Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Akhirnya Penyuap Kabasarnas Menyerahkan Diri ke KPK, Berikut Nama-namanya:

Akhirnya Penyuap Kabasarnas Menyerahkan Diri ke KPK, Berikut Nama-namanya:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG) menyerahkan diri ke KPK. Mulsunadi merupakan salah satu tersangka yang diduga menyuap Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dalam kasus suap pengadaan proyek barang dan jasa di Basarnas.

“Betul, informasi yang kami terima hari ini satu tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

Mulsunadi Gunawan tiba di gedung KPK pada pukul 09.00 WIB. Dia tiba didampingi Juniver Girsang selaku pengacaranya.

Ali mengatakan Mulsunadi Gunawan saat ini telah berada di ruang pemeriksaan. Dia akan diperiksa oleh penyidik terkait perannya dalam suap proyek di Basarnas.

“Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami pastikan hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya,” ujar Ali.

Dalam kasus suap proyek di Basarnas ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Lima tersangka itu dibagi ke dalam dua kluster yaitu tersangka pemberi dan penerima suap.

Nama-nama Pemberi Suap:

Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya (MR), Dirut PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA).

Para terduga pemberi suap yaitu Mulsunadi Gunawan, Marilya dan Roni Aidil disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Perubahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Tersangka Penerima Suap:

Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi, Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diserahkan ke Puspom TNI. Penahanan keduanya menjadi wewenang TNI. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli Menteri Kemensos Terlibat Korupsi Bansos

    Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli Menteri Kemensos Terlibat Korupsi Bansos

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membebastugaskan staf ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020. “Hari ini juga saya tandatangani untuk membebaskan tugas saudara ES […]

  • Cek, Berapa Banyak AK Petani Muda Indonesia Saat Ini

    Cek, Berapa Banyak AK Petani Muda Indonesia Saat Ini

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Badan Pusat Statistik (BPS) merilisbhasil Sensus Pertanian 2023 menunjukkan bahwa petani muda (Generasi Z atau milenial) mengalami penurunan dalam 10 tahun terakhir. Sebagai inform as I bahwa AK (Angka Kerja) usia 25 keatas per Frebuari Hi ng ga Augustus 2023 tercatat ada 17.213.504 orang. dan Augustus berjumlah 17.288.987 orang. Dalam rilisanya BPS mencatat petani muda […]

  • Kemendagri Fasilitasi Konsinyasi Penerapan RAD di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas

    Kemendagri Fasilitasi Konsinyasi Penerapan RAD di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com–  Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri TB. Chaerul Dwi Sapta membuka rapat koordinasi konsinyasi penerapan Rencana Aksi Daerah (RAD) di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP), beberapa waktu lalu di Sentral Cawang Hotel Jakarta. Dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (10/8), Chaerul menyampaikan pemilihan 10 DPP berdasarkan Peraturan Presiden Nomor […]

  • Presiden Prabowo; Tunjangan DPR Dicabut dan Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

    Presiden Prabowo; Tunjangan DPR Dicabut dan Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Presiden Prabowo Subianto mengundang para Pimpinan Partai Politik dan tiga pimpinan DPR/MPR/DPD RI ke Istana Negara,pada Minggu 31 Agustus 2025. Lalu,apa saja pernyataan penting dari Presiden kepada tiga pimmpinan parlemen ;Ketua DPR.RI,Ketua MPR RI,  Ketua DPD RI, serta para Pimpinan Partai Politik dalam pertemuan khusus itu. Berikut redaksi menayangkan secara utuh pidato Presiden Prabowo di […]

  • RUU Perampasan Aset Terkendala Kompilasi Aturan, DPR Siap Tancap Gas Usai Reses!

    RUU Perampasan Aset Terkendala Kompilasi Aturan, DPR Siap Tancap Gas Usai Reses!

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa, bahwa proses RUU Perampasan Aset  terkendala oleh kebutuhan untuk mengkompilasi berbagai ketentuan perampasan aset yang tersebar di banyak undang-undang yang sudah ada. Dikatakan bahwa, upaya pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset, yang digadang-gadang sebagai senjata ampuh melawan korupsi, menemui titik terang namun tetap harus bersabar. […]

  • Busana Renang dan Ruang Mediasi, Kisah Siswi MAN 1 Tegal dan Suara Keadilan dari Senayan 

    Busana Renang dan Ruang Mediasi, Kisah Siswi MAN 1 Tegal dan Suara Keadilan dari Senayan 

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Dunia pendidikan kembali dihadapkan pada sebuah dilema. Kali ini, mencuatnya kasus seorang siswi MAN 1 Tegal yang dikabarkan dikeluarkan dari sekolah. Setelah menggunakan pakaian renang di ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) pada September 2024 lalu, memicu gelombang perbincangan di media sosial. Kisah ini menjadi viral setelah diunggah oleh sang ayah melalui akun […]

expand_less