Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Soal Wacana Dwi Kewargaannegara, Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta

Soal Wacana Dwi Kewargaannegara, Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
  • visibility 219
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai, wacana diaspora dwi kewarganegara,sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan belum lama ini,mewacanakan agar Pemerintah memberikan kewarganegaraan ganda bagi diaspora bertalenta,merupakan “Angin Segar”.

“Pernyataan Menko Marves memberikan angin segar terhadap aspirasi dwi kewarganegaraan,” kata Christina dalam keterangan kepada media, di Jakarta,

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, bahwa rencana tersebut dapat diwujudkan melalui revisi Undang-Undang Kewarganegaraan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024.

“Di mana tentunya dibutuhkan political will dari pemerintah agar penyusunan dan pembahasan revisi undang-undang kewarganegaraan ini bisa didorong di DPR RI,” ujar Christina.

Dikatakan, aspirasi kewarganegaraan ganda telah sejak lama diperjuangkan diaspora Indonesia di luar negeri dan komunitas perkawinan campuran. Menurutnya, Indonesia cukup banyak kehilangan talenta berbakat yang kemudian memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan.

“Walau masih membutuhkan kajian lebih lanjut, kontribusi diaspora dengan kewarganegaraan ganda terhadap pertumbuhan ekonomi, melalui investasi dan lain-lain, juga berpeluang meningkat”

“Seperti mereka yang berkarya di luar negeri sebagai ilmuwan, akademisi, profesional ataupun anak hasil perkawinan campuran. Fenomena itu dikenal sebagai brain drain atau hengkangnya sumber daya manusia (SDM) dari satu negara ke negara lain,” jelas nya.

Christina menjelaskan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan saat ini menganut asas kewarganegaraan ganda terbatas yang diberikan kepada anak-anak dari perkawinan campuran sampai dengan anak tersebut berusia 18 tahun, kemudian anak tersebut harus memilih kewarganegaraan. Ia menilai, hal itulah yang menjadi penyebab banyaknya diaspora Indonesia yang melepas kewarganegaraannya.

“Di mana selanjutnya harus memilih kewarganegaraan mana yang akan dilepaskannya. Untuk proses pemilihan ini undang-undang memberikan tenggang waktu selama 3 tahun atau hingga anak yang bersangkutan berusia 21 tahun,” ujarnya.

Berdasarkan penelusurannya, dirinya menyebut cukup banyak diaspora yang ingin berbuat sesuatu atau lebih bagi Indonesia, namun terpaksa harus memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan, salah satunya ekonomi.

Untuk itu, Legislator asal DKI Jakarta ini menilai penerapan kewarganegaraan ganda dapat memberi keuntungan mencegah fenomena brain drain. Sehingga Indonesia akan tetap memiliki SDM bertalenta yang dibutuhkan untuk berkontribusi mencapai pembangunan Indonesia Emas 2045.

“Walau masih membutuhkan kajian lebih lanjut, kontribusi diaspora dengan kewarganegaraan ganda terhadap pertumbuhan ekonomi, melalui investasi dan lain-lain, juga berpeluang meningkat sebagaimana terjadi di beberapa negara yang telah menerapkan kewarganegaraan ganda,” tutup Christina Aryani. ** Domi.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pentingnya Penguatan Partisipasi Daerah dalam Pengelolaan Migas

    Pentingnya Penguatan Partisipasi Daerah dalam Pengelolaan Migas

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    PEKANBARU,MSINEWS.COM – Penguatan partisipasi daerah dalam pengelolaan minyak dan gas bumi (migas), khususnya bagi daerah penghasil seperti Provinsi Riau,sangatlah penting. Adapun, aspirasi peningkatan participating interest (PI) yang disampaikan pemerintah daerah dinilai perlu dituangkan dalam kajian resmi agar dapat menjadi bahan pembahasan revisi Undang-Undang Migas. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar, saat Kunjungan […]

  • Wamendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

    Wamendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengawal percepatan pembangunan Kawasan Sentra Produksi Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan. Menurutnya, komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan tata kelola perencanaan pembangunan daerah, sinkronisasi kebijakan lintas sektor, serta penguatan komunikasi dengan masyarakat guna memastikan program […]

  • Nomor Urut Pasangan Calon Kepala Daerah se-Sumsel dalam Pilkada Sumsel 2024

    Nomor Urut Pasangan Calon Kepala Daerah se-Sumsel dalam Pilkada Sumsel 2024

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com -Kontestasi dalam Pemilihan kepala daerah di seluruh Sumsel 2024 resmi dimulai setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel pada Ahad 22 September 2024 menetapkan pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah, baik untuk provinsi maupun kota/kabupaten di Sumsel pada 27 November 2024. Berikut ini “Nomor Urut Pasangan Calon” Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil […]

  • Rivano Osmar, Pendiri MSI Ajak Kaum Milenial Gabung Dukung Kader PSI

    Rivano Osmar, Pendiri MSI Ajak Kaum Milenial Gabung Dukung Kader PSI

    • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 216
    • 0Komentar

    JAKARTA- Rivano Osmar, pendiri sekaligus penggagas hadirnya Mitra Sejahtera Indonesia (MSI), mengajak kaum muda milenial untuk bergabung dan mendukung kader-kader terbaik yang diusung Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Menurut Rivano alumni Universitas Indonesia Fakultas Ekonomi itu, PSI pada tahun politik ini mampu menghadirkan kader-kader terbaik dan masih muda yang bakal melakukan banyak perubahan di bangsa ini. […]

  • Menko Polkam: Hormati Bendera Merah Putih, Hindari Provokasi Simbol Fiksi One Piece

    Menko Polkam: Hormati Bendera Merah Putih, Hindari Provokasi Simbol Fiksi One Piece

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menyikapi penomena pengibaran bendera simbol fiksi dari cerita manga Jepang, One Piece oleh masyarakat yang menjadi perbincangan di media sosial jelang HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa tindakan pengibaran bendera simbol […]

  • Jokowi Jadi Irup Peringatan Harla Pancasila di Blok Rokan Dumai Riau

    Jokowi Jadi Irup Peringatan Harla Pancasila di Blok Rokan Dumai Riau

    • calendar_month Sabtu, 1 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Riau,msinews.com-Presiden Joko Widodo bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) pada upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024 di Blok Rokan Dumai Riau. Pantauan media ini dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (1/6/2024), Jokowi tampak mengenakan pakaian adat melayu Riau. Upacara diikuti pelajar hingga pegawai Pertamina. Bertindak sebagai komandan upacara adalah Kombes Andri Ananta Yudhistira yang […]

expand_less