelompok pemegang saham.
‘’Kami menyayangkan beredarnya pemberitaan kasus yang membawa nama SiCepat Ekspres. Hal ini menimbulkan opini negatif pada publik dan berdampak pada citra perusahaan. Kami tegaskan kembali bahwa berita yang beredar tersebut tidak ada hubungannya dengan SiCepat Ekspres.’’ kata Wiwin
Sebelumnya pengusaha online shop Vanderism, Ivander melaporkan seorang berinisal TKM yang merupakan pemilik jasa ekspedisi Haistar yang sekaligus juga pemilik perusahaan Sicepat, terkait dengan dugaan penggelapan dengan kerugian senilai Rp1,778 miliar ke Polres Jakarta Timur.
“Secara singkatnya, kasusnya lebih ke masalah barang yang digelapkan lalu gudangnya tutup, kerugiannya total 1,778M. Sementara yang dilaporkan satu orang, pemilik Sicepat langsung,” kata Ivander dalam keterangannya dikonfirmasi, Kamis 3/8/2023.
Ivander menjelaskan kasus tersebut berawal dari kerjasama antara Vanderism dengan Haistar pada tahun 2018-2020, yang awalnya dikenakan oleh seorang teman bernama Joshua Kenji.
Pada awal tahun 2020, Ivander mengaku merasa curiga dengan sejumlah barang-barangnya yang hilang, karena saat itu Indonesia memasuki masa Pandemi Covid-19.
“Jadi pas waktu 2020 saya ngga ada curiga kalau barang saya ilang, yang saya heran itu orderan saya barang saya itu ngga ada, ngga dikirim-kirim barangnya, hingga total kerugian karena orderannya sudah masuk itu ada banyak Rp500-600 juta,” ungkapannya
Pihaknya pun langsung mengajukan komplain kepada Haistar. Ivander mengatakan pihak Haistar awalnya pun kooperatif menanggapi komplainnya.
“Jadi kayak mereka kooperatif banget dengerin kita, mereka tolongin kita, tapi kita yang kerjain datanya. Tapi kooperatif, tapi minta kita yang kerjain datanya,” ujarnya.
Selama hampir setengah tahun pihak Vanderism menyusun data untuk dilengkapi, hingga pada akhirnya terdapat sejumlah agenda mediasi dengan Haistar.
“Diajak lagi mediasi, mereka kebingungan karena data mereka tidak lengkap, terus mereka panggil pakar data buat mediasi, minta kita stok opname lagi, tapi pas dicek barangnya lebih banyak yang ilang lagi,” tandasnya
Hingga beberapa kali melakukan stok opname, tetapi Ivander mengatakan jika barang-barang miliknya malah terus menerus hilang.
“Terus pakar datanya udah kayak angkat tangan karena dari pihak Haistar datanya tidak lengkap, makanya tinggal kita itung selisih dari barang yang barangnya ilang itu,” pungkasnya (ror).