Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Polda Metro Jaya Optimis Menang Praperadilan Lawan Firli Bahuri

Polda Metro Jaya Optimis Menang Praperadilan Lawan Firli Bahuri

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menjadi saksi persidangan praperadilan yang melibatkan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Firli Bahuri, yang menggugat Polda Metro Jaya terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polda Metro Jaya menyampaikan optimisme tinggi terkait peluang kemenangan mereka dalam sidang tersebut.

Kombes Putu Putera Sedana, Kepala Bidang Hukum (Kabidkum), mengungkapkan keyakinannya dengan merujuk pada peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 Pasal 2 Ayat 2.

Pasal tersebut menyatakan penetapan tersangka memerlukan minimal dua alat bukti, yang harus bersifat formil. Putu menyatakan pihaknya tidak hanya memiliki dua, melainkan empat alat bukti yang kuat terkait dugaan pemerasan tersebut.

Baca juga : Firli Bawa Dokumen ke Sidang Praperadilan, ICW Anggap Tidak Relevan

“Kami sudah memiliki empat alat bukti lagi, bukan hanya dua,” tegas Putu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selasa 19/12/2023.

Putu menekankan harapannya agar majelis hakim yang menangani praperadilan ini dapat memutuskan dengan kebijaksanaan dan keadilan.

“Ya (optimis) kita berdoa, ikhtiar sudah, tinggal kita serahkan kepada hakim peradilan dan tentunya mohon doanya dan Tuhan akan memberikan jalan yang terbaik,” ungkap Putu.

Lebih lanjut, Kabidkum mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan ini.

“Kurang lebih kami menyiapkan 2 dan 3 ahli, dan dari pihak pemohon juga demikian,” tambahnya.

Namun, Putu juga memberikan informasi terkait temuan baru dalam kasus ini. Polda Metro Jaya menemukan dokumen-dokumen yang dianggap tidak relevan dan tidak sesuai konteks yang dibawa oleh Firli Bahuri dalam sidang praperadilan.

“Ada beberapa dokumen yang tidak linier terhadap kasus yang disampaikan oleh pemohon. Apa itu? Ada salah satunya adalah dokumen-dokumen yang tidak terkait dengan konteksnya,” jelas Putu.

Menurut Putu, dokumen-dokumen tersebut berkaitan dengan penyidikan di Kementerian Perhubungan, sementara kasus pemerasan yang disidik oleh Polda Metro Jaya terjadi di Kementerian Pertanian.

Baca Juga : MAKI Soroti Langkah Firli Bahuri dalam Sidang Praperadilan

Keberadaan dokumen-dokumen tersebut dianggap tidak sesuai dengan konteks kasus yang tengah dibahas.

Diketahui, pada persidangan sebelumnya, Firli Bahuri juga menuai kritik karena membawa bukti-bukti dokumen penanganan kasus suap eks pejabat DJKA yang bersifat rahasia.

Informasi terakhir menyebutkan bahwa sidang praperadilan akan dilanjutkan di PN Jakarta Selatan hari ini dengan agendakan penyerahan dan pembacaan kesimpulan. Sementara itu, sidang putusan praperadilan Firli Bahuri dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 19 Desember 2023.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi, Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang

    GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi, Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Yogyakarta-Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Anggota DPD RI DIY , melakukan kegiatan reses dengan tema “Tata Ruang”. Forum yang berlangsung di Ruang Serbaguna lt. 1 DPD RI DIY, rapat ini merupakan inisiasi GKR Hemas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007. Dalam kesempatan itu, GKR Hemas menyoroti masalah terkait […]

  • Prabowo, Komitmen Terapkan Pembuktian Terbalik dalam Pemberantasan Korupsi

    Prabowo, Komitmen Terapkan Pembuktian Terbalik dalam Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, menegaskan tekadnya untuk menerapkan pembuktian terbalik sebagai strategi pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam acara Paku Integritas KPK pada Rabu 17/1/2024. Prabowo menyatakan, mempercepat mitigasi ketegasan untuk mencegah dan menindak. Baca juga : Mahfud MD Tak Tahu Soal Sri Mulyani Akan Pengunduran Diri, Ada Apa?  “Kita […]

  • Revisi UU Kejaksaan Usul Inisiatif DPR Disetujui Baleg

    Revisi UU Kejaksaan Usul Inisiatif DPR Disetujui Baleg

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- DPR RI menggelar Rapat Paripurna Selasa (3/10/2023). Dalam kesempatan itu Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan kedua atas UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan menjadi RUU Susulan Inisiatif  DPR RI. “Apakah laporan rapat Panja bisa diterima,” tanya Baidowi yang disambut persetujuan anggota rapat. Diketahui, 8 Fraksi di DPR RI menyetujui […]

  • Kapolda Sumsel Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang CNN Award 2024

    Kapolda Sumsel Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang CNN Award 2024

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo meraih penghargaan “Outstanding Leadersehip in Law Enforcement and Crime Prevention” dalam ajang penghargaan CNN Indonesia Awards 2024, di salah satu hotel di Palembang, Rabu malam (10/7/2024). Penghargaan bergengsi tersebut diberikan langsung oleh Direktur Transmedia Latif Harnoko kepada Kabid Humas Polda Sumsel yang mewakili Kapolda. Kapolda Sumsel […]

  • In Front of Indonesian Entrepreneurs and Diaspora in Canada, Coordinating Minister Airlangga Reveals Issues of Indonesian Economic Development

    In Front of Indonesian Entrepreneurs and Diaspora in Canada, Coordinating Minister Airlangga Reveals Issues of Indonesian Economic Development

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Vancouver,msinews.com-The Coordinating Minister for Economic Affairs of the Republic of Indonesia, Airlangga Hartarto held a meeting with Indonesian Entrepreneurs and Diaspora in Vancouver. In the meeting, Airlangga talked about the digital economy, critical minerals, from the middle class to the Indonesian International Cooperation Map. He began his working visit since the end of Friday August […]

  • Kemenkeu Luncurkan Sistem Elektronik Perjalanan Dinas e-Perjadin, Ini Pungsinya:

    Kemenkeu Luncurkan Sistem Elektronik Perjalanan Dinas e-Perjadin, Ini Pungsinya:

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan Sistem Elektronik Perjalanan Dinas atau e-Perjadin untuk meningkatkan pelaksanaan anggaran yang lebih efektif, efisien dan transparan. “Peluncuran e-Perjadin merupakan transformasi proses bisnis pengelolaan keuangan negara berbasis reformasi regulasi dan penerapan teknologi informasi terkini,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, terbitkan Sabtu 19/8/2023. […]

expand_less