Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Jampidsus Kuntadi Pernah Selamatkan Uang Korupsi Puluhan Trilin

Jampidsus Kuntadi Pernah Selamatkan Uang Korupsi Puluhan Trilin

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 53 menit yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.CO-Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Jampidsus.Ia menggantikan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah,yang saat ini menjalani proses huku setelah resmi ditahan KPK RI pekan lalu.

Adapun, tugas Jampidsus berfokus secara spesifik pada kasus-kasus pelanggaran hukum berskala besar, terutama tindak pidana korupsi, pelanggaran hak asasi manusia berat, pencucian uang, dan tindak pidana ekonomi lainnya. Melihat jejak karier, Kuntadi bukan orang baru di posisi tersebut.

Berikut adalah jejak karier Dr. Kuntadi, S.H., M.H,selaku Jampidsus yang baru,dihimpun dari berbagai sumber.

Kuntadi pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, Kejaksaan Agung periode 2022-2024. Karier tersebut melengkapi daftar karier kejaksaannya yang cukup mumpuni dengan pernah menjabat tiga kepala kejaksaan tinggi di level daerah.

Beberapa kasus besar yang pernah ditangani Kuntadi dan berhasil menyelamatkan uang korupsi bernilai puluhan triliun.

  • Korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 109 Ton tahun (2010-2022) senilai Rp 47,1 Triliun
  • Korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di
  • Kementerian Perdagangan (2015-2023).
  • Korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka (2017-2018)
  • Korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan (2017-2023) senilai Rp 1,3 Triliun
  • Kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) senilai Rp 8 Triliun (2023)
  • Korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya dengan total kerugian negara sebesar Rp 20 triliu.

Adapun, pada Januari 2026, Kuntadi terpilih sebagai salah satu penerima tanda kehormatan di lingkungan Kejaksaan Agung dari Presiden Prabowo Subianto.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dedikasi dalam melakukan Optimalisasi Pemulihan Aset melalui pemanfaatan lahan rampasan negara untuk dijadikan lahan pertanian produktif mendukung program Jaksa Mandiri Pangan dalam mewujudkan Program Swasembada Pangan Nasional.

Kuntadi memulai pengabdiannya di Korps Adhyaksa sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 1996. Ia menjadi Staf Tata Usaha di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung (1996-1999).

Dr. Kuntadi, S.H., M.H, lahir di  Semarang, Jawa Tengah, 4 Januari 1970
Ia eraih gelar Doktor Ilmu Hukum, Universitas Jenderal Soedirman

Riwayat Karier

  1. 1999 Jaksa Fungsional di Cabang Kejaksaan Negeri Metro, Sukadana
    2012-2013 Koordinator Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
  2. 2013-2014 Kepala Kejaksaan Negeri Linggau
  3. 2014-2017 Kepala Subdirektorat V. B Direktorat V, Jaksa Agung Muda Intelijen
  4. 2017-2019 Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
  5. 2020-2022 Asisten Umum Jaksa Agung
  6. 2022-2024 Direktur Penyidikan Jampidsus, Kejaksaan Agung
  7. 2024-2025 Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
  8. 2025-2025 Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
  9. 2025-sekarang Kepala Badan Pemulihan Aset, Kejaksaan Agung

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jagan Ketinggalan, Gaji PNS 2023 Bakal Naik Agustus ini. Berikut Rincian:

    Jagan Ketinggalan, Gaji PNS 2023 Bakal Naik Agustus ini. Berikut Rincian:

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Presiden Joko Widodo akan mengumumkan kebijakan baru mengenai kenaikan gaji PNS atau Pegawai Negeri Sipil untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Negara Indonesia (TNI), dan Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada 16 Agustus 2023 mendatang. Para PNS ini akan mendapatkan kenaikan gaji sesuai Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Direktur Jenderal […]

  • Dua Kapal Angkut Peziarah di Semana Santa Larantuka Terbalik

    Dua Kapal Angkut Peziarah di Semana Santa Larantuka Terbalik

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Larantuka,msinews.com-Dua unit kapal pengangkut Peziarah Prosesi Semana Santa pada Jumat Agung di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur,NTT terbalik saat arak-arakan. Adapun peristiwa tersebut dalam rangka penggelaran tradisi ziarah Semana Santa dalam rangkaian memperingati kisah wafat dan kebangkitan Yesus Kristus jelang Paskah 2024, Jumat, 29 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut, terjadi dua insiden sekaligus. Di mana […]

  • Tri Rismaharini

    Tri Rismaharini Berbagi Pengalaman di Konvensi Nasional JCI

    • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Surabaya, MSINews.com – Tri Rismaharini membagikan pengalaman dan Inovasi di konvensi nasional Junior Chamber International (JCI) 2023. Dia menyebut Bonus demografi akan menjadi hambatan ketika tidak bergerak untuk berinovasi Menteri Sosial (Mensos) Risma berbagi pengalaman sukses dalam penanganan kesejahteraan sosial di Konvensi Nasional Junior Chamber International (JCI) 2023, digelar di Hotel Shangri La, Surabaya, pada […]

  • Anggota Komisi X AHP Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024  Ditinjau Ulang

    Anggota Komisi X AHP Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Ditinjau Ulang

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus meninjau ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Politisi PDI Perjuangan ini menyayangkan kebijakan membuat wajah perguruan tinggi di Indonesia menjadi komersil. “Menurut saya, (Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024) itu rentan diinterpretasikan oleh perguruan tinggi sesuai dengan […]

  • Kapolri Tanggapi Alasan Terkait Belum Ditahannya Firli Bahuri

    Kapolri Tanggapi Alasan Terkait Belum Ditahannya Firli Bahuri

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terkait belum ditahannya Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Menurut Sigit, penyidik memiliki alasan subjektif terkait hal ini. “Ya ikuti saja prosedurnya; tentunya penyidik memiliki alasan-alasan subjektif. Namun demikian, sepanjang itu masih dimaknai, bisa ditoleransi,” ujar Sigit […]

  • Mimpi Basah pada Bulan Ramadhan: Apakah Membatalkan Puasa?

    Mimpi Basah pada Bulan Ramadhan: Apakah Membatalkan Puasa?

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.cim – Dalam menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, umat Islam sering kali menghadapi pertanyaan mengenai hukum mimpi basah. Apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa seseorang? Bagaimana jika mimpi basah terjadi setelah menonton film porno? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita simak penjelasan dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, K.H. […]

expand_less