Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Bawaslu Lamsel Minta Penertiban APK Selama Masa Tenang Pemilu 2024

Bawaslu Lamsel Minta Penertiban APK Selama Masa Tenang Pemilu 2024

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lamsel, MSINews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan meminta para peserta Pemilu 2024 untuk segera menurunkan alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang kampanye.

Ketua Bawaslu Lamsel, Wazaki, mengatakan bahwa masa tenang kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. Ia menyebut menyampaikan  pihak Bawaslu telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Satpol PP terkait penertiban APK.

Baca juga : Kampaye Akbar Megawati Ajak Warga Pilih Paslon 03 Janji Pesta Besar Jika Menang

“Kami berharap peserta Pemilu 2024 secara sukarela dapat menertibkan APK masing-masing, termasuk spanduk, baliho, dan jenis APK lainnya,” ujar Wazaki.

Wazaki menambahkan jika peserta Pemilu tidak melakukan penertiban APK selama masa tenang, pihak Satpol PP akan bersama panwascam melakukan penertiban.

Lebih lanjut, Wazaki menjelaskan bahwa tahapan Pemilu 2024 akan memasuki masa tenang yang berlangsung selama tiga hari, tepat setelah berakhirnya masa kampanye hingga sehari sebelum pemungutan suara.

“Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu, sesuai dengan Pasal 1 angka 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” jelasnya.

Wazaki juga menegaskan bahwa selama masa tenang, berdasarkan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, media massa cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita atau bentuk pemberitaan lainnya yang mengarah pada kepentingan kampanye.

Baca juga : Kampanye Akbar AMIN Gelar di Jakarta International Stadium

“Pelanggaran terhadap masa tenang ini dapat dikenai pidana penjara hingga 4 tahun,” tandas Wazaki.

Menurutnya, pelaksana, peserta, atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja melanggar masa tenang dengan menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih dapat dikenai pidana penjara dan denda maksimal Rp 48.000.000,00.

Demikianlah himbauan dan peringatan dari Bawaslu Lampung Selatan kepada para peserta Pemilu 2024 untuk mematuhi ketentuan masa tenang guna menjaga keberlangsungan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas. (Row)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator Tetap Support Subsidi untuk Pro Rakyat yang Berhak Membutuhkan

    Legislator Tetap Support Subsidi untuk Pro Rakyat yang Berhak Membutuhkan

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pendistrubusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Anggota Komisi VII DPR Sartono Hutomo meminta kepada Pemerintah agar dapat mengontrol nya dengan baik dan benar. Hal itu agar dapat efisien dan penyalahgunaan subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi yang benar-benar membutuhkannya. agar subsidi tersebut bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal ini merespon wacana Pemerintah sebelumnya akan melakukan […]

  • Anggaran Kemendikbudristek 2024 Dibahas di DPR, Berikut Peruntukannya:

    Anggaran Kemendikbudristek 2024 Dibahas di DPR, Berikut Peruntukannya:

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta – Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan berbagai masukan dari Komisi X tentang akselerasi PIP akan menjadi fokus anggaran ke depan. Menurut Nadiem tahun 2024 menjadi kesempatan emas untuk mengakselerasi berbagai program layanan pendidikan termasuk peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran. “Tahun 2024 menjadi kesempatan emas untuk mengakselerasi semua program Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak. Selain […]

  • PPATK Ungkap Peran Orang Perbankan Dalam Kasus Kredit Fiktif

    PPATK Ungkap Peran Orang Perbankan Dalam Kasus Kredit Fiktif

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Msinews.com – Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap keterlibatan oknum internal perbankan dalam praktik kredit fiktif. Lembaga tersebut menemukan peran “orang dalam” menjadi faktor kunci lolosnya pengajuan kredit bermasalah hingga pencairan dana. Perwakilan PPATK, Hesti, menyatakan keterlibatan pegawai internal bank menjadi pintu awal terjadinya kejahatan tersebut. Ia menegaskan, berbagai persyaratan ketat dalam pengajuan kredit […]

  • Hari Ini, 580 Anggota DPR dan 152 DPD RI Dilantik

    Hari Ini, 580 Anggota DPR dan 152 DPD RI Dilantik

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Hari ini Selasa 1 Oktober 2024, sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029, akan diambil sumpah/dilantik di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. Pelantikan itu akan dilaksanakan di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara atau Gedung Kura-Kura, yang merupakan bangunan ikonik […]

  • Pemerintah Diminta Segera Salurkan Bantuan Korban Gempa Batang

    Pemerintah Diminta Segera Salurkan Bantuan Korban Gempa Batang

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Pemerintah diminta segera menyalurkan bantuan untuk para korban gempa di Batang, Jawa Tengah. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta. Ia menekankan pentingnya tempat yang nyaman bagi para pengungsi gempa. “Atas nama pribadi dan DPR, saya menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas gempa bumi yang terjadi di Batang, Jawa […]

  • DPRD DKI Minta Pengawasan Ketat  Soal Program “Night at the Ragunan Zoo”

    DPRD DKI Minta Pengawasan Ketat  Soal Program “Night at the Ragunan Zoo”

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    JAKARTA,KABARDAERAH.COM—Nabilah Aboe Bakar Al Habsyi,Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta,  meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan pengelola Taman Margasatwa Ragunan dengan perketat pengawasan dalam pelaksanaan program wisata malam bertema : “Night at the Ragunan Zoo” yang baru saja diluncurkan pada Sabtu (11/10/2025) malam tersebut. Menurut Nabilah, kegiatan wisata malam hari membutuhkan sistem keamanan dan […]

expand_less