Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Bawaslu Lamsel Minta Penertiban APK Selama Masa Tenang Pemilu 2024

Bawaslu Lamsel Minta Penertiban APK Selama Masa Tenang Pemilu 2024

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
  • visibility 142
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lamsel, MSINews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan meminta para peserta Pemilu 2024 untuk segera menurunkan alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang kampanye.

Ketua Bawaslu Lamsel, Wazaki, mengatakan bahwa masa tenang kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. Ia menyebut menyampaikan  pihak Bawaslu telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Satpol PP terkait penertiban APK.

Baca juga : Kampaye Akbar Megawati Ajak Warga Pilih Paslon 03 Janji Pesta Besar Jika Menang

“Kami berharap peserta Pemilu 2024 secara sukarela dapat menertibkan APK masing-masing, termasuk spanduk, baliho, dan jenis APK lainnya,” ujar Wazaki.

Wazaki menambahkan jika peserta Pemilu tidak melakukan penertiban APK selama masa tenang, pihak Satpol PP akan bersama panwascam melakukan penertiban.

Lebih lanjut, Wazaki menjelaskan bahwa tahapan Pemilu 2024 akan memasuki masa tenang yang berlangsung selama tiga hari, tepat setelah berakhirnya masa kampanye hingga sehari sebelum pemungutan suara.

“Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu, sesuai dengan Pasal 1 angka 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” jelasnya.

Wazaki juga menegaskan bahwa selama masa tenang, berdasarkan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, media massa cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita atau bentuk pemberitaan lainnya yang mengarah pada kepentingan kampanye.

Baca juga : Kampanye Akbar AMIN Gelar di Jakarta International Stadium

“Pelanggaran terhadap masa tenang ini dapat dikenai pidana penjara hingga 4 tahun,” tandas Wazaki.

Menurutnya, pelaksana, peserta, atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja melanggar masa tenang dengan menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih dapat dikenai pidana penjara dan denda maksimal Rp 48.000.000,00.

Demikianlah himbauan dan peringatan dari Bawaslu Lampung Selatan kepada para peserta Pemilu 2024 untuk mematuhi ketentuan masa tenang guna menjaga keberlangsungan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas. (Row)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vera Febyanthy Soroti RAPBN 2024, Dana Infrastruktur Lebih Besar dari Dana Desa

    Vera Febyanthy Soroti RAPBN 2024, Dana Infrastruktur Lebih Besar dari Dana Desa

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Vera Febyanthy menyoroti RAPBN 2024, dimana anggaran indfrastruktur dinilai lebih besar dari pada Dana Desa. Merujuk pada Buku II Nota Keuangan RAPBN 2024 yang dirilis oleh Kementerian Keuangan RI, RI tercantum bahwa besaran Dana Desa pada RAPBN 2024 adalah Rp71 triliun naik dari Rp69,9 pada Outlook […]

  • Libur Sekolah, Gizi Anak Jangan Libur: Mendesak BGN Segera Sosialisasi Mekanisme Distribusi MBG

    Libur Sekolah, Gizi Anak Jangan Libur: Mendesak BGN Segera Sosialisasi Mekanisme Distribusi MBG

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Masa liburan sekolah yang panjang, seperti yang akan terjadi pada pertengahan tahun ini, seringkali menimbulkan kekhawatiran tersendiri, terutama bagi keberlangsungan program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Neng Eem Marhamah, dengan tegas mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera bergerak cepat menyosialisasikan mekanisme distribusi […]

  • Daerah Otonomi Baru (RDOB) RL2 Resmi Miliki PETA Wilayah

    Daerah Otonomi Baru (RDOB) RL2 Resmi Miliki PETA Wilayah

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Ketua Umum Presidium RL2 Usman Firiansyah SH MH didampingi dewan penasehat Presidium RL2 Median, dan Sekretaris Presidium RL2 Puspa Handayani, serta para pengusaha Presidium RL2, mengungkapkan, rasa syukurnya karena secara sah Rambang Lubai Lematang (RL2) telah resmi memiliki PETA wilayah yang kini telah diterbitkan oleh Topdam II/Sriwijaya selaku pihak berkompeten. PETA wilayah […]

  • IDE Preneur Dan GDI Adakan Golf Charity 2026, Bantu Perbaiki SD di Daerah Bengkulu Selatan

    IDE Preneur Dan GDI Adakan Golf Charity 2026, Bantu Perbaiki SD di Daerah Bengkulu Selatan

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    JAKARTA, MSINEWS.COM-Indonesian Democracy and Education (IDE) Preneur dan Green Democracy institute (GDI) menyelenggarakan Golf Charity 2026, di Karawaci Tangerang Banten pada Jum’at (17/7/2026). Organsasi pemuda binaan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin itu sebelumnya pernah sukses menyelenggarakan Golf Charity pada tahun 2025 lalu disumbangkan untuk memperbaiki dan melengkapi fasilitas salah satu Sekolah […]

  • NTT Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 6,1

    NTT Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 6,1

    • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Badan Meteorologi, Klimatogogi dan Geofisika (BMKG) mencatat adanya gempa bumi terjadi di 104 Kilometer (km) tenggara Pulau Ende, Nusa Tenggara Timur, Pada Minggu siang ini (24/3/2024). Adapun, gempa tersebut terjadi pada pukul 10.04 WIT dengan lokasi koordinat 9,64 Lintang Selatan dan 122,16 Bujur Timur, serta di kedalaman 47 kilometer. “Mag:6.1, 24-Mar-24 10:04:10 WIB, Lok:9.64 LS, […]

  • Dana MBG Langsung dari KPPN ke Virtual Account, Kepala BGN Sebut Tak Mungkin Ada Korupsi

    Dana MBG Langsung dari KPPN ke Virtual Account, Kepala BGN Sebut Tak Mungkin Ada Korupsi

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan secara terang bahwa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) baik dari pelaksanaan, pelayanan hingga pengawasan tak mungkin ada korupsi. Menurutnya, program ungggulan prioritas Presiden Prabowo MBG ini, pihak dari BGN dalam proses pembayaran pengadaan MBG, baik ke dapur sampai ke pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) […]

expand_less