Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Soal Wacana Dwi Kewargaannegara, Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta

Soal Wacana Dwi Kewargaannegara, Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai, wacana diaspora dwi kewarganegara,sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan belum lama ini,mewacanakan agar Pemerintah memberikan kewarganegaraan ganda bagi diaspora bertalenta,merupakan “Angin Segar”.

“Pernyataan Menko Marves memberikan angin segar terhadap aspirasi dwi kewarganegaraan,” kata Christina dalam keterangan kepada media, di Jakarta,

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, bahwa rencana tersebut dapat diwujudkan melalui revisi Undang-Undang Kewarganegaraan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024.

“Di mana tentunya dibutuhkan political will dari pemerintah agar penyusunan dan pembahasan revisi undang-undang kewarganegaraan ini bisa didorong di DPR RI,” ujar Christina.

Dikatakan, aspirasi kewarganegaraan ganda telah sejak lama diperjuangkan diaspora Indonesia di luar negeri dan komunitas perkawinan campuran. Menurutnya, Indonesia cukup banyak kehilangan talenta berbakat yang kemudian memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan.

“Walau masih membutuhkan kajian lebih lanjut, kontribusi diaspora dengan kewarganegaraan ganda terhadap pertumbuhan ekonomi, melalui investasi dan lain-lain, juga berpeluang meningkat”

“Seperti mereka yang berkarya di luar negeri sebagai ilmuwan, akademisi, profesional ataupun anak hasil perkawinan campuran. Fenomena itu dikenal sebagai brain drain atau hengkangnya sumber daya manusia (SDM) dari satu negara ke negara lain,” jelas nya.

Christina menjelaskan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan saat ini menganut asas kewarganegaraan ganda terbatas yang diberikan kepada anak-anak dari perkawinan campuran sampai dengan anak tersebut berusia 18 tahun, kemudian anak tersebut harus memilih kewarganegaraan. Ia menilai, hal itulah yang menjadi penyebab banyaknya diaspora Indonesia yang melepas kewarganegaraannya.

“Di mana selanjutnya harus memilih kewarganegaraan mana yang akan dilepaskannya. Untuk proses pemilihan ini undang-undang memberikan tenggang waktu selama 3 tahun atau hingga anak yang bersangkutan berusia 21 tahun,” ujarnya.

Berdasarkan penelusurannya, dirinya menyebut cukup banyak diaspora yang ingin berbuat sesuatu atau lebih bagi Indonesia, namun terpaksa harus memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan, salah satunya ekonomi.

Untuk itu, Legislator asal DKI Jakarta ini menilai penerapan kewarganegaraan ganda dapat memberi keuntungan mencegah fenomena brain drain. Sehingga Indonesia akan tetap memiliki SDM bertalenta yang dibutuhkan untuk berkontribusi mencapai pembangunan Indonesia Emas 2045.

“Walau masih membutuhkan kajian lebih lanjut, kontribusi diaspora dengan kewarganegaraan ganda terhadap pertumbuhan ekonomi, melalui investasi dan lain-lain, juga berpeluang meningkat sebagaimana terjadi di beberapa negara yang telah menerapkan kewarganegaraan ganda,” tutup Christina Aryani. ** Domi.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Susunan Pengurus DPP Partai Hanura 2024-2029

    Susunan Pengurus DPP Partai Hanura 2024-2029

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi mengukuhkan  pengurus DPP Hanura periode 2024–2029. Kegiatan ini bertempat  di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu (26/4/2025) malam yang dipimpin langsung  Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). Kepengurusan OSO akan dibantu oleh Benny Rhamdani selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen). Sedangkan bendahara umum (Bendum), dijabat oleh Surpani Sulaiman. […]

  • Anggota Komisi V DPR,Irenne Yusiana Bicara Soal Kebijakan Tapera

    Anggota Komisi V DPR,Irenne Yusiana Bicara Soal Kebijakan Tapera

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi V DPR RI Irene Yusiana Roba Putri mempertanyakan kebijakan Komite BP Tapera yang dipimpin Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tersebut. Irene melontarkan dua pertanyaan. “Pertama , adalah hitungan gap atau kebutuhan yang bisa dipenuhi oleh Tapera itu seperti apa? Saya mohon ada perhitungan detail dari Dirjen Perumahan misalnya untuk ASN bagaimana? untuk pekerja swasta juga […]

  • Benarkah, Kekalahan Timnas Indonesia  dari Australia Karena Kurang Gizi

    Benarkah, Kekalahan Timnas Indonesia  dari Australia Karena Kurang Gizi

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta– Asupan gizi yang optimal merupakan hal mendasar untuk menunjang penampilan seorang atlet saat latihan dan bertanding serta pola makan yang sehat dan bergizi. Lalu apa hubungannya Timnas Indonesia denagn Gizi. Ya, tentu saja ada hubungannya, sebab jika seorang atlet sepak bola misalnya, kurang asupan gizi,maka hal tersebut akan berdampak saat menghadapi pertandingan jika mengalami […]

  • Kesederhanaan Bupati Pegunungan Bintang.

    Kepemimpinan Bupati Speiyan Bidana Menangani Ancaman KKB

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta MSINews.com – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kab. Pegunungan Bintang (Pegubin) selama bertahun-tahun. Ancaman ini tidak hanya merusak perdamaian dan keamanan di daerah ini, tetapi juga mengganggu upaya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Bupati Pegunungan Bintang, Speiyan Bidana dalam menangani masalah KKB dan upaya-upaya yang telah dilakukannya untuk memulihkan ketenteraman […]

  • Penguatan Penegakan Hukum dan Transisi Energi dalam Menghadapi Perubahan Iklim,990 orang Meninggal dunia Bencana Aceh dan Sumatera 

    Penguatan Penegakan Hukum dan Transisi Energi dalam Menghadapi Perubahan Iklim,990 orang Meninggal dunia Bencana Aceh dan Sumatera 

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    JAKARTA,KABARDAERAH.COM-Memburuknya perubahan iklim semakin meluas melanda Indonesia. Setelah sebelumnya terjadi banjir besar di Bali, Aceh, Sumbar, dan Sumut, kini banjir rob kembali melanda Jakarta dan pesisir Pulau Jawa. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. Ia mengatakan bahwa, situasi saat ini sudah bukan lagi perubahan iklim, tetapi sudah mengarah pada situasi krisis iklim. […]

  • Kesimpulan Pansus Haji, Marwan Jafar : Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

    Kesimpulan Pansus Haji, Marwan Jafar : Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji, Marwan Jafar, mengatakan terdapat penghalusan bahasa dalam kesimpulan dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024. Menurutnya, penghalusan bahasa tersebut bisa mengaburkan substansi temuan Pansus. Ia menilai eufemisme dalam kesimpulan Pansus mencerminkan bahasa era Orde Baru. Dia mengatakan kata melanggar yang sebelumnya disepakati dalam rapat pada Senin malam, 23 […]

expand_less