Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemenag Terima Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi dari BNSP, Bidang Apa Saja?

Kemenag Terima Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi dari BNSP, Bidang Apa Saja?

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama menerima lisensi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Surat Keputusan (SK) lisensi ini diberikan setelah melalui proses full assessment yang ketat dan komprehensif, serta perbaikan dan penyempurnaan dokumen.

Hal ini menunjukkan keseriusan dan komitmen LSP dalam memastikan kompetensi tenaga kerja di bidang keagamaan sesuai dengan standar nasional dan internasional. Kepala BMBPSDM Muhammad Ali Ramdhani mengapresiasi tim kerja LSP yang telah mengawal pendirian LSP di Balitbang Diklat yang kini berubah nama menjadi BMBPSDM.

“Saya tahu proses pendirian LSP ini tidak mudah. Butuh keseriusan dan kesabaran. Saya dapat laporan lisensi BNSP ini keluar setelah hampir dua tahun sejak pengajuan. Diterimanya SK Lisensi dari BNSP tepat di Januari 2025 ini tentu merupakan kado terindah bagi Kemenag saat merayakan Hari Amal Bhakti ke-79,” ujarnya di Jakarta, Jumat (24/1/2025)

LSP bidang keagamaan yang diberi lisensi BNSP ini relate dengan tugas dan fungsi Kemenag yang melayani masyarakat dan umat beragama. Ada lima skema okupasi bidang keagamaan yang diberi lisensi kepada LSP Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, yaitu: 1) pembimbing haji dan umrah; 2) manajer bidang operasional zakat; 3) supervisor pengumpulan zakat; 4) penyelia halal, dan 5) juru sembelih halal.

“LSP Kemenag ini sudah lama kami tunggu dan harapkan. Karena banyak kebutuhan bidang keagamaan yang harus ditangani secara profesional oleh tenaga-tenaga yang kompeten. Semangat ini sesuai dengan arahan pak Menteri Agama, Prof KH. Nasaruddin Umar yang menginginkan layanan keagamaan mendekatkan dengan kebutuhan pemeluknya,” sebut Ali Ramdhani.

“Insya Allah dengan perbaikan mekanisme layanan ditunjang tenaga bidang keagamaan yang mumpuni, harapan Pak Menteri itu dapat diwujudkan lebih cepat,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan Mastuki mengakui sejak awal pihaknya diberi mandat untuk mengawal pendirian LSP. Saat itu Kemenag mengajukan 12 skema okupasi ke BNSP. Skema itu diajukan berdasarkan kebutuhan layanan keagamaan yang sangat variatif dan memerlukan tenaga kompeten di bidangnya.

“Kemenag itu bertanggung jawab bidang keagamaan. Penyuluhan agama, dakwah, urusan pernikahan, pengelolaan rumah ibadah, zakat, wakaf, guru mengaji al-Quran, soal warisan, sampai urusan kematian. Semua itu butuh tenaga kompeten. Makanya skema yang diajukan banyak untuk menyiapkan tenaga keagamaan yang kompeten melalui pelatihan dan uji kompetensi,” ungkapnya.

Selama ini LSP banyak dilaksanakan oleh lembaga keagamaan, LSM, ormas, dan perguruan tinggi. Sementara Kementerian Agama yang bertanggung terhadap soal keagamaan belum punya LSP.

“Kami sempat berdiskusi lama dengan BNSP agar Kemenag diberi lisensi dan kewenangan menyiapkan tenaga keagamaan yang kompeten sesuai tugas Kemenag. Dan alhamdulillah, setelah proses yang panjang akhirnya BNSP memberi kepercayaan Kemenag. Saat ini baru 5 skema. Berikutnya akan kami siapkan skema lain, tentu bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan,” tambahnya.

Mastuki menjelaskan setelah menerima SK lisensi, LSP Badan Litbang dan Diklat akan segera menyusun rencana kerja untuk kegiatan witness, yaitu satu tahapan kegiatan yang harus dilewati dalam rangkaian kegiatan LSP-P2 sampai memperoleh sertifikat LSP.

“Kegiatan witness sendiri secara garis besar adalah kegiatan uji kompetensi yang langsung disaksikan oleh BNSP untuk memastikan seluruh proses dan sumberdaya yang dimiliki LSP menjalankan tugas sesuai prosedur dan aturan yang digariskan,” ujarnya.

“LSP diberikan waktu paling lambat 3 bulan setelah ditetapkan lisensi, wajib menyelenggarakan uji kompetensi yang pertama dengan pengamatan langsung dari BNSP untuk lingkup 5 skema sertifikasi kompetensi,” pungkasnya.

Witness akan diselenggarakan pertengahan Pebruari 2025 dengan mengintegrasikan pelatihan dan uji kompetensi. Tak kurang 30 orang akan dilatih sesuai skema yang diambil, disambung uji kompetensi.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jabar Terus Berusaha Menekan Angka Defisit Komoditas

    Pemprov Jabar Terus Berusaha Menekan Angka Defisit Komoditas

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Bekasi, msinews.com– Pemerintah Provinsi Jawa Barat berusaha menekan angka defisit komoditas demi memenuhi kebutuhan masyarakat provinsi Jawa Barat yang semakin tinggi terutama jelang lebaran. Komoditas yang berpotensi defisit, di antaranya, bawang merah berpotensi desifit 1.827 ton, minyak goreng 131.925 ton, dan kacang kedelai 198.090 ton. Adapun, salah satu usaha yang dilakukan untuk mengantisipasi defisit itu […]

  • Firli Bawa Dokumen ke Sidang Praperadilan, ICW Anggap Tidak Relevan

    Firli Bawa Dokumen ke Sidang Praperadilan, ICW Anggap Tidak Relevan

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta MSINews.com – Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, menuai kontroversi setelah membawa dokumen penyidikan kasus dugaan suap eks pejabat DJKA Kementerian Perhubungan ke sidang praperadilan. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan  bukti yang dibawanya tidak relevan dengan sidang tersebut. “Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berupa dokumen penanganan perkara […]

  • Menteri Hak Asasi Manusia : Aspek Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Jadi Pertimbangan Presiden Berikan Amnesti

    Menteri Hak Asasi Manusia : Aspek Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Jadi Pertimbangan Presiden Berikan Amnesti

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan salah satu alasan penting Presiden memberikan Amnesti kepada ribuan narapidana adalah terkait Hak Asasi Manusia dan semangat rekonsiliasi. Pigai menyebutkan warga binaan yang akan diberikan amnesti adalah narapida yang ditahan terkait politik, persoalan UU ITE, warga binaan pengidap penyakit berkepanjangan dan mengalami gangguan jiwa, serta mengidap […]

  • Forum Dosen Sulsel Serukan Moral dan Amanat Reformasi

    Forum Dosen Sulsel Serukan Moral dan Amanat Reformasi

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Makassar, MSINews.com – Dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas), Aswar Hasan, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi negara yang terancam dilumpuhkan oleh trisula kejahatan, yakni oligarki, nepotisme, dan dinasti. Aswar Hasan menyoroti pengabaian terhadap prinsip demokrasi dan pelanggaran etika yang meresahkan. Menurutnya pelanggaran etika yang merajalela terlihat dari berbagai lembaga, mulai […]

  • KPK Sita Mobil

    KPK Sita Mobil Klasik Chevrolet Biscayne Milik Mantan Bea dan Cukai Makassar

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita satu unit mobil klasik Chevrolet Biscayne yang diduga milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono. Mobil berharga tersebut disinyalir disembunyikan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa mobil tersebut, dengan spesifikasi Chevrolet BLR 58 […]

  • MoU Antara Pertamina dan Otorita, Support Target IKN,

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jakarta – MoU atau tangan kesepahaman, antara Pertamina dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), lansung disaksikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Jokowi melihat tanda tangan MoU atau  kesepahaman ke dua belah pihak terkait pembangunan pertamina Sustainable Energy Center. Baca Juga : Jokowi dan Basuki Tinjau Progres Pisik IKN Sudak 38 Persen  Nicke Widyawati dalam kesempatannya […]

expand_less