Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » KPK Jadwalkan Wahyu Setiawan, Terkait Kasus Suap PAW

KPK Jadwalkan Wahyu Setiawan, Terkait Kasus Suap PAW

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Pemeriksaan ini terkait dengan tersangka Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyatakan pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan perkara terkait dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan Harun Masiku.

Baca juga: DPR Sentak Pengangkatan P3K Menjadi PNS dengan RUU ASN

Wahyu dijadwalkan akan diperiksa besok di gedung KPK sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku.

“Surat panggilan sudah dikirimkan tertanggal 22 Desember 2023,” ujar Ali Fikri pada awak media, Rabu 27/12/2023.

Sebelumnya, Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolamho, menekankan pencarian Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK, termasuk Harun Masiku, menjadi prioritas utama.

Dia menjelaskan KPK telah mengeluarkan surat tugas baru yang diperlukan oleh deputi penindakan yang baru.

“Semua perkara yang memiliki status seperti itu menjadi prioritas KPK,” tambah Nawawi.

Kendati demikian, KPK jadwalkan pada konteks ini, perlu diingat Wahyu Setiawan sebelumnya telah divonis bersalah karena menerima suap senilai Rp 600 juta terkait pengurusan PAW untuk Harun Masiku.

Wahyu Setiawan telah dihukum 7 tahun penjara dan dieksekusi sejak tahun 2021. Sementara itu, keberadaan Harun Masiku masih menjadi tanda tanya, dan KPK terus berupaya untuk menemukannya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tri Rismaharini

    Tri Rismaharini Siap Hadiri Panggilan MK Terkait Perselisihan Hasil Pilpres 2024″

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI) Tri Rismaharini menegaskan kesiapannya untuk menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Meskipun belum menerima undangan resmi dari MK, Risma siap memberikan keterangan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 jika dibutuhkan. Risma, seperti yang ditemui di Kendari pada Selasa kemarin, […]

  • Terkait Pembatalan Tunjangan Anggota DPR RI,Ketua Fraksi Demokrat: Mohon Maaf, Kami Siap Dikritisi dan Siap Dievaluasi

    Terkait Pembatalan Tunjangan Anggota DPR RI,Ketua Fraksi Demokrat: Mohon Maaf, Kami Siap Dikritisi dan Siap Dievaluasi

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    PACITAN,MSINEWS.COM-Wakil Ketua MPR RI dan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menyampaikan permohonan maaf atas nama Fraksi Partai Demokrat terkait isu tunjangan anggota DPR. Ibas menunjukkan komitmennya untuk mendengarkan suara rakyat. “Kami siap dikritisi, siap dievaluasi, dan terus menjadi bagian dari aspirasi masyarakat,” ujar Ibas, menunjukkan komitmen FPD untuk senantiasa mendengarkan […]

  • Bangsa dan Gereja yang Terluka

    Bangsa dan Gereja yang Terluka

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    “Siapa yang menembak mati pilot Egon Irawan dan Co-Pilot Baskoro Adi Anggoro pada 11 Februari 2026 di Boven Digul?” Oleh Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman Wajah militer Indonesia di Tanah Papua Barat digambarkan dengan jelas dan terang oleh alm. Frans Lieshout, OFM tentang pengalamannya sekitar 62 tahun silam tepatnya pada 1 Mei 1963. “Saya sempat […]

  • Soal Proses Kasus Ditahun Politik, KPK dan Kejagung Beda Pandangan Berikut Ulasannya:

    Soal Proses Kasus Ditahun Politik, KPK dan Kejagung Beda Pandangan Berikut Ulasannya:

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Proses penegakan hukum tahun-tahun politik dalam kasus terkait calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres) , calon legislatif (caleg) hingga kepala daerah dua lembaga KPK dan Kejagung nampak berbeda. Pasalnya KPK tetap melanjutkan bila ada temuan, sementara Kejagung akan menunda sementara. KPK menyatakan sikap dalam penanganan kasus korupsi di tahun politik. Lembaga antirasuah itu […]

  • Kemensos Berikan Layanan Dukungan Psikososial kepada Anak-Anak Penyintas Gempa Bumi Bandung

    Kemensos Berikan Layanan Dukungan Psikososial kepada Anak-Anak Penyintas Gempa Bumi Bandung

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Bandung,msinews.com– Selang sehari setelah gempa bumi berkekuatan 5,0 SR mengguncang Kabupaten Bandung, Kemensos memberikan layanan dukungan psikososial (LDP) bagi anak-anak korban gempa. Kegiatan ini merupakan salah satu pemberian bantuan untuk meringankan beban psikologis para penyintas akibat trauma yang timbul pascabencana. “Kami sudah berikan kegiatan rekreasional siang hingga sore tadi,” kata Roni Faisal, Pekerja Sosial Bidang […]

  • Inilah 4 Frasa Penting SE MenPAN-RB Tentang Honorer K2 & Non-ASN

    Inilah 4 Frasa Penting SE MenPAN-RB Tentang Honorer K2 & Non-ASN

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta_ Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menerbitkan SE MenPAN-RB Nomor: B/1527/M.SM.01.00/2023 tertanggal 25 Juli 2023. Ketum DPP Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Riyanto Agung Subekti menilai SE MenPAN-RB tersebut semacam surat sakti untuk mengadang kemungkinan terjadinya PHK massal terhadap honorer atau non-ASN. “Sekarang kepala daerah tidak bisa lagi berkutik. […]

expand_less