Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komisi VIII Sebut, RUU Kesejahteraan Lansi Diharapkan Mampu Beri Perlindungan 

Komisi VIII Sebut, RUU Kesejahteraan Lansi Diharapkan Mampu Beri Perlindungan 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surakarta, msinews.com-Komisi VIII DPR RI menyebut  penyusunan RUU Kesejahteraan Lanjut Usia revisi dari UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Lanjut Usia yang tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Mengingat dinamika sistem pemerintahan yang telah mengalami perubahan menuntut perlu adanya revisi pada UU ini. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Moekhlas Sidik.

Ia menyebut, data survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik Tahun 2021 menunjukkan penduduk lansia di Indonesia telah mencapai 10,28% atau sekitar 29,3 juta orang. Bahwa semakin banyaknya jumlah lansia, maka perlu upaya pemberdayaan agar lansia yang produktif bisa memiliki keterampilan.

“Kunjungan kali ini kami melakukan pertemuan dengan Kepala Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso, serta stake holder yang lainnya terkait dengan Penyusunan dan Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia., guna menyerap dan mendengar aspirasi langsung dari pemangku kepentingan yang ada, Mengetahui kendala dan hambatan yang ada serta mencari solusi yang efektif dan efisien,” kata Moekhlas dalam Kunjungan Spesifik Komisi VIII di Sentra Terpadu Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (11/6/2024).

Fenomena pertumbuhan jumlah orang lanjut usia (lansia) di Indonesia, yang jumlahnya sekitar 11,3 persen dari total penduduk Indonesia berdasarkan data statistik tahun 2020. Pertumbuhan jumlah lansia ini menghadirkan kabar gembira sekaligus tantangan sosial.

Dijelaskan bahwa, keberadaan kelompok lanjut usia selama ini ada yang masih bisa berkontribusi bagi pembangunan, namun di sisi lain juga banyak yang perlu mendapat bantuan dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok dan beberapa pelayanan sosial lainnya.

“Ada yang usia 60 sudah tidak berdaya, namun ada juga lansia berusia diatas 70 tahun masih produktif,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Sidik menambahkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia pada Pasal 11 dan Pasal 12 mengarah pada pemberian pelayanan. Terkait hak, tercantum pada BAB III HAK DAN KEWAJIBAN, Pasal 5. Meskipun demikian, masih ada hak lanjut usia yang belum secara eksplisit tercantum pada Undang- Undang tersebut.

“Hal lain yang perlu disempurnakan dalam Undang-Undang tersebut adalah cakupan materi muatan belum memuat proses menuju lanjut usia hingga fase lanjut usia itu sendiri. Pendekatan siklus hidup (life cycle approach) yang menggambarkan keberadaan, karakteristik, dan kebutuhan manusia sejak lahir hingga akhir hayat,” tutupnya. ** Timred/DM.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim AMIN Curiga di Balik Penghapusan Sirekap oleh KPU

    Tim AMIN Curiga di Balik Penghapusan Sirekap oleh KPU

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Co-captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Sudirman Said, mengungkapkan kecurigaannya terhadap kejanggalan yang terjadi pasca-KPU menghapus grafik tabulasi data perolehan suara Pemilu 2024 dari Sirekap, portal resmi perhitungan suara. Menurut Sudirman, tindakan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan menunjukkan kemungkinan adanya kejanggalan dalam penyelenggaraan pemilu. Baca juga : Erick Tohir: Pembangunan […]

  • Bulan K3 2026 Dimulai, Menaker: Pekerja Harus Pulang dengan Selamat

    Bulan K3 2026 Dimulai, Menaker: Pekerja Harus Pulang dengan Selamat

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Msinews.com – Di tengah masih tingginya angka kecelakaan kerja, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa tujuan utama keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah memastikan pekerja dapat pulang ke rumah dengan selamat setelah bekerja. Penegasan itu disampaikan saat Menaker memimpin Apel Hari K3 dan Pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 di Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/1/2026). Yassierli […]

  • Proyek BMTH di Palabuhan Benoa Diharapkan Mampu Pulihkan Ekonomi Nasional

    Proyek BMTH di Palabuhan Benoa Diharapkan Mampu Pulihkan Ekonomi Nasional

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Denpasar,msinews.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung berharap, proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, mampu memulihkan ekonomi nasional, selain mempromosikan pariwisata Bali yang semakin. Hal tersebut disampaikan saat memberi sambutan pembuka pada pertemuan Komisi VI dengan sejumlah direksi BUMN yang terlibat dalam pembangunan BMTH. Komisi VI […]

  • Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Tapera Sebelum Diterapkan

    Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Tapera Sebelum Diterapkan

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah Indonesia telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Adapun, PP ini mengubah beberapa ketentuan dalam PP Nomor 25 Tahun 2020. Dimana proses pengelolaan Tapera dilakukan melalui penyimpanan oleh Peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu. Tabungan hanya dapat dimanfaatkan […]

  • Anita Jacoba Gah : Jangan Pindah Tugaskan Guru PPPK Swasta ke Sekolah Negeri

    Anita Jacoba Gah : Jangan Pindah Tugaskan Guru PPPK Swasta ke Sekolah Negeri

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Surabaya,msinews.com-Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah, kembali angkat bicara terkait nasib para guru PPPK Swasta yang harus dialihkan ke sekolah negeri. Polemik ini sepertinya tak kunjung selesai. Hal ini menyebabkan banyak sekolah swasta yang akhirnya kehilangan guru-guru berpengalaman. Oleh karena itu, Anita Jacoba Gah meminta Kemendikbudristek untuk segera mencari solusi atas masalah ini sehingga tidak […]

  • KLHK Bentuk Satgas Penanganan Polusu Udara di Jakarta

    KLHK Bentuk Satgas Penanganan Polusu Udara di Jakarta

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar kini sudah membentuk satgas penanganan polusi udara di Jakarta yang makin buruk sejak beberapa hari terakhir. Satgas itu dibentuk setelah KLHK mengikuti rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (18/8/2023). “Tapi tak menutup kemungkinan juga sumber lain. Sumber […]

expand_less