Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Ah, Ternyata Status Jakarta Masih Tetap DKI,Ini Penjelasan Stafsus Presiden

Ah, Ternyata Status Jakarta Masih Tetap DKI,Ini Penjelasan Stafsus Presiden

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Sempat beredar berita bahwa status DKI sudah berubah jadi DKJ sejak tanggal 15 Frebuari 2024 ternyata tidak benar.

Hal itu dijelaskan oleh Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Hukum Dini Purwono, bahwa Jakarta hingga kini masih berstatus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).

“Status hukum ibu kota DKI Jakarta belum berakhir,” kata Dini sebagaimana dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Dini menyebut, berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara sampai terbitnya Keputusan Presiden tentang Pemindahan IKN ke Nusantara.

Sedangkan terkait kapan persisnya keppres tersebut terbit, Dini mengatakan hal itu akan bergantung sepenuhnya pada kewenangan presiden.

“Intinya Nusantara secara hukum baru akan efektif menjadi ibu kota negara pada saat keppres diterbitkan. Nah, pada saat keppres tersebut terbit, maka otomatis DKI Jakarta berhenti menjadi ibu kota negara,” kata Dini.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono dalam diskusi terkait rancangan Omnibus Law Cipta Kerja di gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta, Jumat (21/2). (Desca Lidya Natalia) Antaranews.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai Ibu Kota ibu Negara habis statusnya pada 15 Februari 2024.

“Ini merupakan implikasi dari UU tentang IKN yang telah diundangkan sejak 15 Februari 2022.”

Sebagaimana diketahui, dalam Pasal 41 Ayat 2 UU IKN berbunyi “Paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia diubah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini”.

Meski demikian, Dini mengatakan bahwa sesuai aturan dalam Pasal 41 UU IKN, sejak ditetapkannya keppres pemindahan IKN ke Nusantara, ketentuan Pasal 3, Pasal 4 kecuali fungsi sebagai daerah otonom dan Pasal 5 UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. ** dom.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Universitas di China ada Kuliah Psikolgi Percintaan, kok Bisa!

    Universitas di China ada Kuliah Psikolgi Percintaan, kok Bisa!

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Tianjin, MSINews.com –  Wang Xiaoling, seorang dosen dari pusat pendidikan kesehatan mental Universitas Tianjin di Cina, menutup sesi terakhir mata kuliah percintaan dengan penuh semangat, setelah mendapatkan banyak umpan balik positif dari para mahasiswa. Menurut para peserta, mata kuliah ini bukan sekadar kelas, melainkan proses pertumbuhan pribadi. Dari menghindari cinta hingga menghadapi konflik dalam hubungan, […]

  • Kepala BGN : Program MBG membuk peluang kerja lebih baik bagi Permpuan

    Kepala BGN : Program MBG membuk peluang kerja lebih baik bagi Permpuan

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Kongres pejuang perempuan Indonesia merupakan forum strategis yang menghimpun suara perempuan dari berbagai latar belakang. Adapun, bertujuan  memperkuat peran perempuan sebagai agen perubahan dalam pembangunan bangsa. Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana,  dalam keterangan tertulis di Jakarta. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kartini serta mempererat kolaborasi lintas sektor […]

  • Akhirnya, DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2023 Jadi Undang-Undang

    Akhirnya, DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2023 Jadi Undang-Undang

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan rakyat RI telah mensahkan RUU P2 APBN 2023 Jadi Undang-Undang. Adapun, Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 (RUU P2 APBN 2023) secara resmi telah disetujui oleh DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. “Berikut kami […]

  • BRIN

    BRIN : Kenaikan Jumlah Kursi Legislatif 2024 Semakin Ketat

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengumumkan  penambahan jumlah kursi legislatif pusat dari 575 menjadi 580 pada Pemilihan Umum 2024 membuat persaingan di dunia politik semakin menarik. Menurut Peneliti Tim Kajian Partai Politik BRIN, Ridho Imawan Hanafi, kompetisi antar politikus dan calon anggota legislatif semakin kuat untuk merebut kursi legislatif yang semakin […]

  • Didukung Jokowi Akhirnya Ketua KPK Firli Bahari Buka Suara Soal Kasus Basarnas 

    Didukung Jokowi Akhirnya Ketua KPK Firli Bahari Buka Suara Soal Kasus Basarnas 

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta_Ketua KPK Firli Bahuri mendapatkan dukungan Presiden Joko Widodo dalam pengusutan kasus korupsi di Basarnas. Firli sepakat akan adanya perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali. “KPK menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Presiden Joko Widodo untuk memproses dugaan tindak pidana korupsi ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan mendorong […]

  • Kemendagri Siap Bahas Lebih Lanjut 10 RUU Kabupaten/Kota

    Kemendagri Siap Bahas Lebih Lanjut 10 RUU Kabupaten/Kota

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyatakan, pihaknya mendukung upaya percepatan pembahasan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota untuk dikaji lebih lanjut. Hal ini disampaikan  pada Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat I tentang Pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (16/7/2025). Adapun 10 RUU Kabupaten/Kota yang merupakan usul […]

expand_less