Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » JPU Kejari Indramayu Tuntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Terdakwa Panji Gumilang

JPU Kejari Indramayu Tuntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Terdakwa Panji Gumilang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Indramayu, MSINews.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, secara resmi menuntut hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa Panji Gumilang dalam perkara tindak pidana penodaan agama. Tuntutan ini disampaikan oleh salah satu JPU, Rama Eka Darma, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu pada Kamis (22/2) pagi, yang dihadiri oleh kuasa hukum terdakwa.

Baca juga : Guspardi : Dugaan Kecurangan Pilpres Ditangani Bawaslu Gakkumdu, Bukan DPR

“Kami menuntut terdakwa Panji Gumilang, dengan pidana penjara satu tahun dan enam bulan,” kata Rama dalam persidangan, terbitkan 23/2/2024.

Menurut Rama, JPU Kejari Indramayu meyakini bahwa Panji Gumilang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. Terdakwa didakwa melanggar ketentuan Pasal 156 a huruf a KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 6 bulan kurungan penjara.

Rama juga meminta Majelis Hakim PN Indramayu untuk memvonis terdakwa sesuai dengan tuntutan yang telah disampaikan, dengan catatan bahwa hukuman dapat dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan.

Dalam tanggapannya, Dodi Rusmana, selaku Kuasa Hukum Panji Gumilang, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan pembelaan atau pledoi untuk sidang lanjutan di PN Indramayu pekan depan.

Juru Bicara PN Indramayu, Yanto Arianto, memastikan bahwa pelaksanaan sidang berjalan lancar tanpa kendala apapun. Sidang lanjutan diharapkan akan segera dilakukan dengan agenda pembelaan dari tim penasehat hukum terdakwa.

Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama sejak Oktober 2023 oleh Bareskrim Polri. Proses hukum terkait kasus ini telah dilimpahkan ke Kejari Indramayu bersama sejumlah barang bukti.

Sidang perdana kasus yang menjerat Panji Gumilang telah dimulai sejak 8 November 2023 di PN Indramayu. Dengan demikian, proses hukum terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. (Ind)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komite II DPD RI Dorong Stabilitas Harga Pangan Menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H

    Komite II DPD RI Dorong Stabilitas Harga Pangan Menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komite II DPD RI mengundang Menteri Pertanian, Wakil Menteri Perdagangan, Badan Pangan Nasional hingga Direktur Utama Perum Bulog untuk mendorong stabilitas harga pangan jelang hari raya Idulfitri 1445 H. “Kenaikan harga bahan pokok ini dapat memberikan dampak negatif jika tidak tertangani dengan baik, bahkan dapat meningkatkan angka kemiskinan menjelang hari raya Idul Fitri,” kata Wakil […]

  • Tragis

    Tragis! Lebih dari 71 Petugas Ad Hoc Meninggal Selama Tahapan Pemilu 2024

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tragis Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah menyisakan duka yang mendalam dengan meninggalnya 71 petugas ad hoc selama periode krusial dari Rabu (14/2) hingga Minggu (18/2). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, mengungkapkan statistik menyedihkan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin 16/2/2024. Baca juga : Tim […]

  • Mensos ;  Verifikasi Ketat Bansos Demi Keadilan Sosial, Libatkan BPS hingga PPATK

    Mensos ;  Verifikasi Ketat Bansos Demi Keadilan Sosial, Libatkan BPS hingga PPATK

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI ) tengah menggarap sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih akurat dan tepat sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat kriteria penerima bansos, dengan prioritas utama diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan, sejalan dengan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS). “BPS akan menjadi […]

  • Suap Seleksi Bintara Polri: Warga Magetan Tertipu Rp.370 Juta

    Suap Seleksi Bintara Polri: Warga Magetan Tertipu Rp.370 Juta

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jawa Timu, MSINews.com – Sebuah kejadian memilukan mengguncang warga Magetan, Jawa Timur, warga melakukan segala cara agar anaknya lolos seleksi Bintara Polri. Namun, usahanya berakhir tragis ketika ia tertipu oleh seorang pria yang mengaku bisa membantu. Warga yang tidak ingin disebutkan namanya itu rela mengeluarkan uang ratusan juta demi menyuap orang agar anaknya dapat lolos seleksi. […]

  • Wawancara Imajiner dengan ESP E-RA Membangunkan Sumsel dari Tidur Panjang

    Wawancara Imajiner dengan ESP E-RA Membangunkan Sumsel dari Tidur Panjang

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    E-RA merupakan koordinat definitif hasil perpaduan antara absis Ir. H. Eddy Santana Putra, M.T (ESP) dan ordinat Dr. Riezky Aprilia, S.H.,M.H. (RA). E-RA terpanggil untuk memenuhi aspirasi banyak tokoh masyarakat Sumsel agar tampil memimpin Sumsel mencapai Kegemilangan, sebagaimana Kegemilangan Sriwijaya berhasil menjadi ikon terbesar di Nusantara, yang menorehkan sejarah mendunia dalam rentang kekuasaan tak kurang […]

  • Kemensos Latih 100 Operator Sekolah Rakyat Kelola Data Pendidikan

    Kemensos Latih 100 Operator Sekolah Rakyat Kelola Data Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kementerian Sosial menggelar pelatihan pengelolaan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Learning Content Management System (LCMS) untuk memperkuat tata kelola data Sekolah Rakyat. Pelatihan yang digelar di Hotel Kristal, Jakarta tersebut diikuti para operator dari 100 Sekolah Rakyat. “Kegiatan Pelatihan Sistem Dapodik dan LCMS bagi Operator Sekolah Rakyat ini akan dilakukan lima hari,” […]

expand_less