Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Anak Penjarakan Ayah Kandung di Tegal, ‘Konflik Berawal dari Kotoran Kucing’

Anak Penjarakan Ayah Kandung di Tegal, ‘Konflik Berawal dari Kotoran Kucing’

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tegal, MSINews.com – Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Tegal, Jawa Tengah, saat seorang anak memenjarakan ayah kandungnya sendiri setelah konflik seputar kotoran kucing. Ayah, berinisial ZA (70), dipenjara atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh putrinya.

Konflik Bermula dari Kotoran Kucing

Baca juga : Polisi Ungkap YA Tegelamkan Anak Tamara Sebanyak 12 Kali

Dilangsir dari halaman Tribun Timur, Konflik dimulai ketika ZA menegur putrinya, KT (40), untuk membersihkan kotoran kucing.

Namun, permintaan tersebut ditolak, memicu cekcok verbal yang berujung pada kasus KDRT yang dilaporkan oleh putri kepada polisi.

Sidang Pengadilan dan Penolakan Perdamaian

Pada sidang di Pengadilan Negeri, ZA didakwa berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang KDRT.

Meskipun penuntut umum berupaya mediasi perdamaian, upaya tersebut ditolak oleh KT yang mengalami trauma psikis.

Hal itu mengacu amanat Jaksa Agung dalam Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.

Tetapi upaya tersebut ditolak oleh korban KT dengan menandatangani surat pernyataan dan berita acara penolakan perdamaian dengan sang ayah.

“Penolakan tersebut dilakukan korban, karena kondisi kondisi korban mengalami trauma psikis sehingga tidak ingin bertemu dengan terdakwa secara langsung yang dalam hal ini adalah orang tuanya sendiri. Sehingga upaya perdamaian yang dilakukan oleh penuntut umum tidak berhasil dan penuntut umum melimpahkan perkara tersebut ke PN Kota Tegal,” jelasnya, Rabu (7/2/2024).

Pidana atas Peristiwa Kontroversial

Proses persidangan berlanjut dengan pemeriksaan saksi dan pembacaan tuntutan pidana yang dijadwalkan pada tanggal 20 Februari 2024.

Penasehat hukum terdakwa menyatakan bahwa kasus ini seharusnya tidak mencapai tingkat kriminalisasi, mengingat latar belakang konflik yang sebenarnya.

Penasehat hukum terdakwa, David Surya menilai, dalam kasus tersebut terjadi kriminalisasi kepada kliennya ZA lantaran perihal KDRT yang dituduhkan pada kliennya tersebut tersebut tidak pernah terungkap.

“Latar belakangnya kalau terungkap di fakta persidangan itu lebih karena adanya kotoran kucing yang tidak dibersihkan.”

“Lalu terdakwa menegur anaknya dan kemudian terjadi peristiwa seperti ini,” kata dia dikutip dari Tribun Jateng.

Harapan akan Keadilan

Baca juga : Tersangka YA Dijerat Pasal Berlapis, Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara

Penasehat hukum berharap aparat penegak hukum dapat memperhatikan dengan seksama perkara ini dan menghentikan penuntutan terhadap ZA.

Kasus ini memunculkan diskusi tentang perlunya penanganan kasus KDRT dengan lebih bijak dan holistik.

Kasus ini mempertanyakan kedalaman konflik yang mungkin timbul dari masalah sehari-hari dan perlunya penanganan yang lebih sensitif terhadap kasus KDRT. Semoga keadilan segera tercapai bagi semua pihak yang terlibat.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paus Leo XIV Menerima 200 WNI Audiensi Khusus,Ini Pesannya

    Paus Leo XIV Menerima 200 WNI Audiensi Khusus,Ini Pesannya

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    VATICAN CITY,MSINEWS.COM– Paus Leo XIV mengatakan, Takhta Suci telah mendampingi bangsa Asia Tenggara, khususnya Indonesia, sejak kemerdekaannya. Ikatan tersebut telah dibangun di atas rasa hormat, dialog, dan komitmen bersama terhadap perdamaian dan harmoni. Hal itu dikatakan Paus Leo XIV dalam pidatonya saat menerima audiensi 200 orang anggota IRRIKA, Rehat, dan keluarga besar KBRI Takhta Suci […]

  • Bambang Soesatyo Dukung Presiden Terpilih Prabowo Pangkas PPh Badan Menjadi 20 Persen

    Bambang Soesatyo Dukung Presiden Terpilih Prabowo Pangkas PPh Badan Menjadi 20 Persen

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Mantan Ketua MPR RI sekaligus Anggota DPR RI dan Koordinator Wakil Ketua Umum Polhukam KADIN Indonesia Bambang Soesatyo mendukung rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 22% menjadi 20%. Selain itu, pemerintahan Presiden Prabowo juga akan meningkatkan tax ratio melalui kepatuhan pajak. Selama ini, rendahnya tax ratio Indonesia disebabkan […]

  • Sidang Parlemen Dunia di Swis, Israel Diminta Hentikan Genosida di Palestina

    Sidang Parlemen Dunia di Swis, Israel Diminta Hentikan Genosida di Palestina

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon, mengatakan, tindakan barbar Israel yang terus menerus menggempur sejumlah fasilitas umum dan pembunuhan terhadap masyarakat sipil telah mencederai prinsip-prinsip kemanusiaan. “Perusakan fasilitas umum seperti rumah sakit, kamp pengungsian, dan membunuh masyarakat sipil yang tengah menanti bantuan kemanusiaan di tengah bulan Ramadean adalah tindakan biadab yang […]

  • Profil Harta Kekayaan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 T

    Profil Harta Kekayaan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 T

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggali perkara pembagian kouta haji di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) saat dipimpin oleh eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas periode 2019-2024. Terkini, erbaru dalam perkara ini, KPK mencegah mantan Menteri Agama (Menag) dan kedua lainya yakni Stafsus dan pihak travel tidak pergi keluar negeri […]

  • NTT Diguncang Gempa dengan Kekuatan Magnitudo 5,8, Tak Berpotensi Tsunami

    NTT Diguncang Gempa dengan Kekuatan Magnitudo 5,8, Tak Berpotensi Tsunami

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomai.News–Gempa Bumi dengan kekuatan Magnitudo (M) 5,8 pada Rabu 15 Agustus 2023 hari ini mengguncang wilayah Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Berdasarkan laporan dari BMKG Gempa Bumi yang mengguncang NTT tersebut terjadi pada pukul 10:54 WIB di wilayah Pantai Selatan Ende. Hasil analisis BMKG menunjukkan bahwa Gempa Bumi ini memiliki parameter update dengan Magnitudo […]

  • Senator Sumut ini Berharap Bencana di Sumatera Dapat Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional

    Senator Sumut ini Berharap Bencana di Sumatera Dapat Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Senator Dedi Iskandar Batubara memberikan bantuan kepada warga masyarakat yang terdampak bencana bajir di Kota Medan, pada Sabtu pekan lalu. Adapun, kegiatan bantuan kepada warga masyarakat yang tersampak bajir di Kota Medan, bersamaaan dengan rangkaian acara Doa dan Munajat Untuj Keselamatan Sumatera Utara di Kantor Pengurus Wilayah Al Washliyah Provinsi Sumatera Utara. Pada kesempatan itu, […]

expand_less