Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Ini Beberapa Aturan Pemprov DKI Bagi Minta Usaha Kuliner di DKI Jakarta Selama Bulan Puasa

Ini Beberapa Aturan Pemprov DKI Bagi Minta Usaha Kuliner di DKI Jakarta Selama Bulan Puasa

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata memberikan imbauan agar tempat kuliner di Jakarta tetap bisa beroperasi tapi dengan tirai selama pelaksanaan jam puasa di bulan Ramadan.  Selain itu, tempat hiburan malam juga dilarang beroperasi.

“Untuk usaha pariwisata bidang jasa makanan dan minuman yang tidak diatur dalam surat edaran ini, diimbau untuk memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh,” kata Andhika, Minggu (10/3/2024).

Melalui Surat Edaran tersebut, Andhika berharap, penyelenggara usaha pariwisata dapat menjaga suasana yang kondusif pada bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri. Ia juga mengatakan, pihaknya akan mengenakan sanksi terhadap usaha pariwisata yang melanggar aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Surat Edaran ini dibuat demi kebaikan bersama dan diharapkan pelaku usaha pariwisata dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,”pungkas Andhika.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, sejumlah usaha pariwisata hiburan malam wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadan hingga hari ketiga Idulfitri berdasarkan Surat Edaran No. e-0003/SE/2024 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 M.

Tempat hiburan malam tersebut diantaranya yakni: kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa, dan bar/rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat dan arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa.

Meski demikian Pemprov DKI Jakarta mengecualikan larangan tutup selama bulan Ramadhan tersebut untuk lokasi tertentu. Penutupan tempat hiburan malam tidak berlaku untuk usaha pariwisata yang diselenggarakan di hotel bintang empat dan bintang lima.

Khusus usaha kelab malam dan diskotek yang diselenggarakan menyatu dengan area hotel minimal bintang 4 (empat) dan kawasan komersial serta tidak berdekatan dengan permukiman warga, rumah ibadah, sekolah dan/atau rumah sakit.

Berikut aturan jam operasional di hotel bintang empat ke atas dan area komersil selama bulan Ramadhan:

a. Kelab malam mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB;

b. Diskotek mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB;

c. Mandi uap mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB;

d. Rumah pijat mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB;

e. Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB;

f. Bar/rumah minum yang berdiri sendiri mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 01.00 WIB; dan

g. Bar/rumah minum yang menjadi penunjang usaha pariwisata tertentu mengikuti ketentuan waktu penyelenggaraan kegiatan usaha utamanya. Industri pariwisata tetap dapat beroperasi dengan beberapa penyesuaian, seperti jenis usaha karaoke eksekutif dan pub selama bulan Ramadan beroperasi pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB.

Sedangkan untuk karaoke keluarga dapat menyelenggarakan kegiatan usaha pukul 14.00 hingga 02.00 WIB. Untuk rumah biliar atau bola sodok dapat beroperasi apabila lokasinya satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif dan dapat beroperasi mulai pukul 20.30-01.30 WIB. Sedangkan bagi rumah biliar atau bola sodok yang berdiri sendiri, dapat beroperasi pukul 11.00-24.00 WIB.**

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Kata Anggota Komisi VI DPR Soal Integrasi Tiktok Tokped Untungkan UMKM

    Ini Kata Anggota Komisi VI DPR Soal Integrasi Tiktok Tokped Untungkan UMKM

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Anggota Komisi VI DPR RI, Intan Fauzi mengatakan, bahwa proses integrasi platform Tiktok shop dan Tokopedia sudah berjalan nyaris tiga bulan dan saat ini masih terus direview oleh Kementerian Perdagangan. Melalui proses konsultasi yang intensif, Pemerintah hendak memastikan platform hasil perkawinan keduanya tidak menabrak aturan. Menurutnya, selama proses integrasi dan migrasi sistem berlangsung, pelaku […]

  • Media Pengawal Transparansi, Penafsir Informasi, dan Penjaga Etika Publik

    Media Pengawal Transparansi, Penafsir Informasi, dan Penjaga Etika Publik

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Oleh Ariawan, S.AP., M.M., M.H., DEMOKRASI tidak akan pernah tumbuh sehat tanpa kebebasan dan kehadiran media yang independen. Pers bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang menopang sistem politik yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif. Sebagai wartawan parlemen, kami berada di jantung dinamika politik nasional. Setiap hari kami menyaksikan langsung bagaimana keputusan yang memengaruhi kehidupan jutaan orang […]

  • Dubes RI Untuk Tahta Suci, Trias Kuncahyono : Arti Penting Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

    Dubes RI Untuk Tahta Suci, Trias Kuncahyono : Arti Penting Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Vatikan,msinews.com-Pada hari Jumat, 12 April 2024, secara bersamaan Pemerintah Indonesia dan Takhta Suci mengumunkan secara resmi rencana kunjungan Paus Fransiskus (89) ke Indonesia. Kunjungan Paus ke Indonesia menjadi bagian dari perjalanan apostolik Paus ke empat negara Asia: Indonesia, PNG, Timor Leste, dan Singapura. Ini adalah perjalanan apostolik keluar negeri yang ke-43. Paus Fransiskus memulai masa […]

  • Netty Prasetyarini Bicara Soal Kemerdekaan Versi Bung Karno dalam RAPBN 2024

    Netty Prasetyarini Bicara Soal Kemerdekaan Versi Bung Karno dalam RAPBN 2024

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Anggota Banggar DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetyarini mengatakan, Fraksinya dalam Rapat Paripurna DPR RI Selasa (22/8/2023) hari ini telah membahas soal RAPBN yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2023 lalu. “Pandangan umum di rapat Paripurna tentang RUU APBN 2024 beserta nota keuangannya, memang ada banyak ya […]

  • Tersangka Heri Gunawan Kembali Diperiksa KPK Soal Aliran CSR BI-OJK

    Tersangka Heri Gunawan Kembali Diperiksa KPK Soal Aliran CSR BI-OJK

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 20
    • 0Komentar

    msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK, Satori dan Heri Gunawan. “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ST dan HG, anggota Komisi XI DPR RI tahun 2019-2023,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, pada Senin 1 September […]

  • Halangi Investasi Ratusan Triliun, Komisi VII: Polisi Harus Tindak Tegas Ormas Nakal

    Halangi Investasi Ratusan Triliun, Komisi VII: Polisi Harus Tindak Tegas Ormas Nakal

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKB Kaisar Abu Hanifah menyoroti batalnya investasi ratusan triliun di Indonesia akibat ulah organisasi kemasyarakatan (Ormas). Dia mendesak pihak kepolisian menindak tegas dan menangkap para anggota ormas yang nakal tersebut. Kaisar mengatakan, dirinya prihatin dengan batalnya investasi ratusan triliun di Indonesia. Padahal, mendatangkan investasi yang nilainya begitu besar […]

expand_less