Jakarta, InfomsiNews–Eks korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat-zat Adaptif (NAPZA) merupakan salah satu kelompok rentan yang menjadi sasaran rehabilitasi sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Kemensos melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sentra Wyata Guna Iis Lisnawati mengatakan seseorang yang menderita ketergantungan yang disebabkan oleh penyalahgunaan NAPZA kerap menerima stigma negatif masyarakat meskipun sudah tidak lagi menjadi pengguna.
“Mereka memang menyampaikan keinginan meningkatkan taraf hidup secara ekonomi. Dan berkomitmen mengubah perilaku supaya tidak lagi kembali seperti dulu,” kata Lisnawati saat ditemui pada kegiatan penyerahan bantuan ATENSI di Lembang, Bandung Barat, dua hari lalu dikutip, Jum’at 25/8/2023.
Akibatnya, kata Lis (sapaan akrab _red) banyak yang kesulitan mendapatkan pekerjaan layak untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri dan keluarga. Guna bertahan hidup, para eks korban penyalahgunaan NAPZA membuka usaha kecil-kecilan seperti kelontong, minuman dingin dan kekinian.

Lebih lanjut Lisnawati mengukapkan bahwa pada usaha berskala kecil, mereka kerap kekurangan sarana pendukung usaha, seperti berjualan es alat pendingin yang mumpuni dan tanpa gerobak.
“Ada yang jualan es. Dia jualan di dekat pom bensin itu udah lumayan punya pelanggan. Cuma dia tidak punya gerobak. Dia kemarin menyampaikan pengin dibantu untuk gerobaknya sekaligus freezer-nya karena di rumah nggak ada, hanya termos es,” ujar Lis
Bantuan ATENSI Kewirausahaan, sambung Iis diberikan sesuai dengan hasil asesmen sehingga setiap orang mendapatkan bantuan yang berbeda sesuai dengan kebutuhannya. Dari 18 orang penerima, 8 orang diberi bantuan pengembangan usaha dan 10 orang mendapatkan bantuan pemenuhan nutrisi.
“Bantuan pemberdayaan dikhususkan untuk penerima manfaat (PM) yang sudah menyelesaikan proses rehabilitasi. Sedangkan bantuan nutrisi untuk PM hanya mereka yang masih menjalani rehabilitasi atau rawat inap,” ucapan Lis
Proses asesmen maupun penyerahan bantuan, Sentra Wyata Guna, Kemensos bekerja sama dengan Yayasan Sekar Mawar. Yayasan ini merupakan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang menjadi rujukan rehabilitasi sosial bagi KP-NAPZA di Kabupaten Bandung Barat.
Semua PM yang menerima bantuan merupakan binaan rawat jalan dan rawat inap yayasan, atau yang sudah berada di masyarakat.
“Kita mendapatkan data-data terkait dengan KP NAPZA dari Yayasan. Mereka mengajukan kebutuhan dan kita Sentra Wyata Guna mengadakan asesmen dulu. Jadi tidak langsung kita kasih bantuannya tetap kita validasi datanya langsung petugas dan pekerja sosial yang turun ke lapangan,” jelas Lis
Kerja sama dengan Yayasan Sekar Mawar juga dilakukan dalam bentuk monitoring bantuan yang diberikan. Selain dari Yayasan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat juga dilibatkan.
Dikatakan Iis, pihaknya akan memantau perkembangan bantuan usaha, sedangkan secara layanan akan dilakukan oleh Yayasan Sekar Mawar. Adapun monitoring akan dilakukan dalam beberapa bulan mendatang.
Untuk ketepatan bantuan, Iis memastikan penerima bantuan adalah mereka yang memiliki komitmen untuk berwirausaha, sehingga mayoritas yang menerima adalah orang-orang yang sudah mempunyai rintisan usaha.
Saat penyerahan bantuan bersama Dinas Sosial, baik Iis maupun Dinas Sosial menekankan agar para penerima bisa mengembangkan usaha, dan tidak menyalahgunakan bantuan yang diterima.
Sementara itu, jenis usaha yang diberikan adalah usaha bensin eceran, sembako, makanan dan minuman ringan, jajanan seblak, kopi seduh, dan lain-lain. (Bay)