Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Tapera Sebelum Diterapkan

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Tapera Sebelum Diterapkan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Pemerintah Indonesia telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Adapun, PP ini mengubah beberapa ketentuan dalam PP Nomor 25 Tahun 2020. Dimana proses pengelolaan Tapera dilakukan melalui penyimpanan oleh Peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu. Tabungan hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.

Hal tersebut agar efektivitas penyelenggaraan Tapera perlu penegasan pengaturan kewenangan dalam penentuan dasar perhitungan untuk menentukan perkalian besaran Simpanan Peserta Tapera.

Menanggapi Peraturan Pemerintah tentang Program TAPERA (Tabungan Perumuhan Rakyat Tapera) Senator DKI, Prof. DR. H. Dailami Firdaus SH, LLM, MBA pun bersuara. Dia meminta Pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan dalam program Tapera sebelum diterapkan.

Menurutnya, kebijakan pemotongan gaji sebesar tiga persen untuk Tapera akan memberatkan pekerja. Mengingat, saat ini mereka sudah dibebani pemotongan gaji untuk iuran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan pajak penghasilan.

“Pemotongan untuk tiga komponen itu saja sudah besar tentunya. Apalagi ditambah pemotongan gaji untuk Tapera sebesar tiga persen,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/5/2024).

Prof. Dailami menjelaskan, adanya suara keresahan dari pekerja atau buruh adalah hal wajar. Terlebih, bagi mereka yang berpenghasilan hanya sebesar Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi, Kota, atau Kabupaten.

“Saya menengarai dalam membuat keputusan ini juga kurang melibatkan partisipasi pekerja atau buruh, khusunya melalui serikat-serikat pekerja sehingga memicu terjadinya banyak penolakan,” terangnya.

Kebijakan Tapera ini juga akan memberatkan perusahaan atau pemberi kerja. Pasalnya, mengacu pada beleid Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera, pada Pasal 15 Ayat 1 disebutkan, besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar tiga persen dari gaji peserta pekerja mandiri.

Selanjutnya dalam Pasal 15 Ayat 2, besaran simpanan peserta Tapera untuk peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

“Kebijakan ini masih sangat kurang ideal ditetapkan di tengah proses pemulihan pascapandemi COVID-19 dan melemahnya nilai tukar rupiah saat ini,” tegasnya.

Berdasarkan itu, Bang Dai meminta pemerintah melakukan kajian ulang dan menginventarisir secara utuh sebelum program Tapera ini ditetapkan.

Ia mengungkapkan, niat pemerintah untuk menjalankan amanah UUD 1945 Pasal 28 H Ayat 1 setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan, haruslah ada ukurannya dan jangan justru membebani rakyat.

“Untuk kepemilikan tempat tinggal atau rumah, pemerintah bisa melakukan dengan cara mempermudah persyaratan untuk kepemilikan rumah melalui kredit di bank-bank pemerintah, serta memberikan subsidi dengan berkeadilan,” tutupnya. ** (Dom).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamendagri Puji Terobosan Pemkot Palembang Bakal Terapkan PSEL Sesuai Visi Presiden

    Wamendagri Puji Terobosan Pemkot Palembang Bakal Terapkan PSEL Sesuai Visi Presiden

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Msinews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang tengah mempersiapkan diri sebagai kota pertama yang bakal menerapkan program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Rencananya, inovasi tersebut akan mulai beroperasi pada Oktober mendatang. Bima menyebut terobosan itu sebagai langkah strategis yang sejalan dengan target nasional dan arahan […]

  • Keterangan Pers Presiden Jokowi Saat Kunjungi Pasar Bululawang, Kabupaten Malang, 24 Juli 2023

    Keterangan Pers Presiden Jokowi Saat Kunjungi Pasar Bululawang, Kabupaten Malang, 24 Juli 2023

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    INFOMSI.ORG – Keterangan Pers Presiden Jokowi Saat Kunjungi Pasar Bululawang, Kabupaten Malang, 24 Juli 2023.

  • Sapa Ratusan Pendamping Sosial Jakarta, Mensos Ingatkan Arahan Presiden Prabowo

    Sapa Ratusan Pendamping Sosial Jakarta, Mensos Ingatkan Arahan Presiden Prabowo

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak ratusan pilar sosial Daerah Khusus Jakarta untuk menyatukan langkah bersama dalam melaksanakan tugas yang berdampak nyata ke masyarakat, sebagaimana pesan Presiden Prabowo Subianto. “Mari kita membiasakan diri bekerja dengan proses yang jelas, terukur, punya target dan hasilnya bermanfaat nyata untuk mereka yang memerlukan perhatian kita,” kata Gus […]

  • Partai Itu Hanya Catat Sejarah Menang di Lakor Tetapi Tidak Pernah Lolos ke Parlemen

    Partai Itu Hanya Catat Sejarah Menang di Lakor Tetapi Tidak Pernah Lolos ke Parlemen

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    TIAKUR – Tokoh muda Maluku Barat Daya, Freni Lutruntuhluy, S.Pd mengajak masyarakat khususnya di Pulau Lakor untuk tidak lagi memilih caleg asal “partai merah” yang hanya sebagai pembuat sejarah menang terus di atas pulau Lakor tetapi tidak pernah berhasil lolos duduk di Legislatif MBD. Adapun alasan itu karena rakyat di Pulau Lakor saat ini begitu […]

  • Skandal Global: PBB Ungkap Keterlibatan Perusahaan Raksasa dalam Genosida Gaza

    Skandal Global: PBB Ungkap Keterlibatan Perusahaan Raksasa dalam Genosida Gaza

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sebuah laporan PBB yang baru saja dirilis mengguncang dunia bisnis dan kemanusiaan, Sebanyak 48 perusahaan global terkemuka. Termasuk nama-nama familiar seperti Booking.com, Hyundai, dan Microsoft, disebut-sebut memiliki peran dalam mendukung dugaan genosida di Gaza. Sekretaris Jenderal Free Palestine Network (FPN), Furqan AMC, merespons laporan ini dengan keras, menegaskan bahwa ini bukan sekadar kekerasan militer, melainkan […]

  • Staf Khusus Wapres

    Ma’ruf Amin Terima MES, Persipan Munas VI 1 Oktober 2023

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Wapres Ma’ruf Amin melaui staf khusus bidang komunikasi, Baidlowi mengatakan telah menerima pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Ia menyebut kunjugan itu membahas persiapan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-VI MES pada Minggu 1 Oktober 2023. “MES ini pada hari Minggu akan melaksanakan Munas. Kegiatan utama tentang pergantian kepemimpinan dari kepengurusan yang lama, kemudian akan […]

expand_less