Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Menakar Urgensi Revisi Undang Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan

Menakar Urgensi Revisi Undang Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi V Fraksi PPP DPR RI, Muhammad Aras mengatakan, revisi Undang-Undang lalu lintas dan angkutan jalan adalah satu-satunya usulan yang dilakukan oleh para Anggota Komisi V DPR untuk dibahas di masa anggota DPR periode 2019-2024.

Pembahasan ini tertunda karena masih belum ada kesepahaman dan kesepakatan antara anggota DPR dengan pemerintah sehingga ini tertunda. Kita masih menunggu kesiapan dari teman-teman pemerintah untuk menyiapkan seluruh materi, hal-hal yang terkait dengan undang-undang .

“Kami merasa penting dan urgen untuk bisa menyelesaikan undang-undang ini. karena undang-undang ini lahir di tahun 2009 yang hari ini tentu sangat dibutuhkan. Masih butuh perbaikan-perbaikan tentang materi undang-undang itu agar bisa berkesesuaian dengan waktu yang ada saat ini. Ya, kondisi yang ada saat ini kita tahu bahwa perkembangan teknologi memberikan juga dampak terhadap perkembangan lalu lintas,” kata Muhammad Aras,dalam diskusi Forum Legislasi dengan Tema “Menakar Urgensi Revisi Undang Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan” kerja sama Koordinatoriat Wartawan Parlemen, Selasa (14/5/2024).

Lanjutnya, baik ketersediaan jalan, ketersediaan kendaraan, bahkan fasilitas-fasilitas yang lain juga harus diatur dengan baik. Sehingga apa yang terjadi kemarin ini terhadap kecelakaan-kecelakaan yang terus bertambah, tentu kita harapkan dengan hadirnya undang-undang ini bisa di minimalis.

“Kita ketahui bahwa perkembangan yang terjadi di hari ini sangat pesat ,ya berbagai hal yang perlu diatur seperti misalnya hari ini di luar negeri sudah berkembang kendaraan tanpa awak. Misalnya orang sudah bisa naik kendaraan yang tanpa supir, ini dengan kita kan belum diatur.” yambahnya.

Kemudian, lanjutnya, transportasi online juga tidak diatur di undang-undang kita. Tentu ini perlu pengaturan, sehingga penegak hukum ini punya payung Kokoh, punya dasar untuk melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan aturan yang ada. Dan bahkan kita tahu bahwa terkait dengan ojek online saja, dan tentu banyak hal yang harus kita perbaiki di dalamnya.

“Terkait dengan siapa yang berkompeten untuk menangani seluruh kejadian-kejadian di lalu lintas hari ini juga tidak semuanya diatur dengan baik. Sehingga ini memerlukan upaya yang serius dari kita semua baik dari teman-teman DPR maupun pemerintah, untuk segera melakukan perbaikan terhadap undang-undang ini.”ujarnya.

Diskusi ini menghadirkan para pembicara di antaranya, Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia, Haris Muhammadun, Praktisi Media John Andi Oktaveri dipandu moderator Achmad Munif (Anggota KWP). ** Domi .

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemendagri Siaga, Dampak Putusan MK Pemilu Pisah

    Kemendagri Siaga, Dampak Putusan MK Pemilu Pisah

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan penting yang akan mengubah wajah demokrasi Indonesia mulai tahun 2029. Dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Kamis (26/6/2025), MK memutuskan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal harus dilakukan secara terpisah. Hal ini berarti pemilihan anggota DPR, DPD, Presiden, dan Wakil Presiden akan dipisahkan dari pemilihan […]

  • Wamendagri Ribka Haluk: Dana Otsus 2026 Triwulan I Sudah Tersalurkan ke 16 Daerah di Papua

    Wamendagri Ribka Haluk: Dana Otsus 2026 Triwulan I Sudah Tersalurkan ke 16 Daerah di Papua

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Msinews.com –  Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 Triwulan I telah disalurkan kepada 16 daerah di Tanah Papua. Penyaluran tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah (Pemda) memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan prosedur yang ditetapkan. “Sejumlah daerah sudah merealisasikan Dana Otsus 1 persen dan 1,25 persen karena telah […]

  • Polda Metro Jaya Optimistis

    Polda Metro Jaya Optimis Menang Praperadilan Lawan Firli Bahuri

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menjadi saksi persidangan praperadilan yang melibatkan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Firli Bahuri, yang menggugat Polda Metro Jaya terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polda Metro Jaya menyampaikan optimisme tinggi terkait peluang kemenangan mereka dalam sidang […]

  • Jusuf Kalla Sebut, Rekonsiliasi Bukan Berarti Semua Masuk Pemerintahan

    Jusuf Kalla Sebut, Rekonsiliasi Bukan Berarti Semua Masuk Pemerintahan

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Muhammad Jusuf Kalla menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua MPR RI Dr.Bambang Soesatyo di kediamannya Jakarta,Rabu 22 Mei 2024. Kedua tokoh nasional ini berbincang seputar rekonsiliasi nasional pasca pilpres 2024. Menurut Jusuf Kalla, rekonsiliasi antara para kontestan Pilpres bukan berarti semua pihak harus masuk pemerintahan. Usai pertemuan  Jusuf Kalla menyampaikan bahwa […]

  • DPR Kritik Bank BI Terkait Pengunaan QRIS, Jadi Sarana Judi Online

    DPR Kritik Bank BI Terkait Pengunaan QRIS, Jadi Sarana Judi Online

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com – Komisi XI DPR langkah mitigasi Bank BI menerapkan tindakan tegas terkait pengelolaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Aplikasi disalahgunakan sebagai metode deposit dengan memasukkan dana ke akun judi online oleh oknum tertentu. “Yang pertama, langkah (BI) menutup barcode QRIS yang dimiliki dari merchant-merchant yang selama ini menjadi member (oknum penyalahguna QRIS untuk […]

  • Pemerintah Diingatkan, Lindungi UMKM Saat Hapus Kuota Impor

    Pemerintah Diingatkan, Lindungi UMKM Saat Hapus Kuota Impor

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Jakarta-Pemerintah harus melindungi dan mendukung secara nyata bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat menjalankan kebijakan penghapusan kuota impor. Demikian kata Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini. “Negara wajib hadir melindungi pelaku usaha lokal dan memastikan keberlangsungan ekonomi yang adil dan berdaulat. Dibutuhkan pengawasan ketat dan keberpihakan nyata agar kebijakan […]

expand_less