Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Anak Penjarakan Ayah Kandung di Tegal, ‘Konflik Berawal dari Kotoran Kucing’

Anak Penjarakan Ayah Kandung di Tegal, ‘Konflik Berawal dari Kotoran Kucing’

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tegal, MSINews.com – Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Tegal, Jawa Tengah, saat seorang anak memenjarakan ayah kandungnya sendiri setelah konflik seputar kotoran kucing. Ayah, berinisial ZA (70), dipenjara atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh putrinya.

Konflik Bermula dari Kotoran Kucing

Baca juga : Polisi Ungkap YA Tegelamkan Anak Tamara Sebanyak 12 Kali

Dilangsir dari halaman Tribun Timur, Konflik dimulai ketika ZA menegur putrinya, KT (40), untuk membersihkan kotoran kucing.

Namun, permintaan tersebut ditolak, memicu cekcok verbal yang berujung pada kasus KDRT yang dilaporkan oleh putri kepada polisi.

Sidang Pengadilan dan Penolakan Perdamaian

Pada sidang di Pengadilan Negeri, ZA didakwa berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang KDRT.

Meskipun penuntut umum berupaya mediasi perdamaian, upaya tersebut ditolak oleh KT yang mengalami trauma psikis.

Hal itu mengacu amanat Jaksa Agung dalam Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.

Tetapi upaya tersebut ditolak oleh korban KT dengan menandatangani surat pernyataan dan berita acara penolakan perdamaian dengan sang ayah.

“Penolakan tersebut dilakukan korban, karena kondisi kondisi korban mengalami trauma psikis sehingga tidak ingin bertemu dengan terdakwa secara langsung yang dalam hal ini adalah orang tuanya sendiri. Sehingga upaya perdamaian yang dilakukan oleh penuntut umum tidak berhasil dan penuntut umum melimpahkan perkara tersebut ke PN Kota Tegal,” jelasnya, Rabu (7/2/2024).

Pidana atas Peristiwa Kontroversial

Proses persidangan berlanjut dengan pemeriksaan saksi dan pembacaan tuntutan pidana yang dijadwalkan pada tanggal 20 Februari 2024.

Penasehat hukum terdakwa menyatakan bahwa kasus ini seharusnya tidak mencapai tingkat kriminalisasi, mengingat latar belakang konflik yang sebenarnya.

Penasehat hukum terdakwa, David Surya menilai, dalam kasus tersebut terjadi kriminalisasi kepada kliennya ZA lantaran perihal KDRT yang dituduhkan pada kliennya tersebut tersebut tidak pernah terungkap.

“Latar belakangnya kalau terungkap di fakta persidangan itu lebih karena adanya kotoran kucing yang tidak dibersihkan.”

“Lalu terdakwa menegur anaknya dan kemudian terjadi peristiwa seperti ini,” kata dia dikutip dari Tribun Jateng.

Harapan akan Keadilan

Baca juga : Tersangka YA Dijerat Pasal Berlapis, Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara

Penasehat hukum berharap aparat penegak hukum dapat memperhatikan dengan seksama perkara ini dan menghentikan penuntutan terhadap ZA.

Kasus ini memunculkan diskusi tentang perlunya penanganan kasus KDRT dengan lebih bijak dan holistik.

Kasus ini mempertanyakan kedalaman konflik yang mungkin timbul dari masalah sehari-hari dan perlunya penanganan yang lebih sensitif terhadap kasus KDRT. Semoga keadilan segera tercapai bagi semua pihak yang terlibat.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua MPR RI Ajak, Sukseskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden,Minggu 20 Oktober 2024

    Ketua MPR RI Ajak, Sukseskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden,Minggu 20 Oktober 2024

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Majelis Persmusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2024-2029, Ahmad Muzani menegaskan ,hal penting yang dilakukan MPR setelah pelantikan Pimpinan MPR adalah melakukan tugas konstitusional MPR, yakni melantik Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilu 2024 pada Minggu, 20 Oktober 2024. OLeh karena itu, Muzani mengharapkan kerjasama yang baik di antara seluruh anggota MPR, para pimpinan partai […]

  • Sahur Bareng Korban Banjir, Ketua Komisi VIII Pastikan Negara Hadir

    Sahur Bareng Korban Banjir, Ketua Komisi VIII Pastikan Negara Hadir

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengunjungi langsung para korban banjir di wilayah Jakarta. Marwan juga makan saur bersama masyarakat terdampak banjir di Posko Pengungsi Universitas Binawan, Jakarta Timur, Kamis (6/3/2025) dini hari. Kedatangannya ingin memastikan bahwa negara hadir membantu warga yang terkena musibah. Marwan datang di posko pengungsian yang menampung warga […]

  • Sebanyak 120 Proyek Strategis Bernilai Milyaran Dolar akan Diwujudkan di World Water Forum ke-10

    Sebanyak 120 Proyek Strategis Bernilai Milyaran Dolar akan Diwujudkan di World Water Forum ke-10

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com- Sebanyak 120 proyek strategis terkait air dan sanitasi bernilai $9,4 milyar diharapkan akan disepakati saat World Water Forum ke-10 pada 18—25 Mei 2024. Demikian ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat membuka Rakor Panitia Nasional World Water Forum ke-10 di Bali, Laguna Resort and Spa, Kamis (16/05/2024). “Kita harus […]

  • Diskursus Imajiner bersama Askolani Jasi, S.H., M.H.: Antara Pengetahuan dan Perbuatan

    Diskursus Imajiner bersama Askolani Jasi, S.H., M.H.: Antara Pengetahuan dan Perbuatan

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Pangkalan Balai, msinews.com -Kota Pangkalan Balai merupakan ibukota dari Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan. Sebutan kota sudah lebih dari layak disandang oleh Pangkalan Balai. Setidak-tidaknya ada dua argumentasi pokok kenapa Pangkalan Balai pantas menyandang sebutan kota. (1) Secara demografis letak Pangkalan Balai relatif sangat dekat dengan Kota Palembang. Waktu tempuh perjalanan darat dari Palembang ke […]

  • Kasad Tegaskan Komitmen Inovasi dan Kesejahteraan Melalui Distribusi Kendaraan Dinas

    Kasad Tegaskan Komitmen Inovasi dan Kesejahteraan Melalui Distribusi Kendaraan Dinas

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Markas Besar Angkatan Darat kembali mendistribusi kan kendaraan operasional bagi satuan-satuan di jajaran TNI AD, guna menunjang pelaksanaan tugas pokok agar berjalan lebih baik dan lancar. “Kita selalu duduk bersama dan berdiskusi bagaimana menciptakan inovasi agar satuan-satuan kita operasionalnya dapat berjalan dengan baik, dan prajurit dapat melaksanakan tugas pokoknya,” ujar Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) […]

  • BPOLBF Catat Potensi Transaksi Wisata Ziarah Katolik di Flores Hingga 16 Miliar Rupiah

    BPOLBF Catat Potensi Transaksi Wisata Ziarah Katolik di Flores Hingga 16 Miliar Rupiah

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Labuan Bajo,msinews.com-Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) berkomitmen untuk mendorong pengembangan pariwisata tematik berkualitas melalui penyelenggaraan Virtual Table Top Business Meeting Pilgrimage Tourism Flores – Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 15 Mei 2025. Adapun, penyelenggaraan Table Top Business Meeting Catholic Pilgrimage Tourism Flores – NTT ini berhasil mencatat potensi transaksi sebesar Rp.16.698.000.000, menjadi bukti […]

expand_less