Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Sudin, Aliran Korupsi SYL

KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Sudin, Aliran Korupsi SYL

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
  • visibility 173
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Suasana politik Tanah Air semakin memanas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, dalam aliran dana terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasus Pemerasan di Proyek-Proyek Komisi IV

Baca juga : Ketua KPK Nonaktif Terlibat Pertemuan Rahasia dengan SYL 

Sudin diduga menerima aliran dana terkait pemerasan dalam proyek-proyek yang dikelola oleh Komisi IV. Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengungkap bahwa penyelidikan terkait Sudin berkaitan dengan kasus pemerasan. KPK perlu memastikan hubungan antara Sudin dan proyek-proyek yang menjadi kewenangan Komisi IV, terutama terkait pengawasan anggaran.

Ekspansi Kasus SYL: Pemerasan, Suap, Gratifikasi, dan Pencucian Uang

Sementara itu, kasus yang menyeret SYL terus berkembang dengan dugaan pemerasan, suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ali Fikri menegaskan bahwa tim penyidik terus mengembangkan kasus ini, termasuk klaster hortikultura dan sapi. Proses penyelidikan juga melibatkan penggeledahan rumah Sudin di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Keterlibatan Anggota Komisi IV Lainnya

Ali Fikri mencatat bahwa ada anggota Komisi IV lainnya yang diduga menerima aliran dana, dengan Sudin dari PDIP menjadi sorotan. Penggeledahan rumah Sudin menjadi salah satu langkah dalam mengungkap keterlibatan anggota Komisi IV dalam kasus ini.

Tersangka dan Pungutan Rp 13,9 Miliar

KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka dalam kasus ini, bersama dengan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. Ketiganya diduga menikmati hasil pungutan sebesar Rp 13,9 miliar, berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang dimark up, termasuk permintaan uang pada vendor yang mendapatkan proyek.

Hukuman Sesuai Undang-Undang

Tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal tersebut diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga : Puan Maharani Kunjungi PT Freeport Indonesia Ada Apa? 

KPK terus berupaya memastikan keadilan dan memerangi korupsi, mengungkap jaringan keterlibatan yang melibatkan tokoh-tokoh politik dan pejabat pemerintahan. Publik menanti perkembangan lebih lanjut seiring berjalannya proses hukum.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cak Imin Puji Kiai NU Kabupaten Kudus, ‘Memilih Hukumnya Wajib

    Cak Imin Puji Kiai NU Kabupaten Kudus, ‘Memilih Hukumnya Wajib

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan PKB adalah parpol warisan para kiai NU. Untuk itu, ia menegaskan komitmennya untuk meneruskan aspirasi-aspirasi para kiai tersebut. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Gus Imin di sela-sela kehadirannya dalam acara Silaturahmi Kiai se Kabupaten Kudus yang digelar di Graha Mustika, Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Rabu […]

  • PADMA Indonesia : Mabes Polri Diminta Ambil Alih Tangani TPKS

    PADMA Indonesia : Mabes Polri Diminta Ambil Alih Tangani TPKS

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA Indonesia,Gabriel Goa,menyatakan, Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak Perempuan tidak hanya terjadi di darat kini sudah terjadi di Kapal-Kapal Penumpang antar pulau di Indonesia. Hal itu dialami oleh seorang dara asal Kawanua, salah seorang penumpang kapal Pelni dari Surabaya menuju Bitung,Sulawesi Utara yang ikut […]

  • Komisi II Dukung Presiden Prabowo: Pejabat yang Tak Bisa Bekerja Harus Mundur!

    Komisi II Dukung Presiden Prabowo: Pejabat yang Tak Bisa Bekerja Harus Mundur!

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mohammad Toha mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam membersihkan kabinet dari pejabat yang tidak kompeten dan melanggar undang-undang. Menurut Toha, sikap tegas Presiden untuk menyingkirkan pejabat yang tidak mampu bekerja secara profesional dan melanggar aturan adalah langkah tepat demi menjaga marwah pemerintahan […]

  • Legislator PKB, Ratna Juwita : Sumur Ilegal Ancam Lifting dan Keselamatan Warga 

    Legislator PKB, Ratna Juwita : Sumur Ilegal Ancam Lifting dan Keselamatan Warga 

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    SURABAYA,MSINEWS.COM-Pengelolaan sumur idle secara ilegal yang dinilai berpotensi menghambat optimalisasi lifting minyak sekaligus mengancam keselamatan masyarakat dan lingkungan. Hal tersebut disorot oleh Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari. Menurutnya, potensi produksi dari sumur-sumur tersebut seharusnya dikelola melalui mekanisme resmi agar manfaat ekonominya dapat dirasakan desa, daerah, dan negara. Pernyataan itu disampaikan Ratna saat Kunjungan […]

  • 20 Tahun Mengabdi, Guru PAUD di Pati:  Hari Ini Kami Merasa Didengar

    20 Tahun Mengabdi, Guru PAUD di Pati:  Hari Ini Kami Merasa Didengar

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    PATI,MSINEWS.COM– Tangis haru pecah di Aula Gedung PGRI Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2026). Ratusan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tak kuasa menahan emosi setelah mendengar kabar bahwa perjuangan mereka untuk mendapatkan pengakuan dan kepastian masa depan mulai mendapat ruang dalam pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Kabar tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi […]

  • K.H. Ma’ruf Amin Minta Diaspora Indonesia, Perkuat Nilai Kebangsaan

    K.H. Ma’ruf Amin Minta Diaspora Indonesia, Perkuat Nilai Kebangsaan

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin memberikan arahan penting kepada diaspora Indonesia yang berada di Shanghai, Tiongkok. KH. Ma’ruf Amin mengajak diaspora Indonesia untuk menggali aspek-aspek positif di luar negeri sebagai bekal untuk membantu memperbaiki Indonesia ke depan. Baca Juga : Jokowi Tertawa Saat Ditanya Dia Pilih Sapa di 2024.  Hal ini tidak […]

expand_less