Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Ketua MAKI Soroti Absennya Firli Bahuri ‘Banyak Mengada-ngada’

Ketua MAKI Soroti Absennya Firli Bahuri ‘Banyak Mengada-ngada’

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Ketua MAKI Bonyamin menyoroti absenya ketua KPK dari Panggilan Polda Metro Jaya untuk mengikuti agenda Hakordia di Kota Aceh. Bonyamin menduga alasan Firli Bahuri dinas ke luar daerah,  justru yang mengada-ada.

Lembaga Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman, menilai kasus dugaan pemerasan ketua KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) jadi fokus publik.

Langkah Firli Bahuri untuk tidak hadir atas panggilan kembali dari Polda dengan dalih, harus mengikuti kegiatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) di kota Banda Aceh dengan agenda waktu hari yang sama.

Menanggapi hal tersebut Ketua MAKI Bonyamin memantau jadwal penerbangan Jakarta ke Medan dan sebaliknya banyak pilihan waktu keberangkatan. Berkenaan hal itu, ketua KPK sengaja menghindari jadwal pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.

Ia menilai ada beberapa kerenggangan waktu dalam kunjungan Firli ke Kota Aceh Balee Meuseuraya, dengan jadwal 9-12 November 2023. Namun Publik mempertanyakan dibalik penundaan jadwal tersebut.

“Sebenarnya alasan Firli Bahuri dinas ke Aceh itu justru yang mengada-ada. Ini hanya alasan untuk menghindari pemanggilan hari ini,” kata Bonyamin pada MSINews.com, 7/11/2023.

Baca Juga : MAKI Tanggapi Pernyataan Firli Hingga Akan Lapor Dewas KPK

Menurut Bonyamin sebelumnya ketua KPK itu, tak sering ikut acara hanya serimonial, dan diwakilkan pejabat lainnya.

Bonyamin mendesak penyidik Polda Metro Jaya mempertimbangkan tindakan lebih lanjut, termasuk upaya menjemput paksa atau tindakan cekal terhadap saksi.

“Saya kira perlu juga dilakukan upaya berikutnya adalah cekal karena saksi boleh dicekal kok 6 bulan, daripada nanti pergi ke luar negeri dari Aceh ke Medan itu kan bisa aja ke Singapura atau Malaysia,” tegasnya.

Pandangan Bonyamin, tindakan ketua KPK ini menciptakan keraguan terhadap komitmen penegakan hukum dan memberikan contoh yang buruk dalam hal ketidak patuhan terhadap hukum. Dia mencatat bahwa alasan Firli untuk tidak menghadiri panggilan pemeriksaan terlihat seperti alasan yang dibuat-buat.

“Justru kelihatan ini mengada-ada. Sebetulnya Hal itu masih bisa dilakukan esok hari, bahkan sampai tanggal 12 November. Nah memang mau terus ikut-ikutan biasanya gitu kan, karena untuk menghindari,” pungkasnya.

Pada hari ini, Selasa 7 November 2023, penyidik Polda Metro Jaya memanggil Firli Bahuri untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pemerasan. Namun, dalam kejadian yang mengejutkan, Firli Bahuri absen dengan alasan harus mengikuti kegiatan Hakordia di Aceh. Bonyamin meragukan alasan tersebut, mengingat ada banyak waktu untuk penerbangan dari Jakarta ke Aceh.

Terpisah, pihak Polda Metro Jaya enggan menanggapi soal absennya Ketua KPK Firli Bahuri pada agenda pemeriksaan kasus menimpa jendral bintang tiga itu. Firli diketahui telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi. Namun Firli urung hadir di Polda Metro Jaya dengan alasan memiliki kegiatan di Aceh.
Senada Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto yang ditemui awak media dalam acara Rakorbin SDM & PNS Polri enggan berkomentar ihwal tidak hadirnya Firli.  Suyudi tidak menggubris pertanyaan yang sampaikan awak media dan memilih langsung meninggalkan lokasi.

Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak juga tidak merespons pertanyaan yang dilayangkan lewat pesan singkat.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Firli memiliki kegiatan di Aceh pada Selasa ini. Karenanya, Firli tak bisa hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan ke SYL.

Ali juga mengklaim pihaknya telah berkirim surat ke Polda Metro Jaya terkait absennya Firli dalam agenda pemeriksaan tersebut.

“Ada kegiatan di Aceh dalam rangka Road Show Bus (Antikorupsi) dan Hakordia di Aceh,” kata Ali kepada wartawan, Senin (6/11).

Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus pemerasan itu ke tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Baca Juga : Pemuda asli Maluku Fren Memperhatikan Ekonomi Warga MBD

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa setidaknya 72 orang saksi. Para saksi itu dimintai keterangan oleh penyidik sejak terbitnya surat perintah penyidikan pada 9 Oktober hingga Jumat (3/11).

Pada 26 Oktober lalu, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua rumah milik Firli. Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.

Polisi juga telah memeriksa Alex Tirta selaku penyewa rumah di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Rumah itu disebut sebagai rumah singgah Firli untuk beristirahat.

Saat ini, publik menantikan kelanjutan kasus ini dan tindakan yang akan diambil oleh penyidik Polda Metro Jaya dan KPK terkait absennya Firli Bahuri dalam panggilan pemeriksaan tersebut.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamen  Fahri Hamzah : Prabowo Ingin DTSEN Tuntas untuk Pastikan Data Kemiskinan Lebih Akurat

    Wamen  Fahri Hamzah : Prabowo Ingin DTSEN Tuntas untuk Pastikan Data Kemiskinan Lebih Akurat

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menilai komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi langkah penting dalam perang melawan kemiskinan di Indonesia. Menurutnya, pendataan presisi dan terintegrasi akan memastikan program pemerintah berjalan lebih efisien dan tepat sasaran. “Pak Prabowo sangat ngotot agar kita punya sistem […]

  • Tanggapi Polemik Status Administrasi Empat Pulau Aceh–Sumut, Kemendagri Uraikan Kronologi Lengkap

    Tanggapi Polemik Status Administrasi Empat Pulau Aceh–Sumut, Kemendagri Uraikan Kronologi Lengkap

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menguraikan kronologi lengkap penetapan status administrasi empat pulau yang menjadi diskursus antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Ia menyebutkan, penetapan status administrasi Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang telah melalui proses verifikasi oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi. […]

  • Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Rp 16 Miliar di Tolikara, Presiden Diminta Evaluasi Kinerja Kepala BPKP Perwakilan Papua

    Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Rp 16 Miliar di Tolikara, Presiden Diminta Evaluasi Kinerja Kepala BPKP Perwakilan Papua

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia mengevaluasi kinerja Kepala BPKP Provinsi Papua terkait hasil audit investigatif penyimpangan atau penyalahgunaan keuangan di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan. Dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (7/7/2024), Ketua KOMPAK Indonesia Gabriel de Sola menjelaskan, berdasarkan laporan […]

  • Kompak, Aksi Bersih Pantai Peringatan HPSN 2025 di PPU Kaltim Libatkan Kodam VI/Mlw dan Komponen Lainnya

    Kompak, Aksi Bersih Pantai Peringatan HPSN 2025 di PPU Kaltim Libatkan Kodam VI/Mlw dan Komponen Lainnya

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2025, Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., memimpin aksi bersih pantai di Pantai Tanjung Jumlai, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada Minggu (23/02/25). Kegiatan bertajuk Kolaborasi Indonesia Bersih ini melibatkan sekitar 850 peserta dari unsur TNI, Polri, Pemerintah […]

  • Menaker : Enam Bulan Jalani Masa Transisi, Terus Tingkatkan Prestasi

    Menaker : Enam Bulan Jalani Masa Transisi, Terus Tingkatkan Prestasi

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak seluruh jajarannya untuk lebih bekerja keras dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan dan kondisi perekonomian yang penuh ketidakpastian. Tantangan dunia industri, daya saing dan produktivitas yang masih rendah, potensi PHK, angka pengangguran yang masih besar, link and mach pendidikan dengan dunia kerja, dan penegakan norma ketenagkerjaan, hendaknya menjadi tantangan bagi pegawai Kemnaker untuk […]

  • Komisi XII DPR : Raja Ampat Bukan Milik Investor, Ini Milik Bangsa !

    Komisi XII DPR : Raja Ampat Bukan Milik Investor, Ini Milik Bangsa !

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Komisi XII DPR RI melontarkan kritik keras terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dinilai tebang pilih dalam menangani aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Wakil Ketua Komisi XII, Bambang Hariyadi, menyoroti tidak adanya tindakan terhadap tiga perusahaan swasta yang menurutnya justru menjadi perusak utama kawasan konservasi tersebut. “Yang […]

expand_less