Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Airlangga Sebut Pemda Bisa Terapkan Tarif Pajak Rendah untuk Jasa Hiburan

Airlangga Sebut Pemda Bisa Terapkan Tarif Pajak Rendah untuk Jasa Hiburan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan Pemerintah Daerah (Pemda) kini memiliki kewenangan untuk menetapkan besaran tarif pajak yang lebih rendah untuk jasa hiburan khusus, yang sebelumnya ditetapkan antara 40 hingga 75 persen. Pernyataan ini dikeluarkan setelah dibahas dalam rapat Presiden Joko Widodo bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat.

Airlangga mengatakan pemerintah daerah dapat mengenakan pajak dengan tarif di bawah 40 hingga 70 persen, sesuai dengan kondisi dan kebijakan masing-masing daerah.

Dirinya menyebut, perubahan ini disusun berdasarkan pembahasan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Baca juga : Inul Protes Kenaikan Pajak Hiburan, Intip Gurita Bisnisnya yang Terancam

“Dapat kami sampaikan bahwa (pemerintah) daerah bisa memberlakukan pajak lebih rendah dari 40 atau 70 persen sesuai dengan daerah masing-masing,” kata Airlangga dilkutip Antara.com, Jum’at 19/1/2024.

PBJT (pajak barang dan jasa tertentu) untuk jasa hiburan, seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa, sebelumnya ditetapkan dengan rentang tarif antara 40 hingga 75 persen.

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini dapat diterapkan karena beberapa ketentuan dalam pasal-pasal UU HKPD memberikan fleksibilitas untuk mengurangi tarif pajak tersebut.

Pasal 101 UU HKPD memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk memberikan insentif fiskal, seperti pengurangan, keringanan, pembebasan, atau penghapusan pajak dan retribusi.

Selain itu, Pasal 6 UU HPKD melarang pemerintah daerah untuk memungut pajak jika potensi hiburan di daerah tersebut kurang memadai.

Besaran tarif pajak di bawah batas minimum 40 persen untuk hiburan khusus akan dijelaskan lebih rinci dalam surat edaran yang segera dikeluarkan oleh pemerintah.

Baca juga : Istana Bantah Isu Mundur Sri Mulyani dan Menteri Lainnya

Menurut Airlangga, surat edaran tersebut akan mencakup insentif fiskal yang diberikan, terkait dengan sektor tertentu. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi ‘moral hazard’, dan surat edaran akan bersama-sama dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.

Pemerintah melihat perlunya memberikan insentif fiskal pada sektor hiburan, terutama setelah sektor pariwisata mulai pulih dari dampak pandemi COVID-19.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dukungan kepada pelaku usaha dan meningkatkan daya tarik sektor hiburan di tengah pemulihan ekonomi nasional.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Unjuk Rasa

    Aksi Unjuk Rasa Massal Warga Iran Dukung Serangan Balasan ke Israel

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Teheran, MSINews.com – Warga Iran membanjiri jalanan dalam sejumlah aksi unjuk rasa nasional pada Jumat (19/4) untuk menyuarakan dukungan mereka terhadap serangan balasan yang dilakukan negara mereka terhadap sejumlah target di Israel pekan lalu. Hal ini dilaporkan oleh kantor berita resmi Iran, IRNA. Baca Juga : MK Panggil Kembali Anies-Muhamin dan Ganjar-Mahfud MD, Sidang Putusan […]

  • DPR Ingatkan Pengusaha Sektor Digital Keuangan Negara Soal OJK Kena Ransomware

    DPR Ingatkan Pengusaha Sektor Digital Keuangan Negara Soal OJK Kena Ransomware

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Bali,msinews.com-Anggota Komisi XI DPR RI Putri Komarudin, Sistem layanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalami gangguan sistem terhitung sejak Senin (2/10/2023) malam akibat infiltirasi ransomware. Sebab itu, hingga kini, sejumlah layanan sistem informasi OJK tidak dapat diakses. Karena itu, Puteri Anetta Komarudin meminta klarifikasi penyebab peristiwa tersebut kepada pihak OJK dalam Kunjungan Kerja Komisi XI DPR […]

  • Dua Warga Taman Kencana Kembali Ngadu ke DPRD, Gubernur DKI

    Dua Warga Taman Kencana Kembali Ngadu ke DPRD, Gubernur DKI

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Dua Warga Taman Kencana, Suhari dan Mantan RT.01 Rohim, terus melakukan upaya agar akses jalan di Verbenia II, Tegal Alur, Jakarta Barat, dipagar besi segera dibuka. Tujuan dua warga itu yakni, ingin gerbang dibukan dan fungsi jalan dikebalikan seperti master plan Proyek sebelumnya. Kendati demikian, informasi keterbukaan pihak pengembang dan pemerintah administrasi […]

  • Info dan Agenda DPR RI Rabu 20 Maret 2024 Apa saja

    Info dan Agenda DPR RI Rabu 20 Maret 2024 Apa saja

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Hari ini Rabu 20 Maret 2024, Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Salah satu agendanya adalah “Meminta penjelasan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah terkait dengan penanganan penegakan hukum terkait dengan penambangan yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah”. Komisi III ini menangani bidang Hukum,Hak Asasi […]

  • KWI Gelar Buka Puasa Bersama Hj Shinta Nuriyah dan Anak-Anak Yatim

    KWI Gelar Buka Puasa Bersama Hj Shinta Nuriyah dan Anak-Anak Yatim

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menggelar acara Buka Puasa Bersama dengan Ibu Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid dan anak-anak yatim, Selasa (25/3/2025). Shinta Nuriyah memberikan tausiah tentang persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. “Kita tinggal di Indonesia, maka kita harus bertindak selayaknya satu bangsa,” kata Shinta. Sebagai sesama saudara, kata Shinta, sewajarnya seluruh warga tak memandang suku, agama […]

  • Presiden Prabowo Kembali ke Aceh Tamiang

    Presiden Prabowo Kembali ke Aceh Tamiang

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Msinews.com – Presiden Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah pejabat kembali melakukan kunjungan kerja meninjau wilayah terdampak bencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Jum’at (12/12/2025). Kedatangan Presiden untuk melihat perkembangan penanganan bencana terutama di wilayah yang sebelumnya masih terisolir seperti Aceh Tamiang. “Ibu-ibu, anak-anak ku sekalian, terimakasih saya hari […]

expand_less