Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli Menteri Kemensos Terlibat Korupsi Bansos

Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli Menteri Kemensos Terlibat Korupsi Bansos

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membebastugaskan staf ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.

“Hari ini juga saya tandatangani untuk membebaskan tugas saudara ES yang memiliki masalah hukum sampai nanti ada keputusan inkrah dari pengadilan,” kata Mensos Gus Ipul di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Ia menegaskan ES dibebastugaskan sepenuhnya. Sehingga, yang bersangkutan dapat menghadapi proses hukum dengan sungguh-sungguh dan dengan keyakinannya.

“Kami mendukung dalam proses hukum yang dilakukan KPK. Dan kami harapkan ini menjadil pembelajaran bagi kita semua,” katanya.

Gus Ipul mengatakan setelah status bebas tugas ini, ES tidak perlu lagi berkantor atau mengikuti kegiatan kantor. Ia pun menyebutkan ulang arahan Presiden Prabowo.

“Maka sesuai arahan Presiden, saya dan Pak Wakil Menteri tidak menolerir adanya tindakan korupsi,” katanya.

Gus Ipul menegaskan tidak akan mengajak, mengarahkan, meminta siapapun yang bekerja di lingkungan Kemensos untuk melakukan tindakan penyelewengan, KKN, dan juga korupsi. Hal ini akan terus digaungkan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Staf Ahli Menteri, Edi Suharto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Negeri Ini, Ironis

    Negeri Ini, Ironis

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Oleh : Wayan Supadno SUNGGUH,  kita patut bersyukur hari ini Kemerdekaan Indonesia sudah genap ke – 80 tahun. Bukan waktu singkat. Kalau manusia normal umumnya sudah matang, bukan lagi kekanak-kanakan, itu harusnya yang terjadi. Tapi fakta dalam kehidupan masih banyak perilaku seperti anak kecil belum dewasa , “masih kekanak-kanakan”. Indikasinya pada ilmu hikmah kisah di bawah […]

  • Kerja Sama Militer AD Kedua Negara, Kasad Terima Medali Kehormatan Negara Kamboja

    Kerja Sama Militer AD Kedua Negara, Kasad Terima Medali Kehormatan Negara Kamboja

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman menerima anugerah berupa Knight Class Medal of the Order (Medali Kehormatan Negara) dari pemerintah Kerajaan Kamboja, atas jasa-jasanya dalam meningkatkan hubungan militer matra darat antara TNI AD dengan Angkatan Darat (AD) Kerajaan Kamboja. Medali Kehormatan Negara tersebut disematkan langsung oleh Perdana Menteri (PM) Kerajaan […]

  • Tentang Revisi UU Penyiaran,Ini Kata Komisi I DPR

    Tentang Revisi UU Penyiaran,Ini Kata Komisi I DPR

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi I meyakini bahwa beleid revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran akan lebih sempurna dengan keterlibatan publik. “Saya kira masukan masyarakat sangat penting, proaktifnya masyarakat akan bermanfaat untuk penyempurnaan revisi UU Penyiaran,” kata Farhan dalam keterangan tertulis di Jakarta. Dijelaskan, revisi UU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik […]

  • Dua Warga Taman Kencana Kembali Ngadu ke DPRD, Gubernur DKI

    Dua Warga Taman Kencana Kembali Ngadu ke DPRD, Gubernur DKI

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Dua Warga Taman Kencana, Suhari dan Mantan RT.01 Rohim, terus melakukan upaya agar akses jalan di Verbenia II, Tegal Alur, Jakarta Barat, dipagar besi segera dibuka. Tujuan dua warga itu yakni, ingin gerbang dibukan dan fungsi jalan dikebalikan seperti master plan Proyek sebelumnya. Kendati demikian, informasi keterbukaan pihak pengembang dan pemerintah administrasi […]

  • Rupiah Menguat Terhadap Dolar AS

    Rupiah Menguat Terhadap Dolar AS Pasca Pengumuman Hasil Pemilu 2024

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada Kamis pagi menguat setelah pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tentang hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terkait pasangan presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut data awal perdagangan, rupiah dibuka naik 55 poin atau 0,35 persen menjadi Rp15.668 per dolar AS dari sebelumnya Rp15.723 per […]

  • Gelar Paripurna,DPD RI Bacakan Surat Pemberhentian Anggota

    Gelar Paripurna,DPD RI Bacakan Surat Pemberhentian Anggota

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Daerah RI menggelar Rapat Paripurna,Selasa (5/3/2024). Dalam paripurna tersebut dibacakan Keputusan Presiden RI Nomor 35/P Tahun 2024 tentang pemberhentian Shri I.G.N. Arya Wedakarna MWS sebagai Anggota DPD RI Masa Jabatan Tahun 2019-2024, serta membahas berbagai isu yang berkembang di daerah. “Pimpinan telah menindaklanjuti dengan menyampaikan surat kepada KPU RI untuk menyampaikan nama Anggota yang […]

expand_less