Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Bagaimana Hukum Kredit Motor, Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Bagaimana Hukum Kredit Motor, Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
  • visibility 254
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Masih ada orang yang bertanya-tanya terkait hukum agama dari hasil usaha motor ojek yang dibeli dari kredit perbankan itu apakah halal atau haram?

Untuk itu, ulasan yang disampaikan ustaz KH. Abdul Somad, melalui chanel snackvideo Maulana Al Afaqih akan membahasnya di artikel yang disajikan rakyatbengkulu.com kali ini.

Diawali dengan penjelasan bahwa motor kredit, kemudian dijadikan usaha seperti ojek, gojek dan usaha sejenis lainnya.

Apakah hasil dari usaha tersebut termasuk riba?

Kredit jual beli dengan jangka waktu, kata lembaga fikih Islam membolehkan jual beli dengan tempo, kredit atau jangka waktu.

Ketentuan ini dibahas pada komferensi keenam yang dilaksanakan lembaga fikih Islam di Jeddah.

Ditegaskan, bahwa ketentuan jual beli dengan tempo atau jangka waktu terhadap harga kontan dan seterusnya, boleh.

Fatwa yang disampaikan lembaga fikih Islam dalam masalah ini boleh, tambahan pada harga dengan tempo atau jangka waktu terhadap harga kontan dan seterusnya.

Mobil yang dijual dengan cara kredit, ketika dibeli maka harganya bertambah.

Misalkan apabila harga kontan lima belas riyal, maka penjualan dengan kredit akan menemukan harga yang lebih besar. Apakah ini riba?, jawabannya sepanjang jual beli kredit itu tidak ada keberatan di dalamnya, maka artinya boleh.

Apabila jangka waktu dan tambahannya diketahui, maksudnya waktu pelunasan jelas sampai tahun 2023, tambahannya berapa, misal ada tambahan yang menjadi kewajiban pembeli dua puluh ribu riyal, maka sepanjang kalau diketahui tambahannya itu, maka boleh.

”Jual beli ini sekalipun secara kredit karena penjual dan pembeli sama-sama mendapatkan manfaat, penjual mendapat manfaat tambahan harga dan pembeli mendapat manfaat tempo atau jangka waktu,” kata Abdul Somad.

Disebutkan Abdul Somad, juga dalam shahih Al Fhori dan Muslim, bahwa Barirah dijual, Barirah itu bukan mobil, melainkan orang.

Pada masanya, waktu itu boleh menjual orang, hambah sahaya, Barirah dijual tuannya dengan cara kredit selama sembilan tahun.

Satu tahunnya 45 dirham, ini menunjukkan bolehnya jual zombie feddine, karena tidak ada unsur boror atau tidak pasti di dalamnya.

Juga tidak adanya riba dan kerja anak atu tidak jelas, maka boleh sama seperti jual beli lainnya.

Abdul Somad juga menegaskan, bahwa dimana letak kredit itu menjadi haram dan letak menjadi halal. Ia pun mencontohkan langsung ketika ia sendiri mau beli mator.

Ia tentu datang ke tukang penjual motor. Ia mau membeli motor, tapi uangnya hanya ada Rp 2 juta, sementara harga motor sebesar Rp 20 juta.

Lalu, penjual motor tentu tidak mau menjual motornya dengan cara kredit, penjual pasti menelepon pihak ketiga. Pihak ketiga inilah yang disebut dengan penyedia keuangan, disitulah letak ribanya.

Kenapa riba, karena sesungguhnya pembelian itu bukan mencicil motor tapi mencicil uang, dengan uang riba.

Karena itu, Abdul Somad menjelaskan, bagaimana cara menghalalkan ini, kalaupun ia tetap mau mendapatkan motor tersebut, maka ia selaku pembeli harus datang ke bank Syariah.

Didepan petugas bank Syariah, dijelaskan bahwa kita berkeinginan membeli motor dengan harga Rp 20 juta. Sementara uang yang kita miliki hanya Rp 2 juta tadi.

Selanjutnya, orang Bank Syariah yang akan membeli motor itu dengan menghubungi sang penjual motor ataupun pihak dealer motor.

Seterusnya pihak Bank Syariah yang menjualkan motor itu secara cicil kepada kita selaku yang menginkan motor tadi. Maka akad pembelian uang Rp 2 juta tadi jelas dengan motor.

Dengan penjelasan itu, maka halal dan haramnya kredit motor dan termasuk ketika motor itu dijadikan ojek ataupun Gojek, hasil pendapatan dari ojek dan Gojek akan ketahuan haram dan halalnya

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Sambangi Kemenker, Geledah Ruangan di Unit Pekerja Migran Indonesia

    KPK Sambangi Kemenker, Geledah Ruangan di Unit Pekerja Migran Indonesia

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews-Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) membenarkan adanya penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabiro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap mengatakan KPK menggeledah ruangan di Unit Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Hari ini saya mau informasikan saya memang Kemenaker hari ini kedatangan dari temen-temen KPK, tepatnya di siang menuju sore tadi,” ujar Chairul di Kantor Kemnaker, Jakarta […]

  • Tiba di Gedung DPR RI, Jokowi Mengenakan Pakaian Adat Tanimbar-Maluku

    Tiba di Gedung DPR RI, Jokowi Mengenakan Pakaian Adat Tanimbar-Maluku

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini ,Rabu (16/8/2023) menghadiri Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara Kompleks DPR/MPR/DPD.RI pada pukul 08.35 WIB. Mengenakan busana Tanimbar,Maluku didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan disambut oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo,Ketua DPD RI, AA. LaNyalla Matalitti dan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin langsung menuju Ruang VIP,Gedung Nusantara. […]

  • Catat, Ini Jadwal Debat Pilgub Sumsel 2024

    Catat, Ini Jadwal Debat Pilgub Sumsel 2024

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com-Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Handoko, mengatakan bahwa lembaga tersebut akan  menggelar Debat bagi calon Gubernur dan Wakil pada pilkada serentak 2024. Dikutip dari rri.go.id, acara debat akan berlangsung selama tiga kali. “Debat pertama pada hari Senin 28 Oktober 2024, debat ke dua pada hari Minggu, 10 November 2024, sementara debat ke tiga pada […]

  • Soal Anggaran PSU, Ini Kata Wamendagri Ribka Haluk

    Soal Anggaran PSU, Ini Kata Wamendagri Ribka Haluk

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    MSINES.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan, pemerintah daerah (Pemda) harus mengoptimalkan pendanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan jangan langsung membebankannya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal tersebut disampaikan Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU secara hybrid […]

  • Pilkada Sulsel 2024, Nasdem Rekomendasikan 28 Calon Kepala Daerah, Simak Daftaranya

    Pilkada Sulsel 2024, Nasdem Rekomendasikan 28 Calon Kepala Daerah, Simak Daftaranya

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menyambut Pilkada serentak untuk memilih calon kepala daerah : Gubernur,Wakil Gubernur,Bupati,Wakil Bupati,dan Wali Kota ,Wakil Wali Kota periode 2024-2029, Partai politik besutan Surya Paloh ini telah menyiapkan kader-kader terbaiknya untuk bertarung 27 November 2024. Untuk Pilkada Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Nasdem telah memberikan rekomendasi kepada 16 kader-kader terbaiknya untuk calon Bupati-Wakil Bupati maupun Wali Kota […]

  • Wakil Presiden RI Ke-9, Hamzah Haz Berpulang

    Wakil Presiden RI Ke-9, Hamzah Haz Berpulang

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Mantan Wakil Presiden RI, Hamzah Haz dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (24/7/2024). Hal itu dibenarkan oleh Sekjen PPP Arwani Thomafi saat dimintai konfirmasi, Rabu (24/7/2024). Tokoh Pers dan politisi kawakan ini telah berpulang ke rumah abadi Sang Kalik. Hamzah Haz lahir di Ketapang, Kalimantan Barat, pada 15 Februari 1940. Ia merupakan Wakil Presiden RI ke-9. Ia […]

expand_less