Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Pemerasan SYL

Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Pemerasan SYL

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memutuskan mencabut gugatan praperadilan terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabar ini diungkapkan oleh kuasa hukum Firli, Fahri Bachmid, ia membenarkan mantan KPK kini sudah mencabut praperadilan untuk yang ke dua kalinya.

Baca juga ; Wakil Ketua TKN Senang Jokowi Berkampanye, Optimis Menang

“Iya betul (cabut gugatan praperadilan),” kata kuasa hukum Firli, Fahri Bachmid, dikutip CNNI, Jumat (26/1/2024).

Meskipun pencabutan gugatan tersebut telah dikonfirmasi, Fahri Bachmid belum memberikan penjelasan terinci mengenai alasan di balik keputusan tersebut.

“Ada beberapa alasan teknis,” ucap Fahri, menjadikan alasan tersebut menjadi misteri jelang sidang perdana yang dijadwalkan pada Selasa (30/1).

Kedai demikian, awak media coba berupaya menghubungi Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, terkait pencabutan gugatan praperadilan, namun hingga saat ini belum ada respon yang diterima.

Sebelumnya, Firli telah mengajukan gugatan terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi, termasuk pemerasan terhadap SYL di Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan ini tidak hanya ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto seperti sebelumnya, tetapi juga kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Nomor perkara yang terdaftar adalah 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dengan klasifikasi sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Langkah ini merupakan upaya kedua Firli untuk menghindari proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Imelda Herawati, menolak gugatan praperadilan yang diajukan Firli pada kesempatan pertama.

Pada 22 November 2023, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, melanggar Pasal 12 e dan/atau Pasal 12 B dan/atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP.

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya baru-baru ini mengirimkan kembali berkas perkara Firli ke Kejaksaan setelah melengkapi petunjuk yang diberikan oleh jaksa penuntut.

Perkembangan selanjutnya menantikan sidang perdana yang dijadwalkan pada Selasa mendatang. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Pilkada 2024, KPU Sumsel Gelar Jalan Sehat Bersama

    Jelang Pilkada 2024, KPU Sumsel Gelar Jalan Sehat Bersama

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com-Komisi Pemilihan Umum Daerah Provisi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar kegiatan Jalan Sehat. Dikutip dari rri.gi.id, bahwa kegiatan Jalan Sehat Bersama Menuju Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2024, diikuti oleh warga Palembang dan sekitarnya di Kambang Iwak Palembang. Kegiatan ini dibukan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumsel,  Andika didampingi oleh komisioner KPU Sumsel […]

  • PWI Pusat Kembali Melanjutkan Program UKW Gratis PWI se-Indonesia

    PWI Pusat Kembali Melanjutkan Program UKW Gratis PWI se-Indonesia

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pasca-Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, kembali Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melalui Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI menggelar kelanjutan UKW gratis di 38 Provinsi se-Indonesia dan satu daerah PWI khusus yaitu PWI Surakarta. Keberlanjutan UKW gratis ini, menurut Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun didampingi Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, Rabu (3/4), lanjutan UKW […]

  • Mengenal Sekilas Jaminan Fidusia Kemenkumham RI

    Mengenal Sekilas Jaminan Fidusia Kemenkumham RI

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Oleh Media Sejahtera Indonesia (26/12/2024)  Pasal 1 angka 1 UU No. 42 Tahun 1999 menyatakan, “Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.” Selanjutnya Pasal 1 angka 2 UU No. 42 Tahun 1999 menyatakan, “Jaminan Fidusia adalah hak jaminan […]

  • Harimau Sumatera Kembali Serang Warga Pekon Sukamarga

    Harimau Sumatera Kembali Serang Warga Pekon Sukamarga

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Lampung Barat, MSINews.com – Pekon (Desa) Sukamarga, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat – Senin, 11 Maret 2024, sore hari, menjadi saksi ketegangan saat seorang warga, Samanan, menjadi korban serangan harimau Sumatera. Beruntungnya, Samanan berhasil selamat dari serangan tersebut dan segera dilarikan ke Puskesmas setempat oleh rekannya yang turut berkebun di wilayah Cibitung, Sukamarga. Menurut sumber […]

  • Kemensos Dukung Usaha Mandiri 13 Penyandang Disabilitas di DIY

    Kemensos Dukung Usaha Mandiri 13 Penyandang Disabilitas di DIY

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Mira Cipta Lestari tampak antusias. Nama perempuan 21 tahun itu dipanggil sebagai salah satu penerima paket bantuan usaha kopi. Inilah impian Mira. Penyandang disabilitas intelektual dan sensorik rungu ini, sudah menekuni bisnis kopi. Kedainya berdiri di sudut Kompleks Yayasan Sayap Ibu di Sleman, DIY. Namun, peralatannya masih terbatas dengan bantuan dari Kementerian Sosial melalui […]

  • Material Longsor Tak Kunjung dibersihkan Fuso Kembali Tersangkut

    Material Longsor Tak Kunjung dibersihkan Fuso Kembali Tersangkut

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Kabar,  MSINews.com –  Jalan Nasional Liwa-Krui di Pekon Kubu Perahu, kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat kembali menyebabkan kemacetan, material longsor yang tak kunjung dibersihkan menyebabkan kendaraan fuso terperosok. Rabu, 31 Januari 2024. Pihak berwenang setempat menyebutkan, satu unit kendaraan fuso roda enam terperosok di titik longsor beberapa waktu lalu yang tak kunjung dibersihkan. Kasat […]

expand_less