Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » KPK Pangil Istri Hasbi Hasan, Berikut Nama Saksi Sebelumnya:

KPK Pangil Istri Hasbi Hasan, Berikut Nama Saksi Sebelumnya:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
  • visibility 214
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan akan memangil Ida Nursida sebagai saksi kasus suap nonaktif Sekretaris MA Hasbi Hasan. Ida Nuraida adalah istri dari Hasbi Hasan terduga kasus suap pengurusan perkara MA.

Istri dari mantan non aktif sekretaris MA Hasbi Hasan, Ida Nursida, kembali diperiksa penyidik KPK hari ini. Pemeriksaan terhadap Istri Hasbi Hasan tindak lanjut kasus suap penanganan perkara di MA.

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ali kepada wartawan, Senin (25/9/2023).

Baca Juga : KPK Ungkap Alasan Periksa Artis FTV Kartika Dikasus Hasbi Hasan

Pemeriksaan hari ini merupakan kali kedua Ida Nursida diperiksa sebagai saksi untuk Hasbi Hasan. Dia sebelumnya telah diperiksa pada Kamis (24/8) bersama anaknya, Widad Zahra Adiba.

Namun, dalam pemeriksaan tersebut, Ida dan Widad menolak memberikan keterangan kepada penyidik. Keduanya menolak diperiksa karena memiliki hubungan keluarga inti dengan Hasbi selaku tersangka.

Berikut saksi yang diperiksa di kasus Hasbi Hasan hari ini :

  1. Ida Nursida (Pegawai Negeri Sipil/Dosen UIN Banten)

2. Rinaldo Septariando B (Wiraswasta)

3. Dewantari Handayabi (Notaris)

4. Handy Musawan (Wiraswasta)

5. Evy Nuviati (Wiraswasta)

6. Rosaliana Soesilowati Zaenal (Ibu Rumah Tangga)

Baca Juga : Lanjutkan Kasus Hasbi Hasan, Windy Idol Penuhi Panggilan KPK.

Untuk diketahui para saksi itu mulai dari Kabiro Humas MA Sobandi, Windy ‘Idol’, hingga artis FTV Wa Ode Kartika Sari atau Kartika Waode ikut diperiksa.

Para saksi masing-masing diperiksa mulai dari riwayat daftar tamu Hasbi di MA hingga aliran dan kepemilikan aset Hasbi Hasan.

Kasus dugaan suap ini berawal dari laporan pidana serta gugatan perdata yang diajukan Heryanto Tanaka di Pengadilan Negeri Semarang.

Heryanto tak puas dengan putusan PN Semarang, yang membebaskan terdakwa bernama Budiman Gandi Suparman.

Heryanto lalu memerintahkan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera, untuk mengawal kasasi yang diajukan jaksa ke MA.

Theodorus menghubungi mantan komisaris salah satu anak usaha BUMN bernama Dadan Tri Yudianto saat proses kasasi berlangsung.

Dadan lalu berjanji akan mengawal proses kasasi dengan syarat pemberian fee. Transaksi itu lalu disebut dengan kode suntikan dana. Dadan kemudian menghubungi Hasbi terkait permintaan Heryanto.

Hasbi lalu sepakat untuk membantu kasasi tersebut. Heryanto kemudian mengirim uang Rp 11,2 miliar kepada Dadan secara bertahap. Hasbi Hasan diduga menerima uang suap sebesar Rp 3 miliar.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Status Level III Masih Berlaku

    Update Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Status Level III Masih Berlaku

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.– Aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda masih berada pada Level III (Siaga) berdasarkan hasil analisis Badan Geologi hingga Jumat (11/9). Erupsi menerus yang berlangsung sejak Jumat (4/9) pukul 23.07 WIB telah berakhir pada Minggu (6/9) pukul 00.04 WIB, setelah berlangsung selama sekitar 25 jam. Setelah periode erupsi menerus tersebut berakhir, hingga Jumat (11/9) […]

  • Tanggapan Komisi II Soal MK Perbolehkan Pendidikan Politik di Kampus

    Tanggapan Komisi II Soal MK Perbolehkan Pendidikan Politik di Kampus

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Anggota Komisi II DPR RI A.A Bagus Adhi Mahendra Putra mengapresiasi putusan MK (Mahkamah Konstitusi) memperbolehkan tempat pendidikan seperti universitas hingga sekolah menjadi lokasi kampanye bagi peserta pemilu 2024. Oleh beberapa kalangan keputusan tersebut dinilai tepat lantaran tempat pendidikan utamanya kampus dianggap menjadi lokasi yang cocok untuk menguji gagasan para peserta pemilu nantinya. Menurutnya, putusan […]

  • Hindari Praktik Nominee atau Pinjam Nama,Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

    Hindari Praktik Nominee atau Pinjam Nama,Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar,msinews.com-Masyarakat Indonesia khususnya di Provinsi Bali dihimbau untuk menghindari pelanggaran hukum dari praktik nominee. Untuk diketahui, praktik nominee merupakan perjanjian pinjam-nama oleh Warga Negara Asing (WNA) kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dalam membuat sebuah usaha. Praktik ini marak terjadi, khususnya di Provinsi Bali. Karena itu,Anggota Komisi II DPR RI Bagus Adhi Mahendra Putra secara tegas, […]

  • Menteri PANRB

    Menteri PANRB: Ibu Kota Pindah IKN, PNS DKI Siap-siap Tukin Hanya 30%

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan kebijakan pembatasan tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) di Jakarta hingga maksimal 30%. Langkah ini terkait dengan perubahan status Jakarta menjadi Daerah Khusus, setelah ibu kota dipindahkan ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Seiring dengan rencana perubahan status, Jakarta […]

  • Rakernas PP Pordasi Pacu Diharapkan Memajukan Olahraga Kuda Pacu

    Rakernas PP Pordasi Pacu Diharapkan Memajukan Olahraga Kuda Pacu

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Bogor, msinews.com – Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Indonesia Pacu (PP Pordasi Pacu) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) selama dua hari, Sabtu hingga Minggu, 1 hingga 2 Februari 2025 di Bell’s Place Hotel and Rooftop Restaurant di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rakernas tersebut dilakukan secara hybrid dan diikuti 12 Pengurus Provinsi (Pengprov). Perwakilan […]

  • Seputar Lebaran Haji, Ini Jadwal Lontar Jumrah untuk Jemaah Indonesia

    Seputar Lebaran Haji, Ini Jadwal Lontar Jumrah untuk Jemaah Indonesia

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah Arab Saudi telah mengatur waktu melontar bagi jemaah haji setiap negara. Setelah mabit di Muzdalifah, jemaah haji diberangkatkan ke Mina, untuk selanjutnya menunaikan wajib haji, yaitu melontar jumrah. Untuk keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban dalam melontar jumrah, maka jemaah haji harus mengikuti ketentuan waktu tersebut dan menghindari waktu – waktu larangan. Adapun, Penentuan waktu lontar […]

expand_less