Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Presiden, DPR Sahkan UU Kesehatan, ‘Tuai Protes’ Berikut Tanggapan DR. dr. Berlian Siagian

Presiden, DPR Sahkan UU Kesehatan, ‘Tuai Protes’ Berikut Tanggapan DR. dr. Berlian Siagian

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
  • visibility 200
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023. Aturan itu diundangkan pada 8 Agustus 2023 dan otomatis langsung berlaku.

Sebelumnya DPR RI pun sudah resmi mengesahkan Omnibus Law Kesehatan menjadi  undang-undang pada Selasa 11 Juli 2023 lalu. Pengesahan UU Kesehatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.

UU Kesehatan rupanya menui protes dari beberapa kalangan mulai dari organisasi profesi kesehatan, kalangan dokter hingga tenaga medis.

Kendati demikian banyak juga dokter serta para tokoh senior kesehatan yang mendukung kebijakan UU kesehatan tersebut.

Dikutip CNNI Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengatakan dalam pembahasan RUU (Kesehatan) masih banyak substansi yang tidak atau yang belum masuk.

Adib menjelaskan sejumlah protes mengapa pihaknya menolak UU Kesehatan yang terdiri, Penyusunan RUU tidak transparan, Tidak ada kepastian hukum organisasi profesi, penghapusan pembiayaan tenaga kesehatan, adanya impor nakes asing serta  Aborsi diperbolehkan.

Menanggapi UU Kesehatan tidak transparan DR. dr Berlian Siagiana mengatakan UU Kesehatan yang sudah disahkan sudah sesuai dan sudah cukup transparan.

“Kalau kita lihat sudah tercakup semua itu. Cuman orang tidak baca karena itu lebih dari 300 halaman. Kalau kita mau baca semu capek meski saya termasuk bisa membaca cepat,” kata Dr. dr Berlian ditemui di kantornya Jakarta Kamis, 10/8/2023.

“Saya kira kementrian kesehatan sudah merakul mengajak para ahli, dan DPR mukin juga begitu. Nah kalau IDI bertolak belakang mukin karena ada anggaran (banca) 1,7 T makanya dia ngamuk-ngamuk,” sambungnya

Doktor jebolan Amerika dan Michigan juga menanggapi soal hukum kesehatan. Ia menyebut tidak ada kepastian hukum yang kuat di Indonesia dan tergantung pada individu penegak hukumnya.

“Tidak kuat kepastian hukumnya karena kita tidak pernah menerapkan hukum itu seperti tertulis. Pemerintah tidak tidak punya kekuatan dalam penerapan. Biar ada kepastian hukum bagaimana caranya “tegas mulai dari jaksa dan polisinya diseleksi betul,” tandasnya

Impor tenaga kesehatan asing yang dinilai berbahaya karena dokter spesialis dapat beroperasi tanpa rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Selama ini, dokter wajib mendapatkan rekomendasi dari IDI berupa STR sebelum mengajukan permohonan SIP ke Kementerian Kesehatan.

“Saya bekas dokter dan dulu pernah praktek, untuk orang datang itu pasti percaya kalau dokternya bagus dan bahasa Indonesia lancar. Kenapa takut orang pintar mau datang ke Indonesia ? Nan artinya mereka dokter yang lain takut kalah bersaing itu intinya,” tegasnya

Aborsi diperbolehkan 14 Minggu dalam RUU Kesehatan dapat berpotensi meningkatkan angka kematian. Pasal aborsi mengatur maksimal 8 minggu. Akan tetapi, menurutnya, dalam RUU ini aborsi diperbolehkan hingga 14 minggu.

“Berkaitan dengan kepentingan ibu-ibu dan anak. Beberapa hal yang jadi perhatian, aborsi kami tidak mendukung. Aborsi yang membahayakan kesehatan ibu atau kesehatan bai,” pungkasnya

Sekedar diketahui mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan ini. Fraksi-fraksi yang setuju adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, dan PAN. Fraksi NasDem menerima dengan catatan terkait mandatory spending. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU Kesehatan.

Proses pengesahan beleid ini diwarnai sejumlah protes, terutama dari lima organisasi profesi (OP) di Indonesia. Kelima OP itu adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Milenial Digital Park: Burung Migran di Kawasan Taman Nasional Sembilang

    Milenial Digital Park: Burung Migran di Kawasan Taman Nasional Sembilang

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Pangkalan Balai, msinews.com – Migrasi (perpindahan tempat suatu spesies dari suatu habitat ke habitat tertentu oleh sebab faktor tertentu) secara anatomi-histologis juga berlaku pada hewan (fauna), khususnya spesies aves (burung berhabitat di air. Kelompok burung air itu bermigrasi secara periodik dari daratan Asia Timur (Siberia) seiring dengan kondisi cuaca, yakni musim dingin di tempat asalnya […]

  • Mahasiswa FEB Unimus Edukasi Anak Indonesia di Malaysia tentang Pentingnya Menabung

    Mahasiswa FEB Unimus Edukasi Anak Indonesia di Malaysia tentang Pentingnya Menabung

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Kegiatan pengabdian internasional Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Semarang (FEB Unimus) di Sekolah Bimbingan Migran (SBM) Kampung Bharu, Malaysia, berlangsung dengan antusias. Para siswa aktif berpartisipasi, sementara guru-guru SBM Kampung Bharu menyambut hangat kehadiran tim FEB Unimus. Kegiatan ini mengusung pelatihan pembuatan celengan kreatif sebagai cara praktis menanamkan kebiasaan menabung sejak dini. Menurut Edy […]

  • Sekjen Kemensos Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Maluku Utara

    Sekjen Kemensos Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Maluku Utara

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Malulut,msinews.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos), Robben Rico meninjau persiapan pelaksanaan Sekolah Rakyat di Provinsi Maluku Utara pada Minggu (25/5/2025). Dalam kunjungan tersebut, dia menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda lantaran dengan sigap menyiapkan lahan untuk pembangunan sekolah yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Adapun pada kunjungan tersebut, turut hadir perwakilan […]

  • Sebanyak 450 Lebih Personel Satgas Pamtas RI – PNG Yonif 200/BN Tiba di Bumi Sriwijaya

    Sebanyak 450 Lebih Personel Satgas Pamtas RI – PNG Yonif 200/BN Tiba di Bumi Sriwijaya

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Sejumlah 450 personel Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 200/BN telah bertugas di wilayah perbatasan darat negara RI–Papua New Gunea bersandar di Dermaga Non Petikemas Pelabuhan Boom Baru menggunakan kapal KRI Teluk Palu 523, Rabu (10/7). Upacara Penyambutan Purna Tugas Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI–PNG Kewilayahan Batalyon Infantri 200/Bhakti Negara, berlangsung di Pelabuhan Boom […]

  • Komisi VIII DPR RI ; Kementerian Haji Diminta Pastikan Pelayanan dan Pembinaan Jemaah Lebih Baik

    Komisi VIII DPR RI ; Kementerian Haji Diminta Pastikan Pelayanan dan Pembinaan Jemaah Lebih Baik

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Kommisi VIII DPR RI meminta Kementerian Haji memastikan pelayanan dan pembinaan calon jemaah haji yang lebih baik. Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 telah menyepakati total biaya haji sebesar Rp87 juta per jamaah. Angka tersebut turun sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan oleh Ketua Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah […]

  • Sri Mulyani Resmi Setujui Tunjangan Uang Makan PNS dan PPPK

    Sri Mulyani Resmi Setujui Tunjangan Uang Makan PNS dan PPPK

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah secara resmi menyetujui pemberian tunjangan uang makan bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun 2024. Uang makan ini akan memberikan keringanan finansial bagi para pendidik yang berdedikasi, dengan besaran yang berbeda untuk golongan I hingga IV. Baca juga : […]

expand_less