Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Airlangga Sebut Pemda Bisa Terapkan Tarif Pajak Rendah untuk Jasa Hiburan

Airlangga Sebut Pemda Bisa Terapkan Tarif Pajak Rendah untuk Jasa Hiburan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan Pemerintah Daerah (Pemda) kini memiliki kewenangan untuk menetapkan besaran tarif pajak yang lebih rendah untuk jasa hiburan khusus, yang sebelumnya ditetapkan antara 40 hingga 75 persen. Pernyataan ini dikeluarkan setelah dibahas dalam rapat Presiden Joko Widodo bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat.

Airlangga mengatakan pemerintah daerah dapat mengenakan pajak dengan tarif di bawah 40 hingga 70 persen, sesuai dengan kondisi dan kebijakan masing-masing daerah.

Dirinya menyebut, perubahan ini disusun berdasarkan pembahasan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Baca juga : Inul Protes Kenaikan Pajak Hiburan, Intip Gurita Bisnisnya yang Terancam

“Dapat kami sampaikan bahwa (pemerintah) daerah bisa memberlakukan pajak lebih rendah dari 40 atau 70 persen sesuai dengan daerah masing-masing,” kata Airlangga dilkutip Antara.com, Jum’at 19/1/2024.

PBJT (pajak barang dan jasa tertentu) untuk jasa hiburan, seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa, sebelumnya ditetapkan dengan rentang tarif antara 40 hingga 75 persen.

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini dapat diterapkan karena beberapa ketentuan dalam pasal-pasal UU HKPD memberikan fleksibilitas untuk mengurangi tarif pajak tersebut.

Pasal 101 UU HKPD memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk memberikan insentif fiskal, seperti pengurangan, keringanan, pembebasan, atau penghapusan pajak dan retribusi.

Selain itu, Pasal 6 UU HPKD melarang pemerintah daerah untuk memungut pajak jika potensi hiburan di daerah tersebut kurang memadai.

Besaran tarif pajak di bawah batas minimum 40 persen untuk hiburan khusus akan dijelaskan lebih rinci dalam surat edaran yang segera dikeluarkan oleh pemerintah.

Baca juga : Istana Bantah Isu Mundur Sri Mulyani dan Menteri Lainnya

Menurut Airlangga, surat edaran tersebut akan mencakup insentif fiskal yang diberikan, terkait dengan sektor tertentu. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi ‘moral hazard’, dan surat edaran akan bersama-sama dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.

Pemerintah melihat perlunya memberikan insentif fiskal pada sektor hiburan, terutama setelah sektor pariwisata mulai pulih dari dampak pandemi COVID-19.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dukungan kepada pelaku usaha dan meningkatkan daya tarik sektor hiburan di tengah pemulihan ekonomi nasional.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prof Zudan: Korpri Berkomitmen Selesaikan Masalah Birokrasi Melalui Rakernas 2023

    Prof Zudan: Korpri Berkomitmen Selesaikan Masalah Birokrasi Melalui Rakernas 2023

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

      JAKARTA,MSINEWS.COM – Komitmen untuk menjawab tantangan dan mengatasi hambatan dalam birokrasi menjadi fokus utama Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korpri 2023 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 3 Oktober 2023, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa Korpri ingin turut berperan dalam memajukan Indonesia melalui […]

  • Sebanyak 10.300 Relawan SPPG dapat ilmu tambahan peningkatan kualitas MBG

    Sebanyak 10.300 Relawan SPPG dapat ilmu tambahan peningkatan kualitas MBG

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Badan Gizi Nasional (BGN) telah menggelar pelatihan penjamah makanan bagi relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlangsung serentak di area Jabodetabek dan Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN RI, Sony Sanjaya mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari rencana kerja BGN, memastikan setiap relawan yang bekerja di dapur […]

  • Zulhas Lantik Dirjen PKTN

    Zulhas Lantik Dirjen PKTN, Pesan Jaga Amanah dan Integritas

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta– Mendag Zulkifli Hasan melantik Direktur Jenderal Perlindungan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Moga Simatupang di Kantor di Aula Kemendag. Zulhas saat melantik Dirjen PKTN berharap dapat menjalankan tugas dan fungsi dalam menyusun kebijakan perlindungan konsumen dan pengawasan terhadap barang yang beredar secara amanah dan berintegritas. “Saya ucapkan selamat kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang baru […]

  • Rupiah Menguat Terhadap Dolar AS

    Rupiah Menguat Terhadap Dolar AS Pasca Pengumuman Hasil Pemilu 2024

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada Kamis pagi menguat setelah pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tentang hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terkait pasangan presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut data awal perdagangan, rupiah dibuka naik 55 poin atau 0,35 persen menjadi Rp15.668 per dolar AS dari sebelumnya Rp15.723 per […]

  • Catat, 200.000 Anak Indonesia Terpapar Judi Online 

    Catat, 200.000 Anak Indonesia Terpapar Judi Online 

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta– Kementerian Komunikasi dan Digital Republok Indonesia mencatat, bahwa terdapat 200 ribu anak yang terpapar judi daring atau judi online [Judol] 80 ribu adalah berusia di bawah 10 tahun. Ini akan menghancurkan masa depan anak-anak di Indonesia. Ini menjadi alarm serius bagi masa depan generasi muda bangsa. Hal tersebut disampaikam oleh Menteri Komunikasi dan Digital […]

  • Catatan Politik Bamsoet :  Fiskal 2027 untuk Pulihkan Kinerja Ekonomi Nasional

    Catatan Politik Bamsoet :  Fiskal 2027 untuk Pulihkan Kinerja Ekonomi Nasional

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Oleh : Dr. Bambang Soesatyo KERANGKA Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 yang dipaparkan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat paripurna DPR pada 20 Mei 2026 patut dipahami sebagai upaya pemerintah merespons ragam masalah yang mengemuka saat ini. Pemerintah tetap fokus pada upaya penguatan daya tahan ekonomi nasional dengan membangun fondasi pertumbuhan jangka panjang. […]

expand_less