Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » KPK Geledah Kantor Bupati Labuhan Batu Terkait Dugaan Korupsi Suap

KPK Geledah Kantor Bupati Labuhan Batu Terkait Dugaan Korupsi Suap

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Labuhan Batu terkait penyelidikan dugaan korupsi suap. Tersangka utama dalam kasus ini adalah Bupati Labuhan Batu nonaktif Erik Adtrada Ritonga (EAR).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa tim penyidik telah menyelesaikan penggeledahan pada Kamis (18/1) di Kantor Bupati Labuhan Batu.

Baca juga : KPU Ungkap Jadwal Jadwal Pilkada Serentak 2024 Bisa Berubah, Ada Apa?

Proses penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah alat bukti, termasuk dokumen Surat Keputusan (SK) yang menunjukkan EAR sebagai Bupati dan SK pengangkatan Rudi Syahputra Ritonga (RSR) sebagai anggota DPRD.

Selain itu, ditemukan pula bukti elektronik dan data pekerjaan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu dari tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Lokasi lain yang menjadi sasaran penggeledahan adalah rumah pribadi RSR, dengan hasil berupa catatan ploting proyek dan setoran fee untuk RSR dan EAR.

Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi pihak terkait perkara ini, menemukan catatan ploting proyek pekerjaan tahun anggaran 2023 dan 20 stempel perusahaan yang digunakan dalam tender pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Alat bukti yang berhasil ditemukan akan kini dipelajari dan dianalisis untuk disertakan dalam berkas perkara. Sebelumnya, pada Jumat (12/1), KPK telah menetapkan EAR sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Labuhan Batu.

Selain EAR, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RSR, Efendy Sahputra (alias Asiong), dan Fazar Syahputra (alias Abe).

Penetapan tersangka ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) setelah menerima laporan dan informasi dari masyarakat mengenai dugaan korupsi oleh penyelenggara negara terkait pengondisian pemenangan kontraktor proyek pengadaan di Labuhan Batu.

Pada OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai sekitar Rp551,5 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan, dan sekitar Rp1,7 miliar sebagai dugaan suap.

Tersangka pemberi suap, FS dan ES, dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf atau b dan Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, EAR dan RSR sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Perkembangan lebih lanjut dalam penyidikan ini masih akan terus diikuti untuk memberikan informasi yang lebih lengkap kepada masyarakat.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Perempuan Manggarai (KPM) Jakarta Mengutuk Keras Pembunuhan Terhadap Perempuan Muda Manggarai di Jakarta

    Komunitas Perempuan Manggarai (KPM) Jakarta Mengutuk Keras Pembunuhan Terhadap Perempuan Muda Manggarai di Jakarta

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM–Komunitas Perempuan Manggarai (KPM) Jakarta, mengutuk keras kasus kekerasan pembunuhan terhadap perempuan muda berusia 23 tahun asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur yang terjadi di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur yang baru diketahui pada Jumat 12 September 2025, Pukul 22.00 Wib. Ketua Komunitas Perempuan Manggarai, EMILIANA AK, dalam keterangan persnya kepada Media, Senin (15/09/2025) menyampaikan […]

  • Transaksi Judol Turun Tajam, PPATK Sebut Upaya Pemblokiran Rekening Dormant Efektif

    Transaksi Judol Turun Tajam, PPATK Sebut Upaya Pemblokiran Rekening Dormant Efektif

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

      Msinews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandan menyampaikan bahwa perputaran uang dari aktivitas judi online atau Judol di Indonesia menunjukkan penurunan signifikan menjelang akhir 2025. Tren penurunan Judol ini dinilai sebagai hasil nyata dari kerja sama lintas lembaga dalam menekan praktik judi digital dan pencucian uang. Per Oktober 2025, […]

  • Ketua DPR RI Ungkap Pentingnya Ekosistem Pendidikan Demi Terciptanya SDM Unggul

    Ketua DPR RI Ungkap Pentingnya Ekosistem Pendidikan Demi Terciptanya SDM Unggul

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024, Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara mengenai pentingnya ekosistem pendidikan yang berpengaruh terhadap terciptanya sumber daya manusia (unggul). Mulai dari pemerataan kualitas pendidikan di Tanah Air hingga hak anak memperoleh sekolah yang aman dalam menempuh pendidikan. “Pada momen Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei, […]

  • Kasus Duit Haram Hasbi, KPK Panggil Enam Saksi, Ini Namanya:

    Kasus Duit Haram Hasbi, KPK Panggil Enam Saksi, Ini Namanya:

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

      Jakarta – Kasus duit haram Hasbi Hasan kini masih dilanjutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi. Enam orang tersebut diantaranya tiga pegawai Mahkamah Agung (MA) dan tiga pegawai suasta. Buntut kasus duit haram Hasbi Hasan dan pemanggilan saksi-saksi disamapaiakan Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri pada hari ini 18/10/2023. Ali mengatakan bahwa akan memeriksa […]

  • Dukung Obligasi Daerah,Ketua DPD RI :  Harus Ketat dan Terukur

    Dukung Obligasi Daerah,Ketua DPD RI :  Harus Ketat dan Terukur

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Surabaya,msinews.com-Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai, bahwa sebagai alternatif pembiayaan di daerah, makia kebijakan penerbitan obligasi daerah yang hampir rampung dirancang pemerintah sebagai tindak lanjut UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah mendapat dukungan Ia mengingatkan, penerbitan surat utang daerah tersebut harus ketat dan terukur. Ia meminta Kementerian […]

  • Ganjar Pranowo Pilih Oposisi, Prof Siti Zuhro : Tentu Itu Sudah Ditakar-Takar

    Ganjar Pranowo Pilih Oposisi, Prof Siti Zuhro : Tentu Itu Sudah Ditakar-Takar

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Beredar pernyataan mantan Capres PDIP, Ganjar Pranowo yang memilih berada di pihak oposisi dengan berada di luar pemerintahan mendapat respon dari Peneliti Politik Prof Siti Zuhro. Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini menilai bahwa pernyataan Calon Presiden RI Ganjar Pranowo yang memilih untuk menjadi oposisi dengan berada di luar pemerintahan, berpotensi juga […]

expand_less