Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Komnas Perempuan : “Namai, Kenali dan Akhiri Femisida”

Komnas Perempuan : “Namai, Kenali dan Akhiri Femisida”

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Komnas Perempuan menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas tewasnya perempuan pada sejumlah kasus pembunuhan belakangan ini yang diberitakan media massa, di antaranya kasus ‘wanita dalam koper’ di Cikarang, ‘mutilasi Perempuan’ di Ciamis, dan ‘dibunuh karena mengingau’ di Minahasa Selatan yang dikategorikan sebagai femisida.

Adapun, Femisida sendiri adalah pembunuhan terhadap perempuan karena jenis kelamin atau gendernya dan sebagai akibat eskalasi kekerasan berbasis gender sebelumnya. Komnas Perempuan mengajak seluruh pihak untuk menamainya sebagai femisida, dan merekomendasikan pemerintah membentuk femisida watch untuk mengenali dan membangun mekanisme pencegahan, penanganan dan pemulihan terhadap keluarga korban.

Retty Ratnawati, Komisioner Komnas Perempuan, menyampaikan bahwa untuk mengatasi ketiadaan data nasional tentang femisida Komnas Perempuan telah melakukan pantauan pemberitaan media online. Hasilnya diinformasikan dalam CATAHU dan Laporan Femisida setiap 25 November dengan tujuan menyebarluaskan pengetahuan tentang femisida dan mendorong para pemangku kepentingan untuk mengambil berbagai tindakan untuk mendokumentasikan, mencegah, menangani dan memulihkan keluarga korban femisida.

“Pantauan melalui pemberitaan memiliki keterbatasan, karena femisida bisa tidak terdeteksi melalui kata kunci yang digunakan, perbedaan waktu pemberitaan dengan waktu terjadinya femisida serta tidak mendapatkan kontruksi kasus secara utuh, hanya didasarkan pada indikasi dari informasi yang dituliskan oleh wartawan. Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengumpulkan, menganalisis dan mempublikasikan data statistik tentang femisida sebagai pelaksanaan dari Rekomendasi Umum Komite CEDAW No. 35 tahun 2017 dengan membentuk mekanisme femisida watch,” jelasnya terkait pentingnya femisida watch di Indonesia.

Kasus indikasi femisida yang kuat pada 2020 terpantau 95 kasus, pada 2021 terpantau 237 kasus, pada 2022 terpantau 307 kasus dan pada 2023 terpantau 159 kasus yang indikator berkembang seiring perkembangan pengetahuan tentang femisida. Pantauan setiap tahunnya menempatkan femisida intim yaitu pembunuhan yang dilakukan oleh suami, mantan suami, pacar, mantan pacar atau pasangan kohabitasi sebagai jenis femisida tertinggi.

Komisioner Rainy M Hutabarat menambahkan selain femisida intim, kerentanan perempuan menjadi korban femisida juga dialami oleh perempuan disabilitas, perempuan pekerja seks dari pengguna jasanya dan mucikari, transpuan dan perempuan dengan orientasi seksual minoritas. Karakteristik femisida intim bercirikan dengan adanya peningkatan intensitas dan muatan kekerasan fisik, kekerasan psikis berupa ancaman pembunuhan, penelantaran ekonomi dan tidak adanya lingkungan yang mendukung untuk melindungi korban.

Retty Ratnawati, Komisioner Komnas Perempuan

“Pembeda utama femisida dengan pembunuhan biasa adalah adanya motivasi gender. Umumnya femisida dilatarbelakangi oleh lebih dari satu motif. Dari motif yang teridentifikasi, cemburu, ketersinggungan maskulinitas, menolak bertanggungjawab, kekerasan seksual, menolak perceraian atau pemutusan hubungan. Motif-motif tersebut menggambarkan superioritas, dominasi, hegemoni, agresi maupun misogini terhadap perempuan serta rasa memiliki perempuan, ketimpangan relasi kuasa laki-laki terhadap perempuan. Termasuk dari kasus-kasus yang terjadi beberapa hari ini,” ujar Komisioner Rainy Hutabarat.

Mengingat femisida intim menjadi jenis femisida tertinggi, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengingatkan bahwa relasi perkawinan dan pacaran menjadi salah satu relasi yang tidak aman bagi Perempuan. Negara diharapkan segera membangun mekanisme pencegahan agar kekerasan dalam relasi personal ini tidak berakhir dengan kematian. Secara hukum, penanganan kasus femisida menggunakan ketentuan tindak pidana penghilangan nyawa atau tindak pidana yang menyebabkan kematian maka penting pendataan terpilah berdasarkan jenis kelamin dan motifnya dilakukan oleh kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.

“Peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dan petugas layanan korban dalam mengidentifikasi femisida dan membangun penilaian tingkat bahaya bagi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan sangat diperlukan. Agar saat mengidentifikasi korban dapat menggali fakta terkait faktor-faktor seperti relasi kuasa, rentetan KDRT, ancaman dan upaya manipulasi yang dilakukan pelaku, atau kekerasan seksual. Sehingga dalam menerapkan pasal-pasal dalam KUHP, UU PKDRT, UU TPPO, UU Perlindungan Anak atau UU TPKS yang mengakibatkan kematian pada perempuan korban, hukumannya diperberat,” pungkasnya.* sipres.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertemuan MIKTA di Meksiko, Ketua Parlemen RI Dorong Negara ‘Middle Power’ Desak Gencatan Senjata Permanen di Gaza

    Pertemuan MIKTA di Meksiko, Ketua Parlemen RI Dorong Negara ‘Middle Power’ Desak Gencatan Senjata Permanen di Gaza

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Meksiko,msinews.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dr.(H.C) Puan Maharani mengahadiri pertemuan parlemen anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia). Dalam kesempatan itu, Ketua Parlemen RI ini menegaskan agar MIKTA sebagai negara-negara middle power untuk mendesak dilakukannya gencatan senjata permanen antara militer Israel dengan kelompok Hamas di Gaza, Palestina. Acara  10th MIKTA Speakers’ Consultation […]

  • Kunjungi Posko Korban Gempa Mensos Gus Ipul Sampaikan Atensi Jokowi dan Presiden Terpilih Probowo

    Kunjungi Posko Korban Gempa Mensos Gus Ipul Sampaikan Atensi Jokowi dan Presiden Terpilih Probowo

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Bandung,msinews.com-Menteri Sosial Saifullah Yusuf sapan akrabnya Gus Ipul telah hadir menyapa pengungsi korban dampak Gempa Bandung di posko Lapangan Bola Desa Cibereum, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu 25 September 2024. Mensos yang akrab disapa Gus Ipul ini menyampaikan kepada masyarakat bahwa korban Gempa Bandung menjadi atensi Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih […]

  • Laga Final Euro 2024: Inggris Kuasasi Bola, Spanyol Hindari Kesalahan

    Laga Final Euro 2024: Inggris Kuasasi Bola, Spanyol Hindari Kesalahan

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Berlin,msinews.com-Laga final Piala Eropa 2024 bakal menyajikan duel Spanyol vs Inggris di Olympiastadion Berlin, Minggu (15/7/2024). Diprediksikan, Tim Tiga Singa dipastikan tampil dengan kekuatan penuh di laga ini. Hal itu mengingat masing-masing tim dalam kondisi fit. Gareth Southgate, Pelatih Inggris, menegaskan seluruh pemain Inggris fit untuk menghadapi final Piala Eropa 2024. Hal ini menjadi modal […]

  • Realisasi APBN Semester I-2024 Capai Rp 1.320,7 triliun dari Target Rp2.802,3 triliun

    Realisasi APBN Semester I-2024 Capai Rp 1.320,7 triliun dari Target Rp2.802,3 triliun

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui laporan realisasi pelaksanaan APBN semester I-2024. Sebelumnya Panitia Kerja (Panja) Perumus kesimpulan dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia telah membahas laporan realisasi semester I tersebut secara bersama. Untuk diketahui bahwa, selain Realisasi APBN Semester I-2024, Banggar bersama Kemenkeu dan BI sebelumnya juga telah membahas Prognosis […]

  • Wakil Presiden Ma’ruf Amin

    Ma’ruf Amin Ingatkan Larangan Bawa Anak-anak dalam Kampanye

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tidak mengajak anak-anak dalam kegiatan kampanye Pemilihan Umum 2024. Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, Wapres Ma’ruf menekankan pentingnya memahami aturan yang melarang keterlibatan anak-anak dalam kegiatan politik, termasuk kampanye pemilu. Baca juga : Capres 2 Prabowo Ungkap Indonesia Pelopor Global South […]

  • Hadapi Persaingan Dagang, Komisi IV Minta KKP Dukung Pemberdayaan Nelayan Kecil

    Hadapi Persaingan Dagang, Komisi IV Minta KKP Dukung Pemberdayaan Nelayan Kecil

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Anggota Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Rina Sa’adah meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan perhatian lebih kepada pemberdayaan pembudidaya ikan skala Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta nelayan kecil di pesisir. Nelayan dan penambak dinilai mempunyai nilai tawar lemah dalam menghadapi persaingan pengusaha skala besar. “Mereka sangat membutuhkan dukungan untuk […]

expand_less