Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kendaraan Anda di Tarik Leasing, Larinya ke Mana? Ini Penjelasanya

Kendaraan Anda di Tarik Leasing, Larinya ke Mana? Ini Penjelasanya

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Akad kredit kendaraan roda dua (motor) begitu mudah, mulai dari DP murah dan diskon yang menarik dari perusahaan Finance. Namun timbul persoalan ketika seseorang terlabat hingga menunggak pembayaran angsuran, maka siap-siap kendaraan ditarik perusahaan leasing atau jasa pembiayaan.

Penarikan motor dari tangan konsumen yang kesulitan bayar angsuran sebenarnya sudah diterapkan sejak lama. Meski begitu, masih ada yang penasaran, ke mana ‘larinya’ kendaraan tersebut setelah disita debt collector?

Group Function Committee Leader Communication & ESG Astra Financial, Yulian Warman menjelaskan, motor sitaan tersebut tak dibiarkan begitu saja di gudang, melainkan ditawarkan kembali ke orang lain sebagai produk bekas pakai.

“Itu macam-macam, ada yang setelah ditarik langsung dilelang, ada juga yang dijual lagi. Itu kan harus dicek dulu seberapa lengkap (kondisi kendaraan),” kata Yulian dikutip cnni Minggu 6/8/2023.

Lebih lanjut Yulian mengatakan, konsumen-kondumen yang kesulitan membayar kredit bulanan, kemudian meminta perusahaan leasing menyita sementara motornya.

Ketika kata Yulian konsumen tersebut sudah punya dana, maka kendaraan itu bisa diambil dengan harus ada kesepakatan pada perusahaan Finance.

“Ada juga kustomer yang sebenarnya mampu, tapi karena apes nggak bisa bayar, jadi disita dulu motornya. Setelah punya duit baru ditebus. Tapi dengan kesepakatan atau komunikasi di awal,” ungkapnya.

Yulian meminta konsumen yang kesulitan membayar cicilan segera komunikasikan ke perusahaan leasing. Sebab, jika alasannya jelas dan masuk akal, mereka akan diberikan keringanan.

“Kalau seandainya tak punya dana untuk bayar, dia (nasabah) harus komunikasi. Kan bisa saja dia baru dapet masalah, kayak rumah atau kendaraannya terbakar. Company juga ada toleransi kok,” tandasnya

Yulian mengingatkan, komunikasi merupakan hal penting yang harus dijaga antara nasabah dan perusahaan. Pastikan itu selalu terjalin dengan baik agar tak terjadi salah paham. Selain itu, dia juga memastikan, debt collector tak bisa semena-mena melakukan penagihan di lokasi.

“Jadi bukan harus bayar atau nggak (saat didatangi debt collector), ada tahapan-tahapannya dulu. Mengirim debt collector ke rumah itu tindakan terakhir. Kalau ada bencana dan nggak bisa bayar, ngomong saja,” pungkasnya (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi I Desak TNI Lakukan Investigasi Menyeluruh Soal Tewasnya 13 orang di Desa Sagara

    Komisi I Desak TNI Lakukan Investigasi Menyeluruh Soal Tewasnya 13 orang di Desa Sagara

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Oleh Soleh mendesak TNI melakukan investigasi terhadap peledakan amunisi kadaluarsa yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dia meminta ada pihak yang bertanggung jawab dalam kejadian tersebut. Soleh menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya 13 orang, baik dari masyarakat […]

  • Praktisi Hukum Indonesia (PHI) Semar Dju

    KKB Pegunungan, PHI Minta Perkuat Intelejen BIN dan Kepolisian

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Keberadaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Pegunungan Binyang hingga ke Provinsi Papua Pegunungan menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah Indonesia. Upaya keras telah dilakukan oleh aparat keamanan dalam menangani ancaman yang ditimbulkan KKB, tetapi tantangan ini masih terus berlanjut. Praktisi Hukum Indonesia (PHI)KKB Semar Dju mendesak Badan Intelijen Negara (BIN) Indonesia […]

  • Aturan Baru Berlaku 1 Februari 2025: Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Jadi Pangkalan

    Aturan Baru Berlaku 1 Februari 2025: Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Jadi Pangkalan

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Gas elpiji 3 kg kini tidak bisa dijual bebas oleh pengecer. Pengecer harus mendaftar sebagai pangkalan resmi Pertamina untuk tetap menjual elpiji subsidi. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan, pengecer harus memenuhi syarat administrasi agar dapat beroperasi sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kg. “Jadi, pengecer kita jadikan […]

  • Komisi X DPR : Jangan sampai Kenaikan UKT Bebani Mahasiswa Sampai Tidak Mampu Kuliah Lagi

    Komisi X DPR : Jangan sampai Kenaikan UKT Bebani Mahasiswa Sampai Tidak Mampu Kuliah Lagi

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola kebijakan pembiayaan pendidikan perguruan tinggi. Pasalnya, Uang Kuliah Tunggal (UKT) terkini cenderung naik signifikan namun tidak mempertimbangkan kemampuan gaji orang tua mahasiswa. Demikian kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat membuka agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi […]

  • Retret Gelombang II Digelar: 86 Kepala Daerah Ikuti Pembekalan di IPDN Jatinangor

    Retret Gelombang II Digelar: 86 Kepala Daerah Ikuti Pembekalan di IPDN Jatinangor

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Sebanyak 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah akan mengikuti Retret Gelombang II yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan Retret pembekalan ini dijadwalkan berlangsung mulai 22 hingga 26 Juni 2025 di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan hal […]

  • Yuk Simak, 5 Minuman Selain Kopi yang Ampuh Cegah Ngantuk.

    Yuk Simak, 5 Minuman Selain Kopi yang Ampuh Cegah Ngantuk.

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Ngantuk seringkali mengganggu produktivitas kita, terutama saat bekerja atau belajar. Namun, tak perlu khawatir, ada beberapa alternatif minuman selain kopi yang dapat membantu kita tetap segar dan terjaga. Berikut adalah lima minuman yang dapat membantu cegah ngantuk. Yuk, simak selengkapnya di bawah ini! Minuman Selain Kopi Cegah Ngantuk 1. Teh Hijau: Teh hijau mengandung […]

expand_less