Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » KPK Jadwalkan Wahyu Setiawan, Terkait Kasus Suap PAW

KPK Jadwalkan Wahyu Setiawan, Terkait Kasus Suap PAW

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
  • visibility 223
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Pemeriksaan ini terkait dengan tersangka Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyatakan pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan perkara terkait dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan Harun Masiku.

Baca juga: DPR Sentak Pengangkatan P3K Menjadi PNS dengan RUU ASN

Wahyu dijadwalkan akan diperiksa besok di gedung KPK sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku.

“Surat panggilan sudah dikirimkan tertanggal 22 Desember 2023,” ujar Ali Fikri pada awak media, Rabu 27/12/2023.

Sebelumnya, Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolamho, menekankan pencarian Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK, termasuk Harun Masiku, menjadi prioritas utama.

Dia menjelaskan KPK telah mengeluarkan surat tugas baru yang diperlukan oleh deputi penindakan yang baru.

“Semua perkara yang memiliki status seperti itu menjadi prioritas KPK,” tambah Nawawi.

Kendati demikian, KPK jadwalkan pada konteks ini, perlu diingat Wahyu Setiawan sebelumnya telah divonis bersalah karena menerima suap senilai Rp 600 juta terkait pengurusan PAW untuk Harun Masiku.

Wahyu Setiawan telah dihukum 7 tahun penjara dan dieksekusi sejak tahun 2021. Sementara itu, keberadaan Harun Masiku masih menjadi tanda tanya, dan KPK terus berupaya untuk menemukannya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 100 Persen Pemda Telah Menerbitkan Perkada Terkait Pembebasan Retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR

    100 Persen Pemda Telah Menerbitkan Perkada Terkait Pembebasan Retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran menyampaikan bahwa seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pernyataan tersebut disampaikan Imran saat menghadiri Rapat Koordinasi […]

  • UNP Siap Gunakan Gedungnya untuk Sekolah Rakyatp

    UNP Siap Gunakan Gedungnya untuk Sekolah Rakyatp

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    PADANG,MSINEWS.COM-Universitas Negeri Padang (UNP) menyatakan kesiapannya mendukung program Sekolah Rakyat dengan menyediakan fasilitas gedung dan lahan milik kampus untuk pelaksanaan program tersebut. Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin. Rektor UNP, Krismadinata, mengatakan kesiapan UNP saat menerima kunjungan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Gedung Rektorat […]

  • RUU Ketenagakerjaan Baru Ditargetkan Rampung Oktober 2026, Pelindungan Pekerja Diperkuat

    RUU Ketenagakerjaan Baru Ditargetkan Rampung Oktober 2026, Pelindungan Pekerja Diperkuat

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Pemerintah menargetkan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru pada Oktober 2026. Penyusunan regulasi tersebut diarahkan untuk menjawab perubahan dunia kerja sekaligus memperkuat pelindungan dan kesejahteraan pekerja/buruh. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, penyelesaian RUU Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam menyiapkan regulasi yang relevan dengan perkembangan dunia kerja. Menurutnya, proses penyusunan RUU memiliki […]

  • BNPB Salurkan Dana Bantuan DTH Bagi Korban Korban Bencana Sumatra

    BNPB Salurkan Dana Bantuan DTH Bagi Korban Korban Bencana Sumatra

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto memaparkan perkembangan penyaluran bantuan pemerintah bagi warga terdampak bencana di wilayah Sumatra. Hingga akhir Januari 2026, sebanyak 5.348 kepala keluarga (KK) telah menerima dana tunggu hunian (DTH). Pembaruan tersebut disampaikan Suharyanto dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Wilayah Sumatra […]

  • Menlu Retno Marsudi Tegaskan, Indonesia Tidak Akan Menyerah Dukung Palestina

    Menlu Retno Marsudi Tegaskan, Indonesia Tidak Akan Menyerah Dukung Palestina

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan, “Kita tidak akan menyerah. Sekali lagi kita tidak akan menyerah. Kita akan terus membantu mendukung perjuangan saudara-saudara kita bangsa Palestina,” . Hal itu disampaikan pada acara Silaturahim dan Buka Puasa Bersama yang dihadiri oleh anggota MPR RI, MUI, Baznas dan 11 Imam Palestina di Kompleks Parlemen RI,Senayan, Senin […]

  • Komisi X DPR : Sektor Pendidikan Investasi Masa Depan Bukan Bisnis Negara

    Komisi X DPR : Sektor Pendidikan Investasi Masa Depan Bukan Bisnis Negara

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Sikap Pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk melakukan kapitalisasi perguruan tinggi disorot Anggota Komisi X DPR.RI, Ledia Hanifa Amaliah.Negara seharusnya hadir memberikan kemudahan akses pendidikan untuk mencerdaskan bangsa, bukan untuk sekadar memenuhi kebutuhan pasar. Ia mengingatkan bahwa perguruan tinggi merupakan investasi negara terhadap tumbuh kembang masa depan generasi bangsa, bukan bisnis negara. “Lihat sekarang (kondisi […]

expand_less