Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Sidang Tahunan 2023, Pimpinan MPR RI Rencanakan Rapat Konsultasi ke Presiden

Sidang Tahunan 2023, Pimpinan MPR RI Rencanakan Rapat Konsultasi ke Presiden

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan akan segera melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo untuk mematangkan persiapan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023, yang rencananya nanti akan digelar dalam satu rangkaian dengan sidang bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023, pada Rabu, 16/8/2023 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR RI/DPR RI/DPD RI.

“Mengingat tahun depan penyelenggaraan Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI juga akan diselenggarakan di IKN Nusantara,” kata Bamsoet usai memimpin Rapat Pimpinan MPR RI, di Ruang Rapat Pimpinan MPR RI, dengan hadir para pimpinan MPR RI antara lain, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad, Selasa (8/8/23).

“Penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI tahun ini menjadi spesial, karena menjadi sidang terakhir sebelum menghadapi Pemilu 2024. Bahkan tidak menutup kemungkinan, jika tahun depan Gedung MPR RI sudah selesai dibangun di IKN Nusantara, maka tahun ini menjadi sidang terakhir di Jakarta,” katanya

Politisi Golkar itu menjelaskan sidang tahunan MPR RI akan dimulai pukul 09.30 WIB, dengan sesi acara mulai lagu kebangsaan mengheningkan cipta serta pembukaan dan pidato pengantar sidang dan dilanjutkan pidato Presiden Joko Widodo dalam menyampaikan laporan kinerja lembaga negara selama setahun terakhir.

“Melalui Sidang Tahunan MPR RI, rakyat bisa mengetahui sejauh mana kinerja lembaga-lembaga negara yang akan disampaikan melakui Presiden, sebagai pelaksana kedaulatan rakyat telah menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat UUD NRI 1945. Rakyat bisa mendengarkan sekaligus mengevaluasi dan mengapresiasi berbagai capaian yang telah diraih lembaga-lembaga negara tersebut,” tutur Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan selain membahas persiapan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023, Rapat Pimpinan MPR RI juga menyepakati penyelenggaraan Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD.

Hal tersebut merupakan bentuk persiapan sidang paripurna MPR dalam pembentukan panitia Ad Hoc serta menyiapkan rancangan keputusan MPR, terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), akan dilaksanakan setelah Pemilu februari 2024.

“MPR RI melalui Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan juga tetap melanjutkan kajian mendalam terkait amandemen konstitusi. Khususnya untuk menghadirkan utusan golongan dalam keanggotaan MPR RI,” tandasnya

Penambahan ketentuan dalam Pasal 33 ayat (3) agar jangan hanya Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, melainkan juga memasukan ruang udara dan bahkan ruang angkasa yang keseluruhannya dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” lanjutnya

Bomsuet menambahkan rapat pimpinan MPR RI juga akan menyepakati pentingnya mengembalikan kewenangan subjektif superlatif MPR, melalui Tap MPR RI, sebagai jalan keluar manakala terjadi kebuntuan konstitusi, deadlock antar cabang-cabang kekuasan, legislatif-eksekutif dan yudikatif.

Menurutnya TAP MPR RI merupakan solusi dalam mengatasi berbagai persoalan negara tatkala dihadapkan pada situasi kebuntuan konstitusi, politik antar lembaga negara atau antar cabang kekuasaan hingga kondisi kedaruratan Kahar Fiskal dalam skala besar.

“Contoh, ketika kebuntuan politik antara lembaga kepresidenan dengan lembaga DPR RI, kebuntuan politik antara pemerintah dan DPR RI dengan MK, jika terjadi sengketa kewenangan lembaga negara yang melibatkan MK. Mengingat sesuai asas peradilan yang berlaku universal, hakim tidak dapat menjadi hakim bagi dirinya sendiri, maka MK tidak dapat menjadi pihak yang berperkara dalam sengketa lembaga negara,” pungkasnya (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Faisal Basri Minta Jokowi Segera Membenahi Hilirisasi Nikel RI

    Faisal Basri Minta Jokowi Segera Membenahi Hilirisasi Nikel RI

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta, Pakar Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri meminta Presiden Jokowi untuk segera membenahi hilirisasi nikel yang berada di RI. Ia mengungkapkan carut-marut hilirisasi nikel pada masa Jokowi. Dia menilai ada hal positif menambah hilirisasi yang datang dari smelter atau fasilitas pemurnian. Pasalnya rumusnya ada pada output-input dengan kata lain nickel pig iron (NPI), ferronickel, nickel […]

  • Soal Kasus CSR BI-OJK, KPK Panggil Anggota DPR Iman Adinugraha Fraksi Demokrat 

    Soal Kasus CSR BI-OJK, KPK Panggil Anggota DPR Iman Adinugraha Fraksi Demokrat 

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Iman Adinugraha untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI-OJK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Iman dipanggil, terkait perkara tindak pidana korupsi penyelewangan dana sosial Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) […]

  • Polda Sumut

    Polda Sumut Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi, Salah Satunya Kadisdik

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Medan, MSINews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) secara resmi menetapkan AH sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan atau penerimaan hadiah dalam seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara anggaran 2023. Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, menyampaikan […]

  • Terbaru! KPK Bakal Dalami Sejumlah Anggota DPR Komisi XI Terima Dana CSR BI-OJK

    Terbaru! KPK Bakal Dalami Sejumlah Anggota DPR Komisi XI Terima Dana CSR BI-OJK

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Menyoal perkembangan terbaru terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan secara tegas pihaknya akan mendalami sejumlah Anggota DPR RI Komisi XI sebagian besar diduga menerima dana program sosial. Hal ini ditegaskan Ketua KPK Setyo Budiyanto, bahwa pihaknya mengungkap […]

  • Pemuda Perkosa

    Pemuda Perkosa Nenek 71 Tahun, Diancam Hinga Anunya Harus?

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Seorang pemuda berusia 21 tahun dengan inisial KW telah ditangkap oleh Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara, atas dugaan tindak pidana merudapaksa seorang nenek berusia 71 tahun yang memiliki inisial AR pada Jumat, 19 Januari 2024. Kepolisian Resor Minahasa Utara, KBO Reskrim Ipda Melkianus Ponto, menjelaskan kejadian tersebut terjadi di rumah korban pada […]

  • Presiden Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Banjir di Bali dan NTT, Instruksikan Penanganan Cepat

    Presiden Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Banjir di Bali dan NTT, Instruksikan Penanganan Cepat

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto menyampaikan duka cita mendalam atas bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Negara, melalui telepon genggamnya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 10 September 2025. Presiden tampak sibuk berkoordinasi melalui Kepala Daerah setempat untuk mengatasi bencana alam yang menewaskan belasan jiwa […]

expand_less