Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » JPU Kejari Indramayu Tuntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Terdakwa Panji Gumilang

JPU Kejari Indramayu Tuntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Terdakwa Panji Gumilang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Indramayu, MSINews.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, secara resmi menuntut hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa Panji Gumilang dalam perkara tindak pidana penodaan agama. Tuntutan ini disampaikan oleh salah satu JPU, Rama Eka Darma, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu pada Kamis (22/2) pagi, yang dihadiri oleh kuasa hukum terdakwa.

Baca juga : Guspardi : Dugaan Kecurangan Pilpres Ditangani Bawaslu Gakkumdu, Bukan DPR

“Kami menuntut terdakwa Panji Gumilang, dengan pidana penjara satu tahun dan enam bulan,” kata Rama dalam persidangan, terbitkan 23/2/2024.

Menurut Rama, JPU Kejari Indramayu meyakini bahwa Panji Gumilang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. Terdakwa didakwa melanggar ketentuan Pasal 156 a huruf a KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 6 bulan kurungan penjara.

Rama juga meminta Majelis Hakim PN Indramayu untuk memvonis terdakwa sesuai dengan tuntutan yang telah disampaikan, dengan catatan bahwa hukuman dapat dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan.

Dalam tanggapannya, Dodi Rusmana, selaku Kuasa Hukum Panji Gumilang, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan pembelaan atau pledoi untuk sidang lanjutan di PN Indramayu pekan depan.

Juru Bicara PN Indramayu, Yanto Arianto, memastikan bahwa pelaksanaan sidang berjalan lancar tanpa kendala apapun. Sidang lanjutan diharapkan akan segera dilakukan dengan agenda pembelaan dari tim penasehat hukum terdakwa.

Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama sejak Oktober 2023 oleh Bareskrim Polri. Proses hukum terkait kasus ini telah dilimpahkan ke Kejari Indramayu bersama sejumlah barang bukti.

Sidang perdana kasus yang menjerat Panji Gumilang telah dimulai sejak 8 November 2023 di PN Indramayu. Dengan demikian, proses hukum terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. (Ind)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Budiman Sudjatmiko bersama Ketum Grindra

    Gegara Dukungan ke Prabowo, Politisi PDIP Terancam Dipecat, Ini Tanggapan Budiman

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Paska pernyataan sikap dukungan ke Prabowo Subianto menuai kritik dari petinggi partai PDI-Perjuangan (PDIP), Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko pun buka suara. Budiman mengaku belum bisa berkomentar banyak lantaran belum ada pemanggilan resmi dari partainya atas hal ini. “Saya belum bisa kasih komentar banyak kecuali saya sudah dipanggil secara resmi,” kata Budiman kepada wartawan, dikutip […]

  • Mengejutkan! Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Begini Tanggapan KPK

    Mengejutkan! Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Begini Tanggapan KPK

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Jakarta_Mantan Politisi PDIP Harun Masiku dalam kasus suap yang selama ini menjadi buronan KPK telah dikabarkan bahwa keberadaannya ada di Negara Kamboja. Seperti diketahui, Harun Masiku menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Menanggapi isu tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander […]

  • 4 Perguruan Tinggi Buka Fakultas Kedokteran, Siapa Aja? Buka Link Sekarang 

    4 Perguruan Tinggi Buka Fakultas Kedokteran, Siapa Aja? Buka Link Sekarang 

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi– Sejumlah perguruan tinggi ramai-ramai membuka Fakultas Kedokteran (FB). Perguruan tinggi itu antara lain Institut Pertanian Bogor (IPB University), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Negeri Padang, dan Universitas Negeri Semarang (UNNES). Rektor IPB Arif Satria mengaku membuka FK di kampus itu untuk menjawab kebutuhan tenaga kesehatan di Indonesia. Ia juga mengatakan bidang kesehatan […]

  • GUs Halim Pamerankan Prestasi Keberhasilan Program Transmigrasi

    GUs Halim Pamerankan Prestasi Keberhasilan Program Transmigrasi

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memamerkan prestasi keberhasilan program transmigrasi yang telah berjalan sejak November 1905. Gus Halim mengungkapkan bahwa program transmigrasi telah memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan daerah. Ia menyebut melalui program ini, ratusan kabupaten bahkan provinsi seperti Kalimantan Utara dan Sulawesi Barat telah terbentuk. […]

  • Menko Polkam Perkuat Kesiapan Penanggulangan Karhutla di Sumsel an

    Menko Polkam Perkuat Kesiapan Penanggulangan Karhutla di Sumsel an

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Jenderal Pol (purn.) Budi Gunawan melalui Desk Penanggulangan Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) perkuat penanganan dan pencegahan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). “Menyikapi kejadian Karhutla yang semakin sering terjadi dan posisi siaga darurat yang telah ditetapkan oleh Provinsi Sumsel maupun 10 Kabupaten/Kota jajarannya, kami mendorong […]

  • Penyidikan Dugaan Pemerasan Firli Buhuri ke SYL, NKRI Menanti

    Penyidikan Dugaan Pemerasan Firli Buhuri ke SYL, NKRI Menanti

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Penyidikan dugaan pemerasan melibatkan pimpinan KPK Firli Bahuri, terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terus berlanjut. Penyidik telah memeriksa sebanyak 54 orang saksi dalam upaya mengungkap kebenaran Hukum di Negara Kesatuan Repoblik Indonesia Menanti. Penyidikan dugaan pemerasan, Polda Metro Jaya telah melakukan berbagai langkah untuk mengumpulkan barang bukti yang relevan. […]

expand_less