Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Mahasiswa FH UI Gugat Syarat Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Mahasiswa FH UI Gugat Syarat Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Dua mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Ahmad Alfarizy dan Nur Fauzi Ramadhan, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Gugatan tersebut, dengan Nomor 178/PUU/PAN.MK/AP3/12/2023, menyoal Pasal 7 Ayat (2) huruf s Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada).

Baca juga : Cak Imin Setuju Usulan Maruf Amin Menteri Berkontribusi Harus Mundur 

Mereka meminta MK menyatakan bahwa pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Dalam petitumnya, pemohon mengusulkan perubahan pada Pasal 7 Ayat (2) huruf s, menyatakan pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terpilih.

Pemohon juga meminta MK untuk memprioritaskan perkara ini, dengan keputusan sebelum dimulainya masa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau tahapan pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada 2024.

Menurut pemohon, proses Pemilu 2024 selesai pada 1 Oktober 2024, sementara Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 27 November 2024.

Mereka khawatir akan terjadi konflik jadwal antara masa tunggu caleg terpilih untuk dilantik dengan pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada 2024.

Pemohon mengkritisi Pasal 7 Ayat (2) huruf s UU Pilkada yang tidak mengakomodir pengunduran diri caleg terpilih yang belum dilantik.

Umumnya Mahasiswa menyatakan bahwa hal ini merugikan pemilih karena tidak ada kepastian hukum dalam menyalurkan mandatnya kepada wakil rakyat yang dipilih.

Baca juga : Pemerintah Tetapkan Pajak Rokok Elektronik 1 Januari 2024.

Para pemohon juga menyoroti potensi calon anggota DPR, DPRD, atau DPD terpilih yang mengikuti Pilkada 2024, kemudian mengundurkan diri setelah dilantik pada Oktober jika terpilih kembali pada Pilkada nantinya.

Mereka menganggap hal ini sebagai pemainan mandat Pemilu dan bertentangan dengan esensi dasar Pemilu untuk melaksanakan amanah rakyat.

Gugatan ini menimbulkan pertanyaan seputar proses demokratisasi dan perluasan interpretasi hukum terkait syarat pencalonan kepala daerah di Indonesia. MK diharapkan dapat memberikan keputusan yang bijaksana dalam menyeimbangkan aspek-aspek ini.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Kericuhan Job Fair di Bekasi, Kemnaker Tekankan Pentingnya Perencanaan dan Kolaborasi dalam Penyelenggaraan Bursa Kerja

    Terkait Kericuhan Job Fair di Bekasi, Kemnaker Tekankan Pentingnya Perencanaan dan Kolaborasi dalam Penyelenggaraan Bursa Kerja

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan respons atas terjadinya kericuhan dalam kegiatan bursa kerja (job fair) yang diselenggarakan di President University, Bekasi, beberapa waktu yang lalu. Kemnaker pun mengapresiasi Pemda Kabupaten Bekasi yang telah berinisiatif menggelar job fair, namun berharap adanya evaluasi terhadap penyelenggaraannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. “Kami memahami tingginya antusiasme masyarakat dalam mencari peluang […]

  • KPK Gandeng PPATK Bongkar Kasus Aliran Dana Pembagian Fee Korupsi Kouta Haji

    KPK Gandeng PPATK Bongkar Kasus Aliran Dana Pembagian Fee Korupsi Kouta Haji

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Perkembangan mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji pada tahun 2023-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan main-main mengusut aliran dana dalam perkara tersebut, di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) iperiode kepimpinan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Dalam perkara kasus korupsi kouta haji ini, KPK akan bersinergi dengan Pusat Pelaporan Analis Keuangan (PPATK) untuk menelusuri […]

  • Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Ini Namanya:

    Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Ini Namanya:

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta – Komisi III DPR RI dua hari lagi dijadwalkan akan mengelar acara uji kelayakan atau fit and proper test calon Hakim Konstitusi Minggu-minggu ini. Ada beberapa deretan nama yang akan diuji anggota komisi III DPR RI termasuk rekan satu kelas yakni Asrul Sani Praksi PPP. Baca Juga : Tol .. DPR Sahkan RUU APBN […]

  • HUT ke-78 RI, DPR Terus Berkomitmen Wakili Kepentingan Rakyat dan Bersinergi dengan Pemerintah

    HUT ke-78 RI, DPR Terus Berkomitmen Wakili Kepentingan Rakyat dan Bersinergi dengan Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta,Imfomsi.org- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, dengan integritas dan ketulusan, DPR berupaya untuk mewakili kepentingan rakyat dan bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia yang lebih baik. “DPR RI berkomitmen untuk terus melangkah maju, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperkuat demokrasi, dan menjaga keutuhan NKRI,” ujar Dasco dalam video yang diterima awak […]

  • BRIN

    BRIN : Kenaikan Jumlah Kursi Legislatif 2024 Semakin Ketat

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengumumkan  penambahan jumlah kursi legislatif pusat dari 575 menjadi 580 pada Pemilihan Umum 2024 membuat persaingan di dunia politik semakin menarik. Menurut Peneliti Tim Kajian Partai Politik BRIN, Ridho Imawan Hanafi, kompetisi antar politikus dan calon anggota legislatif semakin kuat untuk merebut kursi legislatif yang semakin […]

  • Tiga Hari SAR Tubaba Upaya Pencarian, Jasat Heri Masih Teka-teki

    Tiga Hari SAR Tubaba Upaya Pencarian, Jasat Heri Masih Teka-teki

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Tulang Bawang – Sudah tiga hari upaya Tim SAR mencari jasad Heri Purnomo korban tenggelam di Embung PT. Sweet Indo Lampung, masih juga belum ditemukan. SAR Tulang Bawang (Tubaba) sudah menurunkan tim gabungan, hingga alat berat namun mayat Heri masi jadi teka-teki. Jasad Heri Purnomo (51) warga Bedeng Factory Kel. Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang […]

expand_less