Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Boyamin Tanggapi Putusan Praperadilan Firli Bahuri VS Polda Metro Jaya

Boyamin Tanggapi Putusan Praperadilan Firli Bahuri VS Polda Metro Jaya

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
  • visibility 164
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menanggapi terkait putusan Praperadilan Firli Bahuri lawan Polda Metro Jaya.

“Saya mengapresiasi dan menghormati putusan tersebut. Keputusan ini sesuai dengan rasa keadilan, dan permasalahan seharusnya dituntaskan di sidang pokok perkara,” kata Boyamin pada MSINews, Selasa 19/12/2023.

Baca juga : Polda Metro Jaya Optimis Menang Praperadilan Lawan Firli Bahuri 

Lebih lanjut Boyamin juga menanggapi adanya alat bukti yang disampaikan Polda Metro Jaya dalam persidangan praperadilan Firli Bahuri. Ia menyebut bukti yang disampaikan dalam sidang tersebut sudah memenuhi syarat  penyidikan.

“Penyidik Polda Metrojaya telah menemukan empat alat bukti, termasuk saksi, bukti elektronik, petunjuk, dan pendapat para ahli. Sudah memenuhi syarat untuk naiknya penyidikan dan penetapan tersangka,” ujarnya.

Lebih dari itu, Boyamin menyoroti dokumen yang diajukan Firli di luar konteks praperadilan tidak dianggap relevan oleh hakim. Menurutnya ketua KPK

“Pak Firli seharusnya fokus pada sangkaan pemerasan, menghindari membawa perkara lain yang tidak relevan. KPK harus segera menangani ini untuk menghindari potensi penghalangan penyidikan dan pelanggaran kode etik,” tegasnya.

Terkait putusan tidak diterima, Boyamin menyatakan, ketua KPK itu bisa mengajukan kembali. Namun menurut dia, Pengadilan Jakarta Selatan kemungkinan besar akan menolaknya.

“Polda Metrojaya juga dapat mengulang penyidikan dengan bukti yang lebih kuat jika diterima,” tandasnya.

Boyamin mengingatkan, perkara ini harus disikapi serius oleh KPK agar tidak mencoreng nama lembaga dan menghambat pemberantasan korupsi.

“Dokumen DJKA yang dibawa dalam sidang praperadilan harus ditangani secara hati-hati untuk mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,”

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menjadi saksi persidangan praperadilan yang melibatkan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Firli Bahuri, yang menggugat Polda Metro Jaya terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polda Metro Jaya menyampaikan optimisme tinggi terkait peluang kemenangan mereka dalam sidang tersebut.

Kombes Putu Putera Sedana, Kepala Bidang Hukum (Kabidkum), mengungkapkan keyakinannya dengan merujuk pada peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 Pasal 2 Ayat 2.

Pasal tersebut menyatakan penetapan tersangka memerlukan minimal dua alat bukti, yang harus bersifat formil. Putu menyatakan pihaknya tidak hanya memiliki dua, melainkan empat alat bukti yang kuat terkait dugaan pemerasan tersebut.

Baca juga : MAKI Soroti Langkah Filrli Bahuri Dalam Sidang Praperadilan 

“Kami sudah memiliki empat alat bukti lagi, bukan hanya dua,” tegas Putu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selasa 19/12/2023.

Putu menekankan harapannya agar majelis hakim yang menangani praperadilan ini dapat memutuskan dengan kebijaksanaan dan keadilan.

“Ya (optimis) kita berdoa, ikhtiar sudah, tinggal kita serahkan kepada hakim peradilan dan tentunya mohon doanya dan Tuhan akan memberikan jalan yang terbaik,” ungkap Putu.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelaparan di Papua Tengah, Ketua DPR RI : Bencana ini Milik Kita Bersama, Mari Gotong Royong Membantu Mereka !

    Kelaparan di Papua Tengah, Ketua DPR RI : Bencana ini Milik Kita Bersama, Mari Gotong Royong Membantu Mereka !

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomasi.org-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Dr.(H.C) Puan Maharani menyoroti bencana kelaparan yang terjadi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Adapun, bencana kelaparan terjadi akibat kekeringan yang melanda wilayah tersebut. Menanggapi hal tersebut, Puan Maharani menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia perlu menyiapkan solusi jangka panjang guna mengatasi peristiwa yang terjadi hampir setiap tahun. “Kita tidak boleh melupakan saudara kita […]

  • Tok, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos

    Tok, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 358
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Pemerintah melalukui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) resmi memberlakukan aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Keputusan itu mulai diberlakukan pada ini, 28 Maret 2026. Adapun, kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas yang bertujuan memperkuat […]

  • Hari Kartini, Momentum Hidupkan Perjuangan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan

    Hari Kartini, Momentum Hidupkan Perjuangan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Peringatan Hari Kartini harus menjadi momentum para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk menuntaskan pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak perempuan yang diperjuangkan selama ini. Hal itu disampaikan Lestari menyambut Hari Kartini yang tiap tahun diperingati pada 21 April. Demikian kata Wakil Ketua MPR RI, Dr. Lestari Moerdijat. “Di era saat ini semangat perjuangan RA Kartini harus […]

  • SDM Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

    SDM Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    PELALAWAN,MSINEWS.COM — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci mewujudkan Indonesia Emas 2045. Karena itu, generasi muda perlu memiliki pola pikir yang inovatif, terus belajar, dan berpikir jauh ke depan agar mampu menghadapi perubahan serta memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa. Pesan tersebut disampaikan Menaker di hadapan 242 mahasiswa penerima beasiswa […]

  • Resep Soeharto 3 Negara Jadi Raja Beras Dunia, Indonesia saat ini?

    Resep Soeharto 3 Negara Jadi Raja Beras Dunia, Indonesia saat ini?

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Jakarta, Berkat Resep Soeharto tiga Negara yakni India, Vietnam dan Thailan saat inienjadi penghasilan beras terbesar di dunia. Negara Indonesia di zaman Orde Baru Soeharto terungkap menjadi inspirasi bagi negara-negara tetangga dalam pengelolaan petani dalam suasembada beras pada masa itu. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membenarkan langkah India dalam mengelola pertanian saat ini mirip seperti cara […]

  • Prabowo Diminta Dukung KPK Segera Periksa Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap Menteri ATR/BPN

    Prabowo Diminta Dukung KPK Segera Periksa Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap Menteri ATR/BPN

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Mantan Menko Polhukam,Prof. Mahfud MD angkat bicara soal kasus dugaan gratifikasi pembukaan blokir HGB dari PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jaawa Barat. Mahfud MD meminta Prabowo mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga kini belum memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) […]

expand_less