Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Status Tarif Pajak, PHRI Bali Iginkan Spa Tak Masuk Pajak Hiburan 40% Ditunda  

Status Tarif Pajak, PHRI Bali Iginkan Spa Tak Masuk Pajak Hiburan 40% Ditunda  

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung, MSINews.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali terus memperjuangkan status spa/mandi uap agar tidak termasuk dalam kategori hiburan, meskipun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah menyampaikan penundaan penerapan pajak sebesar 40-75 persen pada Rabu (17/1).

Ketua PHRI Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, menyatakan meskipun terdapat penundaan untuk pajak sebesar 40 persen, fokus perjuangan tetap pada status spa sebagai bagian dari hiburan dan kenaikan tarif pajak hiburan itu sendiri.

Baca Juga : Jokowi Ajak Masyarakat Lestarikan Bahasa Daerah demi Keberagaman Budaya Indonesia

“Itu kan penundaan untuk 40 persen, sementara dua hal yang substansial bagi kami adalah kedudukan spa yang disebut bagian hiburan dan kenaikan pajak hiburan itu sendiri, itu dua yang diperjuangkan,” kata Ketua PHRI Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati di Badung, Sabtu 20/1/2024.

Status Tarif Pajak, Cok Ace sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa pengusaha spa yang mengajukan judicial review terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ke Mahkamah Konstitusi tetap bersemangat, meski pemerintah pusat memberikan dukungan.

PHRI Bali yang menjadi induk dari Bali Spa and Wellness Association (BSWA) menganggap bahwa penerapan pajak sebesar 40 persen akan mengakibatkan pengusaha spa tidak mendapatkan keuntungan.

Dengan margin 25-35 persen, Cok Ace berpendapat bahwa tarif pajak sebesar 40 persen akan menghilangkan keuntungan yang bisa diperoleh oleh pengusaha spa.

Selain dukungan penundaan pajak dari Menkomarves Luhut Binsar, PHRI Bali tetap berharap agar Mahkamah Konstitusi meninjau undang-undang tersebut, terutama untuk kepentingan pengusaha hiburan di luar spa yang sedang bangkit.

Posisi spa/mandi uap dalam kategori hiburan juga dipertanyakan, mengingat peraturan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyatakan bahwa spa bukanlah kelompok hiburan dalam kepariwisataan.

Hingga saat ini, hanya Kabupaten Badung di Bali yang secara resmi menunda penerapan pajak spa sebesar 40 persen, dengan menetapkan kembali tarif pajak pada angka 15 persen. Cok Ace berharap kabupaten/kota lainnya segera menyusul, mengingat kepala daerah memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan hal tersebut.

Baca juga : Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal Usul Kenaikan Pajak 40-75%, Ini Rinciannya:

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan kesepakatan untuk menunda penerapan kenaikan pajak barang jasa tertentu (PBJT) sebagai langkah evaluasi agar tidak merugikan masyarakat dan pelaku usaha kecil. Keputusan ini dilakukan setelah adanya pertimbangan dari Komisi XI.

Teruslah pantau perkembangan berita terkait untuk mendapatkan informasi terkini seputar perjuangan PHRI Bali terkait pajak spa dan statusnya dalam kategori hiburan. (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemensos Jamin, Layanan Rehabilitasi Sosial di Sentra Berjalan Berdampingan dengan Sekolah Rakyat

    Kemensos Jamin, Layanan Rehabilitasi Sosial di Sentra Berjalan Berdampingan dengan Sekolah Rakyat

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan fungsi sentra sebagai tempat layanan rehabilitasi sosial tidak mengalami perubahan, meskipun Sekolah Rakyat akan dijalankan di seluruh sentra terpadu maupun sentra. Menurutnya, layanan perawatan, konseling, dan rehabilitasi sosial bagi masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Sentra itu melayani masyarakat yang memerlukan perawatan, konsultasi, atau juga secara umum rehabilitasi […]

  • Tok, DPR RI Sepakati Penambahan Dua Komisi dan Satu Badan Baru

    Tok, DPR RI Sepakati Penambahan Dua Komisi dan Satu Badan Baru

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com -Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI),Selasa (15/10/2024) menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyepakati penambahan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) untuk DPR RI Periode 2024-2029. Paripurna ini menyepakati penambahan dua Komisi  dari sebelumnya 11 menjadi 13 Komisi di DPR RI. “Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dan Pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal […]

  • Buka Festival Anak Shaleh XII, Ketua DPD RI Dukung Ciptakan Generasi Islami dan Kesejahteraan Guru Ngaji

    Buka Festival Anak Shaleh XII, Ketua DPD RI Dukung Ciptakan Generasi Islami dan Kesejahteraan Guru Ngaji

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Bekasi,msinews.com – Ketua DPD RI Sultan B Najamudin membuka Festival Anak Shaleh Indonesia (FASI) ke-XII Tingkat Nasional, yang diinisiasi oleh Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al-Qur’an Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (LPPTKA BKPRMI), di Asrama Haji, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/10/2024). Pada acara itu, Sultan mengatakan, bahwa penyelenggaraan Festival Anak Shaleh ini sebagai upaya […]

  • Rivano Osmar: Manajemen Pertahanan Efektif Sangat Utama

    Rivano Osmar: Manajemen Pertahanan Efektif Sangat Utama

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MSINews.com Jakarta – Pengusaha dan Ketua Yayasan Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) asal Sumatera Barat, Rivano Osmar, memberikan penilaian positif terhadap tema debat ketiga Calon Presiden (Capres) 2024 yang membahas Pertahanan dan Keamanan. Menurut Rivano, pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto, memegang kendali kuat dalam bidang tersebut karena pengalaman sebagai Menteri Pertahanan dan mantan Pangkostrad. […]

  • Menko Polkam: Hormati Bendera Merah Putih, Hindari Provokasi Simbol Fiksi One Piece

    Menko Polkam: Hormati Bendera Merah Putih, Hindari Provokasi Simbol Fiksi One Piece

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menyikapi penomena pengibaran bendera simbol fiksi dari cerita manga Jepang, One Piece oleh masyarakat yang menjadi perbincangan di media sosial jelang HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa tindakan pengibaran bendera simbol […]

  • RDP Bersama Menkumham, Baleg DPR RI, 4 RUU Masuk Progleknas Piiritas 2023

    RDP Bersama Menkumham, Baleg DPR RI, 4 RUU Masuk Progleknas Piiritas 2023

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno bersama Menkumham RI Yasonna Laoly terkait Prolegnas tahun 2023. Baleg menyepakati 4 RUU dibawa ke Paripurna untuk masuk Prolegnas Prioritas 2023. Yasonna mengatakan rencana menambahkan dan sekaligus mengeluarkan beberapa RUU dari Prolegnas RUU Prioritas. Ia menyebut salah satu yang diusulkan masuk yakni RUU tentang rencana pembangunan […]

expand_less