Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Bawaslu Lamsel Minta Penertiban APK Selama Masa Tenang Pemilu 2024

Bawaslu Lamsel Minta Penertiban APK Selama Masa Tenang Pemilu 2024

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
  • visibility 168
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lamsel, MSINews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan meminta para peserta Pemilu 2024 untuk segera menurunkan alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang kampanye.

Ketua Bawaslu Lamsel, Wazaki, mengatakan bahwa masa tenang kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. Ia menyebut menyampaikan  pihak Bawaslu telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Satpol PP terkait penertiban APK.

Baca juga : Kampaye Akbar Megawati Ajak Warga Pilih Paslon 03 Janji Pesta Besar Jika Menang

“Kami berharap peserta Pemilu 2024 secara sukarela dapat menertibkan APK masing-masing, termasuk spanduk, baliho, dan jenis APK lainnya,” ujar Wazaki.

Wazaki menambahkan jika peserta Pemilu tidak melakukan penertiban APK selama masa tenang, pihak Satpol PP akan bersama panwascam melakukan penertiban.

Lebih lanjut, Wazaki menjelaskan bahwa tahapan Pemilu 2024 akan memasuki masa tenang yang berlangsung selama tiga hari, tepat setelah berakhirnya masa kampanye hingga sehari sebelum pemungutan suara.

“Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu, sesuai dengan Pasal 1 angka 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” jelasnya.

Wazaki juga menegaskan bahwa selama masa tenang, berdasarkan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, media massa cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita atau bentuk pemberitaan lainnya yang mengarah pada kepentingan kampanye.

Baca juga : Kampanye Akbar AMIN Gelar di Jakarta International Stadium

“Pelanggaran terhadap masa tenang ini dapat dikenai pidana penjara hingga 4 tahun,” tandas Wazaki.

Menurutnya, pelaksana, peserta, atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja melanggar masa tenang dengan menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih dapat dikenai pidana penjara dan denda maksimal Rp 48.000.000,00.

Demikianlah himbauan dan peringatan dari Bawaslu Lampung Selatan kepada para peserta Pemilu 2024 untuk mematuhi ketentuan masa tenang guna menjaga keberlangsungan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas. (Row)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga PDIP Jegal Prabowo Proyek Food Estate, Berikut Tanggapan Pihak Terkai Hingga Jokowi

    Diduga PDIP Jegal Prabowo Proyek Food Estate, Berikut Tanggapan Pihak Terkai Hingga Jokowi

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Proyek Food Estate yang digarap pemerintah tengah menjadi sorotan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pasalnya dugaan aliran dana hasil kejahatan lingkungan ke partai politik. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyebut proyek Food Estate sebagai kejahatan lingkungan. Dilansir dari halaman CNBC Indonesia.com, bahwa lernyataan itu disampaikan Hasto menggapai soal dugaan aliran dana hasil […]

  • Tindak Lanjuti Arahan Wapres, BNPB Segera Perkuat Koordinasi Terpadu Lintas K/L dan Daerah untuk Penanganan Karhutla

    Tindak Lanjuti Arahan Wapres, BNPB Segera Perkuat Koordinasi Terpadu Lintas K/L dan Daerah untuk Penanganan Karhutla

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 367
    • 0Komentar

    BANJARBARU,MSINEWS.COM- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bergerak cepat menindaklanjuti arahan strategis Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming, dalam penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). BNPB segera memperkuat langkah operasi darurat melalui koordinasi terpadu bersama lintas kementerian/lembaga di tingkat pusat hingga pemerintah daerah demi mengoptimalkan pemadaman dan penanganan dampak karhutla di seluruh wilayah terdampak, khususnya […]

  • Kepala BGN Sampaikan Paparan pada Retret Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

    Kepala BGN Sampaikan Paparan pada Retret Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

      Msinews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menyampaikan paparan mengenai perkembangan dan dampak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan Retret Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang, Sabtu (18/4). Dalam kesempatan tersebut, Kepala BGN menjelaskan bahwa latar belakang program ini berangkat dari perhatian Presiden terhadap pertumbuhan penduduk Indonesia yang tinggi, yang perlu […]

  • Usai Sambangi Program Perumahan di Skouw, Mendagri Cek BSPS di Kampung Nelayan Tanjung Ria

    Usai Sambangi Program Perumahan di Skouw, Mendagri Cek BSPS di Kampung Nelayan Tanjung Ria

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 241
    • 0Komentar

    JAYAPURA,MSINEWS.COM- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengecek pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di kampung nelayan yang masih memerlukan penataan dan peningkatan kualitas lingkungan di Kelurahan Tanjung Ria, Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Senin (22/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Mendagri berdialog langsung dengan warga mengenai kondisi permukiman di kawasan itu. Selain berdiskusi […]

  • Kunjungi Polda Kalsel, Habib Aboe Bakar Soroti Kasus Narkoba di Internal Kepolisian

    Kunjungi Polda Kalsel, Habib Aboe Bakar Soroti Kasus Narkoba di Internal Kepolisian

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Banjarmasin,msinews.com– Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), Selasa (18/6). Dalam pertemuan tersebut, Habib Aboe menyoroti serius persoalan integritas dan kedisiplinan di tubuh kepolisian, khususnya menyangkut kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum aparat. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dalam dialog […]

  • PKB Ajak Jurnalis Diskusikan Kontestasi Pemilu 2024

    PKB Ajak Jurnalis Diskusikan Kontestasi Pemilu 2024

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR RI mengajak belasan jurnalis dari berbagai media masa, untuk mendiskusikan terkait kontestasi Pemilu 2024. “Terkait pembangunan karakter bangsa, PKB sudah menunjukan dalam sikap perpolitikan. PKB sudah menunjukan komitmen selama 10 tahun saat berkoalisi dengan Demokrat pada Pemilu 2004 dan 2009,” kata anggota Fraksi PKB Neng Een Marhamah. Baca […]

expand_less