Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Jebret! Jokowi Tanda Tangan UU Kesehatan, Belanja Wajib 5 Persen Hilang

Jebret! Jokowi Tanda Tangan UU Kesehatan, Belanja Wajib 5 Persen Hilang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
  • visibility 110
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023. Aturan itu diundangkan pada 8 Agustus 2023 dan otomatis langsung berlaku.

Namun ada beberapa hal baru yakni tentang pembiayaan, pasalnya tidak ada lagi aturan belanja wajib (mandatory spending) kesehatan 5%. Fokus penganggaran kesehatan baik di pusat maupun daerah hanya akan sesuai kebutuhan program nasional yang dituangkan dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK).

“Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran kesehatan dari anggaran pendapatan dan belanja negara sesuai dengan kebutuhan program nasional yang dituangkan dalam rencana induk bidang kesehatan dengan memperhatikan penganggaran berbasis kinerja,” tulis Pasal 409 ayat (3) aturan tersebut, dikutip Kamis (10/8/2023).

Meski begitu, dalam Pasal 410 dijelaskan bahwa pemerintah pusat dapat memberikan insentif kepada pemerintah daerah sesuai capaian kinerja program dan pelayanan kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Pemberian insentif atau disinsentif dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Untuk diketahui mandatory spending yaitu suatu belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur UU untuk memberi kepastian alokasi anggaran demi mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah. Pasalnya dengan adanya aturan baru tersebut, ketentuan itu menjadi dihilangkan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bulan lalu mengatakan bahwa adanya UU Kesehatan akan membuat pembiayaan yang tidak efisien menjadi transparan dan lebih efektif.

“Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk menerapkan penganggaran berbasis kinerja dengan mengacu pada program kesehatan nasional yang dituangkan dalam RIBK menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah dan pemerintah daerah,” kata Budi Gunadi, Selasa 11 Juli lalu.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo juga pernah menyampaikan bahwa tidak diaturnya mandatory spending kesehatan di RUU Kesehatan bukan berarti belanja wajib dihapus. Dengan begitu justru anggarannya dikatakan bisa lebih besar dari 5% APBN.

“Bahkan, dengan konsep baru, disebut alokasi anggaran kesehatan malah dapat melebihi 5% APBN sebagaimana mandatory spending saat ini,” ujar Prastowo dikutip dari akun Twitternya, Minggu 25/Juni 2023. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertanyakan Keseriusan Bareskrim Polri, Periksa Eks Gubernur Sumsel HD Soal Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB

    Pertanyakan Keseriusan Bareskrim Polri, Periksa Eks Gubernur Sumsel HD Soal Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 wilayah Sumatra Bagian Selatan (SBS), terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB), pada Rabu, 19 Juni lalu. Kepala Sub-Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma mengemukakan keterangan […]

  • Kontingen TNI AD Pertahankan Predikat Juara Umum Piala Panglima TNI

    Kontingen TNI AD Pertahankan Predikat Juara Umum Piala Panglima TNI

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Kontingen TNI Angkatan Darat berhasil mempertahankan predikat juara umum pada Pertandingan Olahraga Piala Panglima TNI Tahun 2023, yang digelar di Kompleks Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023). Keberhasilan TNI AD di ajang yang ditutup secara resmi oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, mewakili Panglima TNI Laksamana TNI […]

  • Prabowo Tinjau Posko Pengungsian MAN 1 Langkat, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

    Prabowo Tinjau Posko Pengungsian MAN 1 Langkat, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

      Msinews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengunjungi posko pengungsian korban bencana banjir yang berlokasi di MAN 1 Langkat, Sumatera Utara, guna memastikan kebutuhan dasar warga terdampak bencana terpenuhi dan penanganan darurat berjalan optimal. Dalam kunjungan tersebut, Presiden didampingi sejumlah pejabat pusat dan daerah, di antaranya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, para kepala daerah […]

  • Kaesang Optimis Samsul Menang Lagi saat Debat Besok Malam

    Kaesang Optimis Samsul Menang Lagi saat Debat Besok Malam

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, meyakini calon wakil presiden nomor urut dua, yang akrab disapa “Samsul,” akan meraih kemenangan dalam debat keempat Pemilu 2024. Kaesang menyampaikan keyakinannya ini saat acara kopi darat wilayah PSI Kalimantan Utara di Tarakan, Sabtu (20/1/2024). Baca juga : DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran […]

  • Catat, Besok 10 Desember Komnas Perempuan Gelar Acara Ini

    Catat, Besok 10 Desember Komnas Perempuan Gelar Acara Ini

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendefinisikan femisida sebagai “pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung karena jenis kelamin atau gendernya, yang didorong superioritas, dominasi, hegemoni, agresi maupun misogini terhadap perempuan serta rasa memiliki perempuan, ketimpangan relasi kuasa dan kepuasan sadistik”. Hingga saat ini data terkait kasus pembunuhan belum terpilah […]

  • Kemendagri Fasilitasi Konsinyasi Penerapan RAD di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas

    Kemendagri Fasilitasi Konsinyasi Penerapan RAD di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com–  Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri TB. Chaerul Dwi Sapta membuka rapat koordinasi konsinyasi penerapan Rencana Aksi Daerah (RAD) di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP), beberapa waktu lalu di Sentral Cawang Hotel Jakarta. Dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (10/8), Chaerul menyampaikan pemilihan 10 DPP berdasarkan Peraturan Presiden Nomor […]

expand_less