Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Longsor di Lokasi Tambang Emas Ilegal Gorontalo

Longsor di Lokasi Tambang Emas Ilegal Gorontalo

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
  • visibility 201
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumbawa Barat,msinew.com-Bencana alam tanah longsor kembali terjadi di lokasi Pambang Ilegal di Provinsi Gorontalo. Peristiwa terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Kecamatan Suwawa Timur, Gorontalo yang menewaskan 27 orang, dan 15 orang lainnya masih hilang.

Merespon hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman menyayangkan kejadian longsor di tambang emas ilegal di Desa Tulabolo,

Menurutnya, hal ini seharusnya bisa diantisipasi jika mereka mengikuti aturan perundang-undangan yang ada, mengingat hal ini juga terjadi karena kondisi ekonomi masyarakat.

“Karena perangkat-perangkat hukum, aturan-aturan perundang-undangan sebetulnya sudah memberikan ruang sebesar-besarnya untuk meminimalisir atau mengantisipasi terjadinya problematika tambang illegal di bawah. Ini kan berangkat dari kondisi ekonomi masyarakat yang sebetulnya ingin mencari tambahan untuk kebutuhan hidup. Maka dari itu sebetulnya kita melihatnya dari perspektif yang jauh lebih objektif,” katanya kepada wartawan usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VII di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (16/7/2024).

Dikatakan, bahwa dalam Undang-Undang Minerba yang telah disahkan secara konstitusi, negara memberikan ruang atau kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki izin pertambangan rakyat (IPR), di mana dalam izin tersebut tambang milik pribadi diberikan kesempatan kurang lebih 5 hektar, dan milik badan atau koperasi diberikan kurang lebih 10 hektar.

“Sebetulnya kita berikan ruang, namun memang mungkin nanti ke depan yang perlu kita dorong adalah sosialisasi kepada masyarakat-masyarakat dan kepala-kepala daerah. Ini memang dituntut untuk proaktif kepala daerah (baik) bupati dan gubernur di daerah masing-masing, itu sebetulnya sudah ada cantelan aturannya itu perundang-undangannya sebagai salah satu solusi untuk menangani situasi-situasi seperti ini,” ujarnya.

Namun, khusus untuk kejadian longsor di tambang emas ilegal di Gorontalo ini dirinya mendorong para aparat penegak hukum yang memang harus berani menindaktegas oknum-oknum atau kelompok-kelompok yang memang masih memberikan ruang atau kesempatan pada praktek-praktek ini.

“Karena pada akhirnya yang dirugikan masyarakat dan negara, kenapa? yang seharusnya tadi negara bisa mengutip pendapatan di situ akhirnya tidak mendapat pendapatan, lalu akhirnya masyarakat juga jadi dirugikan korban nyawa korban segala macamnya, saya pikir disitu ya,” kata dia.

Untuk itu, ia mendorong aparatur penegak hukum untuk mensosialisasikan terkait IPR tersebut. Karena, tegasnya, kata kunci dari persoalan ini salah satunya memang dukungan dari aparatur penegak hukum, baik itu di tingkat kabupaten, tingkat provinsi dan juga di pusat.

“Tidak kalah pentingnya kalau dari sisi yang lebih besar lagi yaitu realisasi percepatan pengurusan RKAB. Karena terkadang situasi ini terjadi karena approval RKAB terlambat, akhirnya orang ataupun pemilik-pemilik IUP lebih cenderung melakukan praktek-praktek Ilegal. Karena dia berpikir gua ngurusin yang legal-legal saja susah akhirnya mereka lebih memilih praktek yang ilegal. Jadi ini kompleks, tapi kalau dari sisi jangka pendeknya saya rasa segera untuk kepala daerah untuk mendorong pembentukan izin pertambangan rakyat di masing-masing daerahnya,” tandasnya.

Terkait dengan RKAB (Rencana Kegiatan Anggaran Biaya) pun harus dievaluasi proses pengurusannya. Karena saat ini seluruh pengurusan IUP dan RKAB dibebankan kepada pemerintah pusat, meskipun saat ini RKAB berlaku selama 3 tahun, tidak lagi 1 tahun seperti sebelumnya, namun beban personel Kementerian ESDM yang mengurus hal tersebut juga perlu diperhitungkan.

“Ada satu lagi yang mungkin menurut saya perlu ini menjadi perhatian khusus pasca UU Minerba itu disahkan. Dulu kan perizinan IUP itu kan (menjadi wewenang) di kabupaten dan provinsi dan sekarang itu kan ditarik semua ke pusat. Artinya, beban kerja pusat akan bertambah, yang tadinya mungkin personel cuma 10 orang atau 20 orang ngurusin 500 IUP, sekarang rata-rata mungkin personel 10-20 orang dia ngurusin hampir seribu IUP. Kita mendorong ini juga saran usulan kami juga segera memecah Direktorat Mineral (KESDM),” tegasnya.

Bukan tanpa alasan Maman mengusulkan hal tersebut. Sebab, di dalam Direktorat Mineral KESDM, di dalamnya meliputi nikel, bauksit, tembaga, emas, yang tentunya dengan kompleksitas permasalahan yang berbeda-beda. Tidak seperti batubara yang sudah memiliki direktorat tersendiri.

“Tapi kalau yang (menjadi wewenang) di direktorat mineral itu banyak sekali. Ada emas tembaga dan lain-lain, sehingga kita mendorong ini agar ini dipecah, mungkin bisa dilihat berdasarkan pendekatan apa segala macam, tetapi kita mengusulkan agar (direktorat) ini dipecah. Supaya fokus kerja ESDM juga sudah mulai bebannya juga disebar didistribusikan ke beberapa direktorat khususnya mineral,” tutupnya.** tim/dm.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal PLTN,ESDM : RI dan Rusia Belum Bahas Nuklir dalam Pertemuan Prabowo dan Putin

    Soal PLTN,ESDM : RI dan Rusia Belum Bahas Nuklir dalam Pertemuan Prabowo dan Putin

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi,mengatakan bahwa, belum ada pembahasan soal pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia. “Nggak (bahas PLTN), kayaknya nggak bahas,”  kata Eniya Listiani Dewi dikutiɛ Antaranews,Kamis (19/6/2025) Ia menjelaskan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, adalah Direktur Jenderal Mineral dan Batu […]

  • Lindungi Disabilitas, Kemensos Ciptakan GRUWI dan GRITA

    Lindungi Disabilitas, Kemensos Ciptakan GRUWI dan GRITA

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen kuat memperkuat keberpihakan kepada penyandang disabilitas. Hal ini sejalan dengan semangat ASEAN High Level Forum (AHLF) on Disability-Inclusive Development and Partnership beyond 2025, yang akan digelar pada 10-12 Oktober 2023 di Makassar. Dalam berbagai kesempatan, Menteri Sosia (Mensos)l Tri Rismaharini menegaskan momen AHLF akan menjunjung semangat keberpihakan negara-negara ASEAN […]

  • Jarnas Anti TPPO Tekankan Pentingnya Revisi UU dan Penguatan Direktorat TPPO

    Jarnas Anti TPPO Tekankan Pentingnya Revisi UU dan Penguatan Direktorat TPPO

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.com-Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) menggelar diskusi penting bersama Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, serta sejumlah pimpinan lembaga terkait dalam rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP), Selasa (26/11). Hadir dalam diskusi tersebut Brigjen (Pol) Desy Andriani, Direktur Tindak Pidana Perempuan dan […]

  • Dua Kakek Korban Kriminalisasi Didampingi Pastor dan Pendeta Mengadu ke DPR RI, Dewan Bentuk TPF

    Dua Kakek Korban Kriminalisasi Didampingi Pastor dan Pendeta Mengadu ke DPR RI, Dewan Bentuk TPF

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Guratan-guratan keriput penuaan tampak jelas di tubuhnya. Kerutan kulit seolah berlipat-lipat digulung terlihat di wajah yang tirus. Kumis memutih. Dua tangan kurus di lipat bersilang di depan dada, ditaruh di meja, di depan corong mikrofon meja, sambil dia berbicara. Kulitnya agak lemam. Seorang lainnya, juga pria tua, namun keriputnya tidak sedalam temannya. Mereka adalah kakek […]

  • Kasus CSR BI: Misteri Keseriusan KPK di Balik Dalih “Sulitnya Bukti”

    Kasus CSR BI: Misteri Keseriusan KPK di Balik Dalih “Sulitnya Bukti”

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali merilis narasi usang “tidak ada intervensi” dalam penyidikan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta pada Kamis, 10 Juli 2025, berkelit bahwa “kompleksitas” kasus menjadi alasan lambannya pengungkapan. Dalih klasik ini tak lagi mempan menutupi fakta berbulan-bulan […]

  • BPIP : Presiden Prabowo Dijadwalkan Jadi Inspektur Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni

    BPIP : Presiden Prabowo Dijadwalkan Jadi Inspektur Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 226
    • 0Komentar

    JAKARTA MSINEWS.COM-Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan akan jadi inspektur upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026.Hal tersebut disampaikan olehBadan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) . Upacara akan digelar di Lapangan Gedung Pancasila, Jalan Taman Pejambon, Jakarta. “Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 di tingkat pusat akan dilaksanakan secara luring pada hari Senin, tanggal 1 […]

expand_less