Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Khadafi Respon Usulan UU Bahasa Daerah, Ini Penjelasan DPD RI

Khadafi Respon Usulan UU Bahasa Daerah, Ini Penjelasan DPD RI

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Khadafi, merespons usulan Undang-Undang bahasa daerah oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI.

Politisi PKB Lampung I juga menyatakan pentingnya merumuskan regulasi yang dapat menjaga keberagaman bahasa daerah dan warisan aksara.

“Dengan pengaturan yang jelas, kita berharap generasi muda akan bangga dan memahami kekayaan bahasa daerah,” kata Khadafi, saat RDP bersama DPD ruang komisi X Senayan, Rabu 22/11/2023.

Baca Juga : Pelantikan Panglima TNI, Agus Subiyanto Janji Lanjut Visi PRIMA.

Menyoroti perubahan dalam dunia pendidikan, Khadafi menekankan perlunya melestarikan dan mengembangkan tradisi serta permainan daerah.

Dirinya mencatat perubahan globalisasi dan revolusi industri menuntut kebijakan yang mendukung pelestarian kekayaan budaya Indonesia.

“Nah ini yang harus kita tanamkan kepada generasi-generasi muda kita yang akan melanjutkan estafet perjuangan bangsa di masa yang akan datang,” ungkapannya.

Anggota Banggar DPR RI itu menambahkan, mobilitas yang tinggi, terutama dalam pernikahan lintas daerah, dapat mengancam keberlanjutan bahasa masing-masing daerah.

Ia menuturkan, tanpa pengaturan yang jelas, risiko penurunan pemahaman terhadap bahasa daerah menjadi nyata.

“Adanya perubahan tersebut, penting bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam merumuskan Undang-Undang bahasa daerah yang dapat menjaga keberagaman budaya Indonesia di era globalisasi ini,” pungkasnya.

Berikut Ulasan RUU Bahasa Daerah:

Sebelumnya DPD RI menjelaskan tentang upaya memelihara dan melindungi bahasa daerah, anggota Komisi X DPR RI meminta, Abdul Hakim sebagai wakil ketua, DPD RI menjelaskan terkait urgensi pengaturan bahasa daerah dalam RUU. Pemeliharaan bahasa daerah didukung oleh program “Merdeka Belajar Episode 17” di Kemendikbudristek, dengan dasar hukum termasuk UUD 1945, UU 24/2009, dan PP 57/2014.

Pentingnya Bahasa Daerah Menurut DPD RI

Anggota DPD RI menjelaskan bahwa RUU Bahasa Daerah didasarkan pada landasan konstitusional, menghormati bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Meskipun Indonesia memiliki 733 bahasa daerah, dampak globalisasi menurunkan penggunaannya, terutama di kalangan generasi muda. Data BPS 2020 menunjukkan bahwa 73,87% keluarga masih menggunakan bahasa daerah, tetapi penggunaan ini menurun di kalangan Generasi Z dan Alfa.

Ancaman Kepunahan Bahasa Daerah

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mencatat bahwa dari 714 bahasa daerah yang masih hidup, 436 terancam bahaya, termasuk 10 bahasa di Maluku Tengah. Kepunahan bahasa daerah berdampak pada program pendidikan, di mana pengajaran bahasa daerah merupakan salah satu materi wajib di jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Baca juga : Ketua DPD PDIP Lampung, 9 Jam Diperiksa Penyidik KPK

Muatan Lokal dalam Pendidikan

Meskipun bahasa daerah adalah satu dari empat subjek muatan lokal, program pendidikan menekankan keberagaman bahasa. Menurut Pasal 4 Peraturan 79/2014, bahasa daerah merupakan salah satu dari empat mata pelajaran muatan lokal bersama seni budaya, prakarya, dan pendidikan jasmani olahraga. Pemerintah daerah dapat memilih mata pelajaran muatan lokal sesuai dengan kebutuhan.

RUU Bahasa Daerah ini mendapatkan dukungan dari latar belakang konstitusional dan realitas bahasa daerah sebagai aset budaya, sementara juga mencerminkan tantangan globalisasi yang mempengaruhi penggunaannya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Propam Polres Metro Jakpus

    Propam Polres Metro Jakpus Lakukan Pemeriksaan Intensif Pasca Kasus Kaburnya 16 Tahanan

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Pusat melakukan tindakan tegas menyusul kasus kaburnya 16 tahanan dari Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2). Dalam upaya menegakkan disiplin dan profesionalisme, Propam Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para personel jaga terkait insiden tersebut. Menurut keterangan resmi dari Polres Metro Jakarta […]

  • PPP Gelar Rapat Konsolidasi Internal, Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

    PPP Gelar Rapat Konsolidasi Internal, Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menyikapi rekapitulasi suara pemilu legislatif 2024 oleh KPU RI, Partai Persatuan Pembangunan menggelar rapat pengurus harian DPP PPP ke-21 pada Kamis malam (21/3/2024) di kantor DPP PPP. Rapat pengurus harian ini merupakan bentuk konsolidasi internal serta finalisasi persiapan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Seperti diketahui perolehan suara PPP pada hasil rekapitulasi KPU […]

  • Sambangi Kementerian PPMI, DPP PATRIA Sampaikan Program Strategis untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia

    Sambangi Kementerian PPMI, DPP PATRIA Sampaikan Program Strategis untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Alumni Margasiswa Republik Indonesia (DPP PATRIA) menyampaikan sejumlah agenda strategis terkait perlindungan kepada para Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri. Salah satunya adalah mendorong penguatan pemahaman tentang Migrasi Aman pada Pekerja Migran Indonesia lewat sosialisasi GEMA HATI MIA (Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman). Selain itu, pendampingan peningkatan […]

  • Shin Taeyong Tinggalkan Timnas Indonesia, Kembali ke Seongnam FC

    Shin Taeyong Tinggalkan Timnas Indonesia, Kembali ke Seongnam FC

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Shin Taeyong resmi mengakhiri perjalanannya bersama Timnas Indonesia setelah memimpin Garuda membuat sejarah dengan melangkah ke 16 besar Piala Asia 2023. Pria asal Korea Selatan ini kembali bergabung dengan klub K League 2, Seongnam FC. Keputusan ini terungkap melalui unggahan Seongnam FC di akun Instagram resminya, @sfc.seongnam, pada Kamis (8/2/2024). Shin Tae-yong […]

  • Menkeu dan DPR RI Tak Setuju PMN 10 T untuk PLN, Apa Cerita?

    Menkeu dan DPR RI Tak Setuju PMN 10 T untuk PLN, Apa Cerita?

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

        Jakarta, MSINews – Menkeu Sri Mulyani dan Komisi XI DPR RI sepakat untuk tidak merestui pemberian PMN senilai Rp10 triliun untuk PT PLN (Persero) pada tahun ini. Keputusan ini diambil setelah berbagai pertimbangan yang matang. Sri Mulyani, mengungkapkan penolakan ini didasarkan pada situasi ekonomi yang sedang berjalan. Ia juga tidak merestui suntikan PNM […]

  •  BMKG Sebut, Gempa di 2 Megathrust RI Tinggal Tunggu Waktu

     BMKG Sebut, Gempa di 2 Megathrust RI Tinggal Tunggu Waktu

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi gempa dari dua megathrust yang sudah lama tak melepaskan energi besarnya. Pernyataan itu disampaikan terkait gempa besar dengan Magnitudo 7,1 yang memicu tsunami di Jepang yang bersumber dari Megathrust Nankai, Jumat (8/8) pukul 14.42.58 WIB. Diketahui bahwa Megathrust sebuah  zona pertemuan antar-lempeng tektonik Bumi yang berpotensi memicu […]

expand_less