Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » KPK Jadwalkan Wahyu Setiawan, Terkait Kasus Suap PAW

KPK Jadwalkan Wahyu Setiawan, Terkait Kasus Suap PAW

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Pemeriksaan ini terkait dengan tersangka Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyatakan pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan perkara terkait dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan Harun Masiku.

Baca juga: DPR Sentak Pengangkatan P3K Menjadi PNS dengan RUU ASN

Wahyu dijadwalkan akan diperiksa besok di gedung KPK sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku.

“Surat panggilan sudah dikirimkan tertanggal 22 Desember 2023,” ujar Ali Fikri pada awak media, Rabu 27/12/2023.

Sebelumnya, Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolamho, menekankan pencarian Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK, termasuk Harun Masiku, menjadi prioritas utama.

Dia menjelaskan KPK telah mengeluarkan surat tugas baru yang diperlukan oleh deputi penindakan yang baru.

“Semua perkara yang memiliki status seperti itu menjadi prioritas KPK,” tambah Nawawi.

Kendati demikian, KPK jadwalkan pada konteks ini, perlu diingat Wahyu Setiawan sebelumnya telah divonis bersalah karena menerima suap senilai Rp 600 juta terkait pengurusan PAW untuk Harun Masiku.

Wahyu Setiawan telah dihukum 7 tahun penjara dan dieksekusi sejak tahun 2021. Sementara itu, keberadaan Harun Masiku masih menjadi tanda tanya, dan KPK terus berupaya untuk menemukannya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah, Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP

    Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah, Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    msinews.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mendukung penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disediakan oleh Bulog. Langkah ini penting dilakukan terutama bagi 214 daerah yang saat ini mengalami tren kenaikan harga beras. “Tolong, waktunya kita memanfaatkan betul beras cadangan pemerintah yang ada di Bulog […]

  • Ngintip Duit Makan Para Menteri Hingga PNS  Golong Tinggi dan Rendah

    Ngintip Duit Makan Para Menteri Hingga PNS Golong Tinggi dan Rendah

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta, Para pengabdi negara akan mendapatkan duit makan dan minum mulai dari para Menteri hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan tinggi dan rendahan di tahun 2024. Penambahan pendapatan seperti duit makan para pengabdi negara patut disukuri para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Duit makan’ para menteri hingga PNS setiap menggelar rapat offline selama 2 jam atau […]

  • Relawan Projo Resmi Dukung Prabowo, Cieee.. PDIP Tak Masalah

    Relawan Projo Resmi Dukung Prabowo, Cieee.. PDIP Tak Masalah

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Relawan Projo pendukung Presiden Joko Widodo, resmi mendukung Prabowo Subianto pada pemilihan presiden (pilpres) 2024 mendatang. Ketua TKRP menghormati keputusan relawan Joko Widodo. Dukungan Relawan Projo disampaikan dalam Rakernas yang dihadiri Prabowo. Namun, Projo akhirnya resmi mendeklarasikan dukungannya di kediaman Prabowo, Sabtu (14/10). Baca Juga : Uang Haram SYL Ngalir ke NasDem, Pengurus DPP […]

  • DPR ; Pengalihan Pulau Aceh ke Sumut Harus Lewat UU, Bukan Sekedar Keputusan Menteri

    DPR ; Pengalihan Pulau Aceh ke Sumut Harus Lewat UU, Bukan Sekedar Keputusan Menteri

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo, menegaskan bahwa pengalihan empat pulau dari wilayah Provinsi Aceh ke Sumatera Utara tidak dapat dilakukan hanya melalui keputusan menteri. Menurutnya, perubahan batas wilayah provinsi merupakan ranah kewenangan legislatif dan harus ditempuh melalui mekanisme pembentukan undang-undang. Hal ini selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang […]

  • Armada Truk Angkutan Kelapa Sawit PT. GBS Gencar Melintasi Jalan di Tengah Pemukiman Warga

    Armada Truk Angkutan Kelapa Sawit PT. GBS Gencar Melintasi Jalan di Tengah Pemukiman Warga

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    PALI, msinews.com –Armada truk pengangkut kelapa sawit milik P.T. GBS pada Rabu, 09/10/2024 tampak gencar melintasi jalan Karang Agung menuju pabrik kelapa sawit milik P.T. GBS di desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Beberapa waktu lalu telah di sepakati perjajian antara Perwakilan Perusahaan PT. Golden Blossom Sumatra (GBS) dengan pemerintah setempat serta perwakilan masyarakat kecamatan […]

  • Sekretaris MA

    Sekretaris MA Nonaktif, Divonis 6 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Putusan ini diumumkan oleh ketua majelis hakim Toni Irfan dalam sidang yang digelar hari Rabu. Dalam pembacaan amar putusan, hakim menyatakan bahwa Hasbi Hasan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di lingkungan MA. Baca […]

expand_less