Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Anggota Komisi X AHP Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Ditinjau Ulang

Anggota Komisi X AHP Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Ditinjau Ulang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
  • visibility 130
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus meninjau ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024.
Politisi PDI Perjuangan ini menyayangkan kebijakan membuat wajah perguruan tinggi di Indonesia menjadi komersil.

“Menurut saya, (Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024) itu rentan diinterpretasikan oleh perguruan tinggi sesuai dengan kemauan mereka gitu. Nah, satu poin yang berkaitan dalam salah satu pasal, bahwa biaya UKT ditetapkan usai mahasiswa diterima. Saya rasa ini rentan terjadi komersialisasi pendidikan,” kata legislatif dari dapil NTT 1 ini.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri atau PTN di Lingkungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Adapun, tarif SSBOPT ditentukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan pertimbangan capaian standar PTN, jenis program studi, dan indeks kemahalan wilayah.

Selain itu, peraturan turunan mengenai besaran SSBOPT diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54/P/2024.

Komponen SSBOPT terdiri atas biaya langsung yang merupakan biaya operasional penyelenggaraan program studi dan biaya tidak langsung yang merupakan biaya operasional pengelolaan institusi.

Kemudian SSBOPT akan digunakan sebagai dasar kementerian untuk mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk PTN dan tarif BKT untuk setiap program studi.

Andreas setuju jika alokasi 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan perlu dievaluasi. Hal itu terkait apakah penyalurannya sudah berkontribusi pada perbaikan kualitas pendidikan atau belum. Sebab upaya ini krusial demi masa depan generasi bangsa. ** Domi.

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Kuasa Hukum ESP Optimis, Menang Gugat Bawaslu Sumsel di PTUN Palembang

    Tim Kuasa Hukum ESP Optimis, Menang Gugat Bawaslu Sumsel di PTUN Palembang

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan -Sumsel,masih menyisahkan perkara panjang,meskli proses pilkada serentak 2024 sudah selesai,bahkan gubernur dan wakil terpilih 2025-2030 yakni Herman Deru – Cik Ujang (HD-CU) telah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari 2025 di Istana Kepresidennan, serta sudah mengikuti Retert Kepala Daerah di Akmil 21-28 Frebuari […]

  • KPK Panggil Iqbal Latanro

    KPK Panggil Iqbal Latanro sebagai Saksi dalam Kasus Investasi Fiktif di PT Taspen

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah lebih lanjut dalam penyelidikan terhadap dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) dengan memanggil Direktur Utama PT Taspen (Persero) periode 2013-2020, Iqbal Latanro, sebagai saksi kunci dalam perkara ini. Baca juga : Aktris Nirina Zubir Adu Mulut dengan Pengacara, Usai Sidang di […]

  • Amnesti Tapol Papua adalah Pintu Mengakhiri Konflik Bersenjata di Bumi Cendrawasih

    Amnesti Tapol Papua adalah Pintu Mengakhiri Konflik Bersenjata di Bumi Cendrawasih

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Rencana Presiden Prabowo Subianto memberikan pengampunan (amnesti) kepada tahanan politik (Tapol) Papua mendapat dukungan banyak kalangan. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Indrajaya menilai langkah Presiden Prabowo Subianto tersebut bisa menjadi pintu pembuka untuk mengakhiri konflik bersenjata secara permanen di Bumi Cendrawasih. “Kami menilai langkah Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada […]

  • Pemprov NTT Serahkan Dokumen Usulan Gelar Pahlawan Nasional Herman Yoseph Fernandez kepada Kemensos RI

    Pemprov NTT Serahkan Dokumen Usulan Gelar Pahlawan Nasional Herman Yoseph Fernandez kepada Kemensos RI

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,JAKARTA-Pemerintahan Provinsi NTT, secara resmi menyerahkan dokumen usulan gelar pahlawan nasional kepada anggota Tentara Pelajar, Herman Yoesef Fernandez kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial RI. Pihak Pemprov diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Provinsi NTT, Ibu Maria Threda Da Ona Desipung, S.Kom didampingi staf Ibu Merlin,dan diterima langsung oleh Direktur Pemberdayaan […]

  • KLHK Bentuk Satgas Penanganan Polusu Udara di Jakarta

    KLHK Bentuk Satgas Penanganan Polusu Udara di Jakarta

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar kini sudah membentuk satgas penanganan polusi udara di Jakarta yang makin buruk sejak beberapa hari terakhir. Satgas itu dibentuk setelah KLHK mengikuti rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (18/8/2023). “Tapi tak menutup kemungkinan juga sumber lain. Sumber […]

  • Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Agenda Legislasi Prioritas PKB

    Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Agenda Legislasi Prioritas PKB

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKB Ahmad Iman Syukri menegaskan bahwa RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) menjadi agenda legislasi prioritas yang akan diperjuangan PKB di parlemen. Rancangan peraturan itu disusun untuk melindungi masyarakat adat dari marginalisasi, diskriminasi, serta kriminalisasi. “Kami sebagai pengusul RUU MHA secara konsisten menempatkan pengusungan RUU […]

expand_less