Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Airlangga Sebut Pemda Bisa Terapkan Tarif Pajak Rendah untuk Jasa Hiburan

Airlangga Sebut Pemda Bisa Terapkan Tarif Pajak Rendah untuk Jasa Hiburan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
  • visibility 110
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan Pemerintah Daerah (Pemda) kini memiliki kewenangan untuk menetapkan besaran tarif pajak yang lebih rendah untuk jasa hiburan khusus, yang sebelumnya ditetapkan antara 40 hingga 75 persen. Pernyataan ini dikeluarkan setelah dibahas dalam rapat Presiden Joko Widodo bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat.

Airlangga mengatakan pemerintah daerah dapat mengenakan pajak dengan tarif di bawah 40 hingga 70 persen, sesuai dengan kondisi dan kebijakan masing-masing daerah.

Dirinya menyebut, perubahan ini disusun berdasarkan pembahasan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Baca juga : Inul Protes Kenaikan Pajak Hiburan, Intip Gurita Bisnisnya yang Terancam

“Dapat kami sampaikan bahwa (pemerintah) daerah bisa memberlakukan pajak lebih rendah dari 40 atau 70 persen sesuai dengan daerah masing-masing,” kata Airlangga dilkutip Antara.com, Jum’at 19/1/2024.

PBJT (pajak barang dan jasa tertentu) untuk jasa hiburan, seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa, sebelumnya ditetapkan dengan rentang tarif antara 40 hingga 75 persen.

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini dapat diterapkan karena beberapa ketentuan dalam pasal-pasal UU HKPD memberikan fleksibilitas untuk mengurangi tarif pajak tersebut.

Pasal 101 UU HKPD memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk memberikan insentif fiskal, seperti pengurangan, keringanan, pembebasan, atau penghapusan pajak dan retribusi.

Selain itu, Pasal 6 UU HPKD melarang pemerintah daerah untuk memungut pajak jika potensi hiburan di daerah tersebut kurang memadai.

Besaran tarif pajak di bawah batas minimum 40 persen untuk hiburan khusus akan dijelaskan lebih rinci dalam surat edaran yang segera dikeluarkan oleh pemerintah.

Baca juga : Istana Bantah Isu Mundur Sri Mulyani dan Menteri Lainnya

Menurut Airlangga, surat edaran tersebut akan mencakup insentif fiskal yang diberikan, terkait dengan sektor tertentu. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi ‘moral hazard’, dan surat edaran akan bersama-sama dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.

Pemerintah melihat perlunya memberikan insentif fiskal pada sektor hiburan, terutama setelah sektor pariwisata mulai pulih dari dampak pandemi COVID-19.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dukungan kepada pelaku usaha dan meningkatkan daya tarik sektor hiburan di tengah pemulihan ekonomi nasional.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Celine vs Stefan: Anak Jadi Alat Kampanye ‘Dinamika Hubungan Selebriti’

    Celine vs Stefan: Anak Jadi Alat Kampanye ‘Dinamika Hubungan Selebriti’

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Celine Evangelista baru-baru ini mengkritik mantan suaminya, Stefan William, yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif. Kontroversi ini membawa sorotan pada dinamika hubungan pasangan selebriti yang telah berpisah. Baca juga : Gus Halim Ajak Alumni STIE Bangun Desa: Fokus Pemanfaatan Dana Desa Celine Evangelista mengungkapkan kritiknya melalui Insta Stories, menyoroti video call Stefan […]

  • Surya Paloh Beri Sinyal Dukung RK di Pilkada Jakarta, Pengamat: NasDem Sudah Bergabung bersama KIM

    Surya Paloh Beri Sinyal Dukung RK di Pilkada Jakarta, Pengamat: NasDem Sudah Bergabung bersama KIM

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com – Partai NasDem adalah parpol sebelumnya mendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, Namun menjelang pendaftaran Agustus ini melalui pernyataan Ketum Surya Paloh menyatakan memberikan dukungan kepada Ridwan Kamil (RK) dan bergabung ke parpol Koalisi Indonesi Maju (KIM). Lalu apakah ini sinyal jika Anies sudah benar ditinggal dan apakah NasDem sudah menyatakan resmi bergabung […]

  • KPK Ungkap

    KPK Ungkap Dua ASN Baru Terlibat Kasus Korupsi di DJKA Kemenhub

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengungkap adanya dua Aparatur Sipil Negara (ASN) baru yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kedua tersangka tersebut dikonfirmasi berasal dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, […]

  • Pemerintah Diminta Segera Salurkan Bantuan Korban Gempa Batang

    Pemerintah Diminta Segera Salurkan Bantuan Korban Gempa Batang

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Pemerintah diminta segera menyalurkan bantuan untuk para korban gempa di Batang, Jawa Tengah. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta. Ia menekankan pentingnya tempat yang nyaman bagi para pengungsi gempa. “Atas nama pribadi dan DPR, saya menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas gempa bumi yang terjadi di Batang, Jawa […]

  • HUT Emas KNPI ke-51, Ketua DPD KNPI PALI: Kabupaten Pertama di Sumsel sebagai Tuan Rumah

    HUT Emas KNPI ke-51, Ketua DPD KNPI PALI: Kabupaten Pertama di Sumsel sebagai Tuan Rumah

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    PALI, msinews.com-Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) secara resmi menunjuk DPD KNPI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),menjadi tuan rumah peringatan Hari Ulang Tahun  Emas KNPI ke-51. Sehubungan dengan rencana kegiatan bertaraf nasional itu, pengurus DPD KNPI Kabupaten PALI), Provinsi Sumsel bergerak cepat berudiensi dengan Pemkab PALI, pada Selasa (23/7/2024) Audensi dengan […]

  • Gesekan Fisik Warga Bisa Tejadi, MSPI Minta Walikota Turun

    Gesekan Fisik Warga Bisa Tejadi, MSPI Minta Walikota Turun

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com –  Gesekan fisik antar warga Taman Kencana soal buka pagar, akses jalan umum di Jln. Verbenia II, Rt01/Rw014, Kel. Tegal Alur, Kec. Kalidres, Jakbar bisa saja terjadi hinga bentrok. Lembaga swadaya masyarakat MSPI meminta walikota menengahi persoalan yang kini memanas. Persoalan geger kontroversi, gesekan fisik warga disampaikan direktur hubungan antar kelembagaan Monitoring Saber […]

expand_less