Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Fungsionaris PPP Ajak Semua Komponen Anak Bangsa Bersatu Membangun NKRI

Fungsionaris PPP Ajak Semua Komponen Anak Bangsa Bersatu Membangun NKRI

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Pasca putusan Mahkamah Konstitusi dan Penetapan KPU atas paslon pemenang Pemilu 2024, fungsionaris PPP angs bersatu membangun NKRI. Sebagaimana diketauhi, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan kubu paslon 01 Anies-Cak Imin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud Md.

Atas putusan dan penetapan tersebut, Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ade Irfan Pulungan mengucapkan selamat atas terpilihnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden, setelah adanya putusan MK dan penetapan KPU yang akan dibacakan pada hari ini, Rabu, 24 April 2024.

Ade Irfan mengatakan dengan adanya putusan MK dan penetapan KPU, maka sudah tidak ada lagi proses hukum di Pilpres 2024. Dengan demikian, secara de fakto, Prabowo-Gibran terpilih sebagai presiden dan wakil presiden untuk Periode 2024-2029.

“Setelah adanya putusan MK, dan penetapan KPU, maka sudah tidak ada lagi sengketa pilpres 2024 antara kubu Paslon, karena rangkaian proses hukum dan politik sudah selesai,” kata Ade Irfan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Oleh karenanya, semua pihak harus menghormati apa yang menjadi putusan hakim MK yang menolak permohonan PHPU yang diajukan kubu Paslon 01 dan 02.

“Pasca hakim MK menolak permohonan sengketa pilpres yang diajukan paslon 01 Anies-Cak Imin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud Md. Maka secara resmi dan sah Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden berdasarkan penetapan KPU,” tuturnya.

Dengan berakhirnya rangkaian proses tahapan Pilpres 2024 telah selesai dan final, pasca putusan MK pada Senin kemarin, dan penetapan KPU pada hari ini, maka Prabowo-Gibran telah sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden, baik secara hukum maupun politik.

“Dan tinggal menunggu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR RI pada 20 Oktober 2024 mendatang,” ucap Ade Irfan.

Ade Irfan juga meminta kepada seluruh pihak untuk mendukung dan melanjutkan pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh Presiden sebelumnya Joko Widodo (Jokowi) selama 2 periode.

“Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran dan seluruh elemen bangsa untuk mendukung dan melanjutkan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Presiden sebelumnya pak Jokowi,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, PPP juga harus menghormati dan menyatakan dukungan atas terpilihnya Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden periode yang akan datang.

Sebagai, menurut Ade Irfan yang juga fungsionaris PPP ini, partai berlambang Ka’bah ini harus realistis dalam memberikan dukungan berdasarkan perkembangan dinamika politik. Apalagi saat ini sudah tidak ada lagi koalisi parpol pendukung paslon 01 dan 03.

Bahkan, dalam hasil pemilu 2024, PPP tidak lolos ke parlemen Senayan untuk menduduki jabatan Anggota DPR RI.

“PPP harus realistis melihat perkembangan dinamika politik dan harus berbenah diri untuk perbaikan internal partai yang saat ini dinyatakan tidak lolos PT 4%,” tegasnya.

Untuk diketahui, putusan MK itu diketok pada Senin (22/4/2024). Dengan begitu, paslon 02 Prabowo dan Gibran menjadi presiden dan wakil presiden terpilih.

KPU RI akan menindaklanjuti putusan MK tersebut. KPU akan melakukan penetapan presiden dan wapres terpilih pada hari ini. ** Timred.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semua Elemen Harus Lakukan Rekonsiliasi Pasca Putusan MK Terkait PHPU 2024

    Semua Elemen Harus Lakukan Rekonsiliasi Pasca Putusan MK Terkait PHPU 2024

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    `Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI,Dr. Bambang Soesatyo,S.E.,S.H.,MBA mengajak semua elemen bangsa menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pasangan Capres Nomor urut 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan pasangan Capres Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Terlebih, putusan MK tersebut sudah bersifat final dan […]

  • Pengajaran Dharmakirti dari Sriwijaya kepada Dipamkara Shrijnana dari India

    Pengajaran Dharmakirti dari Sriwijaya kepada Dipamkara Shrijnana dari India

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Oleh Syamsul Noor DI DALAM biografi Acharya (Guru Besar) Dipamkara Shrijnana (dikenal di Indonesia sebagai Pendeta Atisha) menuliskan pengalaman dia berkunjung ke Swarnadwipa (Sriwijaya) guna menimba ilmu kepada Acharya Dharmakirti pada 1013 Masehi. Pada masa itu, Swarnadwipa adalah salah satu pusat pendidikan Buddhadharma terkemuka di dunia. Acharya Dharmakirti di Swarnadwipa dipandang sebagai cendekiawan terbesar pada […]

  • Kejagung Bongkar Peran Zarof Ricar, Miliaran Rupiah Diduga Mengalir ke Meja Hakim

    Kejagung Bongkar Peran Zarof Ricar, Miliaran Rupiah Diduga Mengalir ke Meja Hakim

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar rincian dugaan suap yang melibatkan Zarof Ricar (ZR), mengungkapkan skema aliran dana senilai total Rp11 miliar yang diduga mengalir ke majelis hakim di dua tingkatan pengadilan. Temuan Kejagung mengejutkan ini merupakan hasil pengembangan dari penggeledahan di rumah tersangka beberapa waktu lalu. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, […]

  • Hetifah Harap Sertifikasi EO dan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Hindari Kerusuhan Konser Musik

    Hetifah Harap Sertifikasi EO dan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Hindari Kerusuhan Konser Musik

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com- Insiden kerusuhan dan pembakaran panggung pada sebuah konser musik di Tangerang baru-baru ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan industri musik. Menanggapi kejadian tersebut, Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, menekankan pentingnya penerapan sertifikasi bagi para promotor dan event organizer guna menghindari kejadian serupa di masa depan. Hetifah […]

  • Respon Media Terkait Pemberhentian Ketua KPU RI,Hasyim Asy’ari oleh DKPP

    Respon Media Terkait Pemberhentian Ketua KPU RI,Hasyim Asy’ari oleh DKPP

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com-Pada Rabu 3 Juli 2024, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu) memberhentikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, sebagai Komisioner KPU RI, karena terbukti melanggar etik terkait perbuatan asusila. Terkait hal tersebut,Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow merespon  putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberikan sanksi terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari. […]

  • Tri Risma Sebut Pentingnya Jaminan Sosial Perlindung Masyarakat

    Tri Risma Sebut Pentingnya Jaminan Sosial Perlindung Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menekankan pentingnya jaminan sosial sebagai upaya perlindungan masyarakat dalam Round Table Discussion di Gedung Astagrata Lemhannas RI. Ia menyatakan kesepakatan untuk memiliki pola jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua. “Masyarakat menengah atau mampu pun bisa berisiko jatuh miskin karena tidak memiliki jaminan kesehatan […]

expand_less