Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Bawaslu Lamsel Minta Penertiban APK Selama Masa Tenang Pemilu 2024

Bawaslu Lamsel Minta Penertiban APK Selama Masa Tenang Pemilu 2024

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
  • visibility 169
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lamsel, MSINews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan meminta para peserta Pemilu 2024 untuk segera menurunkan alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang kampanye.

Ketua Bawaslu Lamsel, Wazaki, mengatakan bahwa masa tenang kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. Ia menyebut menyampaikan  pihak Bawaslu telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Satpol PP terkait penertiban APK.

Baca juga : Kampaye Akbar Megawati Ajak Warga Pilih Paslon 03 Janji Pesta Besar Jika Menang

“Kami berharap peserta Pemilu 2024 secara sukarela dapat menertibkan APK masing-masing, termasuk spanduk, baliho, dan jenis APK lainnya,” ujar Wazaki.

Wazaki menambahkan jika peserta Pemilu tidak melakukan penertiban APK selama masa tenang, pihak Satpol PP akan bersama panwascam melakukan penertiban.

Lebih lanjut, Wazaki menjelaskan bahwa tahapan Pemilu 2024 akan memasuki masa tenang yang berlangsung selama tiga hari, tepat setelah berakhirnya masa kampanye hingga sehari sebelum pemungutan suara.

“Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu, sesuai dengan Pasal 1 angka 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” jelasnya.

Wazaki juga menegaskan bahwa selama masa tenang, berdasarkan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, media massa cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita atau bentuk pemberitaan lainnya yang mengarah pada kepentingan kampanye.

Baca juga : Kampanye Akbar AMIN Gelar di Jakarta International Stadium

“Pelanggaran terhadap masa tenang ini dapat dikenai pidana penjara hingga 4 tahun,” tandas Wazaki.

Menurutnya, pelaksana, peserta, atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja melanggar masa tenang dengan menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih dapat dikenai pidana penjara dan denda maksimal Rp 48.000.000,00.

Demikianlah himbauan dan peringatan dari Bawaslu Lampung Selatan kepada para peserta Pemilu 2024 untuk mematuhi ketentuan masa tenang guna menjaga keberlangsungan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas. (Row)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penangkapan Saipul Jamil

    Penangkapan Saipul Jamil: Polisi Bantah, Ada Berseragam POLISI

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polisi mengklarifikasi bahwa oknum yang melakukan kekerasan saat penangkapan terhadap Saipul Jamil di dekat Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat (5/1) sore, bukanlah anggota Kepolisian. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menyampaikan hal ini dalam jumpa pers di Polsek Tambora pada Sabtu. Menurut Syahduddi, setelah dilakukan ‘cross-check’ terhadap tiga […]

  • Bulog

    Bulog : Harga Gabah Naik jadi Pelatuk Kelangkaan dan Mahalnya Beras

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 226
    • 0Komentar

     Jakarta, MSINews.com – Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, mengungkapkan bahwa naiknya harga gabah di berbagai sentra produksi menjadi penyebab utama dari kelangkaan beras yang hampir terjadi di sejumlah ritel modern di Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam sebuah diskusi dengan awak media mengenai Data dan Fakta Kondisi Perberasan Indonesia Terkini, Bayu menjelaskan bahwa harga gabah […]

  • BNPB Targetkan Penyintas Banjir Aceh Tempati Huntara Sebelum Lebaran Idul Fitri

    BNPB Targetkan Penyintas Banjir Aceh Tempati Huntara Sebelum Lebaran Idul Fitri

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menegaskan pemerintah memprioritaskan pemulihan pascabencana, khususnya penyelesaian hunian sementara (huntara) bagi penyintas banjir di Aceh. “Yang menjadi prioritas kita masih ada penyintas yang masih tinggal di tenda, kita terus mengupayakan agar lebaran idul fitri ini mereka bisa berlebaran di Huntara,” kata Letjen TNI Suharyanto […]

  • Partai Gelora Beri Selamat ke Prabowo, Niat Menyusul Beri Dukungan

    Partai Gelora Beri Selamat ke Prabowo, Niat Menyusul Beri Dukungan

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Partai Gelora memberi ucapan selamat kepada Prabowo Subianto yang baru saja mendapat dukungan dari Golkar dan PAN. Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah sudah menduga bahwa Prabowo bakal mendapat banyak dukungan partai di Pilpres 2024. “Seperti saya duga Pak Prabowo akhirnya menjadi capres terkuat dukungannya. Di saat capres lain masih sulit karena ‘tiket’ […]

  • Mensos Bekali Ribuan Pendamping PKH : Lawan Kemiskinan dengan Ilmu dan Data

    Mensos Bekali Ribuan Pendamping PKH : Lawan Kemiskinan dengan Ilmu dan Data

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan pesan yang menggugah dalam Pembekalan Nasional Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang digelar secara daring dan diikuti lebih dari 2.000 pendamping dari seluruh Indonesia. Dalam arahannya, Gus Ipul menekankan peran penting para pendamping PKH sebagai ujung tombak utama program kesejahteraan sosial. “Pendamping PKH adalah penjaga harapan […]

  • Dorong Evaluasi Tunjangan DPR RI,Fraksi Gerindra Prioritaskan Kepentingan Rakyat

    Dorong Evaluasi Tunjangan DPR RI,Fraksi Gerindra Prioritaskan Kepentingan Rakyat

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

    JAKARTA.MSINEWS.COM-Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Alimudin Kolatlena. Ia mengatakan, komitmen fraksinya untuk mendukung evaluasi tunjangan anggota DPR RI menyusul gelombang protes masyarakat. Menurutnya, apa yang disampaikan tersebut sejalan dengan sikap Ketua Fraksi Gerindra, Budisatrio Djiwandono, yang menyatakan kesiapan meninjau ulang tunjangan anggota dewan demi merespons keluhan rakyat. Alimudin mengungkapkan […]

expand_less