Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Anak Penjarakan Ayah Kandung di Tegal, ‘Konflik Berawal dari Kotoran Kucing’

Anak Penjarakan Ayah Kandung di Tegal, ‘Konflik Berawal dari Kotoran Kucing’

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tegal, MSINews.com – Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Tegal, Jawa Tengah, saat seorang anak memenjarakan ayah kandungnya sendiri setelah konflik seputar kotoran kucing. Ayah, berinisial ZA (70), dipenjara atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh putrinya.

Konflik Bermula dari Kotoran Kucing

Baca juga : Polisi Ungkap YA Tegelamkan Anak Tamara Sebanyak 12 Kali

Dilangsir dari halaman Tribun Timur, Konflik dimulai ketika ZA menegur putrinya, KT (40), untuk membersihkan kotoran kucing.

Namun, permintaan tersebut ditolak, memicu cekcok verbal yang berujung pada kasus KDRT yang dilaporkan oleh putri kepada polisi.

Sidang Pengadilan dan Penolakan Perdamaian

Pada sidang di Pengadilan Negeri, ZA didakwa berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang KDRT.

Meskipun penuntut umum berupaya mediasi perdamaian, upaya tersebut ditolak oleh KT yang mengalami trauma psikis.

Hal itu mengacu amanat Jaksa Agung dalam Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.

Tetapi upaya tersebut ditolak oleh korban KT dengan menandatangani surat pernyataan dan berita acara penolakan perdamaian dengan sang ayah.

“Penolakan tersebut dilakukan korban, karena kondisi kondisi korban mengalami trauma psikis sehingga tidak ingin bertemu dengan terdakwa secara langsung yang dalam hal ini adalah orang tuanya sendiri. Sehingga upaya perdamaian yang dilakukan oleh penuntut umum tidak berhasil dan penuntut umum melimpahkan perkara tersebut ke PN Kota Tegal,” jelasnya, Rabu (7/2/2024).

Pidana atas Peristiwa Kontroversial

Proses persidangan berlanjut dengan pemeriksaan saksi dan pembacaan tuntutan pidana yang dijadwalkan pada tanggal 20 Februari 2024.

Penasehat hukum terdakwa menyatakan bahwa kasus ini seharusnya tidak mencapai tingkat kriminalisasi, mengingat latar belakang konflik yang sebenarnya.

Penasehat hukum terdakwa, David Surya menilai, dalam kasus tersebut terjadi kriminalisasi kepada kliennya ZA lantaran perihal KDRT yang dituduhkan pada kliennya tersebut tersebut tidak pernah terungkap.

“Latar belakangnya kalau terungkap di fakta persidangan itu lebih karena adanya kotoran kucing yang tidak dibersihkan.”

“Lalu terdakwa menegur anaknya dan kemudian terjadi peristiwa seperti ini,” kata dia dikutip dari Tribun Jateng.

Harapan akan Keadilan

Baca juga : Tersangka YA Dijerat Pasal Berlapis, Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara

Penasehat hukum berharap aparat penegak hukum dapat memperhatikan dengan seksama perkara ini dan menghentikan penuntutan terhadap ZA.

Kasus ini memunculkan diskusi tentang perlunya penanganan kasus KDRT dengan lebih bijak dan holistik.

Kasus ini mempertanyakan kedalaman konflik yang mungkin timbul dari masalah sehari-hari dan perlunya penanganan yang lebih sensitif terhadap kasus KDRT. Semoga keadilan segera tercapai bagi semua pihak yang terlibat.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ade Armando : Reshuffle Kabinet Merah Putih Bukan untuk Lengserkan ‘Geng Solo’

    Ade Armando : Reshuffle Kabinet Merah Putih Bukan untuk Lengserkan ‘Geng Solo’

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Politisi PSI, Ade Armando menampik kabar yang menyatakan Presiden Prabowo Subianto sengaja melengserkan para pejabat negara dari kalangan pendukung Jokowi di pemerintahannya melalui reshuffle kabinet. Menurutnya, reshuffle sejumlah menteri tersebut wajar dilakukan dan akan mendapat persetujuan dari berbagai kalangan. “Di-reshuffle karena memang layak. Saya rasa semua orang akan setuju dengan keputusan memberhentikan sejumlah menteri […]

  • Pagu Anggaran Kementerian Perindustrian Tahun 2025 Sebesar Rp2,52 Triliun

    Pagu Anggaran Kementerian Perindustrian Tahun 2025 Sebesar Rp2,52 Triliun

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Komisi VII DPR RI menyetujui Pagu anggaran untuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia pada Tahun Anggaran 2025 senilai Rp2.519.612.734.000. Adapun, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil penyesuaian yang dilakukan oleh badan anggaran DPR RI. “Komisi VII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil penyesuaian badan anggaran DPR RI sebesar […]

  • Dirut Pupuk Diganti, Erick Tohir Minta Industri Pupuk Melebar ke Petrokimia

    Dirut Pupuk Diganti, Erick Tohir Minta Industri Pupuk Melebar ke Petrokimia

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi–Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat Rahmad Pribadi sebagai Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia menggantikan Bakir Pasaman yang telah menjabat sejak 2020. Dalam sebuah perombakan kepemipinan tersebut Erick menginginkan Pupuk Indonesia melebarkan sayap usahanya ke bisnis petrokimia. Pupuk Indonesia diharapkan dapat memproduksi green amonia dan juga blue amonia yang bisa menjadi BBM. […]

  • Bamsoet: Idealnya MPR RI Dikembalikan Menjadi Lembaga Tertinggi Negara

    Bamsoet: Idealnya MPR RI Dikembalikan Menjadi Lembaga Tertinggi Negara

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyinggung lembaga yang berwenang untuk menentukan sikap jika ada kondisi darurat jelang Pemilu. Bamsoet berbicara sebaiknya MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi di Republik Indonesia. “Sekiranya menjelang Pemilu terjadi sesuatu yang di luar dugaan kita bersama, seperti bencana alam yang dahsyat berskala besar, peperangan, pemberontakan, atau pandemi yang tidak […]

  • PT SMI at a Glance

    PT SMI at a Glance

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    In aspiration to help elevate national development, PT SMI’s steadfast dedication to achieving sustainable urbanization is feasible through accelerating Indonesia’s ecology, economic growth, and equality. All of which are viable with the favorable support of the Indonesian Ministry of Finance and every PT SMI’s respective stakeholders. To achieve sustainable development for investors, government, and society, PT […]

  • Habib Aboe Bakar Alhabsyi Ajak Jadikan Tahun Baru Islam sebagai Momentum Penguatan Persatuan

    Habib Aboe Bakar Alhabsyi Ajak Jadikan Tahun Baru Islam sebagai Momentum Penguatan Persatuan

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Martapura, msinews.com-  Anggota DPR RI yang juga tokoh senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Tahun Baru Islam sebagai momentum memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Menurut Habib Aboe, peringatan Tahun Baru Islam seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pergantian kalender hijriah, tetapi […]

expand_less