Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Aliran Dana CSR BI–OJK Diselidiki KPK, TPPU Diduga Bantu Gaya Hidup Satori dan Hergun

Aliran Dana CSR BI–OJK Diselidiki KPK, TPPU Diduga Bantu Gaya Hidup Satori dan Hergun

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah ditetapkan dua tersangka, yakni Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menulusuri aliran dana tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya akan menulusuri secara mendalam menganai dana CSR BI dan OJK mengucur ke Partai Politik (Parpol) ape ke pihak lainnya.

“Apakah diperintahkan oleh partai politiknya? Kemudian apakah juga ini disetor dan lain-lain? Itu yang sampai saat ini, ini kan baru titik awal ya, titik awal kita akan memperdalam dalam penanganan perkara ini,” kata Asep dikutip, pada Jumat 8 Agustus 2025.

Asep mengatakan, soal perkembangan kasus ini secepatnya KPK akan menyampaikan kepada publik, terkait aliran dana CSR BI OJK yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi oleh kedua orang yang sudah ditetapkan tersangka ini, dan KPK juga akan menyelidiki aliran dana tersebut mengalir kemana.

“Ini nanti akan kita sampaikan, akan kita gali juga ke arah sana gitu ya,” kata Asep.

“Kemana aliran uang itu bergerak, kita akan selusuri ke tempat-tempat misalkan pribadi, private, dibelikan untuk aset pribadi, ya kita akan cari dan kita akan sita,”sambungnya.

Dalam perkara dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK ini, pihak KPK mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tersangka, oleh karena itu KPK akan menelusuri secara mendalam perihal ini.

Diketahui sebelumnya KPK telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (CSR) BI dan OJK, dua tersangka itu adalah, Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Partai Gerindra dan Satori Fraksi Partai Nasdem besutan Surya Paloh.

“Dalam dua hari ini, KPK telah menetapkan tersangka kepada pertama HG anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 dan kedua ST anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024,” ungkap Asep Guntur Rahayu, pada Kamis 7 Agustus 2025 kemarin.

KPK menduga kuat Kedua tersangka yakni Heri Gunawan dan Satori ini, melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kemudian memindahkan uang yang sedianya merupakan dana sosial untuk rakyat malah digunakan untuk kepentingan gaya hidup.

Kedua yang disangkakan itu telah melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Selanjutnya KPK dari pihak penyidik juga menerapkan Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP, para tersangka turut disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai informasi tambahan pada Jumat 27 Desember tahun 2024 lalu, setelah diperiksa oleh penyidik KPK, Satori (ST) dalam pernyataannya mengaku secara gamblang bahwa program dana sosial CSR BI dan OJK mengalir ke semua Anggota Komisi XI DPR RI.

“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil. Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita saja,” kata Satori. *

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Budiman Ragu Kubu Anies-Ganjar Bisa Bersatu ‘Bak Air dan Minyak’

    Budiman Ragu Kubu Anies-Ganjar Bisa Bersatu ‘Bak Air dan Minyak’

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Magelang, MSINews.com – Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko, mengungkapkan keraguan terkait kemungkinan bersatunya kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Wacana kolaborasi antara pasangan capres nomor urut 1 dan 3 semakin menguat, namun Budiman merasa bahwa elite masing-masing paslon memiliki ruang manuver yang berbeda dengan massa di akar rumput. Budiman membandingkan massa […]

  • Komite I DPD RI Kecewa Menteri Tidak Hadir, RUU Daerah Kepulauan Belum Bisa Disahkan

    Komite I DPD RI Kecewa Menteri Tidak Hadir, RUU Daerah Kepulauan Belum Bisa Disahkan

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Komite I DPD RI mendesak RUU tentang Daerah Kepulauan untuk segera ditetapkan menjadi Undang-Undang karena pembahasannya terkatung-katung hingga 20 tahun meski sudah masuk sebagai RUU prioritas dalam daftar Prolegnas. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi saat rapat kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) dan Tim Kerja (Timja) RUU DPR dan […]

  • Yusril Ihza Mahendra Sebut Pengunduran Diri Firli Bahuri Harus Dihormati

    Yusril Ihza Mahendra Sebut Pengunduran Diri Firli Bahuri Harus Dihormati

    • calendar_month Kamis, 28 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pakar hukum tata negara,Prof. Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam Keppres Nomor 112/P Tahun 2023 berlaku untuk semua pimpinan, termasuk Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap Anggota. Dijelaskan bahwa, dalam Keppres yang ditandatangani pada tanggal 24 November 2023 disebutkan masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2023 […]

  • Pembentukan Kemenbud, Komisi X : Semoga Keberagaman Indonesia Sekamin Dikenal Dunia

    Pembentukan Kemenbud, Komisi X : Semoga Keberagaman Indonesia Sekamin Dikenal Dunia

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua Komisi X DPR RI Mahfudz Abdurrahman mengatakan, kebijakan Presiden Prabowo yang membentuk Kementerian baru,salah satunya Kementerian Kebudayaan, pada Kabinet Merah Putih merupakan hal yang sangat tepat. Oleh karena itu, Mahfudz berharap setiap Kementerian semakin fokus dan lebih cepat mewujudkan target yang sudah ditetapkan oleh Kepala Negara Republik Indonesia dibawah pimpinan Prawobo Subianto dan […]

  • Pemerintah Berhasil Cegah Penyelundupan Barang Ilegal Rp 3,7 Triliun dalam 100 Kabinet Merah Putih

    Pemerintah Berhasil Cegah Penyelundupan Barang Ilegal Rp 3,7 Triliun dalam 100 Kabinet Merah Putih

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com- Dalam 100 hari masa awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, program-program prioritas yang disusun untuk kesejahteraan masyarakat seperti makan bergizi gratis, penurunan biaya haji, diskon tarif listrik, termasuk perlindungan terhadap industri dalam negeri terus dikebut dan dioptimalkan. Untuk mencegah masuknya impor ilegal yang merusak industri dalam negeri, pemerintah melalui sinergi berbagai instansi terus bekerja […]

  • Ketua Baleg DPR Tegur Pernyataan Mahfud Md Soal Revisi UU MK

    Ketua Baleg DPR Tegur Pernyataan Mahfud Md Soal Revisi UU MK

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, memberikan tanggapannya terhadap pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md mengenai revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataannya, Supratman mengingatkan tidak semua UU yang dibahas di DPR harus masuk prolegnas. “Terkait dengan pernyataan Prof Mahfud tentang penyusunan RUU MK, revisi yang tidak masuk dalam prolegnas, mungkin beliau lupa bahwa […]

expand_less