Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Anggota Komisi III DPR Minta Transparansi Penuh Soal Kematian Brigadir Nurhadi: Jangan Sisakan Ruang Abu-abu

Anggota Komisi III DPR Minta Transparansi Penuh Soal Kematian Brigadir Nurhadi: Jangan Sisakan Ruang Abu-abu

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Juliani mengatensi khusus perkembangan kasus kematian tragis Brigadir Muhammad Nurhadi yang terjadi di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025.

Dewi mendesak agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan menyeluruh.

“Seharusnya dengan adanya kematian, hasil forensik dan bukti lainnya, kasus ini sudah berada dalam tahap penyidikan, bukan penyelidikan lagi,” ujar Dewi kepada wartawan, Sabtu (12/7/25)

Kasus ini mencuat ke publik setelah keterangan resmi disampaikan oleh Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, yang menyebutkan bahwa Brigadir Nurhadi meninggal dunia setelah mengikuti sebuah pesta bersama dua atasannya, Kompol IMY dan Ipda HC, serta dua perempuan berinisial P dan M di sebuah vila bernama Villa Tekek.

“Kami mendorong agar pihak kepolisian tidak menyisakan ruang abu-abu sedikit pun dalam penanganan kasus ini. Kematian Brigadir Nurhadi bukan hanya menyangkut tindak pidana, tapi juga menyangkut integritas institusi Polri secara keseluruhan di mata publik,” beber Dewi.

Dewi Juliani menyoroti sejumlah poin krusial yang menurutnya perlu dijelaskan secara gamblang kepada masyarakat.

Brigadir Nurhadi diduga mengonsumsi narkotika jenis ekstasi dan obat penenang riklona. Dewi menegaskan bahwa harus ada pengungkapan siapa yang memberikan zat tersebut dan bagaimana zat itu bisa berada di lokasi pesta. Apalagi, dua atasan korban ikut hadir dalam kegiatan tersebut.

Informasi bahwa korban sempat merayu salah satu perempuan di lokasi sebelum meninggal dunia menjadi bagian penting yang perlu didalami.

“Apakah tindakan tersebut memicu tindak kekerasan? Apakah ini terkait dengan luka-luka yang ditemukan pada tubuh korban? Semua harus diurai secara objektif,” tutur Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Minimnya Rekaman CCTV

Dewi juga menyoroti minimnya hasil rekaman CCTV di area kolam tempat korban ditemukan tewas.

“Minimnya bukti visual dari lokasi utama kejadian jelas menghambat transparansi dan pengungkapan fakta. Kepolisian perlu menjelaskan secara teknis mengapa ini bisa terjadi seperti itu serta mengumpulkan bukti pendukung visual lainnya,” tambahnya.

Hasil forensik menunjukkan bahwa Brigadir Nurhadi mengalami patah pada bagian lidah, luka di kepala, tengkuk, punggung, dan kaki, serta memar di kepala. Diduga kuat korban dicekik sebelum akhirnya tenggelam dalam keadaan tidak sadar.

“Ini bukan kasus biasa. Dugaan penganiayaan berat telah muncul, dan ini harus ditindak dengan serius dan tanpa kompromi,” tegas Dewi Juliani.

Kompol IMY, Ipda HC, dan M telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP serta Pasal 359 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dewi mengapresiasi langkah cepat kepolisian, namun menekankan bahwa sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua perwira polisi harus dilakukan secara terbuka di hadapan publik.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Juliani

“PTDH itu bukan hanya sanksi administratif, tetapi bentuk komitmen etis dan moral institusi Polri terhadap keadilan,” ungkapnya.

Perlu Optimalisasi Peran Bhayangkari

Pada sisi lain, Dewi berharap agar para Bhayangkari memiliki peran aktif guna menjaga dan menjadi pengingat agar para suami, sebagai anggota Polri dapat menjauhi penyimpangan baik perilaku, etik maupun hukum.

Bagi Dewi, Bhayangkari adalah tonggak ketahanan keluarga yang memiliki multi peran, sebagai isteri menjaga harkat martabat suami, sebagai ibu mempersiapkan generasi penerus, dan sebagai Bhayangkari menjaga keseimbangan dan harmoni interaksi sosial, guna turut menjaga marwah Polri.

“Kapolri perlu melakukan upaya Re-Optimalisasi peran Bhayangkari yang bermakna dan berdampak”, tukas Dewi.

Lebih jauh, Dewi Juliani menekankan bahwa pengungkapan menyeluruh terhadap kasus sebagai upaya untuk melindungi institusi Polri dari perilaku menyimpang oknum anggotanya yang dapat merusak citra dan kehormatan kepolisian di mata masyarakat.

“Apalagi dalam hal “perkeliruan bersama” atau “kenakalan terpimpin”, hingga mengakibatkan kematian, ketegasan pimpinan Polri adalah mutlak”, pungkas legislator dapil Riau ini.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di DPR Kemenperin Ungkap Sumber Radiasi Cesium 137 di Kawasan Industri Cikande

    Di DPR Kemenperin Ungkap Sumber Radiasi Cesium 137 di Kawasan Industri Cikande

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI) mengungkapkan soal temuan radiasi Cesium137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Dalam rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Perindustrian, Kemenperin mengungkap dugaan bahan baku baja menjadi sumber paparan radioaktif di wilayah tersebut. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat […]

  • Dana Kampanye Pemilu Dugaan Ilegal

    Dana Kampanye Pemilu Diduga Ilegal, MAKI Akan Lapor ke KPK

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengumumkan niatnya untuk melaporkan dana kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) yang diduga Ilegal yang berasal dari kegiatan penambangan nikel. “MAKI akan melaporkan Dana Kampaye Pemilu dari kegiatan Penambangan Nikel sesuai temuan PPATK,” kata Boyamin usai hadir dalam undangan di  Gedung Merah Putih KPK untuk audiens […]

  • Mensos Saifullah Yusuf  Sampaikan Salam dan Doakan Presiden Prabowo Pada Salat Idul Fitri 1446 H

    Mensos Saifullah Yusuf  Sampaikan Salam dan Doakan Presiden Prabowo Pada Salat Idul Fitri 1446 H

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 34
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan salam dan mendoakan Presiden Prabowo Subianto saat mengikuti salat Idul Fitri di masjid Al Khairat Sentra Mulya Jaya, Jakarta Timur, Senin (31/3/2025). “Pertama izinkan saya menyampaikan salam dari Bapak Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh yang ada di sentra ini. Sekaligus mengucapkan selamat Idul […]

  • Pimpin Doa Upacara, Menag Sebut Takdir Tuhan Selamatkan Pancasila

    Pimpin Doa Upacara, Menag Sebut Takdir Tuhan Selamatkan Pancasila

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 29
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memimpin doa Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023 di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya Pondok Gede, Jakarta. Upacara yang dipimpin Presiden Joko Widodo ini juga dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Turut hadir mendampingi, Ibu Negara Iriana Jokowi dan Wury Estu Ma’ruf Amin. Tampak hadir para […]

  • Banjir Bandang Humbang Hasundutan Dilanjutkan Hingga Selasa

    Banjir Bandang Humbang Hasundutan Dilanjutkan Hingga Selasa

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sumatera Utara, MSINews.com – Operasi pencarian dan pertolongan korban banjir bandang di Humbang Hasundutan terus dilanjutkan hingga Selasa (12/12). Pencarian dilakukan atas korban yang masih hilang setelah tujuh hari upaya sebelumnya belum membuahkan hasil. Dua korban telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, sementara 10 lainnya masih belum ditemukan. Baca juga : Mendes PDTT, Desak PandampinganBantuan […]

  • Nah Ramai Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Bentuk Kriminalisasi. ‘Baca Apa Alasannya?

    Nah Ramai Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Bentuk Kriminalisasi. ‘Baca Apa Alasannya?

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Penetapan Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama lantas mendapatkan pembelaan dan respons yang mengerucut dari sejumlah organisasi Hingga Kuasa yang menyebut kasus ini adalah bentuk kriminalisasi. Hal tersebut disampaikan mulai dari Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia PBHI Ketua PBHI Julius Ibrani, menilai penetapan pimpinan Pondok Pesantren Al_Zaytun  Panji Gumilang (PG) sebagai tersangka penistaan […]

expand_less