Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Presiden, DPR Sahkan UU Kesehatan, ‘Tuai Protes’ Berikut Tanggapan DR. dr. Berlian Siagian

Presiden, DPR Sahkan UU Kesehatan, ‘Tuai Protes’ Berikut Tanggapan DR. dr. Berlian Siagian

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
  • visibility 78
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023. Aturan itu diundangkan pada 8 Agustus 2023 dan otomatis langsung berlaku.

Sebelumnya DPR RI pun sudah resmi mengesahkan Omnibus Law Kesehatan menjadi  undang-undang pada Selasa 11 Juli 2023 lalu. Pengesahan UU Kesehatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.

UU Kesehatan rupanya menui protes dari beberapa kalangan mulai dari organisasi profesi kesehatan, kalangan dokter hingga tenaga medis.

Kendati demikian banyak juga dokter serta para tokoh senior kesehatan yang mendukung kebijakan UU kesehatan tersebut.

Dikutip CNNI Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengatakan dalam pembahasan RUU (Kesehatan) masih banyak substansi yang tidak atau yang belum masuk.

Adib menjelaskan sejumlah protes mengapa pihaknya menolak UU Kesehatan yang terdiri, Penyusunan RUU tidak transparan, Tidak ada kepastian hukum organisasi profesi, penghapusan pembiayaan tenaga kesehatan, adanya impor nakes asing serta  Aborsi diperbolehkan.

Menanggapi UU Kesehatan tidak transparan DR. dr Berlian Siagiana mengatakan UU Kesehatan yang sudah disahkan sudah sesuai dan sudah cukup transparan.

“Kalau kita lihat sudah tercakup semua itu. Cuman orang tidak baca karena itu lebih dari 300 halaman. Kalau kita mau baca semu capek meski saya termasuk bisa membaca cepat,” kata Dr. dr Berlian ditemui di kantornya Jakarta Kamis, 10/8/2023.

“Saya kira kementrian kesehatan sudah merakul mengajak para ahli, dan DPR mukin juga begitu. Nah kalau IDI bertolak belakang mukin karena ada anggaran (banca) 1,7 T makanya dia ngamuk-ngamuk,” sambungnya

Doktor jebolan Amerika dan Michigan juga menanggapi soal hukum kesehatan. Ia menyebut tidak ada kepastian hukum yang kuat di Indonesia dan tergantung pada individu penegak hukumnya.

“Tidak kuat kepastian hukumnya karena kita tidak pernah menerapkan hukum itu seperti tertulis. Pemerintah tidak tidak punya kekuatan dalam penerapan. Biar ada kepastian hukum bagaimana caranya “tegas mulai dari jaksa dan polisinya diseleksi betul,” tandasnya

Impor tenaga kesehatan asing yang dinilai berbahaya karena dokter spesialis dapat beroperasi tanpa rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Selama ini, dokter wajib mendapatkan rekomendasi dari IDI berupa STR sebelum mengajukan permohonan SIP ke Kementerian Kesehatan.

“Saya bekas dokter dan dulu pernah praktek, untuk orang datang itu pasti percaya kalau dokternya bagus dan bahasa Indonesia lancar. Kenapa takut orang pintar mau datang ke Indonesia ? Nan artinya mereka dokter yang lain takut kalah bersaing itu intinya,” tegasnya

Aborsi diperbolehkan 14 Minggu dalam RUU Kesehatan dapat berpotensi meningkatkan angka kematian. Pasal aborsi mengatur maksimal 8 minggu. Akan tetapi, menurutnya, dalam RUU ini aborsi diperbolehkan hingga 14 minggu.

“Berkaitan dengan kepentingan ibu-ibu dan anak. Beberapa hal yang jadi perhatian, aborsi kami tidak mendukung. Aborsi yang membahayakan kesehatan ibu atau kesehatan bai,” pungkasnya

Sekedar diketahui mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan ini. Fraksi-fraksi yang setuju adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, dan PAN. Fraksi NasDem menerima dengan catatan terkait mandatory spending. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU Kesehatan.

Proses pengesahan beleid ini diwarnai sejumlah protes, terutama dari lima organisasi profesi (OP) di Indonesia. Kelima OP itu adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marak PHK, Muhaimin : Peran Pemerintah Diperlukan Dukung Industri Tekstil

    Marak PHK, Muhaimin : Peran Pemerintah Diperlukan Dukung Industri Tekstil

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Maraknya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor industri belakangan ini, terutama industri tekstil menuai sorotan dari Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.  Menurutnya, kondisi itu dapat meningkatkan jumlah pengangguran yang berujung bertambahnya angka kemiskinan di Indonesia. “Ya PHK terutama di industri tekstil sekarang ini semakin tinggi. Kondisi ini berbahaya kalau tidak diantisipasi dengan […]

  • Gempa Tapanuli Utara, Kemensos Segera Beri Santunan Korban Meninggal dan Luka

    Gempa Tapanuli Utara, Kemensos Segera Beri Santunan Korban Meninggal dan Luka

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM (Jakarta) – Kementerian Sosial segera menyalurkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia yang tertimpa reruntuhan bangunan saat gempa bumi mengguncang Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada Senin (18/3/2025) pagi. Santunan juga diberikan kepada korban luka-luka. “Kami turut berduka cita atas meninggalnya seorang warga di Tapanuli Utara. Tentunya, santunan yang akan diberikan nanti bukan untuk […]

  • Panja DPR: Judol Layak Ditetapkan sebagai Keadaan Darurat Nasional

    Panja DPR: Judol Layak Ditetapkan sebagai Keadaan Darurat Nasional

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Korban judi online terus berjatuhan. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal menilai perlu ada penetapan judi online sebagai darurat nasional. “Satu keluarga muda di Tangerang Selatan ditemukan tewas secara bersamaan diduga karena terjerat judi online dan pinjaman online. Ayah, ibu, dan anak berumur tiga tahun meninggal bersama. Implikasi dari adanya […]

  • 13 Maret 2025 PTUN Palembang Gelar Sidang Gugatan ESP ke Bawaslu Sumsel

    13 Maret 2025 PTUN Palembang Gelar Sidang Gugatan ESP ke Bawaslu Sumsel

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM –Ir. H. Eddy Santana Putra, M.T. mengajukan gugatan tindakan faktual terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Selatan. Sidang gugatan akan kembali digelar pada Kamis, 13 Maret 2025. Bawaslu Provinsi Sumatra Selatan selaku Pihak Tergugat samasekali belum memberikan jawaban. Adapun Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang meminta, Pihak Penggugat melakukan sejumlah perbaikan. […]

  • Kemendagri: Inflasi Indonesia Mendapat Apresiasi Internasional

    Kemendagri: Inflasi Indonesia Mendapat Apresiasi Internasional

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, memuji upaya pengendalian inflasi di Indonesia yang sukses, dengan angka inflasi 2,86% pada November 2023. Data dari tradingeconomics.com menunjukkan Indonesia berada di peringkat 56 terendah dari 186 negara, menonjol di tingkat dunia. Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Suhajar menyatakan, kerja keras kita membuahkan prestasi internasional. […]

  • Anak-anak Korban Gempa Diajari Mitigasi Bencana dengan Kearifan Lokal

    Anak-anak Korban Gempa Diajari Mitigasi Bencana dengan Kearifan Lokal

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Bandung,msinews.com-Lamun aya gempa, dijaga mastakana (Jika ada gempa, lindungi kepalanya). Lamun aya gempa, nyumput ka kolong meja. (Jika ada gempa, bersembunyi ke bawah meja),” kata Rehan (11), salah satu penyintas gempa Bandung saat berada di tenda serbaguna Kementerian Sosial, Jumat (20/09/2024) siang. Saat itu, Rehan dan tiga anak lainnya memberanikan diri maju ke depan untuk […]

expand_less