Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » JPU Kejari Indramayu Tuntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Terdakwa Panji Gumilang

JPU Kejari Indramayu Tuntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Terdakwa Panji Gumilang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
  • visibility 147
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Indramayu, MSINews.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, secara resmi menuntut hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa Panji Gumilang dalam perkara tindak pidana penodaan agama. Tuntutan ini disampaikan oleh salah satu JPU, Rama Eka Darma, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu pada Kamis (22/2) pagi, yang dihadiri oleh kuasa hukum terdakwa.

Baca juga : Guspardi : Dugaan Kecurangan Pilpres Ditangani Bawaslu Gakkumdu, Bukan DPR

“Kami menuntut terdakwa Panji Gumilang, dengan pidana penjara satu tahun dan enam bulan,” kata Rama dalam persidangan, terbitkan 23/2/2024.

Menurut Rama, JPU Kejari Indramayu meyakini bahwa Panji Gumilang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. Terdakwa didakwa melanggar ketentuan Pasal 156 a huruf a KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 6 bulan kurungan penjara.

Rama juga meminta Majelis Hakim PN Indramayu untuk memvonis terdakwa sesuai dengan tuntutan yang telah disampaikan, dengan catatan bahwa hukuman dapat dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan.

Dalam tanggapannya, Dodi Rusmana, selaku Kuasa Hukum Panji Gumilang, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan pembelaan atau pledoi untuk sidang lanjutan di PN Indramayu pekan depan.

Juru Bicara PN Indramayu, Yanto Arianto, memastikan bahwa pelaksanaan sidang berjalan lancar tanpa kendala apapun. Sidang lanjutan diharapkan akan segera dilakukan dengan agenda pembelaan dari tim penasehat hukum terdakwa.

Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama sejak Oktober 2023 oleh Bareskrim Polri. Proses hukum terkait kasus ini telah dilimpahkan ke Kejari Indramayu bersama sejumlah barang bukti.

Sidang perdana kasus yang menjerat Panji Gumilang telah dimulai sejak 8 November 2023 di PN Indramayu. Dengan demikian, proses hukum terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. (Ind)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forum Dosen Sulsel Serukan Moral dan Amanat Reformasi

    Forum Dosen Sulsel Serukan Moral dan Amanat Reformasi

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Makassar, MSINews.com – Dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas), Aswar Hasan, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi negara yang terancam dilumpuhkan oleh trisula kejahatan, yakni oligarki, nepotisme, dan dinasti. Aswar Hasan menyoroti pengabaian terhadap prinsip demokrasi dan pelanggaran etika yang meresahkan. Menurutnya pelanggaran etika yang merajalela terlihat dari berbagai lembaga, mulai […]

  • Dapunta Sailendra dalam Pahatan Prasasti (Bagian 1)

    Dapunta Sailendra dalam Pahatan Prasasti (Bagian 1)

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 1.121
    • 0Komentar

    Oleh : Syamsul Noor Al-Sajidi Pekerja Budaya dan Ketua Departemen Data pada Pusat Data dan Kajian Sriwijaya (PDKS)* Hermeunitika Sailendrawansa (Wangsa Sailendra atau Dinasti Sailendra) selalu berkaitan dengan dan tidak dapat dilepaskan dari Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Medang (Mataram Kuno) . Istilah Wangsa Sailendra dijumpai dalam banyak prasasti (batu bersurat/bertulis) peninggalan Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan […]

  • Longsor di Pacet, Kodim 0815/Mojokerto Terjunkan Tim Evakuasi

    Longsor di Pacet, Kodim 0815/Mojokerto Terjunkan Tim Evakuasi

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    MSINEWS,Mojokerto – Kodim 0815/Mojokerto bersama Tim SAR Gabungan bahu membahu melakukan proses evakuasi dan pencarian korban bencana tanah longsor yang terjadi di Jalur Pacet-Cangar, tepatnya di wilayah Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Jumat (4/4/2025). Tanah longsor yang terjadi akibat hujan deras pada Kamis sore kemarin, menimpa dua kendaraan yang sedang melintas […]

  • Rincian Bantuan yang Telah Disalurkan Kemensos untuk Korban Gempa Bandung

    Rincian Bantuan yang Telah Disalurkan Kemensos untuk Korban Gempa Bandung

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Bandung ,msinews.com- Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan ke korban bencana gempa Bandung. Hingga Sabtu (21/9/2024) sore, total nominal bantuan yang telah digelontorkan Kemensos untuk korban gempa Bandung sebesar Rp1.856.670.750. Tambahan bantuan tersebut berupa 350 lembar kasur, 290 lembar selimut, 5 set tenda serbaguna, 30 lembar tenda gulung, 20 unit tenda portabel keluarga, 50 pack sandang […]

  • Kementerian Hukum Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Kota Tangerang

    Kementerian Hukum Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Kota Tangerang

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

      Msinews.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) mengusulkan lahan seluas 6,8 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Tangerang, Banten. Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta saat bertemu dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (30/10/2025) . “Luas tanah itu kurang lebih secara keseluruhan ada 10 hektare, namun […]

  • Kemensos kini membuat satu tantangan mendasar bagi penyandang disabilitas

    Kemensos Mampu Buat Disabilitas Netra Kenali Lingkungan

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta, Kemensos kini membuat satu tantangan mendasar bagi penyandang disabilitas sensorik netra untuk mampu melakukan pengenalan lingkungan. Tidak berfungsinya kemampuan visual, membuat mereka terkendala mengenali obyek di sekitarnya. Akibatnya, mereka bisa menabrak obyek di lingkungan sekitar, dan menghambat mobilitas mereka. Untuk itu mereka membutuhkan bimbingan bagaimana mengoptimalkan panca indera lain, sehingga membantu meningkatkan mobilitas. Untuk […]

expand_less