Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Presiden, DPR Sahkan UU Kesehatan, ‘Tuai Protes’ Berikut Tanggapan DR. dr. Berlian Siagian

Presiden, DPR Sahkan UU Kesehatan, ‘Tuai Protes’ Berikut Tanggapan DR. dr. Berlian Siagian

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023. Aturan itu diundangkan pada 8 Agustus 2023 dan otomatis langsung berlaku.

Sebelumnya DPR RI pun sudah resmi mengesahkan Omnibus Law Kesehatan menjadi  undang-undang pada Selasa 11 Juli 2023 lalu. Pengesahan UU Kesehatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.

UU Kesehatan rupanya menui protes dari beberapa kalangan mulai dari organisasi profesi kesehatan, kalangan dokter hingga tenaga medis.

Kendati demikian banyak juga dokter serta para tokoh senior kesehatan yang mendukung kebijakan UU kesehatan tersebut.

Dikutip CNNI Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengatakan dalam pembahasan RUU (Kesehatan) masih banyak substansi yang tidak atau yang belum masuk.

Adib menjelaskan sejumlah protes mengapa pihaknya menolak UU Kesehatan yang terdiri, Penyusunan RUU tidak transparan, Tidak ada kepastian hukum organisasi profesi, penghapusan pembiayaan tenaga kesehatan, adanya impor nakes asing serta  Aborsi diperbolehkan.

Menanggapi UU Kesehatan tidak transparan DR. dr Berlian Siagiana mengatakan UU Kesehatan yang sudah disahkan sudah sesuai dan sudah cukup transparan.

“Kalau kita lihat sudah tercakup semua itu. Cuman orang tidak baca karena itu lebih dari 300 halaman. Kalau kita mau baca semu capek meski saya termasuk bisa membaca cepat,” kata Dr. dr Berlian ditemui di kantornya Jakarta Kamis, 10/8/2023.

“Saya kira kementrian kesehatan sudah merakul mengajak para ahli, dan DPR mukin juga begitu. Nah kalau IDI bertolak belakang mukin karena ada anggaran (banca) 1,7 T makanya dia ngamuk-ngamuk,” sambungnya

Doktor jebolan Amerika dan Michigan juga menanggapi soal hukum kesehatan. Ia menyebut tidak ada kepastian hukum yang kuat di Indonesia dan tergantung pada individu penegak hukumnya.

“Tidak kuat kepastian hukumnya karena kita tidak pernah menerapkan hukum itu seperti tertulis. Pemerintah tidak tidak punya kekuatan dalam penerapan. Biar ada kepastian hukum bagaimana caranya “tegas mulai dari jaksa dan polisinya diseleksi betul,” tandasnya

Impor tenaga kesehatan asing yang dinilai berbahaya karena dokter spesialis dapat beroperasi tanpa rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Selama ini, dokter wajib mendapatkan rekomendasi dari IDI berupa STR sebelum mengajukan permohonan SIP ke Kementerian Kesehatan.

“Saya bekas dokter dan dulu pernah praktek, untuk orang datang itu pasti percaya kalau dokternya bagus dan bahasa Indonesia lancar. Kenapa takut orang pintar mau datang ke Indonesia ? Nan artinya mereka dokter yang lain takut kalah bersaing itu intinya,” tegasnya

Aborsi diperbolehkan 14 Minggu dalam RUU Kesehatan dapat berpotensi meningkatkan angka kematian. Pasal aborsi mengatur maksimal 8 minggu. Akan tetapi, menurutnya, dalam RUU ini aborsi diperbolehkan hingga 14 minggu.

“Berkaitan dengan kepentingan ibu-ibu dan anak. Beberapa hal yang jadi perhatian, aborsi kami tidak mendukung. Aborsi yang membahayakan kesehatan ibu atau kesehatan bai,” pungkasnya

Sekedar diketahui mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan ini. Fraksi-fraksi yang setuju adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, dan PAN. Fraksi NasDem menerima dengan catatan terkait mandatory spending. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU Kesehatan.

Proses pengesahan beleid ini diwarnai sejumlah protes, terutama dari lima organisasi profesi (OP) di Indonesia. Kelima OP itu adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi IV DPR RI Tinjau Taman Nasional Gunung Leuser,Aceh Tenggara

    Komisi IV DPR RI Tinjau Taman Nasional Gunung Leuser,Aceh Tenggara

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Aceh Tenggara,msinews.com-Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan dan rombongan tiba di Pendopo Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) Provinsi Aceh Senin sore setelah melalui perjalanan darat selama 8 jam dari Bandara Kualanamu Medan, Sumatera Utara (15/7/2024). Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RImenegaskan, Kunjungan Kerja Reses kali ini memiliki sejumlah […]

  • Baleg DPR RI : Meski Masuk Prolegnas Prioritas, Revisi UU MD3 Belum Tentu Dilanjutkan

    Baleg DPR RI : Meski Masuk Prolegnas Prioritas, Revisi UU MD3 Belum Tentu Dilanjutkan

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota Badan Legislasi ( Baleg) DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus membenarkan bahwa revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) masuk dalam Program Legislasi Nasional ( prolegnas) Prioritas 2024. Namun Revis UU MD3 ini belum tentu dilanjutkan pembahasannya. Karena sejak 2019 memang telah masuk […]

  • Apresiasi Kinerja Pembangunan, Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Berprestasi Regional Papua

    Apresiasi Kinerja Pembangunan, Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Berprestasi Regional Papua

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 193
    • 0Komentar

    JAYAPURA,MSINEWS.COM– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) berprestasi di Tanah Papua. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas capaian kinerja pembangunan dan tata kelola pemerintahan di wilayah tersebut. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, Papua merupakan regional terakhir yang diberikan penghargaan. Sebelumnya, Kemendagri memberikan penghargaan kepada lima regional lain, yakni […]

  • Bantuan Kemensos di Purwakarta, Warga Ucap ‘Moga Dibalas Allah’

    Bantuan Kemensos di Purwakarta, Warga Ucap ‘Moga Dibalas Allah’

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Purwakarta, MSINews.com – Bantuan Program Atensi dari Kemensos RI untuk warga dan kepala desa Pasir Angin, Purwakarta Jawa Barat, senyum sumberi gah. Warga hingga Kadesnya banyak mengucapkan Alhamdulillah dan semoga dibalas Allah. Program Atensi bantuan Kemensos di Purwakartaa yang digulirkan telah memberikan kebahagiaan kepada warga Purwakarta, khususnya di desa Pasir ngin, kecamatan Darangdan, kabupaten Purwakarta, […]

  • Menko Polkam: Tugas Prajurit di Perbatasan Menentukan Wibawa Indonesia

    Menko Polkam: Tugas Prajurit di Perbatasan Menentukan Wibawa Indonesia

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 240
    • 0Komentar

    NATUNA,MSINEWS.COM– Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago meninjau pasukan Yon Komposit 1/Gardapati serta prajurit TNI dan Polri yang bertugas di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Menko Polkam juga meninjau Gugus Tempur Laut Komando Armada I (Guspurla Koarmada I) guna memastikan kesiapan pertahanan dan keamanan […]

  • Mahfud MD Bantah Perbedaan Pandangan dengan Ganjar Soal Hak Angket 

    Mahfud MD Bantah Perbedaan Pandangan dengan Ganjar Soal Hak Angket 

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, kembali membantah adanya perbedaan pandangan dengan calon presidennya, Ganjar Pranowo, terkait hak angket kecurangan dalam Pemilu 2024 di DPR RI. Mahfud menegaskan pernyataannya sebelumnya yang menunjukkan ketidakterlibatan dalam isu hak angket tersebut bukanlah karena adanya perbedaan pandangan dengan Ganjar, melainkan karena dirinya bukan merupakan […]

expand_less