Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Pemerasan SYL

Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Pemerasan SYL

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memutuskan mencabut gugatan praperadilan terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabar ini diungkapkan oleh kuasa hukum Firli, Fahri Bachmid, ia membenarkan mantan KPK kini sudah mencabut praperadilan untuk yang ke dua kalinya.

Baca juga ; Wakil Ketua TKN Senang Jokowi Berkampanye, Optimis Menang

“Iya betul (cabut gugatan praperadilan),” kata kuasa hukum Firli, Fahri Bachmid, dikutip CNNI, Jumat (26/1/2024).

Meskipun pencabutan gugatan tersebut telah dikonfirmasi, Fahri Bachmid belum memberikan penjelasan terinci mengenai alasan di balik keputusan tersebut.

“Ada beberapa alasan teknis,” ucap Fahri, menjadikan alasan tersebut menjadi misteri jelang sidang perdana yang dijadwalkan pada Selasa (30/1).

Kedai demikian, awak media coba berupaya menghubungi Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, terkait pencabutan gugatan praperadilan, namun hingga saat ini belum ada respon yang diterima.

Sebelumnya, Firli telah mengajukan gugatan terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi, termasuk pemerasan terhadap SYL di Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan ini tidak hanya ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto seperti sebelumnya, tetapi juga kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Nomor perkara yang terdaftar adalah 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dengan klasifikasi sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Langkah ini merupakan upaya kedua Firli untuk menghindari proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Imelda Herawati, menolak gugatan praperadilan yang diajukan Firli pada kesempatan pertama.

Pada 22 November 2023, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, melanggar Pasal 12 e dan/atau Pasal 12 B dan/atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP.

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya baru-baru ini mengirimkan kembali berkas perkara Firli ke Kejaksaan setelah melengkapi petunjuk yang diberikan oleh jaksa penuntut.

Perkembangan selanjutnya menantikan sidang perdana yang dijadwalkan pada Selasa mendatang. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunci Keberhasilan Indonesia Emas Adalah Rawat Persatuan dan Kemajemukan Bangsa.

    Kunci Keberhasilan Indonesia Emas Adalah Rawat Persatuan dan Kemajemukan Bangsa.

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Yogyakarta,msinews.com – Salah satu hal penting yang menjadi kunci keberhasilan menuju Indonesia Emas adalah merawat persatuan dan kemajemukan bangsa. Kemajemukan bangsa memberi energi positif apabila setiap komponen bangsa berinteraksi secara sehat. Demikian pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto saat memberikan kuliah umum dengan tema “Merawat Persatuan Dalam Kemajemukan […]

  • Judi Daring Kian Terjepit: Kemenko Polkam Intensifkan Pemberantasan dengan Modus Baru QRIS Terungkap

    Judi Daring Kian Terjepit: Kemenko Polkam Intensifkan Pemberantasan dengan Modus Baru QRIS Terungkap

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di bawah kepemimpinan Budi Gunawan terus menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi daring. Dari sembilan Desk prioritas yang dibentuk, Kemenkop Polkam yakni Desk Pemberantasan Judi Daring menjadi salah satu yang paling menonjol dengan kemajuan signifikan dalam periode 13-19 Juni 2025. “Data terbaru menunjukkan bahwa […]

  • Semoga Perayaan Hari Waisak Mampu Menyinari Bangsa dan Negara ini Dengan Semangat Toleransi

    Semoga Perayaan Hari Waisak Mampu Menyinari Bangsa dan Negara ini Dengan Semangat Toleransi

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Tri Suci Waisak 2568 Buddhist Era (BE) kepada seluruh umat Buddha di Indonesia. Di momen Hari Waisak 2024 ini, ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan mempererat kerukukan antar-umat beragama. “Atas nama DPR RI dan pribadi, saya ucapkan selamat merayakan Hari Raya […]

  • Anis Matta : Partai Gelora Siap Deklarasikan Dukungan ke Prabowo Dalam Waktu Dekat

    Anis Matta : Partai Gelora Siap Deklarasikan Dukungan ke Prabowo Dalam Waktu Dekat

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta-Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menghadiri acara puncak Milad ke-25 Partai Bulan Bintang (PBB) di ICE BSD, Tangerang, Banten, Minggu (30/7/2023). Acara Milad ini juga digunakan PBB untuk mendeklarasikan dukungannya kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra sebagai calon presiden (Capres) di Pilpres 2024. Teriakan presiden […]

  • Tiga Hari SAR Tubaba Upaya Pencarian, Jasat Heri Masih Teka-teki

    Tiga Hari SAR Tubaba Upaya Pencarian, Jasat Heri Masih Teka-teki

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Tulang Bawang – Sudah tiga hari upaya Tim SAR mencari jasad Heri Purnomo korban tenggelam di Embung PT. Sweet Indo Lampung, masih juga belum ditemukan. SAR Tulang Bawang (Tubaba) sudah menurunkan tim gabungan, hingga alat berat namun mayat Heri masi jadi teka-teki. Jasad Heri Purnomo (51) warga Bedeng Factory Kel. Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang […]

  • Oknum Dokter IGD Diduga Terlibat Narkoba, Komisi IX DPR : Harus Diberhentikan 

    Oknum Dokter IGD Diduga Terlibat Narkoba, Komisi IX DPR : Harus Diberhentikan 

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang oknum dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD dr. Mohammad Zyn, Sampang, Jawa Timur, merupakan pelanggaran berat yang harus ditindak tegas. Menurut Irma, apabila dugaan tersebut terbukti, oknum dokter yang bersangkutan tidak layak lagi menjalankan profesinya sebagai tenaga […]

expand_less