Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » KPK Pangil Istri Hasbi Hasan, Berikut Nama Saksi Sebelumnya:

KPK Pangil Istri Hasbi Hasan, Berikut Nama Saksi Sebelumnya:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan akan memangil Ida Nursida sebagai saksi kasus suap nonaktif Sekretaris MA Hasbi Hasan. Ida Nuraida adalah istri dari Hasbi Hasan terduga kasus suap pengurusan perkara MA.

Istri dari mantan non aktif sekretaris MA Hasbi Hasan, Ida Nursida, kembali diperiksa penyidik KPK hari ini. Pemeriksaan terhadap Istri Hasbi Hasan tindak lanjut kasus suap penanganan perkara di MA.

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ali kepada wartawan, Senin (25/9/2023).

Baca Juga : KPK Ungkap Alasan Periksa Artis FTV Kartika Dikasus Hasbi Hasan

Pemeriksaan hari ini merupakan kali kedua Ida Nursida diperiksa sebagai saksi untuk Hasbi Hasan. Dia sebelumnya telah diperiksa pada Kamis (24/8) bersama anaknya, Widad Zahra Adiba.

Namun, dalam pemeriksaan tersebut, Ida dan Widad menolak memberikan keterangan kepada penyidik. Keduanya menolak diperiksa karena memiliki hubungan keluarga inti dengan Hasbi selaku tersangka.

Berikut saksi yang diperiksa di kasus Hasbi Hasan hari ini :

  1. Ida Nursida (Pegawai Negeri Sipil/Dosen UIN Banten)

2. Rinaldo Septariando B (Wiraswasta)

3. Dewantari Handayabi (Notaris)

4. Handy Musawan (Wiraswasta)

5. Evy Nuviati (Wiraswasta)

6. Rosaliana Soesilowati Zaenal (Ibu Rumah Tangga)

Baca Juga : Lanjutkan Kasus Hasbi Hasan, Windy Idol Penuhi Panggilan KPK.

Untuk diketahui para saksi itu mulai dari Kabiro Humas MA Sobandi, Windy ‘Idol’, hingga artis FTV Wa Ode Kartika Sari atau Kartika Waode ikut diperiksa.

Para saksi masing-masing diperiksa mulai dari riwayat daftar tamu Hasbi di MA hingga aliran dan kepemilikan aset Hasbi Hasan.

Kasus dugaan suap ini berawal dari laporan pidana serta gugatan perdata yang diajukan Heryanto Tanaka di Pengadilan Negeri Semarang.

Heryanto tak puas dengan putusan PN Semarang, yang membebaskan terdakwa bernama Budiman Gandi Suparman.

Heryanto lalu memerintahkan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera, untuk mengawal kasasi yang diajukan jaksa ke MA.

Theodorus menghubungi mantan komisaris salah satu anak usaha BUMN bernama Dadan Tri Yudianto saat proses kasasi berlangsung.

Dadan lalu berjanji akan mengawal proses kasasi dengan syarat pemberian fee. Transaksi itu lalu disebut dengan kode suntikan dana. Dadan kemudian menghubungi Hasbi terkait permintaan Heryanto.

Hasbi lalu sepakat untuk membantu kasasi tersebut. Heryanto kemudian mengirim uang Rp 11,2 miliar kepada Dadan secara bertahap. Hasbi Hasan diduga menerima uang suap sebesar Rp 3 miliar.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Khadafi Respon Usulan UU Bahasa Daerah, Ini Penjelasan DPD RI

    Khadafi Respon Usulan UU Bahasa Daerah, Ini Penjelasan DPD RI

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Khadafi, merespons usulan Undang-Undang bahasa daerah oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI. Politisi PKB Lampung I juga menyatakan pentingnya merumuskan regulasi yang dapat menjaga keberagaman bahasa daerah dan warisan aksara. “Dengan pengaturan yang jelas, kita berharap generasi muda akan bangga dan memahami kekayaan bahasa daerah,” kata […]

  • Mendagri Lantik Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemendagri

    Mendagri Lantik Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemendagri

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Tomsi Tohir menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) definitif. Selain itu, Mendagri juga melantik Sang Made Mahendra Jaya sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri menggantikan Tomsi. Pelantikan kedua pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32/TPA Tahun 2025. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) […]

  • Jemaah Haji Diingatkan, Patuhi Aturan Barang Bawaan Saat Pemulangan Gelombang II

    Jemaah Haji Diingatkan, Patuhi Aturan Barang Bawaan Saat Pemulangan Gelombang II

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Makkah,msinews.com-Menjelang pemulangan pertama gelombang II pada 26 Juni 2025 mendatang, jemaah haji diingatkan  untuk mematuhi aturan terkait barang-barang  bawaannya, baik untuk koper bagasi maupun koper kabin. “Supaya proses pemulangan berjalan tertib dan lancar, jemaah haji untuk memperhatikan hal-hal terkait barang bawaan,” kata Kasie Media Center Haji (MCH) Daker Makkah Dodo Murtado di Makkah, Selasa (24/6/2025). […]

  • Sidang Tahunan 2023, Pimpinan MPR RI Rencanakan Rapat Konsultasi ke Presiden

    Sidang Tahunan 2023, Pimpinan MPR RI Rencanakan Rapat Konsultasi ke Presiden

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan akan segera melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo untuk mematangkan persiapan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023, yang rencananya nanti akan digelar dalam satu rangkaian dengan sidang bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023, pada Rabu, 16/8/2023 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR […]

  • Babinsa dan Warga Seko Tandu Jenazah Pensiunan Guru Sejauh 30 Kilometer

    Babinsa dan Warga Seko Tandu Jenazah Pensiunan Guru Sejauh 30 Kilometer

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Luwut,msinews.com– Di tengah medan berat dan akses jalan yang terbatas, seorang prajurit TNI AD bersama warga menunjukkan makna sejati dari pengabdian dan kemanusiaan. Babinsa Koramil Seko Kodim 1403/Palopo, Serda Rahmat Saman, bersama warga setempat, menandu jenazah Matius, seorang pensiunan guru, dalam peti sejauh 30 kilometer, demi mengantarkannya ke tempat peristirahatan terakhir di kampung halamannya, Senin […]

  • Unila Evaluasi Gelar Guru Besar di Tengah Masalah Hukum

    Unila Evaluasi Gelar Guru Besar di Tengah Masalah Hukum

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, MSINews – Unila (Universitas Lampung) kini tengah melakukan evaluasi terhadap pencabutan gelar Guru Besar yang diberikan kepada Hasbi Hasan yang kini berstatus tersangka kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan hakim Mahkamah Agung. Pengadilan. Unila menunggu keputusan akhir dari pengadilan. Wakil Rektor I Universitas Lampung, Dwi Suropati mengatakan saat ini pihaknya belum bisa memberikan […]

expand_less