Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Khadafi Respon Usulan UU Bahasa Daerah, Ini Penjelasan DPD RI

Khadafi Respon Usulan UU Bahasa Daerah, Ini Penjelasan DPD RI

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Khadafi, merespons usulan Undang-Undang bahasa daerah oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI.

Politisi PKB Lampung I juga menyatakan pentingnya merumuskan regulasi yang dapat menjaga keberagaman bahasa daerah dan warisan aksara.

“Dengan pengaturan yang jelas, kita berharap generasi muda akan bangga dan memahami kekayaan bahasa daerah,” kata Khadafi, saat RDP bersama DPD ruang komisi X Senayan, Rabu 22/11/2023.

Baca Juga : Pelantikan Panglima TNI, Agus Subiyanto Janji Lanjut Visi PRIMA.

Menyoroti perubahan dalam dunia pendidikan, Khadafi menekankan perlunya melestarikan dan mengembangkan tradisi serta permainan daerah.

Dirinya mencatat perubahan globalisasi dan revolusi industri menuntut kebijakan yang mendukung pelestarian kekayaan budaya Indonesia.

“Nah ini yang harus kita tanamkan kepada generasi-generasi muda kita yang akan melanjutkan estafet perjuangan bangsa di masa yang akan datang,” ungkapannya.

Anggota Banggar DPR RI itu menambahkan, mobilitas yang tinggi, terutama dalam pernikahan lintas daerah, dapat mengancam keberlanjutan bahasa masing-masing daerah.

Ia menuturkan, tanpa pengaturan yang jelas, risiko penurunan pemahaman terhadap bahasa daerah menjadi nyata.

“Adanya perubahan tersebut, penting bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam merumuskan Undang-Undang bahasa daerah yang dapat menjaga keberagaman budaya Indonesia di era globalisasi ini,” pungkasnya.

Berikut Ulasan RUU Bahasa Daerah:

Sebelumnya DPD RI menjelaskan tentang upaya memelihara dan melindungi bahasa daerah, anggota Komisi X DPR RI meminta, Abdul Hakim sebagai wakil ketua, DPD RI menjelaskan terkait urgensi pengaturan bahasa daerah dalam RUU. Pemeliharaan bahasa daerah didukung oleh program “Merdeka Belajar Episode 17” di Kemendikbudristek, dengan dasar hukum termasuk UUD 1945, UU 24/2009, dan PP 57/2014.

Pentingnya Bahasa Daerah Menurut DPD RI

Anggota DPD RI menjelaskan bahwa RUU Bahasa Daerah didasarkan pada landasan konstitusional, menghormati bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Meskipun Indonesia memiliki 733 bahasa daerah, dampak globalisasi menurunkan penggunaannya, terutama di kalangan generasi muda. Data BPS 2020 menunjukkan bahwa 73,87% keluarga masih menggunakan bahasa daerah, tetapi penggunaan ini menurun di kalangan Generasi Z dan Alfa.

Ancaman Kepunahan Bahasa Daerah

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mencatat bahwa dari 714 bahasa daerah yang masih hidup, 436 terancam bahaya, termasuk 10 bahasa di Maluku Tengah. Kepunahan bahasa daerah berdampak pada program pendidikan, di mana pengajaran bahasa daerah merupakan salah satu materi wajib di jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Baca juga : Ketua DPD PDIP Lampung, 9 Jam Diperiksa Penyidik KPK

Muatan Lokal dalam Pendidikan

Meskipun bahasa daerah adalah satu dari empat subjek muatan lokal, program pendidikan menekankan keberagaman bahasa. Menurut Pasal 4 Peraturan 79/2014, bahasa daerah merupakan salah satu dari empat mata pelajaran muatan lokal bersama seni budaya, prakarya, dan pendidikan jasmani olahraga. Pemerintah daerah dapat memilih mata pelajaran muatan lokal sesuai dengan kebutuhan.

RUU Bahasa Daerah ini mendapatkan dukungan dari latar belakang konstitusional dan realitas bahasa daerah sebagai aset budaya, sementara juga mencerminkan tantangan globalisasi yang mempengaruhi penggunaannya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD DKI Minta Pengawasan Ketat  Soal Program “Night at the Ragunan Zoo”

    DPRD DKI Minta Pengawasan Ketat  Soal Program “Night at the Ragunan Zoo”

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    JAKARTA,KABARDAERAH.COM—Nabilah Aboe Bakar Al Habsyi,Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta,  meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan pengelola Taman Margasatwa Ragunan dengan perketat pengawasan dalam pelaksanaan program wisata malam bertema : “Night at the Ragunan Zoo” yang baru saja diluncurkan pada Sabtu (11/10/2025) malam tersebut. Menurut Nabilah, kegiatan wisata malam hari membutuhkan sistem keamanan dan […]

  • Puan Maharani

    Puan Maharani Tegur Anggota DPR yang Bolos Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com  – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani memberikan pernyataan bertanggung jawab terkait absensi ratusan anggota DPR dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang III hari ini. Hanya 237 anggota dari total 575 yang hadir dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (16/1/2024). Puan mengakui bahwa absensi yang tinggi adalah […]

  • Menpar Widiyanti Beberkan 7 Capaian Sektor Pariwisata Indonesia di Tahun 2024

    Menpar Widiyanti Beberkan 7 Capaian Sektor Pariwisata Indonesia di Tahun 2024

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata atau Kemenpar menyampaikan hasil capaian sektor Pariwisata Indonesia di tahun 2024. Widiyanti Putri Wardhana menilai bahwa, pencapaian sektor pariwisata di tahun 2024 memberikan kontribusi nyata terhadap misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pemerataan pembangunan, serta pelestarian alam dan budaya. Penegasan tersebut disamapaikan […]

  • Perampasan Baliho Karya Lukis dalam Kegiatan PWF di Bali

    Perampasan Baliho Karya Lukis dalam Kegiatan PWF di Bali

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Oleh : I. Sandyawan Sumardi SEBUAH insiden perampasan baliho karya lukis terjadi dalam rangkaian kegiatan People’s Water Forum 2024 di Bali. Pameran karya lukis dengan tema “Alur Air: Air sebagai Sumber Kemakmuran Bersama Demi Keberlangsungan Generasi” ini bertujuan untuk membuka ruang pertemuan dan membicarakan permasalahan air di Bali melalui media seni. Latar Belakang Acara Bali, […]

  • Kementerian PUPR Dukung Visi Indonesia Emas di Tahun 2045

    Kementerian PUPR Dukung Visi Indonesia Emas di Tahun 2045

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen dalam memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), sebagai langkah strategis mendukung Visi Indonesia Emas 2045 dan Reformasi Birokrasi. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah melalui Seminar Eksekutif Peningkatan Kapasitas SDM Melalui Metode Coaching. Acara ini diadakan […]

  • Pemprop Malut dan PT Sido Muncul Bahas Kerja Sama Pengolahan Rempah-Rempah hingga Promosi Pariwisata

    Pemprop Malut dan PT Sido Muncul Bahas Kerja Sama Pengolahan Rempah-Rempah hingga Promosi Pariwisata

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,JAKARTA –Gubernur Maluku Utara (Malutl ) Sherly Tjoanda Laos melakukan pertemuan dengan Direktur PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk (Sido Muncul), Dr. (H.C.) Irwan Hidayat. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Sido Muncul, House of Jamu, Jakarta Selatan, belum lama itu dalam rangka menjajaki kerja sama untuk sejumlah program kolaboratif. Selain kerja sama pengembangan ekonomi […]

expand_less