Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Pemerasan SYL

Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Pemerasan SYL

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memutuskan mencabut gugatan praperadilan terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabar ini diungkapkan oleh kuasa hukum Firli, Fahri Bachmid, ia membenarkan mantan KPK kini sudah mencabut praperadilan untuk yang ke dua kalinya.

Baca juga ; Wakil Ketua TKN Senang Jokowi Berkampanye, Optimis Menang

“Iya betul (cabut gugatan praperadilan),” kata kuasa hukum Firli, Fahri Bachmid, dikutip CNNI, Jumat (26/1/2024).

Meskipun pencabutan gugatan tersebut telah dikonfirmasi, Fahri Bachmid belum memberikan penjelasan terinci mengenai alasan di balik keputusan tersebut.

“Ada beberapa alasan teknis,” ucap Fahri, menjadikan alasan tersebut menjadi misteri jelang sidang perdana yang dijadwalkan pada Selasa (30/1).

Kedai demikian, awak media coba berupaya menghubungi Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, terkait pencabutan gugatan praperadilan, namun hingga saat ini belum ada respon yang diterima.

Sebelumnya, Firli telah mengajukan gugatan terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi, termasuk pemerasan terhadap SYL di Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan ini tidak hanya ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto seperti sebelumnya, tetapi juga kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Nomor perkara yang terdaftar adalah 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dengan klasifikasi sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Langkah ini merupakan upaya kedua Firli untuk menghindari proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Imelda Herawati, menolak gugatan praperadilan yang diajukan Firli pada kesempatan pertama.

Pada 22 November 2023, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, melanggar Pasal 12 e dan/atau Pasal 12 B dan/atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP.

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya baru-baru ini mengirimkan kembali berkas perkara Firli ke Kejaksaan setelah melengkapi petunjuk yang diberikan oleh jaksa penuntut.

Perkembangan selanjutnya menantikan sidang perdana yang dijadwalkan pada Selasa mendatang. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Ancam Jemput Paksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL

    Kapolda Ancam Jemput Paksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memperingatkan Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), akan dijemput paksa jika tidak mematuhi panggilan penyidik. “Panggilan kedua nantinya diikuti dengan surat perintah membawa (jemput paksa),” ungkap Karyoto pada awak media, Kamis (21/12/2023). Baca juga : Polda Metro Jaya Optimis Menang […]

  • Keluarga Kenzha Tolak Hasil Keputusan Polres Jaktim, Tuding Ada Kejanggalan dan Pelanggaran Profesionalisme

    Keluarga Kenzha Tolak Hasil Keputusan Polres Jaktim, Tuding Ada Kejanggalan dan Pelanggaran Profesionalisme

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Keluarga mendiang Kenzha Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang tewas dalam insiden tragis di lingkungan kampus, secara tegas menolak hasil keputusan Polres Metro Jakarta Timur terkait penanganan kasus tersebut. Mereka menilai hasil penyidikan tidak mencerminkan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan. Menurut pernyataan resmi yang disampaikan keluarga, EH Happy Walewangko mengatakan terdapat banyak […]

  • Apa Kerja Komisi-Komisi di DPR RI Hari Ini? Simak Agendanya Berikut Ini

    Apa Kerja Komisi-Komisi di DPR RI Hari Ini? Simak Agendanya Berikut Ini

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat,sesuai dengan tugas melalui Komisi-Komisi dari berbagai Fraksi di DPR yang terdiri dari masing-masing Partai Politik (9) Parpol hasil pemilu 2019-2024, hari ini Selasa (9/7/2024) melakukan kerja-kerja politiknya. Adapun, Tugas Komisi-Komisi di DPR adalah pembentukan undang-undang,persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan Rancangan Undang-Undang yang termasuk dalam ruang lingkup tugasnya. Badan Kerja Sama Antara Parlemen […]

  • Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

    Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

      Msinews.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memperkuat tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Melalui penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG dan Rancangan Perpres Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian PANRB memastikan sistem penyelenggaraan […]

  • Komisi V Pantau Arus Mudik, Hanna Gayatri :  Jangan Sampai Ada Calo di Pelabuhan

    Komisi V Pantau Arus Mudik, Hanna Gayatri :  Jangan Sampai Ada Calo di Pelabuhan

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Tangerang,msinews.com – Anggota Komisi V DPR RI, Hanna Gayatri mengapresiasi kondisi Pelabuhan Merak, Banten, saat ini yang dinilainya sudah jauh lebih baik. Meski begitu, Hanna masih berharap bahwa pada mudik kali ini tak ada lagi celah untuk calo tiket beraksi. Pasalnya, tiket feri ekspres dan reguler Pelabuhan Merak-Bakauheni untuk semua golongan kendaraan telah habis dipesan sampai dengan […]

  • Novel Baswedan

    Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polda Metro Jaya mengumumkan perkembangan signifikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ketua KPK, Firli Bahuri, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini setelah gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (22/11/2023) pukul 19.00 WIB. “Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu hari ini 22 November 2023 sekira […]

expand_less