Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Anggota Komisi X AHP Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Ditinjau Ulang

Anggota Komisi X AHP Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Ditinjau Ulang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
  • visibility 172
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus meninjau ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024.
Politisi PDI Perjuangan ini menyayangkan kebijakan membuat wajah perguruan tinggi di Indonesia menjadi komersil.

“Menurut saya, (Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024) itu rentan diinterpretasikan oleh perguruan tinggi sesuai dengan kemauan mereka gitu. Nah, satu poin yang berkaitan dalam salah satu pasal, bahwa biaya UKT ditetapkan usai mahasiswa diterima. Saya rasa ini rentan terjadi komersialisasi pendidikan,” kata legislatif dari dapil NTT 1 ini.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri atau PTN di Lingkungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Adapun, tarif SSBOPT ditentukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan pertimbangan capaian standar PTN, jenis program studi, dan indeks kemahalan wilayah.

Selain itu, peraturan turunan mengenai besaran SSBOPT diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54/P/2024.

Komponen SSBOPT terdiri atas biaya langsung yang merupakan biaya operasional penyelenggaraan program studi dan biaya tidak langsung yang merupakan biaya operasional pengelolaan institusi.

Kemudian SSBOPT akan digunakan sebagai dasar kementerian untuk mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk PTN dan tarif BKT untuk setiap program studi.

Andreas setuju jika alokasi 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan perlu dievaluasi. Hal itu terkait apakah penyalurannya sudah berkontribusi pada perbaikan kualitas pendidikan atau belum. Sebab upaya ini krusial demi masa depan generasi bangsa. ** Domi.

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atasi Kemiskinan, Kemensos Ajak Kolaborasi Perguruan Tinggi di Jatim

    Atasi Kemiskinan, Kemensos Ajak Kolaborasi Perguruan Tinggi di Jatim

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Surabaya,msinews.com– Kementerian Sosial RI (Kemensos) mengajak Perguruan Tinggi di Jawa Timur berkolaborasi mengentaskan kemiskinan. Langkah ini tertuang pada pertemuan Kemensos dengan 12 rektor atau yang mewakili dari Forum Rektor Jatim dalam diskusi pengentasan kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan desa di Kampus UNESA 2 pada Jumat (7/2/2025). Hal ini juga sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo […]

  • Pengamat Hubungan Internasional Sebut, Dunia Tak Siap Hadapi Letupan Konflik, Indonesia Bisa Ambil Peran Damai

    Pengamat Hubungan Internasional Sebut, Dunia Tak Siap Hadapi Letupan Konflik, Indonesia Bisa Ambil Peran Damai

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com -Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar Dialektika Demokrasi dengan tema: ‘Mitigasi Geopolitik Indonesia Menghadapi Dampak Perang India-Pakistan’. Diskusi menghadirkan pembicara yakni Anggota BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat,dan  Pengamat Hub. Internasional Hikmahanto Juwana. Pada kesempatan itu, Hikmahanto Juwana mengatakan, bahwa ketegangan global yang terus memanas, dari Eropa hingga Timur […]

  • Unjuk Rasa Depan DPR, PRMPI Ultimatum Oknum Partai dan Penegak Hukum yang Diduga Kriminalisasi Aktivis

    Unjuk Rasa Depan DPR, PRMPI Ultimatum Oknum Partai dan Penegak Hukum yang Diduga Kriminalisasi Aktivis

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    JAKARTA- Aktivis yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia atau PRMPI menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 26 Juli 2023. Koordinator lapangan, Pabika Alfred menegaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk menyoroti kebobrokan dan hancurnya nilai demokrasi di Tanah Air. Selain itu, mereka juga mengecam adanya dugaan […]

  • Peringatan Ibu 22 Desember 2024 : “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045″

    Peringatan Ibu 22 Desember 2024 : “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045″

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Hari Minggu 22 Desember 2024 merupakan Peringatan Hari Ibu Nasional. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menetapkan tema nasional yakni  “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045″. Pada tahun ini, Hari Ibu akan diperingati yang ke-96 oleh masyarakat Indonesia pada hari Minggu, 22 Desember 2024. Peringatan Hari Ibu tidak hanya menjadi momen untuk […]

  • Rieke Diah Pitaloka: Stop Salah Alas Hukum! Jangan Beri Celah Bagi Pelaku KBG Ekstrim

    Rieke Diah Pitaloka: Stop Salah Alas Hukum! Jangan Beri Celah Bagi Pelaku KBG Ekstrim

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    JAKARTA,SINEWS.COM– Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penanganan hukum terhadap kasus kekerasan berbasis gender (KBG) ekstrem yang diduga dilakukan Taufik Hidayat harus menggunakan dasar hukum yang tepat agar tidak membuka celah hukum yang dapat menguntungkan pelaku. Menurut Rieke, kasus tersebut merupakan bentuk nyata intimate femicide, yang ditandai dengan penyekapan korban […]

  • Menko Polkam Temui Pengungsi dan Prajurit yang Huntara Korban Bencana

    Menko Polkam Temui Pengungsi dan Prajurit yang Huntara Korban Bencana

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam RI) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (8/1/2026). Di sana,Menko Djamari meninjau proses pembangunan hunian sementara untuk korban bencana yang mengungsi di Posko Utama SDN 05 Kayu Pasak, Kecamatan Palembayan. “Jangan lupa kita selalu berdoa dalam keadaan […]

expand_less