Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Komite I DPD RI Kecewa Menteri Tidak Hadir, RUU Daerah Kepulauan Belum Bisa Disahkan

Komite I DPD RI Kecewa Menteri Tidak Hadir, RUU Daerah Kepulauan Belum Bisa Disahkan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Komite I DPD RI mendesak RUU tentang Daerah Kepulauan untuk segera ditetapkan menjadi Undang-Undang karena pembahasannya terkatung-katung hingga 20 tahun meski sudah masuk sebagai RUU prioritas dalam daftar Prolegnas.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi saat rapat kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) dan Tim Kerja (Timja) RUU DPR dan pemerintah, di Ruang Pansus, Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (27/9/2024).

“Kami sangat kecewa, hingga rapat terakhirpun Menteri tidak hadir, kami sangat berharap RUU ini dapat segera disahkan menjadi Undang-Undang sebagai perwujudan kepedulian dan hadirnya negara di daerah kepulauan,” ujarnya.

Senator asal Aceh tersebut menyatakan, problem kebijakan dan desain program yang menjadi dasar sosiologis bagi kebutuhan dibentuknya UU tentang Daerah Kepulauan ini adalah masih terjadinya bias pembangunan daratan dan ketidakadilan bagi Daerah Kepulauan. Daerah Kepulauan masih memiliki banyak masalah terbatasnya layanan publik, sarana prasarana, kemampuan keuangan daerah, tingginya biaya transportasi, terbatasnya aksesbilitas bagi masyarakat dan rendahnya sumber daya manusia.

“DPD tidak berhenti dan akan terus memperjuangan RUU ini, kami harap pada periode selanjutnya harus dibahas menjadi prioritas pertama,” tegasnya.

Ia menambahkan, substansi yang terkandung dalam RUU tentang Daerah Kepulauan disusun berdasarkan aspirasi langsung masyarakat di daerah-daerah kepulauan. Aspirasi yang dikemukakan menghendaki adanya wewenang yang lebih bermakna dalam elemen ruang, urusan dan uang/pendanaan, serta pengelolaan sumber daya laut dan perikanan dalam Daerah Kepulauan oleh Pemerintah Daerah setempat.

“Dengan memperhatikan aneka masalah dan tantangan yang terjadi, butuh suatu politik kebijakan yang kuat dan khusus berupa UU tentang Daerah Kepulauan mendesak untuk segera diberlakukan,” tuturnya.

Senada dengan itu, Pimpinan Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Mercy Chriesty Barends prihatin dengan tidak hadirnya menteri, menurutnya ini menunjukan itikad kurang baik dari pemerintah untuk memperhatikan kemajuan daerah-daerah kepulauan dan memandang sebelah mata. Ia menuturkan sangat sulit direalisasikan pemerintah pusat untuk pembangunan daerah miskin/kepulauan, akan tetapi untuk pembangunan insfrastruktur yang berskala besar sangat cepat direalisasikan oleh pemerintah pusat.

“DAU yang berbasis kontinental tidak cukup untuk memperhatikan daerah-daerah kepulauan, saya harap DPR periode berikutnya mampu menyelesaikan ini,” tukasnya.

Menanggapi ini, salah satu pimpinan Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Ongku P Hasibuan mengatakan bahwa RUU ini sangat strategis karena wilayah kita sebagaian besar adalah lautan dan harusnya mengakomodir wilayah-wilayah yang terdiri dari kepulauan. Perjalanan RUU ini terkatung-katung sampai tidak ada waktu untuk dibahas kembali bahkan hingga saat terakhir menteri tidak hadir.

“Sangat disayangkan di akhir periodesasi ini masih tetap belum bisa diselesaikan, bahkan menteri terkait juga tidak hadir,” ucap Ongku.

Mengakhiri rapat, Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Yan Permanas Madenas kecewa karena tidak ada menteri dari kementerian terkait hadir pada rapat pembahasan pansus RUU Daerah Kepulauan. Rapat pansus menyimpulkan untuk merekomendasikan untuk RUU ini masuk ke prolegnas prioritas 2024-2025 untuk dibahas oleh DPR periode 2024-2029.

“Ini menjadi catatan kita semua, RUU Daerah Kepulauan akan di carry over pembahasannya pada DPR periode berikutnya dan masuk sebagai prioritas,” pungkasnya. * dm.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi VII DPR Ungkap, Pentingnya Evaluasi Tata Kelola Pertambangan

    Komisi VII DPR Ungkap, Pentingnya Evaluasi Tata Kelola Pertambangan

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Halteng,msinews.com– Ada sejumlah temuan yang mencolok terkait praktik pertambangan di lokasi yang perlu dilakukan evaluasi. Banyak poin mengenai tata kelola yang belum memiliki payung hukum yang jelas. Hal tersebut tentu memberikan celah bagi perusahaan untuk bertindak di luar ketentuan yang ada. Demikian disampaika oleh Anggota Komisi XII DPR RI, Aqib Ardiansyah usai  melakukan kunjungan kerja […]

  • Mendagri Minta Pemda Gandeng Kadin untuk Perkuat Ekosistem Usaha di Daerah

    Mendagri Minta Pemda Gandeng Kadin untuk Perkuat Ekosistem Usaha di Daerah

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 20
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk secara aktif menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam membangun ekosistem usaha yang sehat dan produktif di daerah. Menurutnya, kolaborasi antara Pemda dan Kadin merupakan kunci untuk memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta membuka peluang bagi daerah […]

  • DK PWI Pusat : Bantuan BUMN Untuk Kegiatan UKW Harus Diterima Utuh

    DK PWI Pusat : Bantuan BUMN Untuk Kegiatan UKW Harus Diterima Utuh

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo menegaskan bantuan yang diberikan Kementerian BUMN untuk mendukung kegiatan Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) gratis di 30 propinsi di Indonesia harus diterima utuh oleh organisasi. “Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu […]

  • Komisi VI DPR Berharap, Kehadiran Danantara Sebagai Lokomotif Baru Ekonomi Nasional

    Komisi VI DPR Berharap, Kehadiran Danantara Sebagai Lokomotif Baru Ekonomi Nasional

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 16
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Rivqy Abdul Halim berharap, kehadiran Danantara dapat menjadi lokomotif baru ekonomi Nasional. Pernyataan itu setelah Presiden Prabowo Subianto meresmikan Danantara. Ia menilai lembaga keuangan Danantara menjadi babak baru pengelolaan potensi kekayaan negara. “Kami menilai berdirinya Danantara sebagai entitas baru dalam pengelolaan potensi kekayaan negara akan berpotensi […]

  • Ganjar Percaya Pemenang Pilpres Sudah Kelihatan, Jokowi Ucap Duka Cita

    Ganjar Percaya Pemenang Pilpres Sudah Kelihatan, Jokowi Ucap Duka Cita

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyatakan keyakinannya bahwa pemenang Pilpres 2024 sudah terlihat. Pernyataan ini disampaikannya dalam acara dialog kebangsaan lintas umat beragama di Surabaya pada Sabtu malam (13/1/2024). Ganjar mengajak pendukungnya untuk berusaha sepenuh hati, sambil menekankan pentingnya ikhtiar lahir dan batin. “Saya Orang yang Percaya, Pilpres Besok Itu […]

  • Yaqut Cholil: KUA Bisa Tempat Pernikahan lintas Agama

    Yaqut Cholil: KUA Bisa Tempat Pernikahan lintas Agama

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) akan mengalami transformasi menjadi pusat pelayanan lintas agama dengan menyediakan layanan pencatatan pernikahan bagi semua agama. Baca juga : Gaji BPD Desa 2024 Meningkat, Berikut Informasi Terkini “KUA akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa […]

expand_less