Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » KPK Geledah Kantor Bupati Labuhan Batu Terkait Dugaan Korupsi Suap

KPK Geledah Kantor Bupati Labuhan Batu Terkait Dugaan Korupsi Suap

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Labuhan Batu terkait penyelidikan dugaan korupsi suap. Tersangka utama dalam kasus ini adalah Bupati Labuhan Batu nonaktif Erik Adtrada Ritonga (EAR).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa tim penyidik telah menyelesaikan penggeledahan pada Kamis (18/1) di Kantor Bupati Labuhan Batu.

Baca juga : KPU Ungkap Jadwal Jadwal Pilkada Serentak 2024 Bisa Berubah, Ada Apa?

Proses penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah alat bukti, termasuk dokumen Surat Keputusan (SK) yang menunjukkan EAR sebagai Bupati dan SK pengangkatan Rudi Syahputra Ritonga (RSR) sebagai anggota DPRD.

Selain itu, ditemukan pula bukti elektronik dan data pekerjaan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu dari tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Lokasi lain yang menjadi sasaran penggeledahan adalah rumah pribadi RSR, dengan hasil berupa catatan ploting proyek dan setoran fee untuk RSR dan EAR.

Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi pihak terkait perkara ini, menemukan catatan ploting proyek pekerjaan tahun anggaran 2023 dan 20 stempel perusahaan yang digunakan dalam tender pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Alat bukti yang berhasil ditemukan akan kini dipelajari dan dianalisis untuk disertakan dalam berkas perkara. Sebelumnya, pada Jumat (12/1), KPK telah menetapkan EAR sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Labuhan Batu.

Selain EAR, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RSR, Efendy Sahputra (alias Asiong), dan Fazar Syahputra (alias Abe).

Penetapan tersangka ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) setelah menerima laporan dan informasi dari masyarakat mengenai dugaan korupsi oleh penyelenggara negara terkait pengondisian pemenangan kontraktor proyek pengadaan di Labuhan Batu.

Pada OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai sekitar Rp551,5 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan, dan sekitar Rp1,7 miliar sebagai dugaan suap.

Tersangka pemberi suap, FS dan ES, dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf atau b dan Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, EAR dan RSR sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Perkembangan lebih lanjut dalam penyidikan ini masih akan terus diikuti untuk memberikan informasi yang lebih lengkap kepada masyarakat.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenhaj Audensi dengan KPK, Perkuat Integritas Penyelenggaraan Haji

    Kemenhaj Audensi dengan KPK, Perkuat Integritas Penyelenggaraan Haji

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat komitmen integritas dalam penyelenggaraan haji. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kemenhaj hadir sebagai kementerian baru dengan wajah integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf […]

  • Berlaku Juli 2024, Kades Wajib Ikuti Aturan Baru KPK

    Berlaku Juli 2024, Kades Wajib Ikuti Aturan Baru KPK

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) mewajibkan kepala desa, ajudan bupati, wakil bupati, dan sekretaris kabupaten untuk menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Mengutip RadarMadura.id, Kamis (11/7/2024), Kepala Inspektorat Sampang Ari Wibowo menyampaikan, aturan yang baru dari Komisi Pemberantasan Korupsi mewajibkan Kades menyetorkan LHKPN mulai tahun ini. Penyetoran LHKPN bagi Kades berlaku mulai tahun […]

  • Polmark: Survei Terkini Prabowo-Gibran Unggul, Ganjar-Mahfud Alami Penurunan

    Polmark: Survei Terkini Prabowo-Gibran Unggul, Ganjar-Mahfud Alami Penurunan

    • calendar_month Minggu, 14 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menurut hasil survei terbaru dari lembaga riset Polmark Indonesia, suara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mencatatkan kenaikan yang signifikan, sementara Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengalami penurunan. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, meskipun naik, masih terkendali. CEO Polmark Indonesia, Eep S. Fatah, mengungkapkan bahwa data ini didapatkan dari survei yang dilakukan di 32 provinsi pada November […]

  • Kunjungi Sejumlah Titik di Timika, Menko Polkam Pastikan Keamanan Wilayah Papua

    Kunjungi Sejumlah Titik di Timika, Menko Polkam Pastikan Keamanan Wilayah Papua

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago bersama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra mengunjungi sejumlah lokasi di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Kamis (6/11/2025). Titik yang dikunjungi antara lain lokasi pembangunan Markas Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kogabwilhan III), Markas Komando […]

  • Kasus GPON, Bareskrim Tetapkan Mantan Dirut dan Dirkeu Jakpro jadi Tersangka

    Kasus GPON, Bareskrim Tetapkan Mantan Dirut dan Dirkeu Jakpro jadi Tersangka

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara komunikasi dan pengadaan barang atau jasa pembangunan gygabite passive optic network (GPON). Proyek jaringan komunikasi kecepatan tinggi tersebut dikerjakan oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak usaha PT Jakarta Propertindo atau Jakpro. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) […]

  • Dominggus Urbon : 2045, Presiden RI harus dari Indonesia Timur

    Dominggus Urbon : 2045, Presiden RI harus dari Indonesia Timur

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Tokoh masyarakat yang juga Wakil Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat, Ir.Dominggus Urbon,S.H,angkat bicara tentang peran Generasi Muda Indonesia Timur menyongsong “Indonesia Emas 2045” dan Kepemimpinan Nasional. Pria lulusan Institut Teknologi Nasional (ITENAS) Bandung dari Fakultas Teknik Sipil tahun 1990 ini mengaku prihatin akan nasib masyarakat Indonesia Timur sepanjang usia Republik ini memasuki 79 […]

expand_less