Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Tapera Sebelum Diterapkan

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Tapera Sebelum Diterapkan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Pemerintah Indonesia telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Adapun, PP ini mengubah beberapa ketentuan dalam PP Nomor 25 Tahun 2020. Dimana proses pengelolaan Tapera dilakukan melalui penyimpanan oleh Peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu. Tabungan hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.

Hal tersebut agar efektivitas penyelenggaraan Tapera perlu penegasan pengaturan kewenangan dalam penentuan dasar perhitungan untuk menentukan perkalian besaran Simpanan Peserta Tapera.

Menanggapi Peraturan Pemerintah tentang Program TAPERA (Tabungan Perumuhan Rakyat Tapera) Senator DKI, Prof. DR. H. Dailami Firdaus SH, LLM, MBA pun bersuara. Dia meminta Pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan dalam program Tapera sebelum diterapkan.

Menurutnya, kebijakan pemotongan gaji sebesar tiga persen untuk Tapera akan memberatkan pekerja. Mengingat, saat ini mereka sudah dibebani pemotongan gaji untuk iuran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan pajak penghasilan.

“Pemotongan untuk tiga komponen itu saja sudah besar tentunya. Apalagi ditambah pemotongan gaji untuk Tapera sebesar tiga persen,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/5/2024).

Prof. Dailami menjelaskan, adanya suara keresahan dari pekerja atau buruh adalah hal wajar. Terlebih, bagi mereka yang berpenghasilan hanya sebesar Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi, Kota, atau Kabupaten.

“Saya menengarai dalam membuat keputusan ini juga kurang melibatkan partisipasi pekerja atau buruh, khusunya melalui serikat-serikat pekerja sehingga memicu terjadinya banyak penolakan,” terangnya.

Kebijakan Tapera ini juga akan memberatkan perusahaan atau pemberi kerja. Pasalnya, mengacu pada beleid Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera, pada Pasal 15 Ayat 1 disebutkan, besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar tiga persen dari gaji peserta pekerja mandiri.

Selanjutnya dalam Pasal 15 Ayat 2, besaran simpanan peserta Tapera untuk peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

“Kebijakan ini masih sangat kurang ideal ditetapkan di tengah proses pemulihan pascapandemi COVID-19 dan melemahnya nilai tukar rupiah saat ini,” tegasnya.

Berdasarkan itu, Bang Dai meminta pemerintah melakukan kajian ulang dan menginventarisir secara utuh sebelum program Tapera ini ditetapkan.

Ia mengungkapkan, niat pemerintah untuk menjalankan amanah UUD 1945 Pasal 28 H Ayat 1 setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan, haruslah ada ukurannya dan jangan justru membebani rakyat.

“Untuk kepemilikan tempat tinggal atau rumah, pemerintah bisa melakukan dengan cara mempermudah persyaratan untuk kepemilikan rumah melalui kredit di bank-bank pemerintah, serta memberikan subsidi dengan berkeadilan,” tutupnya. ** (Dom).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KLHK Klaim Polusi Udara di Jakarta Terburuk di Dunia, Begini Penjabarannya

    KLHK Klaim Polusi Udara di Jakarta Terburuk di Dunia, Begini Penjabarannya

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim polusi udara di Jakarta merupakan yang terburuk di dunia. Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro mengatakan perlu ada perbandingan data untuk melihat indeks kualitas udara di Ibu Kota. “Kalau diframing bahwa kita itu terkotor, tercemar di seluruh dunia nomor satu, itu yang perlu […]

  • Polda Papua

    Polda Papua Siapkan Pasukan Tambahan, Buru KKB di Pinggiran

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta – Polda Papua siapkan tambahan personel di Kabupaten (Kab) Pegunungan Bintang (Pegubin), Papua Pegunungan terkait ulah KKB dua hari lalu. Ulah KKB baru-baru ini membakar rumah DPRD, kios dan menembak 2 warga sipil. “Kita akan kirim perkuatan tambahan, nanti Dirkrimum dia kirim untuk kita melakukan investigasi di sana menyeluruh,” kata Kapolda Papua Irjen Mathius […]

  • Soal Rencana Pembuatan Patung Soekarno Rp.10 T Di Bandung Said Didu: Uang Rakyat Dihamburkan

    Soal Rencana Pembuatan Patung Soekarno Rp.10 T Di Bandung Said Didu: Uang Rakyat Dihamburkan

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Rencana pemerintah membangun patung Soekarno Raksasa di kawasan Perkebunan Walini, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipertanyakan banyak pihak. Pasalnya pembangunan patung Sang Proklamator itu sangat karena menghabiskan anggran hingga Rp 10 triliun. Anggaran tersebut dinilai dapat digunakan untuk pembangunan proyekl strategis lainnya yang lebih bermanfaat. Sejumlah kritik dan pertanyaan itu dilontarkan masyarakat. Satu […]

  • Dies Natalis Ke-75, SMCS Pematangsiantar Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan & Peluncuran Buku Sejarah

    Dies Natalis Ke-75, SMCS Pematangsiantar Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan & Peluncuran Buku Sejarah

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    SIANTAR,MSINEWS.COM-Uskup Keuskupan Agung Medan Mgr. Kornelius Sipayung, OFMCap, menghadiri acara Dies Natalis Ke-75 Seminari Menengah Christus Sacerdos (SMCS) Pematangsiantar,Sumatera Utara, Minggu (6/9/2025). Dalam homolinya, Mgr. Kornelius mengatakan, perjalanan panjang 75 tahun adalah jejak rahmat yang patut disyukuri. Bahwa, 75 tahun bukan akhir, tapi merupakan awal penguatan dari misi seminari. “Kita dipanggil untuk menjaga agar seminari […]

  • Pimpinan MPR Silaturahmi Kebangsaan ke Kantor Wantimpres

    Pimpinan MPR Silaturahmi Kebangsaan ke Kantor Wantimpres

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI Dr.Bambang Soesatyo melakukan Kunjungan Silaturahmi Kebangsaan dengan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Wiranto di Kantor Watimpres Jl. Veteran III Gambir,Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024). Pantauan media ini, Ketua MPR didampingi pimpinan wakil Ketua MPR Fadel Muhammad,dan Wakil Ketua MPR RI Amir Uskara,serta Sekjen MPR Siti Fauzia. Bambang Soesatyo tiba di Gedung Watimpres pukul […]

  • Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Sebanyak Empat Ton, TNI AL Dapat Apresiasi dari Presiden Prabowo

    Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Sebanyak Empat Ton, TNI AL Dapat Apresiasi dari Presiden Prabowo

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Tim gabungan aparat TNI AL, Polri, BNN dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu jaringan internasional sebanyak empat ton. Dalam kegiatan pemusnahan Narkoba jenis sebanyak empat ton itu, aparat gabungan mendapat apresiasi dari Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dam Keamanan (Menko Polkam)Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan. Menurut Menko Polkam […]

expand_less