Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Jubir Poengky Indarti Soroti Kriminalisasi Guru Nyaris Tewas

Jubir Poengky Indarti Soroti Kriminalisasi Guru Nyaris Tewas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
  • visibility 230
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jubir Poengky Indarti

Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky IndartiJakarta – Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengungkapkan Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya.

Hal tersebut disampaikan terkait Guru Surianto yang dikriminalisasi oleh orang tua murid yang berkongkalingkong dengan para oknum aparat hukum. Pasalnya Surianto ditahan selama 36 hari disiksa, dipukuli, disuruh minum air kencing, dan nyaris tewas di dalam tahanan.

“Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya. Kami sangat menyesalkan adanya dugaan penganiayaan terhadap Saudara S (Surianto) saat yang bersangkutan menjadi tahanan Polsek Cengkareng,” ujar Poengky kepada wartawan di Jakarta, Selasa 19 /9/2023.

Baca Juga : Pasca Kebakaran, PAC GP Ansor-Banser Salurkan Paket Sembako,

Tidak hanya itu, Poengky menegaskan semua polisi seharusnya harus profesional dalam menjalankan kewajibannya. Ia menyebut dalam melayani masyarakat yang sudah menggaji polisi, dan berharap ada keadilan terhadap rakyat yang lemah.

“Kami berharap bukti-bukti penganiayaan dapat ditelusuri untuk memberikan keadilan pada Saudara S (Surianto). Kami berharap Bidang Propam Polda Metro Jaya dapat pro aktif melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan akuntabel kepada penyidik yang bertanggungjawab melakukan penahanan dan petugas jaga tahanan,” ungkapannya

“Jika penyidik telah menangkap dan menahan seseorang, maka penyidik wajib menjamin keselamatannya. Jangan sampai ada penyiksaan oleh penyidik saat melakukan penyidikan dan jangan sampai ada penganiayaan yang dilakukan tahanan lainnya,” imbuhnya

Apabila pemeriksaan Propam terbukti ada kesengajaan atau kelalaian yang mengakibatkan tahanan disiksa petugas atau dianiaya sesama tahanan, kata Poengky maka harus ada pertanggungjawaban terhadap pelakunya.

Jika pelaku adalah aparat kepolisian maka perlu diproses pidana dan kode etik. Jika pelakunya sesama tahanan perlu diproses pidana.

‘Saya berharap pengawasan untuk pencegahan kekerasan terhadap tahanan perlu menjadi perhatian pimpinan, yaitu dengan memasang CCTV di ruang-ruang penyidikan. Tahanan dan patroli rutin setiap jam juga perlu dilakukan agar tidak ada tahanan meninggal akibat penganiayaan sesama tahanan,” paparnya

Baca Juga : Kembangkan Kasus Hasbi Hasan, Windy Idol Penuhi Panggilan KPK.

Tidak hanya itu, ditambahkan lagi agar tidak terjadi penyiksaan saat penangkapan dan penahanan, penyidik perlu dibekali body camera sebagai bagian dari profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi.

Sebetulnya penanganan kasus-kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak diharapkan dapat dilakukan di tingkat Polsek,

“Agar korban segera mendapat perlindungan. Tetapi karena sumber daya manusia penyidiknya masih kurang mencukupi, maka diserahkan ke tingkat Polres. Propam juga harus memeriksa apakah ada pelanggaran dalam penanganan kasus pencabulan yang disangkakan pada Saudara S (Surianto),” pungkasnya

Sebelumnya nasib malang menimpa Surianto seorang Guru yang dengan cepatnya digelandang ke dalam tahanan dan ditetapkan sebagai tersangka pencabulan oleh pihak kepolisian atas laporan orang tua murid berinsial A.

Untuk diketahui A sesungguhnya adalah seorang remaja yang berkebutuhan khusus, diajarkan berbagai mata pelajaran matematika dan fisika, bahkan Surianto yang telah berusia 40 tahun itu telah bertahun-tahun lamanya mengajar banyak murid dan muridnya pun yang memenangkan olimpiade internasional yang mengharumkan nama bangsa ini.

Namun sekonyong-konyong remaja berinsial A yang dengan sabar diajarkan oleh Surianto malah menuduh dirinya melakukan pencabulan, sehingga kedua orang tua A melaporkan Surianto ke pihak kepolisian.

Dari penelusuran wartawan, dan juga pengakuan Surianto bahwa kasus ini terjadi awal bulan April 2023, dimana Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang memerintahkan AKP Ali Barokah, Ipda Kadek Arya, Aiptu Sugeng Setyono, Aiptu Nyoman Damika, Aiptu Teddy Amiraldo, Aiptu Iwan Santosa, Aipda Edy Muslihat, Briptu Ari Susanto dan Briptu Trisno Wahyu Hidayat untuk menangkap S, dan dimulailah penderitaan Surianto.

Hanya dalam kurun waktu sehari lebih Surianto ditahan lebih dari sebulan lamanya, bahkan hingga kini status tersangka masih melekat yang diduga oknum kepolisian dan kejaksaan telah menerima suap, sehingga dengan cepat proses hukum Surianto berjalan tanpa prosedur hukum yang semestinya.

Parahnya lagi Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang telah melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) Pasal 2 yang diantaranya menegaskan bahwa perkara tentang pidana anak agar dilimpahkan ke Polres bukan ditangani Polsek.

Tidak hanya melanggar Perkap Kapolri tahun 2007, dari pengakuan Surinto pun karena tidak ada gelar perkara sehingga bukti seperti CCTV tidak dibuka..

“Jadi ini ada apa, CCTV tidak ada yang mau dibuka, di rumah (mewah) itu banyak CCTV,” unjar Surianto dalam konfrensi pers di Restoran Seriburasa, Mall Central Park, Jakarta Barat, Senin 18 September 2023.

Baca Juga : Aksi KKB, Dua Warga Tewas Saat Persiapan Makan Malam 

Surianto yang didampingi Herry selaku kuasa hukumnya pun mengatakan bahwa di dalam tahanan selama 36 hari ia mendapat siksaan dan dipukuli.

“Surianto ini sudah pasrah, hampir mati di dalam tahanan. Tapi beruntung masih kuat menahan siksaan,” ujar Herry yang berhasil mengeluarkan Surianto dari tahanan lantaran penahanan yang dilakukan para oknum polisi terhadap Surianto lemah dan cacat secara aturan hukum.

Selain itu Herry menambahkan kasus ini diungkap ke publik agar masyarakat tahu dan ikut mengawal, karena selain peran guru di Indonesia sangat penting, bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berulang kali menerangkan bahwa guru sosok penting dalam membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal.

“Karena Presiden Jokowi juga sudah mengatakan bahwa guru adalah Agen transformasi dalam membangun talenta bangsa,” pungkasnya (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana

    Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Pada Hari Natal Tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) Natal kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia. Dari total tersebut, sebanyak 15.823 narapidana menerima RK I, dengan 99 orang di antaranya langsung bebas melalui RK II. RK I mencakup pengurangan masa pidana, […]

  • Sebanyak 6 Perusahaan Startup asal Indonesia Ikut Serta Ajang London Tech Week.Teknologi dan Digital Terkemuka Dunia

    Sebanyak 6 Perusahaan Startup asal Indonesia Ikut Serta Ajang London Tech Week.Teknologi dan Digital Terkemuka Dunia

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    LONDON,MSINEWS.COM-Sebanyak 6 (enam) perusahaan startup asal Indonesia turut serta dalam acara pameran  inovasi di Paviliun Indonesia di London Tech Week yang berlokasi di booth 420, London Olympia.8 Juni 2026. Adapun,prodak yang dipamerkan tersebut, mulai dari sektor healtech, platform pembelajaran berbasis AI, hingga teknologi yang mendukung smart city. Para startup ini menampilkan inovasi dan talenta terbaik mereka guna […]

  • Periode Oktober 2023, Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Melonjak

    Periode Oktober 2023, Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Melonjak

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Harga Referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPDP-KS) atau biasa dikenal sebagai pungutan ekspor (PE) periode 1–15 Oktober 2023 adalah USD 827,37/MT. Nilai ini meningkat sebesar USD 28,54 atau 3,57 persen dari Harga […]

  • Bahlil Melayat ke Rumah Duka Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto

    Bahlil Melayat ke Rumah Duka Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengunjungi Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Bahlil menyampaikan ucapan belasungkawa dari Presiden Joko Widodo kepada keluarga almarhum. Baca juga : Dewas KPK Minta Firli Mundur dari Jabatan, […]

  • Menlu Retno Marsudi Tegaskan, Indonesia Tidak Akan Menyerah Dukung Palestina

    Menlu Retno Marsudi Tegaskan, Indonesia Tidak Akan Menyerah Dukung Palestina

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan, “Kita tidak akan menyerah. Sekali lagi kita tidak akan menyerah. Kita akan terus membantu mendukung perjuangan saudara-saudara kita bangsa Palestina,” . Hal itu disampaikan pada acara Silaturahim dan Buka Puasa Bersama yang dihadiri oleh anggota MPR RI, MUI, Baznas dan 11 Imam Palestina di Kompleks Parlemen RI,Senayan, Senin […]

  • Pertanyakan Keseriusan Bareskrim Polri, Periksa Eks Gubernur Sumsel HD Soal Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB

    Pertanyakan Keseriusan Bareskrim Polri, Periksa Eks Gubernur Sumsel HD Soal Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 wilayah Sumatra Bagian Selatan (SBS), terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB), pada Rabu, 19 Juni lalu. Kepala Sub-Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma mengemukakan keterangan […]

expand_less