Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Minta Menteri Jokowi Jadi Saksi di Sidang PHPU Pilpres

oleh
Prabowo Subianto,Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan (CNN)
banner 468x60

Jakarta, MSINews.com – Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md secara bersama-sama mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanggil sejumlah menteri Kabinet Jokowi sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres.

Permintaan kedua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden ini mendapat respons dari Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

banner 336x280

Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (THN Amin) Ari Yusuf Amir menjelaskan alasan mereka ingin memanggil empat menteri Kabinet Jokowi sebagai saksi dalam persidangan PHPU Pilpres 2024 di MK.

Baca juga : Pelabuhan Rembang Menuju Poros Martim

“Empat menteri ini mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan apa yang kami uraikan dalam permohonan kami,” kata Ari usai persidangan PHPU Pilpres 2024 di MK, Kamis, 28 Maret 2024.

Empat menteri yang dimaksud adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Ari menjelaskan bahwa mereka ingin menanyakan kepada Menteri Keuangan tentang lonjakan anggaran bantuan sosial (bansos) pada 2024.

“Bagaimana anggaran bansos bisa melonjak di 2024? Itu anggarannya dari mana? Apakah memang sudah disiapkan? Karena tidak ada kejadian yang penting di 2024,” kata Ari.

Kepada Menteri Sosial, timnya ingin menanyakan mengenai penyaluran dan perencanaan bansos serta memastikan kegunaan bansos telah tepat.

Sementara kepada Menteri Perdagangan dan Menteri Koordinator Perekonomian, THN Amin ingin mengorek keterangan mereka perihal dugaan politisasi dalam penggunaan fasilitas negara.

Menurut Ari, kesaksian dari keempat menteri tersebut diharapkan dapat mengungkap tabir-tabir yang telah disebutkan dalam permohonan yang diajukan THN Amin.

“Semoga dapat dikabulkan. Tadi pihak paslon 03 (Ganjar-Mahfud) juga mendukung argumen kami,” kata Ari.

Respons dari Tim Pembela Prabowo-Gibran

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Tim Pembela Prabowo-Gibran terkait permintaan pemanggilan menteri Jokowi sebagai saksi dalam sidang PHPU Pilpres di MK.

Tetap pantau perkembangan berita selanjutnya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses persidangan dan tanggapan dari pihak terkait.

Terus pantau portal berita kami untuk informasi terkini seputar perkembangan sengketa Pilpres di MK. (Ata)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *