Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Akhirnya Penyuap Kabasarnas Menyerahkan Diri ke KPK, Berikut Nama-namanya:

Akhirnya Penyuap Kabasarnas Menyerahkan Diri ke KPK, Berikut Nama-namanya:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG) menyerahkan diri ke KPK. Mulsunadi merupakan salah satu tersangka yang diduga menyuap Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dalam kasus suap pengadaan proyek barang dan jasa di Basarnas.

“Betul, informasi yang kami terima hari ini satu tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

Mulsunadi Gunawan tiba di gedung KPK pada pukul 09.00 WIB. Dia tiba didampingi Juniver Girsang selaku pengacaranya.

Ali mengatakan Mulsunadi Gunawan saat ini telah berada di ruang pemeriksaan. Dia akan diperiksa oleh penyidik terkait perannya dalam suap proyek di Basarnas.

“Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami pastikan hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya,” ujar Ali.

Dalam kasus suap proyek di Basarnas ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Lima tersangka itu dibagi ke dalam dua kluster yaitu tersangka pemberi dan penerima suap.

Nama-nama Pemberi Suap:

Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya (MR), Dirut PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA).

Para terduga pemberi suap yaitu Mulsunadi Gunawan, Marilya dan Roni Aidil disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Perubahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Tersangka Penerima Suap:

Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi, Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diserahkan ke Puspom TNI. Penahanan keduanya menjadi wewenang TNI. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batas Usia Calon Kepala Daerah Dianggap Mendiskriminasi Generasi Muda

    Batas Usia Calon Kepala Daerah Dianggap Mendiskriminasi Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) menyaratkan seseorang yang bermaksud mengajukan diri menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah harus telah berumur 30 tahun. Namun, ketentuan tersebut dianggap bertentangan dengan UUD 1945 karena telah mendiskriminasi kaum muda yang belum berusia 30 tahun namun memiliki kesiapan dan kematangan untuk menjadi pemimpin. Salah […]

  • Peziarah Pengharapan adalah Kesatria Cahaya

    Peziarah Pengharapan adalah Kesatria Cahaya

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Oleh: Agustinus Tetiro, anggota Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) DALAM suatu talkshow bersama presenter Najwa Shihab, Presiden Prabowo Subianto mengakui bahwa akhir-akhir ini penulis favoritnya adalah novelis Brasil, Paulo Coelho. Prabowo mengajak anak-anak muda Indonesia untuk membaca karya Coelho berjudul: “Warrior of the Light. A Manual” (Manual Do Guerrero Da Luz/Kitab Suci Kesatria Cahaya). “Buku […]

  • Debat Cawapres

    Debat Cawapres : Puan Maharani Harapkan Penyampaian Visi Misi

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, mengharapkan agar pelaksanaan debat calon wakil presiden (cawapres) sesi kedua Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang melibatkan Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud Md, dapat menampilkan dengan baik visi dan misi masing-masing calon. Dalam kunjungan kerja di Kota Malang, Jawa Timur, pada Sabtu kemarin, […]

  • Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Diperiksa Kasus Pemerasan SYL

    Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Diperiksa Kasus Pemerasan SYL

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, baru saja selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli kemudian memberikan keterangan pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari Jumat. Firli, yang tampil di hadapan awak media, menyatakan ketaatannya pada hukum dan bersumpah menjunjung tinggi supremasi […]

  • Shuttle Bus

    Jurnalis Terlayani Shuttle Bus Gratis Menuju Media Center KTT ke-43 ASEAN

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta, Para jurnalis terlayani dengan adanya shuttle bus gratis dari beberapa titik penjemputan menuju lokasi Media Center. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di Jakarta Convention Center (JCC), Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta. Laporan pandang mata Tim Komunikasi dan Media KTT ke-43 ASEAN 2023, para jurnalis baik sendiri maupun rombongan menaiki bus tersebut dari sejak […]

  • KPK Geledah

    KPK Temukan Uang Belasan Miliar dalam Penggeledahan Rumah Hanan Supangkat

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan sejumlah besar uang tunai dan valas senilai belasan miliar rupiah dalam penggeledahan rumah Hanan Supangkat. Penggeledahan tersebut dilakukan di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (6/3) malam. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, uang tersebut diduga memiliki kaitan […]

expand_less