Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Bawaslu Lamsel Minta Penertiban APK Selama Masa Tenang Pemilu 2024

Bawaslu Lamsel Minta Penertiban APK Selama Masa Tenang Pemilu 2024

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lamsel, MSINews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan meminta para peserta Pemilu 2024 untuk segera menurunkan alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang kampanye.

Ketua Bawaslu Lamsel, Wazaki, mengatakan bahwa masa tenang kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. Ia menyebut menyampaikan  pihak Bawaslu telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Satpol PP terkait penertiban APK.

Baca juga : Kampaye Akbar Megawati Ajak Warga Pilih Paslon 03 Janji Pesta Besar Jika Menang

“Kami berharap peserta Pemilu 2024 secara sukarela dapat menertibkan APK masing-masing, termasuk spanduk, baliho, dan jenis APK lainnya,” ujar Wazaki.

Wazaki menambahkan jika peserta Pemilu tidak melakukan penertiban APK selama masa tenang, pihak Satpol PP akan bersama panwascam melakukan penertiban.

Lebih lanjut, Wazaki menjelaskan bahwa tahapan Pemilu 2024 akan memasuki masa tenang yang berlangsung selama tiga hari, tepat setelah berakhirnya masa kampanye hingga sehari sebelum pemungutan suara.

“Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu, sesuai dengan Pasal 1 angka 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” jelasnya.

Wazaki juga menegaskan bahwa selama masa tenang, berdasarkan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, media massa cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita atau bentuk pemberitaan lainnya yang mengarah pada kepentingan kampanye.

Baca juga : Kampanye Akbar AMIN Gelar di Jakarta International Stadium

“Pelanggaran terhadap masa tenang ini dapat dikenai pidana penjara hingga 4 tahun,” tandas Wazaki.

Menurutnya, pelaksana, peserta, atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja melanggar masa tenang dengan menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih dapat dikenai pidana penjara dan denda maksimal Rp 48.000.000,00.

Demikianlah himbauan dan peringatan dari Bawaslu Lampung Selatan kepada para peserta Pemilu 2024 untuk mematuhi ketentuan masa tenang guna menjaga keberlangsungan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas. (Row)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makanan Ready To Eat: Penyelamat di Saat Darurat, Penopang Kemanusiaan

    Makanan Ready To Eat: Penyelamat di Saat Darurat, Penopang Kemanusiaan

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Oleh ; Kang Eep,Indonesian Locavore Society KETIKA bencana datang, tidak ada yang lebih berharga selain hal-hal paling dasar: keselamatan, air, dan makanan. Namun kita sering lupa satu kenyataan sederhana tapi menentukan: di hari-hari pertama setelah bencana, makanan yang dibutuhkan masyarakat bukan yang harus dimasak terlebih dahulu, tetapi yang bisa langsung dimakan. Korban bencana sering berada […]

  • Kolaborasi Inovatif Dua Mata Kuliah: Komunikasi Internasional & Diplomasi Digital Universitas Paramadin

    Kolaborasi Inovatif Dua Mata Kuliah: Komunikasi Internasional & Diplomasi Digital Universitas Paramadin

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MSINEWS.Com-Program Studi Hubungan Internasional Universitas Paramadina menghadirkan inovasi dalam proses pembelajaran dengan menyelenggarakan Kuliah Tamu bertajuk “Visual Diplomacy: Film sebagai Medium Komunikasi Internasional di Era Digital”, yang berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025 pukul 09.00–12.00 WIB di Aula C1, Universitas Paramadina, kampus Cipayung, Jakarta Timur. Acara ini menghadirkan empat sineas muda berbakat Indonesia: Mikhail Adam, […]

  • Dedikasi Satgas Yonif 501 Kostrad Gotong Royong Bangun Gereja di Kampung Sorry

    Dedikasi Satgas Yonif 501 Kostrad Gotong Royong Bangun Gereja di Kampung Sorry

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Satgas Yonif 501 Kostrad membuktikan komitmennya dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua melalui aksi gotong royong yang penuh makna. Baru-baru ini, para prajurit dari batalyon ini bersama warga Kampung Sorry, Papua, bergotong royong untuk membangun gereja yang diidamkan oleh masyarakat setempat. Selasa (25/3/2025). Dengan semangat kebersamaan, para anggota Satgas tidak hanya berperan sebagai […]

  • Anies dan Muhaimin Resmi Berpasangan di Pilppres 2024

    Anies dan Muhaimin Resmi Berpasangan di Pilppres 2024

    • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org– Anies Baswedan resmi menggandeng Muhaimin Iskanda sebagai cawapres pemilu 2024. Deklarasi pasangan capres-cawapres berlangsung di Hotel Majapahit Surabaya sekitar pukul 14.00 WIB , Sabtu (2/9/2023). Dalam siaran pers diterima awak media di Jakarta, tertera tanda tangan Ketua DPW Jatim Halim Iskandar serta sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah per 1 September 2023. Undangan tersebut […]

  • Yak Ampun; Oknum Dokter Aniayanya Balita, Gegara Digangu Main Catur

    Yak Ampun; Oknum Dokter Aniayanya Balita, Gegara Digangu Main Catur

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jakarta_Diduga Oknum dokter berinisial M di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi setelah menganiaya seorang anak-anak yang masih Balita. Penganiayaan bermula ketika anak dibawah umur A mengganggu bermain catur di sebuah warung warkop. Ternyata sosok M merupakan Wakil Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar, sekaligus pensiunan PNS Dinas Kesehatan Sulsel. “Iya benar jabatannya […]

  • Bhiksu Do’akan Cak Imin

    Nah Lo..Bhiksu Dutavira Do’akan Cak Imin, Nyata Jadi Wapres

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta – Ketum Majelis Agama Buddha Mahayana Tanah Suci Indonesia Maha Bhiksu Dutavira Sthavira mendoakan cita-cita besar Ketum PKB menjadi Wapres 2024 mendatang. Hal itu ia ungkap saat menghadiri silaturahim kebangsaan dengan sejumlah tokoh lintas agama bertajuk Aksi Melayani Merekatkan Indonesia di Tengah Perbedaan di Klenteng Kong Miao TMII, Jakarta TImur, Kamis (14/9/2023). “Kami mendoakan […]

expand_less