Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Jubir Poengky Indarti Soroti Kriminalisasi Guru Nyaris Tewas

Jubir Poengky Indarti Soroti Kriminalisasi Guru Nyaris Tewas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
  • visibility 141
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jubir Poengky Indarti

Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky IndartiJakarta – Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengungkapkan Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya.

Hal tersebut disampaikan terkait Guru Surianto yang dikriminalisasi oleh orang tua murid yang berkongkalingkong dengan para oknum aparat hukum. Pasalnya Surianto ditahan selama 36 hari disiksa, dipukuli, disuruh minum air kencing, dan nyaris tewas di dalam tahanan.

“Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya. Kami sangat menyesalkan adanya dugaan penganiayaan terhadap Saudara S (Surianto) saat yang bersangkutan menjadi tahanan Polsek Cengkareng,” ujar Poengky kepada wartawan di Jakarta, Selasa 19 /9/2023.

Baca Juga : Pasca Kebakaran, PAC GP Ansor-Banser Salurkan Paket Sembako,

Tidak hanya itu, Poengky menegaskan semua polisi seharusnya harus profesional dalam menjalankan kewajibannya. Ia menyebut dalam melayani masyarakat yang sudah menggaji polisi, dan berharap ada keadilan terhadap rakyat yang lemah.

“Kami berharap bukti-bukti penganiayaan dapat ditelusuri untuk memberikan keadilan pada Saudara S (Surianto). Kami berharap Bidang Propam Polda Metro Jaya dapat pro aktif melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan akuntabel kepada penyidik yang bertanggungjawab melakukan penahanan dan petugas jaga tahanan,” ungkapannya

“Jika penyidik telah menangkap dan menahan seseorang, maka penyidik wajib menjamin keselamatannya. Jangan sampai ada penyiksaan oleh penyidik saat melakukan penyidikan dan jangan sampai ada penganiayaan yang dilakukan tahanan lainnya,” imbuhnya

Apabila pemeriksaan Propam terbukti ada kesengajaan atau kelalaian yang mengakibatkan tahanan disiksa petugas atau dianiaya sesama tahanan, kata Poengky maka harus ada pertanggungjawaban terhadap pelakunya.

Jika pelaku adalah aparat kepolisian maka perlu diproses pidana dan kode etik. Jika pelakunya sesama tahanan perlu diproses pidana.

‘Saya berharap pengawasan untuk pencegahan kekerasan terhadap tahanan perlu menjadi perhatian pimpinan, yaitu dengan memasang CCTV di ruang-ruang penyidikan. Tahanan dan patroli rutin setiap jam juga perlu dilakukan agar tidak ada tahanan meninggal akibat penganiayaan sesama tahanan,” paparnya

Baca Juga : Kembangkan Kasus Hasbi Hasan, Windy Idol Penuhi Panggilan KPK.

Tidak hanya itu, ditambahkan lagi agar tidak terjadi penyiksaan saat penangkapan dan penahanan, penyidik perlu dibekali body camera sebagai bagian dari profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi.

Sebetulnya penanganan kasus-kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak diharapkan dapat dilakukan di tingkat Polsek,

“Agar korban segera mendapat perlindungan. Tetapi karena sumber daya manusia penyidiknya masih kurang mencukupi, maka diserahkan ke tingkat Polres. Propam juga harus memeriksa apakah ada pelanggaran dalam penanganan kasus pencabulan yang disangkakan pada Saudara S (Surianto),” pungkasnya

Sebelumnya nasib malang menimpa Surianto seorang Guru yang dengan cepatnya digelandang ke dalam tahanan dan ditetapkan sebagai tersangka pencabulan oleh pihak kepolisian atas laporan orang tua murid berinsial A.

Untuk diketahui A sesungguhnya adalah seorang remaja yang berkebutuhan khusus, diajarkan berbagai mata pelajaran matematika dan fisika, bahkan Surianto yang telah berusia 40 tahun itu telah bertahun-tahun lamanya mengajar banyak murid dan muridnya pun yang memenangkan olimpiade internasional yang mengharumkan nama bangsa ini.

Namun sekonyong-konyong remaja berinsial A yang dengan sabar diajarkan oleh Surianto malah menuduh dirinya melakukan pencabulan, sehingga kedua orang tua A melaporkan Surianto ke pihak kepolisian.

Dari penelusuran wartawan, dan juga pengakuan Surianto bahwa kasus ini terjadi awal bulan April 2023, dimana Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang memerintahkan AKP Ali Barokah, Ipda Kadek Arya, Aiptu Sugeng Setyono, Aiptu Nyoman Damika, Aiptu Teddy Amiraldo, Aiptu Iwan Santosa, Aipda Edy Muslihat, Briptu Ari Susanto dan Briptu Trisno Wahyu Hidayat untuk menangkap S, dan dimulailah penderitaan Surianto.

Hanya dalam kurun waktu sehari lebih Surianto ditahan lebih dari sebulan lamanya, bahkan hingga kini status tersangka masih melekat yang diduga oknum kepolisian dan kejaksaan telah menerima suap, sehingga dengan cepat proses hukum Surianto berjalan tanpa prosedur hukum yang semestinya.

Parahnya lagi Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang telah melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) Pasal 2 yang diantaranya menegaskan bahwa perkara tentang pidana anak agar dilimpahkan ke Polres bukan ditangani Polsek.

Tidak hanya melanggar Perkap Kapolri tahun 2007, dari pengakuan Surinto pun karena tidak ada gelar perkara sehingga bukti seperti CCTV tidak dibuka..

“Jadi ini ada apa, CCTV tidak ada yang mau dibuka, di rumah (mewah) itu banyak CCTV,” unjar Surianto dalam konfrensi pers di Restoran Seriburasa, Mall Central Park, Jakarta Barat, Senin 18 September 2023.

Baca Juga : Aksi KKB, Dua Warga Tewas Saat Persiapan Makan Malam 

Surianto yang didampingi Herry selaku kuasa hukumnya pun mengatakan bahwa di dalam tahanan selama 36 hari ia mendapat siksaan dan dipukuli.

“Surianto ini sudah pasrah, hampir mati di dalam tahanan. Tapi beruntung masih kuat menahan siksaan,” ujar Herry yang berhasil mengeluarkan Surianto dari tahanan lantaran penahanan yang dilakukan para oknum polisi terhadap Surianto lemah dan cacat secara aturan hukum.

Selain itu Herry menambahkan kasus ini diungkap ke publik agar masyarakat tahu dan ikut mengawal, karena selain peran guru di Indonesia sangat penting, bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berulang kali menerangkan bahwa guru sosok penting dalam membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal.

“Karena Presiden Jokowi juga sudah mengatakan bahwa guru adalah Agen transformasi dalam membangun talenta bangsa,” pungkasnya (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat Jalan Bapak Pencak Silat Dunia, Eddie Mardjoeki Nalapraya

    Selamat Jalan Bapak Pencak Silat Dunia, Eddie Mardjoeki Nalapraya

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Indonesia khususnya dan olahraga pencak silat dunia berduka. Eddie Mardjoeki Nalapraya, yang didapat sebagai Bapak pencaksilat internasional itu telah berpulang untuk selama-lamanya. Mayjen TNI (Purn) Eddie Mardjoeki Nalapraya, tokoh besar pencak silat dan pejuang kemerdekaan Indonesia itu dikabarkan meninggal dunia di RS Pertamina Pusat Jakarta Selatan, Selasa 13 Mei 2025. Tokoh seni bela diri […]

  • DPR Tanggapi Kebijakan Beli Gas 3 Kg Harus Pakai KTP

    DPR Tanggapi Kebijakan Beli Gas 3 Kg Harus Pakai KTP

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo menanggapi kebijakan soal penerapan aturan ba gas ukuran 3 kg harus menggunakan KTP. Kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024 mendatang. Menurutnya, kebijakan demikian perlu edukasi masyarakat  karena diperlukan waktu yang Panjang dalam mensosialisasikan. Selain KK dan KTP perlu dengan aplikasi saat ini kondisi masyarakat pedesaan saat ini […]

  • Kemensos Bergerak Cepat, Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Pasuruan Tersalurkan

    Kemensos Bergerak Cepat, Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Pasuruan Tersalurkan

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Pasuruan,msinews.com– Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, selama beberapa hari terakhir memicu banjir besar yang merendam Desa Kedungringin, Kecamatan Beji pada Kamis (16/01/2025). Banjir dengan ketinggian air mencapai 60 hingga 100 sentimeter ini berdampak pada 6.690 jiwa dan merendam 2.350 rumah. Warga terdampak kini bertahan di rumah masing-masing atau mengungsi sementara di musala […]

  • Ajukan PK,Mantan Pengacara Lukas Enembe Bawa Bukti Putusan MK Soal Pasal Karet dan Multitafsir

    Ajukan PK,Mantan Pengacara Lukas Enembe Bawa Bukti Putusan MK Soal Pasal Karet dan Multitafsir

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 201
    • 0Komentar

    msinews.com– Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Dr. Stefanus Roy Rening, S.H., M.H, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), atas perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam Kasus Lukas Enembe, yang menjadikannya terpidana selama 4,5 tahun penjara. Stefanus Roy Rening memasukkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71/PUU- XXIII/2025 yang dibacakan pada tanggal 2 Maret […]

  • BNPB dan Satgas PRR Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang Jelang Ramadan

    BNPB dan Satgas PRR Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang Jelang Ramadan

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kepala Posko Wilayah (Kaposwil) Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh Safrizal ZA bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menggelar rapat komando teknis untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (30/1/2026). Rapat tersebut digelar usai Safrizal ZA mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau sejumlah […]

  • APBN 2026 Dukung Pembangunan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

    APBN 2026 Dukung Pembangunan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, pemerintah Indonesia optimis menyusun arsitektur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk mendukung agenda pembangunan nasional . Presiden RI Prabowo Subianto dalam Pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dan Nota Keuangannya di Rapat Paripurna DPR pada Jumat (15/08) menyebut bahwa telah mengalokasikan sebesar […]

expand_less