Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Ah, Ternyata Status Jakarta Masih Tetap DKI,Ini Penjelasan Stafsus Presiden

Ah, Ternyata Status Jakarta Masih Tetap DKI,Ini Penjelasan Stafsus Presiden

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
  • visibility 71
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Sempat beredar berita bahwa status DKI sudah berubah jadi DKJ sejak tanggal 15 Frebuari 2024 ternyata tidak benar.

Hal itu dijelaskan oleh Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Hukum Dini Purwono, bahwa Jakarta hingga kini masih berstatus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).

“Status hukum ibu kota DKI Jakarta belum berakhir,” kata Dini sebagaimana dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Dini menyebut, berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara sampai terbitnya Keputusan Presiden tentang Pemindahan IKN ke Nusantara.

Sedangkan terkait kapan persisnya keppres tersebut terbit, Dini mengatakan hal itu akan bergantung sepenuhnya pada kewenangan presiden.

“Intinya Nusantara secara hukum baru akan efektif menjadi ibu kota negara pada saat keppres diterbitkan. Nah, pada saat keppres tersebut terbit, maka otomatis DKI Jakarta berhenti menjadi ibu kota negara,” kata Dini.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono dalam diskusi terkait rancangan Omnibus Law Cipta Kerja di gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta, Jumat (21/2). (Desca Lidya Natalia) Antaranews.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai Ibu Kota ibu Negara habis statusnya pada 15 Februari 2024.

“Ini merupakan implikasi dari UU tentang IKN yang telah diundangkan sejak 15 Februari 2022.”

Sebagaimana diketahui, dalam Pasal 41 Ayat 2 UU IKN berbunyi “Paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia diubah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini”.

Meski demikian, Dini mengatakan bahwa sesuai aturan dalam Pasal 41 UU IKN, sejak ditetapkannya keppres pemindahan IKN ke Nusantara, ketentuan Pasal 3, Pasal 4 kecuali fungsi sebagai daerah otonom dan Pasal 5 UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. ** dom.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meningkatnya Kasus Pembullyan, Legislator: Pertimbangkan Hukuman Kebiri Kimia

    Meningkatnya Kasus Pembullyan, Legislator: Pertimbangkan Hukuman Kebiri Kimia

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Kasus pembullyan hingga kekerasan seksual semakin marak terjadi di lingkungan pendidikan dewasa ini. Terbaru ada kasus pelecehan yang dilakukan seorang oknum guru terhadap anak di bawah umur sesama jenis di NTT. Kejadian memilukan ini turut menjadi perhatian politisi senior Partai Golkar, Firman Soebagyo. Firman mengecam tindakan biadab yang dilakukan oknum guru tersebut dan meminta […]

  • Budi Arie Berharap Koperasi Merah Putih dapat Mengentaskan Kemiskinan di Desa

    Budi Arie Berharap Koperasi Merah Putih dapat Mengentaskan Kemiskinan di Desa

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Menteri Koperasi Budi Arie Berharap penerapan Koperasi Merah Putih (KMP) program Presiden Prabowo Subianto dapat memajukan Desa dan mengentaskan kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia. Menurut Budi Arie, penerapan program Koperasi Merah Putih (KMP) selain untuk memajukan Desa dengan adanya program Koperasi tersebut, bisa mensejahterakan. “Kita berharap karena tujuan mulia dari pembentukan Koperasi Merah Putih […]

  • Pemerintah Fokus Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif Dan Berkelanjutan, Kebijakan Fiskal 2025

    Pemerintah Fokus Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif Dan Berkelanjutan, Kebijakan Fiskal 2025

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta,msimewa.com – Pemerintah menyampaikan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 20 Mei 2024.  Adapun, KEM PPKF 2025 disusun pada masa transisi dari pemerintahan saat ini untuk pemerintahan selanjutnya dan mengangkat tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Dalam siaran persnya, Kementerian Keuangan RI menyatakan, […]

  • Gus Ipul Pastikan Calon Siswa Sekolah Rakyat Harus dari Keluarga Miskin

    Gus Ipul Pastikan Calon Siswa Sekolah Rakyat Harus dari Keluarga Miskin

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Padang — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan calon siswa sekolah rakyat haruslah mereka yang berasal dari desil satu arau mereka yang berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. “Arahan Presiden Prabowo, yang bisa sekolah di sini (Sekolah Rakyat) adalah mereka dari keluarga tidak mampu. Di statistik istilahnya itu miskin atau miskin ekstrem. Mereka […]

  • Ada 7,3 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan,Komisi IX DPR ; Kemensos Harus Evaluasi!

    Ada 7,3 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan,Komisi IX DPR ; Kemensos Harus Evaluasi!

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Kebijakan Kementerian Sosial yang menonaktifkan 7,3 juta peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendapat sorotan dari Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ru’yat. Dirinya menilai langkah tersebut berpotensi menghambat akses pelayanan kesehatan masyarakat miskin yang membutuhkan pengobatan rutin. “Kasihan Pak yang periksa. Banyak dari mereka adalah pasien cuci darah, jantung, ginjal, dan paru yang membutuhkan […]

  • Sambut Hari Kartini, GKBRAy Adipati Paku Alam X ; Perempuan Sehat Bersama Lewat Olahraga dan Olahrasa

    Sambut Hari Kartini, GKBRAy Adipati Paku Alam X ; Perempuan Sehat Bersama Lewat Olahraga dan Olahrasa

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Dalam rangka merayakan Hari Kartini, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Daerah Istimewa Yogyakarta (TP PKK DIY) mengajak para perempuan sehat bersama melalui olahraga dan olahrasa dengan mengikuti event Mbok Mlayu 2025 pada 18-20 April mendatang. Demikian dikemukakan Wakil Ketua TP PKK DIY Gusti Kanjeng Bendara Raden Ayu (GKBRAy) Adipati Paku Alam X dalam Kick-Off […]

expand_less