Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Isu Pemakzulan Jokowi Memanas: Petisi 100 Ajukan 10 Alasan Tabrak Konstitusional

Isu Pemakzulan Jokowi Memanas: Petisi 100 Ajukan 10 Alasan Tabrak Konstitusional

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
  • visibility 166
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi semakin memanas setelah sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 meminta pandangan Menkopolhukam Mahfud MD terkait pemakzulan tersebut pada 9 Januari 2024.

Petisi 100 menyatakan setidaknya ada sepuluh alasan pemakzulan Jokowi yang telah mereka sampaikan kepada di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, pada 20 Juli 2023.

Menurut mereka, pemakzulan semakin relevan setelah adanya pelanggaran konstitusional baru yang dilakukan oleh Jokowi.

Baca juga : Budiman Ragu Kubu Anies-Ganjar Bisa Bersatu ‘Bak Air dan Minyak

Salah satu pelanggaran konstitusional yang diungkap oleh Petisi 100 adalah keterlibatan Jokowi sebagai ipar mantan Ketua MK Anwar Usman dalam pengambilan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia capres-cawapres.

Majelis Kehormatan MK telah memutuskan bahwa Anwar Usman melanggar etik berat sehingga diberhentikan sebagai Ketua MK.

Petisi 100 juga menyoroti dugaan nepotisme yang dilakukan oleh Jokowi, menyatakan bahwa hal ini jelas melanggar Pasal 22 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Mereka berencana melaporkan tindak pidana yang dilakukan oleh Jokowi, Anwar Usman, dan Gibran.

Sebagai dasar hukum pemakzulan, Petisi 100 mengacu pada TAP MPR No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945 yang mengatur tentang pemakzulan Presiden. Mereka bersikeras bahwa Presiden Jokowi sudah sangat mendesak untuk mundur atau dimakzulkan.

Isu ini telah beredar sejak Oktober 2023, ketika Jokowi mendukung putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo.

Politikus PKS, Mardani Ali Sera, menyatakan kesiapannya untuk mengusulkan pemakzulan jika terbukti adanya tindakan cawe-cawe atau campur tangan dalam Pilpres 2024.

“Kalau jadi dan faktanya verified, pemakzulan bisa menjadi salah satu opsi,” kata Mardani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023.

Meskipun demikian, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa upaya pemakzulan tersebut mustahil dilakukan, mengingat waktu yang dibutuhkan lebih dari sebulan dan pendakwaan di tingkat DPR.

Menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, upaya pemakzulan kepala negara tersebut mustahil untuk dilakukan. Mengingat pemakzulan memerlukan waktu lebih dari sebulan.

“Pemilu sudah kurang 30 hari. (Pendakwaan) di tingkat DPR aja tidak bakal selesai untuk mencari sepertiga (anggota) DPR yang memakzulkan, belum lagi sidangnya (di MK),” kata Mahfud usai hadir pada 10 Januari 2024.

Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Bulan Bintang, menyatakan bahwa upaya pemakzulan merupakan tindakan inkonstitusional.

“Saya menilai gerakan pemakzulan presiden ini sebagai tindakan yang bertentangan dengan konstitusi dan tampaknya bertujuan untuk memperburuk situasi menjelang Pemilu 2024. DPR sendiri tidak memiliki inisiatif apa pun untuk melancarkan proses pemakzulan,” ujar Yusril, yang juga seorang ahli dalam bidang hukum tata negara pada Ahad, 14 Januari 2024.

Sementara Puan Maharani, Ketua DPR, mengajak semua pihak untuk patuhi konstitusi dan menjaga situasi damai menjelang Pemilu 2024.

“Marilah kita patuhi konstitusi sesuai dengan peraturan yang ada. Aspirasi boleh diutarakan,” ujar Puan ketika diwawancarai oleh wartawan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, setelah menghadiri peresmian GOR Bung Karno pada Kamis, 11 Januari 2024.

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menyatakan bahwa ide pemakzulan layak dilanjutkan dengan pengawasan yang serius. Namun, Feri Amsari, akademisi Universitas Andalas, menegaskan bahwa unsur pemakzulan terhadap Jokowi sudah terpenuhi.

“Peluang pemakzulan sangat layak dilanjutkan,” kata Bivitri kepada Tempo saat dihubungi, Kamis, 2 November 2023. “Dengan pengawasan yang sangat serius.”

Untuk diinformasikan, Isu pemakzulan ini terus menjadi sorotan publik, memunculkan perbedaan pandangan dan reaksi dari berbagai pihak.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Shuttle Bus

    Jurnalis Terlayani Shuttle Bus Gratis Menuju Media Center KTT ke-43 ASEAN

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta, Para jurnalis terlayani dengan adanya shuttle bus gratis dari beberapa titik penjemputan menuju lokasi Media Center. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di Jakarta Convention Center (JCC), Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta. Laporan pandang mata Tim Komunikasi dan Media KTT ke-43 ASEAN 2023, para jurnalis baik sendiri maupun rombongan menaiki bus tersebut dari sejak […]

  • Pembebasan Pilot Phillip Mark Mehrtens oleh TPNPB OPM, Libatkan Uskup Jayapura dan Sejumlah Tokoh, Ini Syaratnya

    Pembebasan Pilot Phillip Mark Mehrtens oleh TPNPB OPM, Libatkan Uskup Jayapura dan Sejumlah Tokoh, Ini Syaratnya

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jayapura,msinews.com-OPM merilis berita tentang proses pembebasan pilot asal Selandia Baru Captain Phillip Mark Mehrtens yang oleh Tentara Nasional Pembebasan Nasional Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM). Melalui siaran pers tertulis tersebut bahwa nama Uskup Dioses Jayapura Mgr Dr Yanuarius Theofilus Matopai You masuk dalam proposal proses pembebasan pilot tersebut . Sebagaimana diketahui, […]

  • 14 Ton Bantuan Kemensos Siap Diterbangkan ke Papua Distrik Terdampak Kekeringan

    14 Ton Bantuan Kemensos Siap Diterbangkan ke Papua Distrik Terdampak Kekeringan

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta_Bantuan Kementerian Sosial (Kemensps) untuk warga terdampak kekeringan di Distrik Agandugume dan Distrik Lambewi Kabupaten Puncak Papua Tengah telah sampai di Timika pada Senin 24 Juli 2023. Kemensos menyalurkan Bantuan logistik itu sebanyak 14 ton diterbangkan dari gudang logistik di Jakarta dan Jayapura. Plt Direktur Perlindungan Korban Bencana Alam Adrianus Alla mengatakan Kemensos sudah berupaya […]

  • Anggota DPR RI: Sampaikan Pentingnya Penambahan Tim SAR dan Sekolah Lapang

    Anggota DPR RI: Sampaikan Pentingnya Penambahan Tim SAR dan Sekolah Lapang

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota Komisi V DPR RI Tamanuri menyampaikan pentingnya penambahan tenaga pencarian dan pertolongan Search And Rescue (SAR) dalam upaya meningkatkan keselamatan kepada Masyarakat. Dia menggarisbawahi perlunya alokasi dana yang memadai untuk mendukung petugas SAR dalam menjalankan tugas mereka. Baca juga : Tamanuri Usulankan Penambahan Jalan di Desa-desa Transmigrasi, ‘Jagan Dibedakan’ “Saya kira […]

  • ASN Golongan Menengah-Bawah Tak Berhak Terima Bansos

    ASN Golongan Menengah-Bawah Tak Berhak Terima Bansos

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Bantuan fiskal kini menjadi sorotan di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan. Salah satu fokus pembahasan adalah soal perlunya insetif fiskal bagi masyarakat ekonomi kelas “menengah-bawah” yang tidak berhak terima bansos. Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara , perlu adanya insentif fiskal bagi masyarakat menengah bawah yang tidak berhak menerima bantuan […]

  • Kasatnarkoba Lamsel, AKP Andri Gustami Diduga Terseret Kasus Narkoba, Berikut Jejak Karirnya

    Kasatnarkoba Lamsel, AKP Andri Gustami Diduga Terseret Kasus Narkoba, Berikut Jejak Karirnya

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Lampung_Propam Polda Lampung telah mengamankan 3 anggota Polres Lampung Selatan (Lamsel), salahsatunya diduga Kasatnarkoba AKP Andri Gustami. Berikut Profilnya : AKP Andri Gustami merupakan lulusan Akpol angkatan 2012, Ia ditempatkan di Wilayah Hukum Polda Lampung di Polres Lampung Utara (Lampura) sebagai Kanit Resmob. Tak lama kemudian, AKP Andri Gustami naik menjadi Kasatnarkoba Polres Lampung Utara, Polda Lampung. […]

expand_less