Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Fahri Hamzah Soal Cak Imin Jadi Saksi KPK, Berikan Asas Kepastian

Fahri Hamzah Soal Cak Imin Jadi Saksi KPK, Berikan Asas Kepastian

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
  • visibility 197
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Fahri Hamzah

Jakarta – Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah merespon atas pemanggilan Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnakertrans tahun 2012 silam.

Fahri menilai pemeriksaan KPK terhadap Cak Imin itu sebetulnya membantu. Ia menilai ada problem transaksional dimana seseorang diperiksa dari masa lalu yang cukup lama.

“KPK ingin klir-kan karena orang nantikan dianggap menggantung kan, yang bersangkutan juga kan sedang melakukan satu prosesi penting gitu. Menurut saya klasifikasi kemarin itu membantu, apapun kesimpulannya itu tadi memberikan asas kepastian,” kata Fahri dikutip detikcom, Rabu 13/9/2023.

Baca Juga : Sandiaga Ono Kucurkan Bantuan Rp.120 Juta, Desa Mana Aja?

Fahri menyebutkan kasus dugaan korupsi yang membuat Cak Imin dipanggil KPK adalah ‘PR’ masa lalu.

Menurutnya mulai jaman presiden SBY dan Jokowi banyak para pejabat mulai dari anggota DPR, para Menteri yang masih berhubungan dengan lembaga anti Raswah itu.

“Menteri Pak SBY kan semuanya dipanggil KPK, hanya Pak SBY yang enggak. Para periode pertama Pak Jokowi hampir semua menteri kecuali Lukman Saifudin karena datangnya belakangan, sudah pernah dipanggil KPK,” ucapnya.

Fahri menilai pemanggilan KPK terhadap para pejabat negeri ini dinikmati sebagai suatu ‘balas dendam’. Hal itu, menurut dia, membuat langkah KPK menjadi salah arah.

“Jadi waktu itu pemanggilan KPK dinikmati sebagai suatu tontonan… balas dendam publik kepada para pejabat. Ini menurut saya yang membuat KPK itu jadi salah arah,” ucap Fahri.

“Makannya saya mengatakan ini transisi dan hikmah masa jabatan pimpinan kpk.. hikmahnya adalah karena presiden pensiun duluan tanggal 20 Oktober baru pimpinan KPK tanggal 29 Oktober. Artinya, presiden baru punya kesempatan untuk memikirkan masa depan KPK dengan KPK baru,” tambahnya.

Baca Juga : Mendagri Budaya Bali Jadi Aset Yang Perlu Dijaga

Sebelumnya Cak Imin Diperiksa KPK dan sudah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK kemarin. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) pada 2012.

Cak Imin diperiksa hampir 5 jam. Dia datang sekitar pukul 09.50 dan keluar pukul 15.05 WIB.

Wakil Ketua DPR RI ini tak menjelaskan detail materi pemeriksaannya. Dia hanya mengatakan mendukung dan membantu KPK.

“Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012. Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri,” jelasnya.

“Semoga KPK bisa cepat dan tuntas tangani kasus korupsi. Saya dukung penuntasan kasus korupsi,” sambung Cak Imin. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eddy Soeparno Beri Solusi Cegah Kualitas Udara Jakarta yang Memburuk

    Eddy Soeparno Beri Solusi Cegah Kualitas Udara Jakarta yang Memburuk

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kualitas udara di kota Jakarta kembali memburuk pada Kamis 29 Mei 2025. Polusi udara di kota ini kembali tercatat sebagai yang terburuk ketiga di dunia dan masuk kategori tidak sehat, terutama bagi kelompok sensitif. Data IQAir mencatatkan bahwa pada pukul 5.49 WIB, AQI Jakarta berada di angka 154, mengindikasikan udara tidak sehat akibat polusi PM2.5 […]

  • Kementerian Hukum Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Kota Tangerang

    Kementerian Hukum Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Kota Tangerang

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

      Msinews.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) mengusulkan lahan seluas 6,8 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Tangerang, Banten. Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta saat bertemu dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (30/10/2025) . “Luas tanah itu kurang lebih secara keseluruhan ada 10 hektare, namun […]

  • Jaksa KPK

    Jaksa KPK Ungkap Dugaan Korupsi Muhammad Lutfi Terlibat Gratifikasi Proyek Miliar Rupiah

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Mataram, MSINews.com – Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran Wali Kota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, dalam dugaan perkara gratifikasi terkait sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram, Senin, Andi mewakili jaksa KPK menyatakan bahwa terdakwa telah memperkaya diri dan pihak lain dengan menerima gratifikasi senilai […]

  • Ajukan PK,Mantan Pengacara Lukas Enembe Bawa Bukti Putusan MK Soal Pasal Karet dan Multitafsir

    Ajukan PK,Mantan Pengacara Lukas Enembe Bawa Bukti Putusan MK Soal Pasal Karet dan Multitafsir

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    msinews.com– Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Dr. Stefanus Roy Rening, S.H., M.H, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), atas perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam Kasus Lukas Enembe, yang menjadikannya terpidana selama 4,5 tahun penjara. Stefanus Roy Rening memasukkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71/PUU- XXIII/2025 yang dibacakan pada tanggal 2 Maret […]

  • Prof. Djohermansyah Djohan:  Hidup Sederhana Pejabat Harus Punya Pedoman

    Prof. Djohermansyah Djohan: Hidup Sederhana Pejabat Harus Punya Pedoman

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-GURU BESAR IPDN sekaligus mantan Dirjen Otonomi Daerah, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, menyoroti maraknya kembali fenomena flexing pejabat maupun keluarganya di ruang publik, terutama media sosial. Menurutnya, himbauan pemerintah yang disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian pada media masa beberapa waktu lalu agar pejabat hidup sederhana tak akan berarti apa-apa bila hanya sebatas retorika tanpa dasar […]

  • Hetifah Harap Sertifikasi EO dan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Hindari Kerusuhan Konser Musik

    Hetifah Harap Sertifikasi EO dan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Hindari Kerusuhan Konser Musik

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com- Insiden kerusuhan dan pembakaran panggung pada sebuah konser musik di Tangerang baru-baru ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan industri musik. Menanggapi kejadian tersebut, Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, menekankan pentingnya penerapan sertifikasi bagi para promotor dan event organizer guna menghindari kejadian serupa di masa depan. Hetifah […]

expand_less