Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Ketua DPR RI Dorong Penanganan Komprehensif, Berantas Judi Online

Ketua DPR RI Dorong Penanganan Komprehensif, Berantas Judi Online

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAJAKARTA,MSINEWS.COM-Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan  pentingnya penanganan judi online secara komprehensif dan berkelanjutan.

Menurutnya, pemberantasan judi online harus melibatkan kerja sama banyak pihak, mulai dari pemerintah, penyedia layanan internet, platform media sosial, hingga seluruh lapisan masyarakat.

“Mengatasi judi online, termasuk bagi anak-anak dan remaja, memerlukan kerja sama antara pemerintah, platform media sosial, penyedia layanan internet, serta masyarakat luas,” kata Puan di Jakarta.

Adapun pernyataan itu merespon laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap nilai perputaran dana judi online di Indonesia telah mencapai Rp 1.200 triliun sepanjang tahun berjalan. Ia menyebut angka tersebut mengejutkan dan menjadi peringatan serius bagi bangsa.

“Bukan hanya karena besarnya nilai uang tersebut yang melampaui anggaran pendidikan nasional, tetapi juga fakta ini mengindikasikan bahwa sistem pengawasan finansial digital kita memiliki masalah yang sangat krusial,” kata politikus PDIP itu.

Dijelaskan, data menunjukkan, angka perputaran uang dari judi online ini melonjak drastis dari Rp 981 triliun di tahun sebelumnya, menunjukkan kenaikan lebih dari Rp 200 triliun hanya dalam waktu beberapa bulan.

Karena itu, dia mengingatkan, kondisi ini mengancam integritas sistem hukum, finansial, dan sosial Indonesia.

Ia mendorong pemerintah untuk memperketat regulasi dan meningkatkan literasi digital masyarakat. Ia menilai perkembangan teknologi finansial yang pesat harus diimbangi dengan regulasi dan pengawasan yang adaptif.

“Ekspansi judi online tak bisa dilepaskan dari kemajuan teknologi finansial. Negara harus segera menyesuaikan regulasi agar tak terus tertinggal,” terangnya.

Selain itu, Puan juga mengusulkan agar kampanye anti-judi online masuk ke dalam kurikulum pendidikan dan diintensifkan di sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya judol.

“Kurikulum pendidikan dan kampanye publik harus memuat bahaya dan implikasi sosial dari judi online. Pendekatannya tidak hanya moralistik, harus lebih luas,” pungkasnya.

Ia juga menilai perlu ada pembaruan sistem keuangan serta penguatan regulasi untuk menutup celah yang dimanfaatkan pelaku judol. Puan menegaskan, negara harus hadir dengan tindakan nyata untuk menutup ruang gerak judi online.

“Jika negara abai, kita hanya akan melihat triliunan rupiah yang seharusnya memperkuat ketahanan ekonomi bangsa justru lenyap dalam sistem gelap,” urainya.

Selain itu, Puan juga menekankan pentingnya penindakan terhadap bandar besar judi online, bukan hanya pemain kecil, agar pemberantasan lebih efektif dan berkeadilan.

“Pastikan bandar-bandar judol diberantas, bukan hanya pemain tengah atau pelaku kecilnya, agar aktivitas judol tidak mati satu, tumbuh seribu,” katanya.

Ketua DPR RI ini meminta pengawasan lebih ketat terhadap transaksi keuangan melalui perbankan, e-wallet, dan operator seluler yang diduga turut memfasilitasi judi online. Ia mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk menerapkan sanksi tegas terhadap lembaga yang lalai.

“Pemberantasan judi online harus menjadi komitmen kita bersama demi memastikan generasi penerus bangsa terbebas dari aktivitas yang dapat merusak masa depan mereka,”pungkasnya. ** Timred/dm.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana

    Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Pada Hari Natal Tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) Natal kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia. Dari total tersebut, sebanyak 15.823 narapidana menerima RK I, dengan 99 orang di antaranya langsung bebas melalui RK II. RK I mencakup pengurangan masa pidana, […]

  • Penanganan Kejahatan Siber, PPATK: Januari Hingga Februari Terima 7 Juta Laporan TPPU

    Penanganan Kejahatan Siber, PPATK: Januari Hingga Februari Terima 7 Juta Laporan TPPU

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

      Msinews.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar kegiatan bertajuk Optimalisasi Non-Conviction Based Asset Forfeiture dalam Penanganan Kejahatan Siber melalui Penguatan Kolaborasi Komite TPPU di Jakarta, Senin (20/4). Agenda tersebut sekaligus menjadi bagian dari peringatan 24 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal. […]

  • Mari, Berwisata ke “Negeri Sayur Sukomakmur Magelang”, Prabowo Posting Gambar Ini

    Mari, Berwisata ke “Negeri Sayur Sukomakmur Magelang”, Prabowo Posting Gambar Ini

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Magelang,msinews.com– Ada tawaran wiata alternatif bagi mereka yang ingin memanfaatkan Liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Tawaran itu datang dari masyarakat petani di Sukomakmur,Kabupaten Magelang,Jawa Tengah. Apa itu? Bagi mereka yang sudah merencanakan untuk pigi-pigi ke luar negeri atau ke Bali dan lainnya, tak jadi soal karena sudah persiapkannya jauh-jauh hari. Namun,bagi mereka yang […]

  • Ace Hasan Tinjau Bencana Puting Beliung di Kabupaten Bandung

    Ace Hasan Tinjau Bencana Puting Beliung di Kabupaten Bandung

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Bandung,msinews.com-Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meninjau bencana puting beliung di Kabupaten Bandung,Jawa Barat,Kami (14/3/2024). Kegiatan ini setelah kejadian bencana alam angin puting beliung yang melanda Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu. Sehingga Komisi VIII DPR RI ingin memastikan sejauh mana penyelesaian pendataan dan pendistribusian bantuan kepada masyarakat terdampak. Termasuk, di antaranya memastikan bahwa […]

  • Bansos PKH dan Sembako Senilai Rp10 T Disalurkan untuk 16,5 Juta Keluarga

    Bansos PKH dan Sembako Senilai Rp10 T Disalurkan untuk 16,5 Juta Keluarga

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2025 untuk 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Nilai total bantuan mencapai Rp10 triliun, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (28/5/2025) […]

  • Beredar Daftar “Dugaan” Penerima CSR BI-OJK, Nama Puteri Komarudin Disebut

    Beredar Daftar “Dugaan” Penerima CSR BI-OJK, Nama Puteri Komarudin Disebut

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK saat ini tengah membongkar kasus dugaan korupsi penyaluran dana program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melibatkan sejumlah nama penerima Anggota DPR RI Komisi XI. Sebagaimana janjinya KPK pada bulan Agustus 2025 telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi […]

expand_less