Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » RUU PKH Mampu Kuatkan Posisi Penyelenggara Pendidikan Hewan

RUU PKH Mampu Kuatkan Posisi Penyelenggara Pendidikan Hewan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI, Dr.Inosentius Samsul mengatakan, RUU (Rancangan Undang-Undang) Pendidikan Kedokteran Hewan akan menjadi dasar hukum yang penting untuk menguatkan posisi penyelenggara Pendidikan tinggi kedokteran hewan di Indonesia. Mengingat, saat ini belum ada Undang-Undang khusus yang menaunginya. Berbeda dengan Pendidikan kedokteran yang sudah memiliki Undang-Undang Pendidikan kedokteran.

Pernyataan itu disampaikan saat mengunjungi Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam rangka pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran Hewan di Indonesia. Pertemuan yang dibuka oleh Kepala BK Setjen DPR RI Inosentius Samsul, kemudian dilanjutkan dengan perkenalan Tim Penelitian BK DPR RI.

“Saat ini prosesnya masih dalam tahap penyusunan RUU di Badan Keahlian DPR. Prosesnya masih panjang karena kami masih menjaring masukan-masukan seluruh stakeholder dan masyarakat,” kata Sensi kepada wartwan,Rabu (27/3/2024).

Ditambahkan, bahwea nantinya setelah proses internal Badan Keahlian DPR, selanjutnya dilaporkan ke alat kelengkapan DPR terkait, yakni Komisi X DPR RI setelah itu baru dilakukan tahapan pengharmonisasian di Badan Legislasi DPR RI.

“Belum bisa dipastikan kapan RUU PKH ini rampung dan disahkan menjadi UU. Hal ini bergantung juga pada fleksibilitas dan dinamika politik yang sangat dominan,” kata pria kelahiran Flores, NTT itu. ** dom.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selly Andriany : Pelaku Predator Anak di Panti Asuhan Harus Dihukum Berat

    Selly Andriany : Pelaku Predator Anak di Panti Asuhan Harus Dihukum Berat

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina mengecam aksi pengurus Panti Asuhan Yayasan Darussalam An’Nur di Kunciran Indah, Kota Tangerang. Pasalnya, Oknum pengurus Yayasan tersebut telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak asuhnya. Ia pun meminta agar para predator seksual tersebut mendapat hukuman maksimal dengan pemberatan. “Memang perbuatan pelaku sudah biadab! Harus dihukum seberat-beratnya,” […]

  • Cak Imin Sebut Sudah Menjelaskan Semua Apa yang Diketahui pada KPK

    Cak Imin Sebut Sudah Menjelaskan Semua Apa yang Diketahui pada KPK

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan untuk mengukap kasus TKI Kemenaker ia siap menyampaikan apa yang diketahuinya. Dia sudah menjelaskan semua yang ia tahu soal penanganan kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012 lalu. “Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus […]

  • Catat, Mulai 2025, Merek Mobil dan Motor Ini “Dilarang Sedot” Pertalite dan Solar

    Catat, Mulai 2025, Merek Mobil dan Motor Ini “Dilarang Sedot” Pertalite dan Solar

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ada kebijakan baru dari pemerintah tentang pembatasan BBM bersubsidi resmi akan diberlakukan Januari 2025. Aturan tersebut juga mencakup jenis Pertalite dan Solar di SPBU di seluruh Indonesia. Untuk diketahui, langkah tersebut bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan yang merugikan keuangan negara. Adapun, revisi aturan tersebut mengacu pada perubahan Peraturan Presiden (Perpres) […]

  • Banjir Lahar

    Banjir Lahar Dingin Marapi Menerjang, 256 Warga Terdampak

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sebanyak 256 warga Desa Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, harus menghadapi musibah banjir lahar dingin yang melanda daerah mereka. Ketua Kelompok Siaga Bencana (KSB) Bukit Batabuah, Kabupaten Agam, Edi Effendi, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 78 kepala keluarga atau sekitar 68 orang terpaksa diungsikan. Menurut Edi Effendi, meskipun tidak […]

  • TNI AD  dan Mabesad Lepas Ribuan Pemudik Lebaran Idul Fitri 1446 H

    TNI AD  dan Mabesad Lepas Ribuan Pemudik Lebaran Idul Fitri 1446 H

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta– Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (Irjenad) Letjen TNI Erwin Djatniko, mewakili Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melepas keberangkatan ribuan peserta Mudik Bersama di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025). Acara ini menjadi wujud dukungan TNI AD dalam melestarikan tradisi yang sangat bermanfaat bagi prajurit dan PNS […]

  • Kemendagri : Pelaksanaan Rapat di Hotel Harus Tepat Substansi dan Dorong Perekonomian Daerah

    Kemendagri : Pelaksanaan Rapat di Hotel Harus Tepat Substansi dan Dorong Perekonomian Daerah

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan ruang bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk menyelenggarakan rapat ataupun pertemuan di hotel. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemulihan perekonomian daerah, khususnya sektor perhotelan dan pariwisata. “Pak Menteri memberikan satu ruang bagi teman-teman kepala daerah atas dasar data-data […]

expand_less