Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Ketua MAKI Soroti Absennya Firli Bahuri ‘Banyak Mengada-ngada’

Ketua MAKI Soroti Absennya Firli Bahuri ‘Banyak Mengada-ngada’

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Ketua MAKI Bonyamin menyoroti absenya ketua KPK dari Panggilan Polda Metro Jaya untuk mengikuti agenda Hakordia di Kota Aceh. Bonyamin menduga alasan Firli Bahuri dinas ke luar daerah,  justru yang mengada-ada.

Lembaga Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman, menilai kasus dugaan pemerasan ketua KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) jadi fokus publik.

Langkah Firli Bahuri untuk tidak hadir atas panggilan kembali dari Polda dengan dalih, harus mengikuti kegiatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) di kota Banda Aceh dengan agenda waktu hari yang sama.

Menanggapi hal tersebut Ketua MAKI Bonyamin memantau jadwal penerbangan Jakarta ke Medan dan sebaliknya banyak pilihan waktu keberangkatan. Berkenaan hal itu, ketua KPK sengaja menghindari jadwal pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.

Ia menilai ada beberapa kerenggangan waktu dalam kunjungan Firli ke Kota Aceh Balee Meuseuraya, dengan jadwal 9-12 November 2023. Namun Publik mempertanyakan dibalik penundaan jadwal tersebut.

“Sebenarnya alasan Firli Bahuri dinas ke Aceh itu justru yang mengada-ada. Ini hanya alasan untuk menghindari pemanggilan hari ini,” kata Bonyamin pada MSINews.com, 7/11/2023.

Baca Juga : MAKI Tanggapi Pernyataan Firli Hingga Akan Lapor Dewas KPK

Menurut Bonyamin sebelumnya ketua KPK itu, tak sering ikut acara hanya serimonial, dan diwakilkan pejabat lainnya.

Bonyamin mendesak penyidik Polda Metro Jaya mempertimbangkan tindakan lebih lanjut, termasuk upaya menjemput paksa atau tindakan cekal terhadap saksi.

“Saya kira perlu juga dilakukan upaya berikutnya adalah cekal karena saksi boleh dicekal kok 6 bulan, daripada nanti pergi ke luar negeri dari Aceh ke Medan itu kan bisa aja ke Singapura atau Malaysia,” tegasnya.

Pandangan Bonyamin, tindakan ketua KPK ini menciptakan keraguan terhadap komitmen penegakan hukum dan memberikan contoh yang buruk dalam hal ketidak patuhan terhadap hukum. Dia mencatat bahwa alasan Firli untuk tidak menghadiri panggilan pemeriksaan terlihat seperti alasan yang dibuat-buat.

“Justru kelihatan ini mengada-ada. Sebetulnya Hal itu masih bisa dilakukan esok hari, bahkan sampai tanggal 12 November. Nah memang mau terus ikut-ikutan biasanya gitu kan, karena untuk menghindari,” pungkasnya.

Pada hari ini, Selasa 7 November 2023, penyidik Polda Metro Jaya memanggil Firli Bahuri untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pemerasan. Namun, dalam kejadian yang mengejutkan, Firli Bahuri absen dengan alasan harus mengikuti kegiatan Hakordia di Aceh. Bonyamin meragukan alasan tersebut, mengingat ada banyak waktu untuk penerbangan dari Jakarta ke Aceh.

Terpisah, pihak Polda Metro Jaya enggan menanggapi soal absennya Ketua KPK Firli Bahuri pada agenda pemeriksaan kasus menimpa jendral bintang tiga itu. Firli diketahui telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi. Namun Firli urung hadir di Polda Metro Jaya dengan alasan memiliki kegiatan di Aceh.
Senada Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto yang ditemui awak media dalam acara Rakorbin SDM & PNS Polri enggan berkomentar ihwal tidak hadirnya Firli.  Suyudi tidak menggubris pertanyaan yang sampaikan awak media dan memilih langsung meninggalkan lokasi.

Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak juga tidak merespons pertanyaan yang dilayangkan lewat pesan singkat.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Firli memiliki kegiatan di Aceh pada Selasa ini. Karenanya, Firli tak bisa hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan ke SYL.

Ali juga mengklaim pihaknya telah berkirim surat ke Polda Metro Jaya terkait absennya Firli dalam agenda pemeriksaan tersebut.

“Ada kegiatan di Aceh dalam rangka Road Show Bus (Antikorupsi) dan Hakordia di Aceh,” kata Ali kepada wartawan, Senin (6/11).

Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus pemerasan itu ke tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Baca Juga : Pemuda asli Maluku Fren Memperhatikan Ekonomi Warga MBD

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa setidaknya 72 orang saksi. Para saksi itu dimintai keterangan oleh penyidik sejak terbitnya surat perintah penyidikan pada 9 Oktober hingga Jumat (3/11).

Pada 26 Oktober lalu, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua rumah milik Firli. Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.

Polisi juga telah memeriksa Alex Tirta selaku penyewa rumah di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Rumah itu disebut sebagai rumah singgah Firli untuk beristirahat.

Saat ini, publik menantikan kelanjutan kasus ini dan tindakan yang akan diambil oleh penyidik Polda Metro Jaya dan KPK terkait absennya Firli Bahuri dalam panggilan pemeriksaan tersebut.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali Marak Wabah PMK, Hindun Anisah Minta Kementan segera Lakukan Vaksinasi

    Kembali Marak Wabah PMK, Hindun Anisah Minta Kementan segera Lakukan Vaksinasi

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta.msinews.com-Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang belakangan ini merebak di beberapa daerah, harus segera disikapi serius oleh Kementerian Pertanian. Pasalnya, lonjakan PMK semakin hari semakin meningkat, bahkan menyebabkan kematian pada hewan ternak, terutama sapi. “Laporan dari beberapa daerah di Lamongan, Lumajang (Jawa Timur) dan Rembang (Jawa Tengah), PMK mulai meningkat. Kementan harus segera melakukan […]

  • Rupiah Menguat Terhadap Dolar AS

    Rupiah Menguat Terhadap Dolar AS Pasca Pengumuman Hasil Pemilu 2024

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada Kamis pagi menguat setelah pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tentang hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terkait pasangan presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut data awal perdagangan, rupiah dibuka naik 55 poin atau 0,35 persen menjadi Rp15.668 per dolar AS dari sebelumnya Rp15.723 per […]

  • Soal Anggaran PSU, Ini Kata Wamendagri Ribka Haluk

    Soal Anggaran PSU, Ini Kata Wamendagri Ribka Haluk

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    MSINES.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan, pemerintah daerah (Pemda) harus mengoptimalkan pendanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan jangan langsung membebankannya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal tersebut disampaikan Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU secara hybrid […]

  • Sidang Bupati Lamsel, Wartawan Lampung TV Diintimidasi

    Sidang Bupati Lamsel, Wartawan Lampung TV Diintimidasi

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jakarta_Sejumlah pria berbadan tegap dan berambut cepak diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan ketika meliput sidang lanjutan kasus penggelapan terdakwa Akbar Bintang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung. Dalam sidang tersebut, Bupati Lampung Selatan, Nanang Hermanto beserta istrinya dihadirkan menjadi saksi, Bandar Lampung Kamis 27/7/2023 Intimidasi ini dialami oleh Diyon wartawan Lampung TV pada saat […]

  • KPK

    KPK Segera Sidangkan Kasus TPPU dan Gratifikasi Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap untuk menyidangkan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto (ED). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti terkait kasus TPPU […]

  • Polsek Jati Agung Tangkap 3 Pria Jual Motor Tetangga, KUHP Pasal 372 Menanti

    Polsek Jati Agung Tangkap 3 Pria Jual Motor Tetangga, KUHP Pasal 372 Menanti

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Lamsel, MSINews.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jati Agung, Kabupaten (Kab) Lampung Selatan (Lamsel) menangkap tiga pria diduga menggelapkan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max milik tetangga. Kapolsek Iptu Olivia Jeniar Chaniagung, mengatakan kejadian berawal saat korban, H (30), menitipkan sepeda motor kepada saudara Suyanti untuk sementara. Dirinya menyebut para pelaku, A (34), AS […]

expand_less