Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Budaya » Serial Bandar-bandar Tua di Nusantara: Lamuri, Bandar Dagang Penting di Aceh di Era Sriwijaya (bagian 1) 

Serial Bandar-bandar Tua di Nusantara: Lamuri, Bandar Dagang Penting di Aceh di Era Sriwijaya (bagian 1) 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
  • visibility 242
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh : Syamsul Noor Al-Sajidi

BANDAR kuno ini terletak di ujung barat laut Pulau Sumatra, di pintu masuk Selat Malaka yang terkenal sangat ramai lalu lintas pelayarannya. Dengan lokasinya yang strategis sebagai jalur pelayaran dari India ke Cina ini, wajar saja Bandar Lamuri dahulu merupakan salah satu bandar terpenting. Ketika kerajaan Islam berdiri nama bandar ini berubah menjadi Aceh Darussalam.

Keberadaan bandar tua ini telah disebut dalam sebuah Prasasti Tanjore dari India peninggalan Kerajaan Chola pada masa pemerintahan Rajendracola, berangka tahun 1030 Masehi, “… setelah mengirim banyak kapal ditengah laut bergelombang dan setelah menawan Sanggramavijayottunggavarman, Raja Kadaram (Kedah, Sriwijaya), bersama dengan gajah-gajah dalam pasukannya yang perkasa (mengambil) tumpukan besar harta benda berharga…Ilamuridesam kekuatannya yang dahsyat; Manakkavaram…dan Kadaram yang kekuatannya dahsyat, yang dilindungi oleh lautan dalam…”

Suatu Ketika.. di Bandar Lamuri” bukan hanya sebuah pagelaran drama yang hanya berbau seni dan kesusastraan saja, dalam pagelaran yang diadaptasi dari novel fenomenal karangan Azhari Aiyub dengan tebal kurang lebih 950 halaman, tentunya penonton akan diajak menyelami Aceh pada zaman yang jauh sebelum para penonton lahir. (Foto: Dok)

Prasasti itu menyebut Lamuri dengan istilah Ilamuridesam. Ketika Rajendracola menyerang Sumatra, ia menghadapi resistensi dari pasukan setempat secara dahsyat.

Menurut prasasti ini, meskipun Lamuri mempunyai kekuatan besar, orang-orang Cola menyebutnya dengan istilah “desa.” Bandar Lamuri atau Bandar Aceh Darussalam, kemudian hari menjadi Banda Aceh adalah tempat berkumpulnya para saudagar yang berasal dari berbagai bangsa seperti Cina dan Tamil.

Adanya komunitas saudagar Tamil diketahui dari sebuah prasasti beraksara Grantha dan berbahasa Tamil yang ditemukan di Banda Aceh. Berdasarkan tipografinya, yaitu tata huruf yang digunakan, prasasti ini agaknya sezaman dengan prasasti batu yang ditemukan di Barus yang berasal dari 1088 Masehi.

Kubur Sultan Muhammad bin Alawuddin

Sayangnya prasasti Tamil dari Banda Aceh ini hingga kini belum bisa dibaca, namun bicara penanggalannya berdasar tipografinya diperkirakan berasal dari sekitar abad yang nisbi berdekatan. Secara geografis bandar ini sebenarnya sangat ideal bagi sebuah pelabuhan.

Pasalnya, selain terletak di sebuah teluk, tempat bermuaranya sungai, juga nisbi terlindung dari angin dan gelombang ombak besar. Di depannya terdapat tiga buah pulau. Tetapi justru pulau-pulau itu sangat mengganggu pelayaran masuk menuju bandar tua itu.

Sejarawan Belanda, de Graaf, pernah mendapat pengalaman yang kurang menyenangkan ketika hendak mendarat ke Aceh, setelah pelayarannya dari Malaka. Kapal yang ditumpanginya kandas di perairan Aceh.

Graaf mencatat kisah itu, “Ada pun kami yang berlayar dengan kapal Dragon itu, saat menuju Kerajaan Aceh, tetapi kapal kami kandas di karang-karang Pouloway, tetapi kami dapat menyelamatkan diri dengan perahu kami dan berdayung masuk ke Sungai Aceh. Waktu kemudian kami hendak kembali ke Batavia, nyaris celaka lagi.”

Mudah diduga, kata Pouloway yang disebutkan oleh de Graaf tentu merujuk pada keberadaan Pulau We yang berada di sisi utara Banda Aceh di Pulau Sumatra.*

*)Penulis adalah Ketua Departemen Data pada Pusat Kajian Sriwijaya FISIP UNSRI.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat, PKS: Negara Harus Berpihak

    Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat, PKS: Negara Harus Berpihak

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Saadiah Uluputty, mendesak agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat segera dituntaskan dan disahkan menjadi undang-undang yang kuat serta berpihak kepada masyarakat adat. Menurutnya, pengesahan RUU tersebut adalah ujian nyata bagi negara dalam melaksanakan amanat konstitusi untuk menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat adat di seluruh Indonesia. Politisi asal […]

  • DPP Partai Demokrat Diharapkan Buka Pendaftaran Ulang Calon Kepala Daerah

    DPP Partai Demokrat Diharapkan Buka Pendaftaran Ulang Calon Kepala Daerah

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    JAKARTA, msinews.com – Pasca hengkangnya Agustinus Lekwardai Kilikili dari keanggotaannya di Partai Demokrat (PD) Maluku Barat Daya, pimpinan partai di daerah itu berharap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bisa membuka ulang pendaftaran calon kepala daerah, mengingat langkah Ari telah menciderai seluruh proses dan tahapan yang sudah berjalan di partai tersebut. Sekretaris DPC Partai Demokrat, Galvani Alerbitu […]

  • Kemendag dan Kemenkeu

    Kemendag dan Kemenkeu Terbitkan Aturan untuk Lindungi UMKM

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kemendag dan Kemenkeu baru saja menerbitkan Permen untuk mengatur kerja sama Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE). Kerjasama tersebut mengawasi  dan menjaga sistem usaha produktif bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Kemendag dan Kemenkeu (Kementerian Perdagangan) Zulkifli Hasan telah menerbitkan peraturan  nomor 31 tahun 2023 tentang perizinan usaha bidang, periklanan, pembinaan, dan […]

  • Seorang Nenek Umur 62 Tahun dan Susah Berjalan Hilang Usai Penyerbuan Pekerja TPL

    Seorang Nenek Umur 62 Tahun dan Susah Berjalan Hilang Usai Penyerbuan Pekerja TPL

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    MSINESW.COM-Informasi mengenai seorang nenek tua, usia 62 tahun Hilang, diperoleh Dari masyarakat adat, Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), Selasa (23/9/2025). “Sampe pagion sahalak nai donganta pejuang dang mulak dope, terjebak diharangan, op denata br h barat umur 62 thn” Demikian pesan S Ambarita, pengurus Lamtoras, Sihaporas, Selasa pukul 08.00 WIB. Ompu […]

  • Cak Imin Beberkan Ongkos Caleg DPRD Jakarta 40 M

    Cak Imin Beberkan Ongkos Caleg DPRD Jakarta 40 M

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, mengungkapkan biaya ongkos (Kos) politik untuk calon anggota DPRD Jakarta mencapai 40 miliar rupiah. “Di Jakarta teman-teman saya yang menjadi caleg tiga sampai empat kali lipat, ongkosnya sekitar Rp40 miliar,” ungkap Dalam acara Pidato Kebudayaan yang diadakan di Gedung Joeang 45 Jakarta, dikutip Pojok Baca Minggu, 13/8/2023. Lebih lanjut, […]

  • Pagu Anggaran Kementerian Perindustrian Tahun 2025 Sebesar Rp2,52 Triliun

    Pagu Anggaran Kementerian Perindustrian Tahun 2025 Sebesar Rp2,52 Triliun

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Komisi VII DPR RI menyetujui Pagu anggaran untuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia pada Tahun Anggaran 2025 senilai Rp2.519.612.734.000. Adapun, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil penyesuaian yang dilakukan oleh badan anggaran DPR RI. “Komisi VII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil penyesuaian badan anggaran DPR RI sebesar […]

expand_less