Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Guspardi : Dugaan Kecurangan Pilpres Ditangani Bawaslu Gakkumdu, Bukan DPR

Guspardi : Dugaan Kecurangan Pilpres Ditangani Bawaslu Gakkumdu, Bukan DPR

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
  • visibility 173
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Anggota DPR Komisi II Fraksi PAN DPR RI, Guspardi Gaus, menyoroti wacana hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Menurutnya, ranah politik bukanlah tempat yang tepat untuk menangani dugaan kecurangan tersebut.

Sebaliknya, Guspardi menegaskan bahwa masalah itu seharusnya dibawa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau lembaga penegak hukum seperti Gakkumdu.

Baca juga: Sri Mulyani Kucurkan Rp.16 T untuk Pemilu “Realisasi 43,2%

“Kalau ada pelanggaran terkait pemilu, ada ranah hukum yang diberikan undang-undang kepada siapa pun yang dirugikan, untuk memperkarakan melalui jalur Bawaslu atau Gakkumdu,” ujar Guspardi dilansir Antara pada Kamis (22/2/2024).

Guspardi menekankan bahwa dugaan kecurangan dalam proses pemilu seharusnya ditangani secara hukum, bukan melalui jalur politik.

Dirinya menilai, apabila terdapat ketidakpuasan terhadap penanganan kasus di Bawaslu, masih ada opsi untuk membawa permasalahan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ranahnya di situ. Jadi artinya yang angket ini, kok, ujug-ujug hak angket, ada apa,” tandasnya.

Lebih lanjut, Guspardi menjelaskan untuk melakukan hak angket, dibutuhkan dukungan lebih dari 50% anggota DPR. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan dinamika politik di DPR terkait isu tersebut.

Guspardi menjelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum secara resmi mengumumkan hasil pemilu karena proses rekapitulasi suara masih berlangsung.

Oleh karena itu kata Guspardi, langkah yang paling tepat menurutnya adalah melaporkan dugaan kecurangan kepada Bawaslu atau MK.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik usulan hak angket dari calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, sebagai sebuah wujud dari hak demokrasi.

Baca juga : Hadi Tjahjanto Bertemu Mahfud Md untuk Bahas Masalah Tertunda, Apa Aja?

“Ya itu hak demokrasi, nggak apa-apa kan,” kata Jokowi saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, pada Selasa (20/2).

Sebelumnya, Ganjar Pranowo telah mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.’ (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kritik Bonyamin Terhadap UU KPK, Pasal 65 Ancaman 5 tahun

    Kritik Bonyamin Terhadap UU KPK, Pasal 65 Ancaman 5 tahun

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin, mengeluarkan kritik tajam terhadap Pasal 36 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Kritik Bonyamin ini berkaitan dengan ketentuan yang melarang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalin hubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang sedang berperkara. Kritik terhadap ketentuan ini semakin intens setelah beberapa kebijakan […]

  • Faisal Basri Minta Jokowi Segera Membenahi Hilirisasi Nikel RI

    Faisal Basri Minta Jokowi Segera Membenahi Hilirisasi Nikel RI

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta, Pakar Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri meminta Presiden Jokowi untuk segera membenahi hilirisasi nikel yang berada di RI. Ia mengungkapkan carut-marut hilirisasi nikel pada masa Jokowi. Dia menilai ada hal positif menambah hilirisasi yang datang dari smelter atau fasilitas pemurnian. Pasalnya rumusnya ada pada output-input dengan kata lain nickel pig iron (NPI), ferronickel, nickel […]

  • KPK

    KPK Segera Sidangkan Kasus TPPU dan Gratifikasi Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap untuk menyidangkan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto (ED). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti terkait kasus TPPU […]

  • Politisi PKS Ini Sebut, Maluku Tak Bisa Disamakan dengan Jawa dan Sulawesi

    Politisi PKS Ini Sebut, Maluku Tak Bisa Disamakan dengan Jawa dan Sulawesi

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Anggota DPR RI Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menekankan pentingnya keberpihakan anggaran negara terhadap rakyat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR bersama KemenPKP, Kementerian Transmigrasi, dan BMKG, Rabu (10/9). Dalam rapat yang membahas RKA-K/L RAPBN 2026 itu, legislator asal Maluku menegaskan APBN tidak boleh sebatas hitungan angka di atas kertas. Menurutnya, setiap program […]

  • Ada Udang di Balik” HDCU Merapat ke HAPAL, Dugaan Netizen Ada Politik Beli Sapi Jual Ayam?

    Ada Udang di Balik” HDCU Merapat ke HAPAL, Dugaan Netizen Ada Politik Beli Sapi Jual Ayam?

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Pali, msinews.com – Bakal Calon Gubernur Sumatra Selatan H.Herman Deru bersilaturrahmi ke Bupati PALI Dr Ir.H.Heri Amalindo, MM pada Kamis 29 Agustus 2024, di kediaman Orang Nomor Satu di Bumi Serepat Serasan (Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir; PALI). Bupati PALI Heri Amalindo (HA) menyambut langsung Herman Deru pada sekitar pukul 11.30 WIB. Kurang lebih dua […]

  • Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM dan Kesejahteraan Pekerja

    Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM dan Kesejahteraan Pekerja

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia sebagai respons terhadap kebutuhan akan perlindungan HAM dalam dunia usaha. Perpres ini merupakan langkah strategis yang menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa pelaku usaha tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga pada kesejahteraan dan hak-hak […]

expand_less